https://www.radaroke.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.radaroke.com

IKLAN SMP

https://www.radaroke.com

  • ";
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

Terbaru

Trending

Pilihan

RadarTVoke

Menteri Agama Larang Masyarakat Sembelih Hewan Kurban Mandiri, Ini Faktanya? 

Ilustrasi. Foto: Int

Menteri Agama Larang Masyarakat Sembelih Hewan Kurban Mandiri, Ini Faktanya? 

Beranda / Nasional /
Minggu, 03 Mei 2026 - 08:42 WIB  
Editor : Abdul Kadir

Jakarta, www.radaroke.com - Beredar narasi di media sosial yang mengeklaim Nasaruddin Umar meminta masyarakat menyerahkan penyembelihan hewan kurban kepada pemerintah. 

Klaim tersebut menyebut warga tidak diperbolehkan memotong hewan kurban secara mandiri.

Informasi ini kemudian menyebar luas dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Sebagian warganet menganggap kebijakan tersebut sebagai aturan resmi dari pemerintah.

Faktanya, dilansir dari komdigi.go.id, klaim tersebut tidak benar. Pihak Kementerian Agama Republik Indonesia telah memberikan klarifikasi terkait isu tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Thobib Al Asyhar mengatakan, narasi yang berkembang telah keluar dari konteks pernyataan yang sebenarnya. 

Nasaruddin Umar menyampaikan gagasan pengelolaan ibadah penyembelihan hewan kurban yang lebih tertata agar memberi manfaat lebih luas bagi umat, bukan untuk mengganti atau menghapus praktik ibadahnya.

“Pernyataan Menag harus dipahami secara utuh, bahwa yang dibicarakan adalah gagasan awal pengelolaan agar lebih tertata dan memberi manfaat luas. Itu bukan berarti mengganti praktik ibadah yang sudah berjalan,” kata Thobib, dikutip dari situs resmi Kementerian Agaman, Sabtu (2/2/2026).

Praktik Ibadah Tetap Seperti Biasa

Thobib mengungkapkan, informasi Nasaruddin Umar melarang penyembelihan hewan kurban berupa potongan video, dengan framing yang mengarah pada disinformasi.

Video tersebut diambil dari pernyataan Menag pada Puncak Penutupan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah 2026 yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan pada 2 April 2026 lalu. 

“Tidak ada pernyataan Menag yang melarang praktik penyembelihan hewan kurban. Kementerian Agama memastikan praktik ibadah tetap berjalan seperti biasa,” tegasnya.

Ia menambahkan, dalam gagasan tersebut, terdapat opsi kemudahan bagi masyarakat yang ingin menyerahkan pelaksanaan ibadah penyembelihan hewan kurban kepada lembaga profesional, seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) atau lembaga resmi lainnya.

“Bagi masyarakat yang menginginkan kemudahan, dapat menyerahkan hewan kurban kepada lembaga profesional seperti Baznas atau memberikan dana senilai hewan kurban yang disediakan oleh Baznas. Selanjutnya, proses penyembelihan dan pendistribusian dilakukan secara profesional oleh Baznas pusat maupun Baznas daerah,” imbuhnya.

Pengelolaan kurban oleh Baznas, lanjutnya, didukung fasilitas rumah potong hewan (RPH) yang profesional dan memenuhi standar. 

Proses penyembelihan dilakukan secara higienis, sesuai syariat, serta memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan hewan. Dengan demikian, kualitas daging lebih terjamin dan distribusinya tepat sasaran berdasarkan pendataan terintegrasi.

"Bagi masyarakat yang ingin menyembelih hewan kurban secara mandiri atau kelompok sebagaimana biasa, juga tidak dilarang," tandas Thobib.

Imbau Masyarakat Hati-Hati

Melalui akun resmi @kemenag_ri, Kemenag juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap informasi yang beredar di media sosial. Warga diminta untuk tidak langsung mempercayai narasi yang belum terverifikasi.

Masyarakat disarankan untuk melakukan pengecekan ulang melalui kanal resmi, seperti situs kemenag.go.id. Hal ini penting untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.

Dengan demikian, klaim “Menteri Agama meminta kurban dikelola pemerintah” merupakan hoaks. Masyarakat diimbau untuk selalu bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi.

Sumber: Liputan6


TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BACA JUGA

  • KPK Sakit Jiwa

    KPK Sakit Jiwa

    Jumat, 26/06/2026 - 07:30 WIB
  • Disanksi Jika Tak Punya, Konten Kreator Wajib Miliki NIB, Ini Cara Buatnya! 

    Disanksi Jika Tak Punya, Konten Kreator Wajib Miliki NIB, Ini Cara Buatnya! 

    Sabtu, 20/06/2026 - 19:31 WIB
  • Guru Gugat MBG di MK, Ini Tuntutannya! 

    Guru Gugat MBG di MK, Ini Tuntutannya! 

    Selasa, 16/06/2026 - 20:48 WIB
  • Surya Gemara, Aktivis 2019 Soroti Gelombang Demonstrasi Mahasiswa

    Surya Gemara, Aktivis 2019 Soroti Gelombang Demonstrasi Mahasiswa

    Senin, 15/06/2026 - 20:31 WIB

JANGAN LEWATKAN

  • Polsek Tapung Tangkap Warga Muara Mahat Baru, Sita 29 Paket Sabu-Sabu 

    Kupas Kasus•
    Sabtu, 02/05/2026 - 21:30 WIB
    Tapung, www.radaroke.com - Polsek Tapung berhasil amankan seorang pelaku Narkoba jenis sabu-sabu,
  • Viral, Tergiur Tawaran Rp 220 Juta, Video Mesum Wanita Ini Tersebar Luas

    Kupas Kasus•
    Sabtu, 02/05/2026 - 19:51 WIB
    Batang, www.radaroke.com - Riuh yang semula hanya berbisik di ruang digital, kini menjelma
  • Pemuda Muhammadiyah Riau Kecam Bentrok Warga dengan PT Arara Abadi di Siak

    Kupas Kasus•
    Sabtu, 02/05/2026 - 16:15 WIB
    Siak, www.radaroke.com – Bentrokan antara ratusan warga dengan pihak PT Arara Abadi terjadi
  • Kapolsek Tapung Tebar Kepedulian Melalui "Jumat Berkah" Wujud Nyata Polisi Hadir di Masyarakat

    Kupas Kasus•
    Jumat, 01/05/2026 - 23:30 WIB
    Tapung, www.radaroke.com -  Kepolisian Sektor Polsek Tapung, Polres Kampar, kembali
  • 214 Jemaah Haji Kloter 10 Inhu Diberangkatkan, Bupati Ade: Semoga Jadi Haji Mabrur

    Kupas Kasus•
    Sabtu, 02/05/2026 - 06:54 WIB
    Inhu, www.radaroke.com – Sebanyak 214 jemaah haji kelompok terbang 10 asal Kabupaten
  • Polsek Tapung Gelar "Jumat Curhat" Keluhan Warga Akan Ditindaklanjuti

    Kupas Kasus•
    Jumat, 01/05/2026 - 20:58 WIB
    Tapung, www.radaroke.com - Untuk mendengarkan secara langsung apa yang menjadi keluhan warga
Iklan Rohul 2

TRENDING

  • Surya Gemara, Aktivis 2019 Soroti Gelombang Demonstrasi Mahasiswa

    Surya Gemara, Aktivis 2019 Soroti Gelombang Demonstrasi Mahasiswa

    Senin, 15/06/2026 - 20:31 WIB
  • Ketua Beserta Pengurus KUD Tunas Mukti Desa Sumber Jaya Diduga Lakukan Pembelian Lahan Bermasalah di Padang Sawah dari Tabungan Kelompok Tani

    Ketua Beserta Pengurus KUD Tunas Mukti Desa Sumber Jaya Diduga Lakukan Pembelian Lahan Bermasalah di Padang Sawah dari Tabungan Kelompok Tani

    Minggu, 21/06/2026 - 19:29 WIB
  • Sempena Hari Jadi Ke-61, Ketum KKIH Pekanbaru Ajak Masyarakat Rapatkan Barisan, Bersatu Padu Bangun Inhil Gemilang

    Sempena Hari Jadi Ke-61, Ketum KKIH Pekanbaru Ajak Masyarakat Rapatkan Barisan, Bersatu Padu Bangun Inhil Gemilang

    Minggu, 14/06/2026 - 11:08 WIB
  • Disanksi Jika Tak Punya, Konten Kreator Wajib Miliki NIB, Ini Cara Buatnya! 

    Disanksi Jika Tak Punya, Konten Kreator Wajib Miliki NIB, Ini Cara Buatnya! 

    Sabtu, 20/06/2026 - 19:31 WIB
  • Bongkar Semua Aliran Dana, Dani: Semua Uang Sudah Diserahkan

    Bongkar Semua Aliran Dana, Dani: Semua Uang Sudah Diserahkan

    Sabtu, 13/06/2026 - 20:16 WIB
  • Luhut Minta MBG Jangan Diperdebatkan, Ini Alasannya! 

    Luhut Minta MBG Jangan Diperdebatkan, Ini Alasannya! 

    Jumat, 12/06/2026 - 19:12 WIB
  • Guru Gugat MBG di MK, Ini Tuntutannya! 

    Guru Gugat MBG di MK, Ini Tuntutannya! 

    Selasa, 16/06/2026 - 20:48 WIB
  • PKMJ Bengkalis Gelar Grebeg Suro 1448 H

    PKMJ Bengkalis Gelar Grebeg Suro 1448 H

    Senin, 15/06/2026 - 01:47 WIB
  • Menyuluh Jejak Orang Alim, GMN Riau Ajak Generasi Muda Rawat Jejak Leluhur di Hari Jadi Kota Pekanbaru

    Menyuluh Jejak Orang Alim, GMN Riau Ajak Generasi Muda Rawat Jejak Leluhur di Hari Jadi Kota Pekanbaru

    Minggu, 21/06/2026 - 06:49 WIB
  • Agenda Audiensi Tak Jelas, Ketua FPII Kuantan Singingi Kecewa Berat Terhadap Sikap Bupati

    Agenda Audiensi Tak Jelas, Ketua FPII Kuantan Singingi Kecewa Berat Terhadap Sikap Bupati

    Selasa, 23/06/2026 - 17:29 WIB
Iklan P09

TOPIK VIRAL

  • # Polres Siak      

  • # Presiden Prabowo      

  • #      

  • # DPRRI      

  • # Polda Riau      

Space Iklan P25
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RadarOke.com - All Right Reserved
    Desain by : Sarupo