Jokowi Bakal Perlihatkan Ijazah di Persidangan?
Beranda / Nasional /
Jakarta, www.radaroke.com - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan bakal hadir dalam persidangan pencemaran nama baik melibatkan Roy Suryo dkk.
Dalam kesempatan itu, Jokowi akan membawa dan memperlihatkan ijazah yang selama ini menjadi polemik masyarakat.
Kepastian kehadiran Jokowi itu didapatkan setelah Yakub Hasibuan kuasa hukum ayah dari Wapres Gibran Rakabuming Raka itu bertemu dan menunjukkan keaslian ijazahnya.
"Kita puji Pak Jokowi. Kita melihat beliau adalah sosok negarawan yang patuh dan sangat menghormati proses hukum. Walau selama ini kerap dizalimi oleh pihak lain, Jokowi tetap sabar dan sangat menjunjung tinggi hukum agar bisa berikan rasa keadilan," katanya, Selasa (28/4/2026).
Melihat berkas yang sudah ada, kata Edi, penyidik Polda Metro Jaya sudah memenuhi semua petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan optimistis lengkap (P21).
Polda Metro Jaya juga sebelumnya sudah memberikan ruang dan waktu yang cukup agar pihak Roy Suryo Dkk mengambil langkah keadilan Restorative Justice.
Namun, hingga kini harapan RJ kandas karena Roy Suryo ada keinginan kasus dihentikan tapi menolak damai dan meminta maaf.
Pakar Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan memuji sikap Jokowi tersebut.
Ketua Prodi Magister Hukum ini menambahkan, siapa pun yang diduga melanggar hukum kalau tidak bisa menyelesaikannya, maka sebagai pilihannya pihak terkait bisa mengikuti proses hukum lewat jalur peradilan.
Sumber: Sindo
TOPIK TERKAIT
BACA JUGA
JANGAN LEWATKAN
Ini Penyebab Dolar Tidak Nempel di Reels Facebook Pro, Meskipun Ditonton Ribuan
Jakarta, www.radaroke.com - Keresahan di kalangan kreator Facebook Pro terusGenjot PAD, Pemkab Inhu Bidik Optimalisasi Sumur Migas Idle
Inhu, www.radaroke.com – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu mulai mencari solusi untukKPK Bongkar Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA Pekanbaru, 2 ASN dan 2 Swasta Diperiksa
Pekanbaru, www.radaroke.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengusutanJadi Tersangka Korupsi Rp 242 Miliar, Ketua DPRD Magetan Suratno Menangis Saat Ditahan
Magetan, www.radaroke.com - Pasca ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah pokok pikiranWabup Hendrizal Lantik 8 Pejabat Tinggi Pratama Inhu, Tekankan Inovasi dan Komitmen Atasi Tantangan Daerah
Rengat, www.radaroke.com – Delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan PemerintahDidakwa Memperkaya Diri Sendiri Rp 809,5 Miliar, Nadiem Makarim Kembali Mangkir dari Sidang
Jakarta, www.radaroke.com - Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi












Komentar Via Facebook :