https://www.radaroke.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.radaroke.com

IKLAN HARI RAYA IDUL FITRI

https://www.radaroke.com

  • ";
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

Terbaru

Trending

Pilihan

RadarTVoke

Polsek Tapung Hilir Ungkap Pengedar Shabu, Amankan 11,02 Gram dan Uang Hasil Jual Beli Rp1,398 Juta

Pelaku bersama barang bukti. Foto: Int

Polsek Tapung Hilir Ungkap Pengedar Shabu, Amankan 11,02 Gram dan Uang Hasil Jual Beli Rp1,398 Juta

Beranda / Daerah / Kampar
Jumat, 01 Mei 2026 - 07:36 WIB  
Reporter : Rudi Chandra   Editor : Abdul Kadir

Tapung Hilir, www.radaroke.com - Polsek Tapung Hilir Polres Kampar berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu, pada hari Kamis (30/04/2026) pukul 16.00 WIB di Dusun I Koto Aman Desa Koto Aman Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar, Tim operasional mengamankan tersangka RZ (57 tahun) beserta barang bukti berupa 6 paket shabu berat kotor 11,02 gram, uang hasil penjualan Rp1.398.000,-, serta alat pendukung penyalahgunaan dan penjualan narkotika.

Kapolsek Tapung Hilir AKP Khairil menjelaskan bahwa Tersangka RZ, diamankan di rumahnya setelah tim melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat.

Dari hasil penggeledahan ditemukan 2 paket shabu dibawah kasur ruang tengah rumah, dan 4 paket lainnya yang dimasukkan dalam kantong pembungkus putih ditemukan di kantong celana yang tergantung di dapur.

Selain narkotika, tim juga menemukan barang bukti pendukung berupa 1 unit handphone Xiaomi warna oranye dengan nomor 0821 8555 9891, 1 helai celana jeans merk Poggino warna abu-abu, 3 ball plastik klip, 1 sendok shabu dari pipet, 2 buah kaca pirek, serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp1.398.000,-.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku bahwa narkotika yang diamankan adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang yang hanya dikenal dengan panggilan “MJ” melalui sistem pengiriman bus Medan Jaya dari Medan ke Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir.

Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan reaksi positif untuk metamphetamin, mengindikasikan bahwa tersangka juga menggunakan shabu yang diperdagangkannya.

Tersangka kini ditahan dan akan dituntut berdasarkan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Seluruh tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Kampar untuk proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk untuk mengungkap identitas dan jejak sumber perolehan narkotika dari pihak “MJ” di Medan.

Kegiatan penangkapan berjalan dengan aman dan kondusif. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aktivitas mencurigakan dan segera melaporkannya kepada pihak berwenang guna mendukung upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Kampar.

 

Sumber : Polres Kampar

Laporan : Rudi C

Sumber : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BACA JUGA

  • Rekor Buruk 1,5 Tahun Prabowo, Menuju Indonesia Gelap?

    Rekor Buruk 1,5 Tahun Prabowo, Menuju Indonesia Gelap?

    Jumat, 01/05/2026 - 17:00 WIB
  • Fakta Baru Terungkap, Sekdis PUPR Ungkap Pengumpulan Dana Atas Perintah Kadis untuk Kebutuhan Gubri

    Fakta Baru Terungkap, Sekdis PUPR Ungkap Pengumpulan Dana Atas Perintah Kadis untuk Kebutuhan Gubri

    Rabu, 29/04/2026 - 18:47 WIB
  • Ini Penyebab Dolar Tidak Nempel di Reels Facebook Pro, Meskipun Ditonton Ribuan

    Ini Penyebab Dolar Tidak Nempel di Reels Facebook Pro, Meskipun Ditonton Ribuan

    Rabu, 29/04/2026 - 09:35 WIB
  • KPK Bongkar Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA Pekanbaru, 2 ASN dan 2 Swasta Diperiksa

    KPK Bongkar Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA Pekanbaru, 2 ASN dan 2 Swasta Diperiksa

    Selasa, 28/04/2026 - 15:45 WIB

JANGAN LEWATKAN

  • 127 Kali Beraksi, Sindikat Haji Ilegal Modus Visa Tenaga Kerja Ditangkap

    Kupas Kasus•
    Kamis, 30/04/2026 - 20:26 WIB
    Jakarta, www.radaroke.com - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri
  • Gegara Gagal Tarik Tabungan, Pria India Bawa Kerangka Adik ke Bank 

    Kupas Kasus•
    Kamis, 30/04/2026 - 16:41 WIB
    New Delhi, www.radaroke.com - Seorang pria di India timur membawa sisa kerangka adiknya ke bank.
  • Jadi Narasumber dalam Nusantara Young Leaders, Menteri Nusron: Semua Kebijakan Harus Memanusiakan Manusia

    Kupas Kasus•
    Sabtu, 25/04/2026 - 16:08 WIB
     Banyumas, Radaroke.com-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
  • Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat

    Kupas Kasus•
    Kamis, 23/04/2026 - 16:06 WIB
    Palangkaraya, Radaroke.com- Kepastian hukum atas tanah menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat.
  • Menteri ATR/Kepala BPN Lantik 84 Pejabat Administrator, Bentuk Reformasi SDM dan Rotasi Jabatan

    Kupas Kasus•
    Rabu, 29/04/2026 - 16:04 WIB
    Jakarta, Radaroke.com- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),
  • Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis Ikuti Rapat Pembahasan Realokasi Anggaran Tahun 2026

    Kupas Kasus•
    Rabu, 08/04/2026 - 15:49 WIB
    Bengkalis, Radaroke.com— Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis mengikuti rapat pembahasan
Iklan Rohul 2

TRENDING

  • Harga Gas Elpiji Resmi Naik, Ini Harga Terbarunya

    Harga Gas Elpiji Resmi Naik, Ini Harga Terbarunya

    Sabtu, 18/04/2026 - 21:54 WIB
  • Kabid Riset dan Inovasi IPEMARU Soroti Anggaran Kalender DPRD Pekanbaru Senilai Rp1,4 Miliar: Pemborosan di Tengah Urgensi Inovasi

    Kabid Riset dan Inovasi IPEMARU Soroti Anggaran Kalender DPRD Pekanbaru Senilai Rp1,4 Miliar: Pemborosan di Tengah Urgensi Inovasi

    Rabu, 22/04/2026 - 19:22 WIB
  • MBG Digugat ke MK, Emak-Emak Bongkar Borok Makan Bergizi Gratis

    MBG Digugat ke MK, Emak-Emak Bongkar Borok Makan Bergizi Gratis

    Minggu, 19/04/2026 - 22:48 WIB
  • Ribuan Petani Padati Stadion Narasinga Rengat, KNARA: Reforma Agraria Tak Bisa Ditunda

    Ribuan Petani Padati Stadion Narasinga Rengat, KNARA: Reforma Agraria Tak Bisa Ditunda

    Rabu, 29/04/2026 - 20:38 WIB
  • Jadi Tersangka Pelecehan Santri Putra, Ini Klarifikasi Juri Hafiz Quran Syekh Ahmad Al Misry

    Jadi Tersangka Pelecehan Santri Putra, Ini Klarifikasi Juri Hafiz Quran Syekh Ahmad Al Misry

    Sabtu, 25/04/2026 - 19:22 WIB
  • Polsek Tapung Hilir Ungkap Pengedar Shabu, Amankan 11,02 Gram dan Uang Hasil Jual Beli Rp1,398 Juta

    Polsek Tapung Hilir Ungkap Pengedar Shabu, Amankan 11,02 Gram dan Uang Hasil Jual Beli Rp1,398 Juta

    Jumat, 01/05/2026 - 07:36 WIB
  • FGD Pengadministrasian Tanah Ulayat 2026 di Riau Perkuat Sinergi dan Kepastian Hukum

    FGD Pengadministrasian Tanah Ulayat 2026 di Riau Perkuat Sinergi dan Kepastian Hukum

    Selasa, 28/04/2026 - 11:56 WIB
  • Ironi, Kala Harga Minyak Turun, BBM Nonsubsidi Justru Melambung Tinggi 

    Ironi, Kala Harga Minyak Turun, BBM Nonsubsidi Justru Melambung Tinggi 

    Sabtu, 18/04/2026 - 20:32 WIB
  • Gelapkan Dana Rp 1M Lebih dan Belikan Pacar Mobil, Fuji Ingin Admin Medsosnya Jadi Tersangka

    Gelapkan Dana Rp 1M Lebih dan Belikan Pacar Mobil, Fuji Ingin Admin Medsosnya Jadi Tersangka

    Selasa, 21/04/2026 - 08:41 WIB
  • Dugaan Pencemaran Harus Diusut Tuntas, Yayasan Ringgala: Jangan Main-Main dengan Kesehatan Warga 

    Dugaan Pencemaran Harus Diusut Tuntas, Yayasan Ringgala: Jangan Main-Main dengan Kesehatan Warga 

    Kamis, 23/04/2026 - 19:36 WIB
Iklan P09

TOPIK VIRAL

  • # Polres Siak      

  • # Bupati Rohul      

  • # Pemkab Rohil      

  • # DPRRI      

  • # Bupati Pelalawan      

Space Iklan P25
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RadarOke.com - All Right Reserved
    Desain by : Sarupo