https://www.radaroke.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.radaroke.com

IKLAN SMP

https://www.radaroke.com

  • ";
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

Terbaru

Trending

Pilihan

RadarTVoke

BPN Riau Gelar Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat di Indragiri Hulu

BPN Riau Gelar Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat di Indragiri Hulu

Beranda / Daerah / Bengkalis
Rabu, 29 April 2026 - 18:59 WIB  
Editor : Abdul Kadir

Bengkalis, Radaroke.com– Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Tahun 2026 di Kantor Bupati Indragiri Hulu, Rabu (29/04/2026). 
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat perlindungan serta memberikan kepastian hukum terhadap tanah ulayat milik masyarakat hukum adat.
Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Kementerian ATR/BPN tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada pemerintah daerah, pemangku adat, dan masyarakat mengenai pentingnya pengadministrasian serta pendaftaran tanah ulayat sebagai bagian dari tertib administrasi pertanahan. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat adat dalam menjaga keberadaan tanah ulayat agar tetap terlindungi dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momentum penting dalam memperjuangkan hak masyarakat hukum adat, khususnya terkait kepastian dan perlindungan tanah ulayat. Ia mengapresiasi kehadiran Kementerian ATR/BPN serta seluruh pemangku kepentingan yang telah memberikan dukungan dan pendampingan kepada pemerintah daerah dan masyarakat adat.
Menurutnya, program ini telah lama dinantikan dan menjadi langkah awal dalam mewujudkan pengadministrasian serta pendaftaran tanah ulayat yang tertib dan memiliki kepastian hukum. Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melengkapi dokumen dan persyaratan guna mendukung kelancaran proses tersebut. Selain itu, kegiatan ini dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan desa, khususnya di wilayah yang telah memiliki infrastruktur.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra, dalam laporannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu atas dukungan dan kesiapan sebagai tuan rumah kegiatan. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya telah dilakukan koordinasi bersama Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) guna memberikan pemahaman terkait program tersebut.
Ia juga mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di beberapa wilayah di Indonesia, dan pada tahun 2026 Provinsi Riau menjadi salah satu daerah pelaksana. Hingga saat ini, terdapat lima objek tanah ulayat yang telah diinventarisasi oleh tim Kanwil BPN Provinsi Riau. Ia berharap para pemangku adat dapat berperan aktif dalam proses inventarisasi melalui penyampaian data dan informasi yang dibutuhkan.
Sementara itu, Rezka Oktoberia yang membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa program pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat merupakan perhatian langsung Presiden dalam rangka melindungi hak masyarakat hukum adat. Ia menekankan bahwa negara tidak memiliki niat menghilangkan tanah ulayat, melainkan berkomitmen untuk menjaga dan memberikan perlindungan hukum terhadapnya.
Menurutnya, pendaftaran tanah ulayat tidak hanya berkaitan dengan penerbitan sertipikat, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk mencegah sengketa pertanahan di masa depan serta menjaga keberlangsungan hak masyarakat adat.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan 13 sertipikat hak pakai atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu. Penyerahan ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum atas aset milik pemerintah daerah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN, jajaran Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, unsur Forkopimda, serta tokoh adat dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR).
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat adat semakin kuat dalam mewujudkan pengelolaan pertanahan yang tertib, transparan, dan berkelanjutan.(Bpn)


TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BACA JUGA

  • KPK Sakit Jiwa

    KPK Sakit Jiwa

    Jumat, 26/06/2026 - 07:30 WIB
  • Disanksi Jika Tak Punya, Konten Kreator Wajib Miliki NIB, Ini Cara Buatnya! 

    Disanksi Jika Tak Punya, Konten Kreator Wajib Miliki NIB, Ini Cara Buatnya! 

    Sabtu, 20/06/2026 - 19:31 WIB
  • Guru Gugat MBG di MK, Ini Tuntutannya! 

    Guru Gugat MBG di MK, Ini Tuntutannya! 

    Selasa, 16/06/2026 - 20:48 WIB
  • Surya Gemara, Aktivis 2019 Soroti Gelombang Demonstrasi Mahasiswa

    Surya Gemara, Aktivis 2019 Soroti Gelombang Demonstrasi Mahasiswa

    Senin, 15/06/2026 - 20:31 WIB

JANGAN LEWATKAN

  • Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat di Riau Capai Tahap Akhir, Dorong Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Adat

    Kupas Kasus•
    Kamis, 30/04/2026 - 18:58 WIB
    Bengkalis,Radaroke.com– Rangkaian kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran
  • FGD Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat 2026 di Riau Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Adat

    Kupas Kasus•
    Selasa, 28/04/2026 - 18:45 WIB
    Bengkalis, www.radaroke.com - osialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Tahun
  • Rekor Buruk 1,5 Tahun Prabowo, Menuju Indonesia Gelap?

    Kupas Kasus•
    Jumat, 01/05/2026 - 17:00 WIB
    Jakarta, www.radaroke.com - Menuju Indonesia gelap, demikian analisis tajam dari pengamat bernama
  • Viral, Anak Makan Rumput Tak Pernah Terima Bansos, Ini Kata Dinsos

    Kupas Kasus•
    Jumat, 01/05/2026 - 08:43 WIB
    Bandung Barat, www.radaroke.com - Video Kiki yang memakan rumput viral di media sosial dan memicu
  • Polsek Tapung Hilir Ungkap Pengedar Shabu, Amankan 11,02 Gram dan Uang Hasil Jual Beli Rp1,398 Juta

    Kupas Kasus•
    Jumat, 01/05/2026 - 07:36 WIB
    Tapung Hilir, www.radaroke.com - Polsek Tapung Hilir Polres Kampar berhasil mengungkap kasus
  • 127 Kali Beraksi, Sindikat Haji Ilegal Modus Visa Tenaga Kerja Ditangkap

    Kupas Kasus•
    Kamis, 30/04/2026 - 20:26 WIB
    Jakarta, www.radaroke.com - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri
Iklan Rohul 2

TRENDING

  • Surya Gemara, Aktivis 2019 Soroti Gelombang Demonstrasi Mahasiswa

    Surya Gemara, Aktivis 2019 Soroti Gelombang Demonstrasi Mahasiswa

    Senin, 15/06/2026 - 20:31 WIB
  • Ketua Beserta Pengurus KUD Tunas Mukti Desa Sumber Jaya Diduga Lakukan Pembelian Lahan Bermasalah di Padang Sawah dari Tabungan Kelompok Tani

    Ketua Beserta Pengurus KUD Tunas Mukti Desa Sumber Jaya Diduga Lakukan Pembelian Lahan Bermasalah di Padang Sawah dari Tabungan Kelompok Tani

    Minggu, 21/06/2026 - 19:29 WIB
  • Sempena Hari Jadi Ke-61, Ketum KKIH Pekanbaru Ajak Masyarakat Rapatkan Barisan, Bersatu Padu Bangun Inhil Gemilang

    Sempena Hari Jadi Ke-61, Ketum KKIH Pekanbaru Ajak Masyarakat Rapatkan Barisan, Bersatu Padu Bangun Inhil Gemilang

    Minggu, 14/06/2026 - 11:08 WIB
  • Disanksi Jika Tak Punya, Konten Kreator Wajib Miliki NIB, Ini Cara Buatnya! 

    Disanksi Jika Tak Punya, Konten Kreator Wajib Miliki NIB, Ini Cara Buatnya! 

    Sabtu, 20/06/2026 - 19:31 WIB
  • Bongkar Semua Aliran Dana, Dani: Semua Uang Sudah Diserahkan

    Bongkar Semua Aliran Dana, Dani: Semua Uang Sudah Diserahkan

    Sabtu, 13/06/2026 - 20:16 WIB
  • Luhut Minta MBG Jangan Diperdebatkan, Ini Alasannya! 

    Luhut Minta MBG Jangan Diperdebatkan, Ini Alasannya! 

    Jumat, 12/06/2026 - 19:12 WIB
  • Guru Gugat MBG di MK, Ini Tuntutannya! 

    Guru Gugat MBG di MK, Ini Tuntutannya! 

    Selasa, 16/06/2026 - 20:48 WIB
  • PKMJ Bengkalis Gelar Grebeg Suro 1448 H

    PKMJ Bengkalis Gelar Grebeg Suro 1448 H

    Senin, 15/06/2026 - 01:47 WIB
  • Menyuluh Jejak Orang Alim, GMN Riau Ajak Generasi Muda Rawat Jejak Leluhur di Hari Jadi Kota Pekanbaru

    Menyuluh Jejak Orang Alim, GMN Riau Ajak Generasi Muda Rawat Jejak Leluhur di Hari Jadi Kota Pekanbaru

    Minggu, 21/06/2026 - 06:49 WIB
  • Agenda Audiensi Tak Jelas, Ketua FPII Kuantan Singingi Kecewa Berat Terhadap Sikap Bupati

    Agenda Audiensi Tak Jelas, Ketua FPII Kuantan Singingi Kecewa Berat Terhadap Sikap Bupati

    Selasa, 23/06/2026 - 17:29 WIB
Iklan P09

TOPIK VIRAL

  • # Polres Siak      

  • # Presiden Prabowo      

  • #      

  • # DPRRI      

  • # Polda Riau      

Space Iklan P25
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RadarOke.com - All Right Reserved
    Desain by : Sarupo