https://www.radaroke.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.radaroke.com

IKLAN HARI RAYA IDUL FITRI

https://www.radaroke.com

  • ";
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

Terbaru

Trending

Pilihan

RadarTVoke

Menteri Agama Larang Masyarakat Sembelih Hewan Kurban Mandiri, Ini Faktanya? 

Ilustrasi. Foto: Int

Menteri Agama Larang Masyarakat Sembelih Hewan Kurban Mandiri, Ini Faktanya? 

Beranda / Nasional /
Minggu, 03 Mei 2026 - 08:42 WIB  
Editor : Abdul Kadir

Jakarta, www.radaroke.com - Beredar narasi di media sosial yang mengeklaim Nasaruddin Umar meminta masyarakat menyerahkan penyembelihan hewan kurban kepada pemerintah. 

Klaim tersebut menyebut warga tidak diperbolehkan memotong hewan kurban secara mandiri.

Informasi ini kemudian menyebar luas dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Sebagian warganet menganggap kebijakan tersebut sebagai aturan resmi dari pemerintah.

Faktanya, dilansir dari komdigi.go.id, klaim tersebut tidak benar. Pihak Kementerian Agama Republik Indonesia telah memberikan klarifikasi terkait isu tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Thobib Al Asyhar mengatakan, narasi yang berkembang telah keluar dari konteks pernyataan yang sebenarnya. 

Nasaruddin Umar menyampaikan gagasan pengelolaan ibadah penyembelihan hewan kurban yang lebih tertata agar memberi manfaat lebih luas bagi umat, bukan untuk mengganti atau menghapus praktik ibadahnya.

“Pernyataan Menag harus dipahami secara utuh, bahwa yang dibicarakan adalah gagasan awal pengelolaan agar lebih tertata dan memberi manfaat luas. Itu bukan berarti mengganti praktik ibadah yang sudah berjalan,” kata Thobib, dikutip dari situs resmi Kementerian Agaman, Sabtu (2/2/2026).

Praktik Ibadah Tetap Seperti Biasa

Thobib mengungkapkan, informasi Nasaruddin Umar melarang penyembelihan hewan kurban berupa potongan video, dengan framing yang mengarah pada disinformasi.

Video tersebut diambil dari pernyataan Menag pada Puncak Penutupan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah 2026 yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan pada 2 April 2026 lalu. 

“Tidak ada pernyataan Menag yang melarang praktik penyembelihan hewan kurban. Kementerian Agama memastikan praktik ibadah tetap berjalan seperti biasa,” tegasnya.

Ia menambahkan, dalam gagasan tersebut, terdapat opsi kemudahan bagi masyarakat yang ingin menyerahkan pelaksanaan ibadah penyembelihan hewan kurban kepada lembaga profesional, seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) atau lembaga resmi lainnya.

“Bagi masyarakat yang menginginkan kemudahan, dapat menyerahkan hewan kurban kepada lembaga profesional seperti Baznas atau memberikan dana senilai hewan kurban yang disediakan oleh Baznas. Selanjutnya, proses penyembelihan dan pendistribusian dilakukan secara profesional oleh Baznas pusat maupun Baznas daerah,” imbuhnya.

Pengelolaan kurban oleh Baznas, lanjutnya, didukung fasilitas rumah potong hewan (RPH) yang profesional dan memenuhi standar. 

Proses penyembelihan dilakukan secara higienis, sesuai syariat, serta memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan hewan. Dengan demikian, kualitas daging lebih terjamin dan distribusinya tepat sasaran berdasarkan pendataan terintegrasi.

"Bagi masyarakat yang ingin menyembelih hewan kurban secara mandiri atau kelompok sebagaimana biasa, juga tidak dilarang," tandas Thobib.

Imbau Masyarakat Hati-Hati

Melalui akun resmi @kemenag_ri, Kemenag juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap informasi yang beredar di media sosial. Warga diminta untuk tidak langsung mempercayai narasi yang belum terverifikasi.

Masyarakat disarankan untuk melakukan pengecekan ulang melalui kanal resmi, seperti situs kemenag.go.id. Hal ini penting untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.

Dengan demikian, klaim “Menteri Agama meminta kurban dikelola pemerintah” merupakan hoaks. Masyarakat diimbau untuk selalu bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi.

Sumber: Liputan6


TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BACA JUGA

  • Viral, Tergiur Tawaran Rp 220 Juta, Video Mesum Wanita Ini Tersebar Luas

    Viral, Tergiur Tawaran Rp 220 Juta, Video Mesum Wanita Ini Tersebar Luas

    Sabtu, 02/05/2026 - 19:51 WIB
  • Rekor Buruk 1,5 Tahun Prabowo, Menuju Indonesia Gelap?

    Rekor Buruk 1,5 Tahun Prabowo, Menuju Indonesia Gelap?

    Jumat, 01/05/2026 - 17:00 WIB
  • Fakta Baru Terungkap, Sekdis PUPR Ungkap Pengumpulan Dana Atas Perintah Kadis untuk Kebutuhan Gubri

    Fakta Baru Terungkap, Sekdis PUPR Ungkap Pengumpulan Dana Atas Perintah Kadis untuk Kebutuhan Gubri

    Rabu, 29/04/2026 - 18:47 WIB
  • Ini Penyebab Dolar Tidak Nempel di Reels Facebook Pro, Meskipun Ditonton Ribuan

    Ini Penyebab Dolar Tidak Nempel di Reels Facebook Pro, Meskipun Ditonton Ribuan

    Rabu, 29/04/2026 - 09:35 WIB

JANGAN LEWATKAN

  • Polsek Tapung Tangkap Warga Muara Mahat Baru, Sita 29 Paket Sabu-Sabu 

    Kupas Kasus•
    Sabtu, 02/05/2026 - 21:30 WIB
    Tapung, www.radaroke.com - Polsek Tapung berhasil amankan seorang pelaku Narkoba jenis sabu-sabu,
  • Viral, Tergiur Tawaran Rp 220 Juta, Video Mesum Wanita Ini Tersebar Luas

    Kupas Kasus•
    Sabtu, 02/05/2026 - 19:51 WIB
    Batang, www.radaroke.com - Riuh yang semula hanya berbisik di ruang digital, kini menjelma
  • Pemuda Muhammadiyah Riau Kecam Bentrok Warga dengan PT Arara Abadi di Siak

    Kupas Kasus•
    Sabtu, 02/05/2026 - 16:15 WIB
    Siak, www.radaroke.com – Bentrokan antara ratusan warga dengan pihak PT Arara Abadi terjadi
  • Kapolsek Tapung Tebar Kepedulian Melalui "Jumat Berkah" Wujud Nyata Polisi Hadir di Masyarakat

    Kupas Kasus•
    Jumat, 01/05/2026 - 23:30 WIB
    Tapung, www.radaroke.com -  Kepolisian Sektor Polsek Tapung, Polres Kampar, kembali
  • 214 Jemaah Haji Kloter 10 Inhu Diberangkatkan, Bupati Ade: Semoga Jadi Haji Mabrur

    Kupas Kasus•
    Sabtu, 02/05/2026 - 06:54 WIB
    Inhu, www.radaroke.com – Sebanyak 214 jemaah haji kelompok terbang 10 asal Kabupaten
  • Polsek Tapung Gelar "Jumat Curhat" Keluhan Warga Akan Ditindaklanjuti

    Kupas Kasus•
    Jumat, 01/05/2026 - 20:58 WIB
    Tapung, www.radaroke.com - Untuk mendengarkan secara langsung apa yang menjadi keluhan warga
Iklan Rohul 2

TRENDING

  • Harga Gas Elpiji Resmi Naik, Ini Harga Terbarunya

    Harga Gas Elpiji Resmi Naik, Ini Harga Terbarunya

    Sabtu, 18/04/2026 - 21:54 WIB
  • Pemuda Muhammadiyah Riau Kecam Bentrok Warga dengan PT Arara Abadi di Siak

    Pemuda Muhammadiyah Riau Kecam Bentrok Warga dengan PT Arara Abadi di Siak

    Sabtu, 02/05/2026 - 16:15 WIB
  • Kabid Riset dan Inovasi IPEMARU Soroti Anggaran Kalender DPRD Pekanbaru Senilai Rp1,4 Miliar: Pemborosan di Tengah Urgensi Inovasi

    Kabid Riset dan Inovasi IPEMARU Soroti Anggaran Kalender DPRD Pekanbaru Senilai Rp1,4 Miliar: Pemborosan di Tengah Urgensi Inovasi

    Rabu, 22/04/2026 - 19:22 WIB
  • MBG Digugat ke MK, Emak-Emak Bongkar Borok Makan Bergizi Gratis

    MBG Digugat ke MK, Emak-Emak Bongkar Borok Makan Bergizi Gratis

    Minggu, 19/04/2026 - 22:48 WIB
  • Polsek Tapung Hilir Ungkap Pengedar Shabu, Amankan 11,02 Gram dan Uang Hasil Jual Beli Rp1,398 Juta

    Polsek Tapung Hilir Ungkap Pengedar Shabu, Amankan 11,02 Gram dan Uang Hasil Jual Beli Rp1,398 Juta

    Jumat, 01/05/2026 - 07:36 WIB
  • Ribuan Petani Padati Stadion Narasinga Rengat, KNARA: Reforma Agraria Tak Bisa Ditunda

    Ribuan Petani Padati Stadion Narasinga Rengat, KNARA: Reforma Agraria Tak Bisa Ditunda

    Rabu, 29/04/2026 - 20:38 WIB
  • Jadi Tersangka Pelecehan Santri Putra, Ini Klarifikasi Juri Hafiz Quran Syekh Ahmad Al Misry

    Jadi Tersangka Pelecehan Santri Putra, Ini Klarifikasi Juri Hafiz Quran Syekh Ahmad Al Misry

    Sabtu, 25/04/2026 - 19:22 WIB
  • FGD Pengadministrasian Tanah Ulayat 2026 di Riau Perkuat Sinergi dan Kepastian Hukum

    FGD Pengadministrasian Tanah Ulayat 2026 di Riau Perkuat Sinergi dan Kepastian Hukum

    Selasa, 28/04/2026 - 11:56 WIB
  • Polsek Tapung Gelar "Jumat Curhat" Keluhan Warga Akan Ditindaklanjuti

    Polsek Tapung Gelar "Jumat Curhat" Keluhan Warga Akan Ditindaklanjuti

    Jumat, 01/05/2026 - 20:58 WIB
  • Polsek Tapung Tangkap Warga Muara Mahat Baru, Sita 29 Paket Sabu-Sabu 

    Polsek Tapung Tangkap Warga Muara Mahat Baru, Sita 29 Paket Sabu-Sabu 

    Sabtu, 02/05/2026 - 21:30 WIB
Iklan P09

TOPIK VIRAL

  • # Polres Siak      

  • # Bupati Rohul      

  • # Pemkab Rohil      

  • # DPRRI      

  • # Bupati Pelalawan      

Space Iklan P25
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RadarOke.com - All Right Reserved
    Desain by : Sarupo