Ilustrasi. Foto: Int
Menteri Agama Larang Masyarakat Sembelih Hewan Kurban Mandiri, Ini Faktanya?
Beranda / Nasional /
Jakarta, www.radaroke.com - Beredar narasi di media sosial yang mengeklaim Nasaruddin Umar meminta masyarakat menyerahkan penyembelihan hewan kurban kepada pemerintah.
Klaim tersebut menyebut warga tidak diperbolehkan memotong hewan kurban secara mandiri.
Informasi ini kemudian menyebar luas dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Sebagian warganet menganggap kebijakan tersebut sebagai aturan resmi dari pemerintah.
Faktanya, dilansir dari komdigi.go.id, klaim tersebut tidak benar. Pihak Kementerian Agama Republik Indonesia telah memberikan klarifikasi terkait isu tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Thobib Al Asyhar mengatakan, narasi yang berkembang telah keluar dari konteks pernyataan yang sebenarnya.
Nasaruddin Umar menyampaikan gagasan pengelolaan ibadah penyembelihan hewan kurban yang lebih tertata agar memberi manfaat lebih luas bagi umat, bukan untuk mengganti atau menghapus praktik ibadahnya.
“Pernyataan Menag harus dipahami secara utuh, bahwa yang dibicarakan adalah gagasan awal pengelolaan agar lebih tertata dan memberi manfaat luas. Itu bukan berarti mengganti praktik ibadah yang sudah berjalan,” kata Thobib, dikutip dari situs resmi Kementerian Agaman, Sabtu (2/2/2026).
Praktik Ibadah Tetap Seperti Biasa
Thobib mengungkapkan, informasi Nasaruddin Umar melarang penyembelihan hewan kurban berupa potongan video, dengan framing yang mengarah pada disinformasi.
Video tersebut diambil dari pernyataan Menag pada Puncak Penutupan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah 2026 yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan pada 2 April 2026 lalu.
“Tidak ada pernyataan Menag yang melarang praktik penyembelihan hewan kurban. Kementerian Agama memastikan praktik ibadah tetap berjalan seperti biasa,” tegasnya.
Ia menambahkan, dalam gagasan tersebut, terdapat opsi kemudahan bagi masyarakat yang ingin menyerahkan pelaksanaan ibadah penyembelihan hewan kurban kepada lembaga profesional, seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) atau lembaga resmi lainnya.
“Bagi masyarakat yang menginginkan kemudahan, dapat menyerahkan hewan kurban kepada lembaga profesional seperti Baznas atau memberikan dana senilai hewan kurban yang disediakan oleh Baznas. Selanjutnya, proses penyembelihan dan pendistribusian dilakukan secara profesional oleh Baznas pusat maupun Baznas daerah,” imbuhnya.
Pengelolaan kurban oleh Baznas, lanjutnya, didukung fasilitas rumah potong hewan (RPH) yang profesional dan memenuhi standar.
Proses penyembelihan dilakukan secara higienis, sesuai syariat, serta memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan hewan. Dengan demikian, kualitas daging lebih terjamin dan distribusinya tepat sasaran berdasarkan pendataan terintegrasi.
"Bagi masyarakat yang ingin menyembelih hewan kurban secara mandiri atau kelompok sebagaimana biasa, juga tidak dilarang," tandas Thobib.
Imbau Masyarakat Hati-Hati
Melalui akun resmi @kemenag_ri, Kemenag juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap informasi yang beredar di media sosial. Warga diminta untuk tidak langsung mempercayai narasi yang belum terverifikasi.
Masyarakat disarankan untuk melakukan pengecekan ulang melalui kanal resmi, seperti situs kemenag.go.id. Hal ini penting untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.
Dengan demikian, klaim “Menteri Agama meminta kurban dikelola pemerintah” merupakan hoaks. Masyarakat diimbau untuk selalu bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi.
Sumber: Liputan6
TOPIK TERKAIT
BACA JUGA
JANGAN LEWATKAN
Polsek Tapung Tangkap Warga Muara Mahat Baru, Sita 29 Paket Sabu-Sabu
Tapung, www.radaroke.com - Polsek Tapung berhasil amankan seorang pelaku Narkoba jenis sabu-sabu,Viral, Tergiur Tawaran Rp 220 Juta, Video Mesum Wanita Ini Tersebar Luas
Batang, www.radaroke.com - Riuh yang semula hanya berbisik di ruang digital, kini menjelmaPemuda Muhammadiyah Riau Kecam Bentrok Warga dengan PT Arara Abadi di Siak
Siak, www.radaroke.com – Bentrokan antara ratusan warga dengan pihak PT Arara Abadi terjadiKapolsek Tapung Tebar Kepedulian Melalui "Jumat Berkah" Wujud Nyata Polisi Hadir di Masyarakat
Tapung, www.radaroke.com - Kepolisian Sektor Polsek Tapung, Polres Kampar, kembali214 Jemaah Haji Kloter 10 Inhu Diberangkatkan, Bupati Ade: Semoga Jadi Haji Mabrur
Inhu, www.radaroke.com – Sebanyak 214 jemaah haji kelompok terbang 10 asal KabupatenPolsek Tapung Gelar "Jumat Curhat" Keluhan Warga Akan Ditindaklanjuti
Tapung, www.radaroke.com - Untuk mendengarkan secara langsung apa yang menjadi keluhan warga












Komentar Via Facebook :