https://www.radaroke.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.radaroke.com

IKLAN SMP

https://www.radaroke.com

  • ";
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

Terbaru

Trending

Pilihan

RadarTVoke

Ngaku Keturunan Nabi, Pengasuh Sekaligus Pendiri Pesantren di Pati Perkosa Puluhan Santriwati

Oknum pelaku AS (baju coklat leci hitam) saat diamankan petugas. Foto: Int

Ngaku Keturunan Nabi, Pengasuh Sekaligus Pendiri Pesantren di Pati Perkosa Puluhan Santriwati

Beranda / Kupas Kasus /
Senin, 04 Mei 2026 - 13:37 WIB  
Editor : Abdul Kadir

Pati, www.radaroke.com - Pengasuh sekaligus pendiri pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah, berinisial AS, ditetapkan tersangka kasus dugaan pemerkosaan puluhan santriwati.

Kasus itu terungkap setelah ada korban yang telah lulus buka suara atas perlakuan tak senonoh dari pendiri yang juga pengasuh ponpes di Pati tersebut.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Pati Ahmad Syaiku, mengatakan AS mendirikan ponpes yang berada di Kecamatan Tologowungu itu pada 2021 lalu.

Syaiku mengatakan ponpes itu memiliki 252 santri. Terdiri dari 112 santriwati dan sisanya santri.

Berikut fakta-fakta terkait kasus tersebut:

Pesantren ditutup

Kementerian Agama telah menutup pondok pesantren di Tlogowungu Pati usai temuan kasus pemerkosaan puluhan santriwati. Para santri akan dipindahkan ke ponpes lain di Pati.

Syaiku mengatakan telah memberikan tiga keputusan atas kejadian dugaan pencabulan di ponpes Pati oleh oknum pengasuh ponpesnya.

"Dari Dirjen Pesantren Kementerian Agama ada tiga rekomendasi. Pertama menutup sementara artinya pada tahun pelajaran ini tidak boleh menerima santri baru, kedua opsinya pengasuh itu memang sudah harus terpisah di yayasan artinya tidak di yayasan itu. Rekomendasi ketiga kalau memang poin kesatu, kedua tidak diindahkan maka Kementerian Agama akan menutup permanen," kata Syaiku.

Terpisah, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra mengatakan ponpes yang ada di Tlogowungu itu telah ditutup setelah adanya oknum pengasuh ponpes diduga memperkosa puluhan santriwati.

"Sudah dilakukan penutupan dan tidak menerima siswa baru lagi dan terus untuk kelas 6 masih melaksanakan ujian akan tetap di situ atau dievakuasi di tempat lain itu menjadi kewenangan dari Kemenag Kabupaten Pati. Karena melakukan kegiatan di sana untuk melakukan mitigasi apa-apa saja yang urgensi terjadi di sana, jangan sampai anak didik kita terjadi masalah kemudian akhir semester ini," jelas dia.

Kasus sejak 2024

Dugaan kekerasan seksual itu lalu dilaporkan pada September 2024 silam.

Kepala Dinsos P3AKB Kab. Pati Aviani Tritanti Venusia mengatakan kasus itu bermula ketika ada korban yang merupakan alumni melaporkan dugaan tindakan kekerasan seksual.

Aviani mengatakan kala itu korban diberikan pendampingan dari Dinsos Pati. Berjalannya waktu perkara ini pun telah dilaporkan kepada polisi. Akan tetapi, terduga pelaku tak kunjung ditangkap.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Hartono juga mengatakan korban waktu itu melaporkan kepada Dinsos Pati 2024 silam. Namun, selang setahun, perkara ini tidak ada perkembangan.

"Tahun kemarin 2025, bapaknya datang bertanya perkembangan kasus ini, karena sejak 24 September 2024 kemudian sampai September 2025--setahun--kasusnya belum ada perkembangan," kata Hartono.

Ia menyebut baru pada Senin (27/4) lalu akhirnya ada olah tempat kejadian perkara oleh kepolisian. Ada 4 titik yang menjadi lokasi olah tempat kejadian perkara seperti asrama putri, ruang pembelajaran, dan ruang kiai ada dua tempat.

Terpisah, Kuasa hukum korban, Ali Yusron mengungkap dugaan pemerkosaan yang menimpa santriwati itu terjadi dalam kurun waktu 2024-2026.

Kala itu, dia mengatakan korban yang melaporkan kepada kepolisian ada 8 orang. Namun, pihaknya memperkirakan ada 30-50 santriwati yang diduga dicabuli oleh oknum pengasuh ponpes.

"Oknum kiai pada hari ini mudah-mudahan segera ditindaklanjuti perkara pencabulan. Kejadian ini kurun waktu sejak tahun 2024 sampai 2026 ini," kata Ali.

Pelaku Ngaku Keturunan Nabi

Buntut kejadian tersebut, sejumlah warga dan korban berdemonstrasi di depan ponpes tersebut pada Sabtu (2/5).

Dalam demo pada Sabtu lalu, salah satu korban menyebut AS mengaku sebagai keturunan nabi dan dijadikan dalih bahwa perbuatan bejatnya halal.

"Banyak yang mengalami semua, santrinya begitu. Doktrinnya dunia seisinya dari Kanjeng Nabi, tapi terus ditambah orang sendiri, dunia seisinya halal untuk Kanjeng Nabi dan keturunan Kanjeng Nabi. Jadi misalnya istriku dikawin keturunan Kanjeng Nabi, ya halal. Itu doktrinnya," kata korban usai demo di ponpes tersebut.

Kuasa hukum korban, Ali Yusron menyebut, korban rata-rata masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Korban aduan itu adalah 8 orang. Sebetulnya, 8 orang korban itu dari keterangan saksi, korban lebih dari 30 sampai 50 santriwati di bawah umur kelas 1 kelas 2 SMP," terang dia.

Ali menyebut modus oknum kiai itu adalah para korban harus tunduk kepadanya jika ingin mendapat pengakuannya.


TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BACA JUGA

  • KPK Sakit Jiwa

    KPK Sakit Jiwa

    Jumat, 26/06/2026 - 07:30 WIB
  • Disanksi Jika Tak Punya, Konten Kreator Wajib Miliki NIB, Ini Cara Buatnya! 

    Disanksi Jika Tak Punya, Konten Kreator Wajib Miliki NIB, Ini Cara Buatnya! 

    Sabtu, 20/06/2026 - 19:31 WIB
  • Guru Gugat MBG di MK, Ini Tuntutannya! 

    Guru Gugat MBG di MK, Ini Tuntutannya! 

    Selasa, 16/06/2026 - 20:48 WIB
  • Surya Gemara, Aktivis 2019 Soroti Gelombang Demonstrasi Mahasiswa

    Surya Gemara, Aktivis 2019 Soroti Gelombang Demonstrasi Mahasiswa

    Senin, 15/06/2026 - 20:31 WIB

JANGAN LEWATKAN

  • BBM Meroket Lagi! Ini Daftar Harganya

    Kupas Kasus•
    Senin, 04/05/2026 - 12:27 WIB
    Jakarta, www.radaroke.com - Kejutan pahit menyapa para pengendara kendaraan bermotor pagi
  • Wabup Inhu Ajak PWRI Kawal Program Daerah, Komitmen Lanjutkan Umroh Gratis dan Percepatan Islamic Center

    Kupas Kasus•
    Minggu, 03/05/2026 - 22:53 WIB
    Inhu, www.radaroke.com – Wakil Bupati Indragiri Hulu Hendrizal mengajak Persatuan Wredatama
  • Ini Fakta-Fakta Pembunuhan Nenek Dumaris di Rumbai Pekanbaru  

    Kupas Kasus•
    Minggu, 03/05/2026 - 17:56 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan yang menewaskan
  • Cegah Macet dan Penyelewengan BBM, Polres Inhu Gencarkan Patroli SPBU

    Kupas Kasus•
    Minggu, 03/05/2026 - 13:13 WIB
    Inhu, www.radaroke.com - Upaya menjaga ketertiban dan kelancaran distribusi bahan bakar minyak
  • Menteri Agama Larang Masyarakat Sembelih Hewan Kurban Mandiri, Ini Faktanya? 

    Kupas Kasus•
    Minggu, 03/05/2026 - 08:42 WIB
    Jakarta, www.radaroke.com - Beredar narasi di media sosial yang mengeklaim Nasaruddin Umar meminta
  • Polsek Tapung Tangkap Warga Muara Mahat Baru, Sita 29 Paket Sabu-Sabu 

    Kupas Kasus•
    Sabtu, 02/05/2026 - 21:30 WIB
    Tapung, www.radaroke.com - Polsek Tapung berhasil amankan seorang pelaku Narkoba jenis sabu-sabu,
Iklan Rohul 2

TRENDING

  • Surya Gemara, Aktivis 2019 Soroti Gelombang Demonstrasi Mahasiswa

    Surya Gemara, Aktivis 2019 Soroti Gelombang Demonstrasi Mahasiswa

    Senin, 15/06/2026 - 20:31 WIB
  • Ketua Beserta Pengurus KUD Tunas Mukti Desa Sumber Jaya Diduga Lakukan Pembelian Lahan Bermasalah di Padang Sawah dari Tabungan Kelompok Tani

    Ketua Beserta Pengurus KUD Tunas Mukti Desa Sumber Jaya Diduga Lakukan Pembelian Lahan Bermasalah di Padang Sawah dari Tabungan Kelompok Tani

    Minggu, 21/06/2026 - 19:29 WIB
  • Sempena Hari Jadi Ke-61, Ketum KKIH Pekanbaru Ajak Masyarakat Rapatkan Barisan, Bersatu Padu Bangun Inhil Gemilang

    Sempena Hari Jadi Ke-61, Ketum KKIH Pekanbaru Ajak Masyarakat Rapatkan Barisan, Bersatu Padu Bangun Inhil Gemilang

    Minggu, 14/06/2026 - 11:08 WIB
  • Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80, Kapolsek Resmi Buka Turnamen Badminton Kapolsek Tapung Cup II 2026

    Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80, Kapolsek Resmi Buka Turnamen Badminton Kapolsek Tapung Cup II 2026

    Kamis, 11/06/2026 - 11:34 WIB
  • Disanksi Jika Tak Punya, Konten Kreator Wajib Miliki NIB, Ini Cara Buatnya! 

    Disanksi Jika Tak Punya, Konten Kreator Wajib Miliki NIB, Ini Cara Buatnya! 

    Sabtu, 20/06/2026 - 19:31 WIB
  • Bongkar Semua Aliran Dana, Dani: Semua Uang Sudah Diserahkan

    Bongkar Semua Aliran Dana, Dani: Semua Uang Sudah Diserahkan

    Sabtu, 13/06/2026 - 20:16 WIB
  • Luhut Minta MBG Jangan Diperdebatkan, Ini Alasannya! 

    Luhut Minta MBG Jangan Diperdebatkan, Ini Alasannya! 

    Jumat, 12/06/2026 - 19:12 WIB
  • Bhabinkamtibmas Desa Sei Lembu Makmur Aktif Monitoring Pertumbuhan Jagung Pipil

    Bhabinkamtibmas Desa Sei Lembu Makmur Aktif Monitoring Pertumbuhan Jagung Pipil

    Kamis, 11/06/2026 - 13:26 WIB
  • Pocong Jadi-jadian di Kulim Pekanbaru Ditangkap, Ini Penjelasannya

    Pocong Jadi-jadian di Kulim Pekanbaru Ditangkap, Ini Penjelasannya

    Kamis, 11/06/2026 - 20:10 WIB
  • Guru Gugat MBG di MK, Ini Tuntutannya! 

    Guru Gugat MBG di MK, Ini Tuntutannya! 

    Selasa, 16/06/2026 - 20:48 WIB
Iklan P09

TOPIK VIRAL

  • # Polres Siak      

  • # DPRRI      

  • # Presiden Prabowo      

  • #      

  • # Polres Inhu      

Space Iklan P25
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RadarOke.com - All Right Reserved
    Desain by : Sarupo