Fakta Sidang Abdul Wahid Kian Terbelah
Beranda / Kupas Kasus /
Pekanbaru, www.radaroke.com - Perbedaan kesaksian dalam sidang yang menyeret Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid di Pengadilan Negeri Pekanbaru kembali menarik perhatian.
Dua saksi dari internal dinas memberikan keterangan yang bertolak belakang dengan sejumlah kepala UPT yang sebelumnya yang mengaku adanya arahan “satu komando” disertai tekanan.
Sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait jatah anggaran proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau itu kembali menghadirkan dua orang saksi dengan tiga terdakwa, Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Kadis PUPR, M Arif Setiawan dan Tenaga Ahli, Dani M Nursalam.
Saksi Bantah Terima Perintah Langsung
Andri Budhiawan yang menjabat sebagai Kepala Seksi Perencanaan Teknis Jalan, secara tegas membantah pernah menerima perintah langsung dari Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid terkait pengantaran uang.
Di hadapan majelis hakim yang dipimpin Delta Tamtama, Andri menjelaskan bahwa dirinya memang sempat diminta seseorang bernama Eri Ikhsan untuk mengambil sebuah kantong plastik hitam.
Namun, ia menegaskan tidak mengetahui isi maupun tujuan dari pengambilan tersebut.
"Tidak ada perintah dari Pak Abdul Wahid,” ujar Andri di persidangan.
Ia juga mengungkap bahwa rencana pengantaran uang pada Agustus 2025 sempat batal dilakukan karena Ferry Yunanda selaku Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Riau sedang memiliki agenda lain.
Terkait isu tekanan, Andri menilai suasana dalam pertemuan yang ia hadiri berlangsung biasa saja.
“Biasa-biasa saja,” katanya, sembari menambahkan bahwa ia tidak melihat adanya tekanan terhadap para kepala UPT.
Meski demikian, Andri mengakui praktik setoran yang terjadi di lingkungan kerja bertentangan dengan hati nuraninya.
Ia juga mengingat adanya surat edaran resmi pada September 2025 yang menegaskan larangan pungutan liar.
Keterangan senada disampaikan saksi lainnya, Chairu Sholihin, yang menjabat sebagai Kasi Pemeliharaan Jaringan Jalan dan Jembatan UPT Wilayah II.
Ia mengakui pernah mengantarkan uang sebesar Rp300 juta bersama Ardi Irfandi menggunakan tas kertas, namun menegaskan tidak ada paksaan dalam proses tersebut.
"Saya tidak tahu untuk apa dan ke mana uang itu setelah diserahkan,” ucap Chairu.
Chairu juga membantah pernah mendengar istilah “satu komando” yang disebut-sebut muncul dalam pertemuan di kantor Bappeda pada 26 Mei 2025.
“Saya tidak mendengar itu,” tegasnya.
Perbedaan keterangan ini menjadi perhatian karena berseberangan dengan kesaksian para kepala UPT sebelumnya yang mengaku mendapat tekanan.
Sidang ini pun semakin memperlihatkan adanya kontras persepsi antar saksi dalam mengungkap konstruksi perkara yang turut menyeret sejumlah nama lain, termasuk mantan Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau Muh Arief Setiawan dan tenaga ahli gubernur Dani M Nursalam.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Kuasa Hukdi persidangan.
"Ini menunjukkan kejujuran. Tidak pernah ada ancaman di rapat Bappeda, dan tidak ada istilah ‘satu komando’ seperti yang sebelumnya disebutkan," ujar Kemal.
Ia juga menyinggung kesamaan keterangan dengan saksi sebelumnya, termasuk Plt Kepala Bappeda Riau, Purnama Irawansyah.
"Tiga orang saksi ini tidak pernah merasa ada ancaman. Yang merasa tertekan justru para kepala UPT, dan anehnya mereka kompak merasa demikian," katanya.
Pihaknya berharap perbedaan keterangan ini dapat membuka fakta yang lebih terang di persidangan.
"Kami berharap kejujuran-kejujuran ini terus muncul dan pada akhirnya menghadirkan keadilan," tutup Kemal.
Sumber: Riauonline
TOPIK TERKAIT
BACA JUGA
JANGAN LEWATKAN
Kerja 11 Jam Sehari, Gaji Cleaning Service Kantor Gubernur Riau Jauh dari UMP
Pekanbaru, www.radaroke.com - Gedung megah kantor Gubernur Riau tak semegah dengan gaji paraRayakan Hari Jadi ke-8, Kiblat Riau.com Santuni Anak Panti Asuhan An-Nisa Pekanbaru
Laporan: Hestiana Ramadhani, Pekanbaru Pekanbaru, www.radaroke.com - Tidak terasa waktu terusDihadapan Dirjen BKD Kemendagri, Pemko Pekanbaru Paparkan Strategi Optimalisasi APBD
Pekanbaru, www.radaroke.com - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, membahas strategi optimalisasiPemda Tetap Bandel Rekrut Honorer, PPPK Paruh Waktu Marah!
Jakarta, www.radaroke.com - Kabar tentang sejumlah pemerintah daerah yang membuka rekrutmen tenagaPeringati Hardiknas 2026, Wabup Inhu Tekankan Deep Learning dan Sinergi Tiga M
Inhu, www.radaroke.com – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu menggelar upacara benderaNgaku Keturunan Nabi, Pengasuh Sekaligus Pendiri Pesantren di Pati Perkosa Puluhan Santriwati
Pati, www.radaroke.com - Pengasuh sekaligus pendiri pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah,











Komentar Via Facebook :