Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Riau, Ferry Yunanda saat menjadi saksi. Foto: Int
Fakta Baru Terungkap, Sekdis PUPR Ungkap Pengumpulan Dana Atas Perintah Kadis untuk Kebutuhan Gubri
Beranda / Kupas Kasus /
Pekanbaru, www.radaroke.com - Fakta baru terkait dugaan pemerasan sebesar Rp 3,55 miliar yang melibatkan Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, terungkap.
Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Riau, Ferry Yunanda, di depan majelis hakim mengaku, pengumpulan hingga distribusi dana miliaran rupiah dari sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT), yang kemudian mengalir ke berbagai pihak atas arahan Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, M Arief Setiawan.
Fakta itu terungkap dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (29/4/2026).
Menurut pengakuan Ferry, sekitar akhir April 2025, setelah Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) disahkan, atasannya dalam hal ini Kadis PUPR-PKPP Riau menyampaikan adanya 'kebutuhan' yang dikaitkan dengan Gubernur Riau melalui sosok Dani Nursalam.
“Pak Arief menyampaikan akan ada kebutuhan yang disampaikan melalui Dani,” ujar Ferry.
Kemudian arahan itu, Ferry teruskan kepada para kepala UPT, meski tanpa menyebut nominal.
“Saya hanya menyampaikan agar membantu semampunya, secara wajar,” katanya di hadapan majelis hakim.
Awalnya, dana yang diajukan sebesar Rp3 miliar. Jumlah itu disampaikan ke kepala dinas, dan disebut kalau nilainya tidak wajar atau masih kecil untuk memenuhi kebutuhan.
Dalam pertemuan informal dengan para kepala UPT, Ferry mengaku mendapat komitmen pengumpulan dana hingga Rp7 miliar.
"Teman-teman menyampaikan sanggup Rp7 miliar,” ujarnya.
Hal ini berdasarkan dengan keterangan kepala UPT saat jadi saksi di pengadilan.
Menurut para saksi, angka Rp7 miliar disampaikan oleh Ferry sendiri kepada kepala UPT.
Pada awal Juni 2025, para kepala UPT mulai mengangsur dana, yang kemudian diserahkan kepada Ferry pada Juli.
“Masing-masing UPT menyerahkan sekitar Rp200 juta sampai Rp300 juta. Totalnya sekitar Rp1,8 miliar,” kata Ferry.
Ia mengaku kemudian melaporkan perkembangan itu kepada Arief.
“Pak Arief tanya, ‘sudah ada?’ Saya jawab, ‘sudah terkumpul Rp1,8 miliar’,” ujarnya.
Dari total dana tersebut, Ferry menyebut Rp1 miliar diperintahkan untuk disalurkan melalui Dani.
“Pak Arief bilang, nanti ada kebutuhan Pak Gubernur disampaikan lewat Dani,” kata Ferry.
Ia kemudian diminta menyerahkan uang tersebut kepada Brantas Hartono.
“Saya hubungi Brantas, saya sampaikan ini perintah Pak Arief. Uang Rp1 miliar disiapkan dan diambil di rumah saya,” ujarnya.
Ferry mengaku beberapa hari kemudian mendapat informasi bahwa uang tersebut telah sampai kepada pihak yang dituju.
“Saya dapat kabar uangnya sudah sampai ke orangnya Dani,” katanya.
Selain Rp1 miliar, sisa dana Rp800 juta juga didistribusikan ke sejumlah pihak atas arahan Arief.
Sebesar Rp600 juta diserahkan kepada seorang kontraktor bernama Fauzan.
“Saya serahkan di sekitar Jalan Cempedak, di belakang Kantor BPBD (Riau). Saya tak hitung, hanya uang Rp600 juta dalam enam ikat,” ujar Ferry.
Sementara Rp200 juta lainnya diberikan kepada ajudan gubernur bernama Dahri.
"Saya serahkan di kediaman gubernur. Pak Dahri yang ambil langsung dari mobil saya,” katanya.
Ferry mengaku tidak mengetahui secara pasti tujuan penggunaan dana tersebut. “Saya hanya melaksanakan perintah,” ujarnya.
Ferry juga mengungkap adanya pengumpulan dana lanjutan pada Agustus 2025 dari sejumlah kepala UPT, dengan total sekitar Rp1 miliar.
Dana tersebut kemudian kembali didistribusikan ke berbagai pihak, termasuk internal pejabat dan kegiatan tertentu.
“Ada yang Rp300 juta saya titipkan ke sopir Pak Arief. Ada juga yang diserahkan ke pihak BPKAD,” katanya.
Selain itu, dana juga didistribusikan untuk membantu kegiatan olahraga, bantuan organisasi dan lainnya.
Sebagian dana disebut telah dikembalikan setelah operasi tangkap tangan (OTT), sementara lainnya digunakan untuk berbagai kegiatan, mulai dari acara pemerintahan hingga kegiatan olahraga.
Ada Tekanan kepada UPT
Dalam kesaksiannya, Ferry juga mengungkap adanya tekanan terhadap kepala UPT agar ikut berkontribusi dalam pengumpulan dana.
Ia mengaku pernah menyampaikan bahwa yang tidak berpartisipasi dapat dievaluasi.
"Kalau tidak mau mengikuti, akan dievaluasi. Nanti dilaporkan ke Pak Gubernur,” kata Ferry, menirukan pernyataan Arief yang didampingi kepada kepala UPT.
Ferry mengaku menjalankan arahan tersebut karena menganggap Dani merupakan representasi gubernur.
“Saya anggap Dani itu representasi gubernur, juga orang dekat,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah dana yang disalurkan benar-benar sampai ke gubernur.
“Saya tidak tahu apakah uang itu sampai atau tidak,” katanya.
Wahid Lontarkan Pertanyaan
Di akhir persidangan, Abdul Wahid turut melontarkan sejumlah pertanyaan kepada saksi Ferry terkait komunikasi dan mekanisme penyampaian informasi dalam pengelolaan anggaran.
Ia menanyakan apakah saksi pernah dihubungi langsung melalui telepon.
“Pernah saksi saya telepon?” tanya Abdul Wahid.
“Tidak (langsung), Pak. Tapi melalui ajudan,” jawab Ferry.
Ferry juga menyebut komunikasi pernah terjadi melalui pertemuan di rumah dinas.
"Ketemu di rumah dinas. Berarti kita sudah berinteraksi,” ujarnya.
Abdul Wahid kemudian mempertanyakan alasan saksi tidak melakukan konfirmasi langsung kepadanya.
“Kenapa Bapak tidak mengonfirmasi langsung kepada saya?” tanyanya.
“Tidak etis, Pak. Saya segan,” jawab Ferry.
Ia menambahkan, sikap tersebut karena adanya struktur jabatan dalam birokrasi yang membuatnya merasa tidak enak.
"Saya tidak enak, Pak. Kan ada kadis saya,” katanya.
Ferry juga menyampaikan bahwa ia memahami adanya informasi terkait kebutuhan yang disebut berkaitan dengan gubernur dan disampaikan melalui pihak lain.
“Saya merasa ini ada kebutuhan Pak Gubernur yang disampaikan melalui Dani,” ujarnya.
Saat kembali ditanya mengapa tidak melakukan konfirmasi langsung, Ferry menegaskan hal tersebut tidak dilakukannya.
“Tidak saya lakukan, Pak,” kata Ferry.
Sebagai informasi, Ferry dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Gubernur Riau non aktif Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, M Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M. Nursalam.
Sumber: Cakaplah
TOPIK TERKAIT
BACA JUGA
JANGAN LEWATKAN
Trump breaks royal protocol immediately greeting King Charles and Queen Camilla in US
King Charles III and Queen Camilla were greeted by President Donald Trump and First Lady MelaniaJokowi Bakal Perlihatkan Ijazah di Persidangan?
Jakarta, www.radaroke.com - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan bakal hadir dalamIni Penyebab Dolar Tidak Nempel di Reels Facebook Pro, Meskipun Ditonton Ribuan
Jakarta, www.radaroke.com - Keresahan di kalangan kreator Facebook Pro terusGenjot PAD, Pemkab Inhu Bidik Optimalisasi Sumur Migas Idle
Inhu, www.radaroke.com – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu mulai mencari solusi untukKPK Bongkar Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA Pekanbaru, 2 ASN dan 2 Swasta Diperiksa
Pekanbaru, www.radaroke.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengusutanJadi Tersangka Korupsi Rp 242 Miliar, Ketua DPRD Magetan Suratno Menangis Saat Ditahan
Magetan, www.radaroke.com - Pasca ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah pokok pikiran











Komentar Via Facebook :