https://www.radaroke.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.radaroke.com

IKLAN HARI RAYA IDUL FITRI

https://www.radaroke.com

  • ";
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

Terbaru

Trending

Pilihan

RadarTVoke

Fakta Sidang Abdul Wahid Kian Terbelah

Fakta Sidang Abdul Wahid Kian Terbelah

Beranda / Kupas Kasus /
Rabu, 06 Mei 2026 - 11:04 WIB  
Editor : Abdul Kadir

Pekanbaru, www.radaroke.com - Perbedaan kesaksian dalam sidang yang menyeret Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid di Pengadilan Negeri Pekanbaru kembali menarik perhatian. 

Dua saksi dari internal dinas memberikan keterangan yang bertolak belakang dengan sejumlah kepala UPT yang sebelumnya yang mengaku adanya arahan “satu komando” disertai tekanan.

Sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait jatah anggaran proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau itu kembali menghadirkan dua orang saksi dengan tiga terdakwa, Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Kadis PUPR, M Arif Setiawan dan Tenaga Ahli, Dani M Nursalam.

Saksi Bantah Terima Perintah Langsung

Andri Budhiawan yang menjabat sebagai Kepala Seksi Perencanaan Teknis Jalan, secara tegas membantah pernah menerima perintah langsung dari Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid terkait pengantaran uang.  

Di hadapan majelis hakim yang dipimpin Delta Tamtama, Andri menjelaskan bahwa dirinya memang sempat diminta seseorang bernama Eri Ikhsan untuk mengambil sebuah kantong plastik hitam. 

Namun, ia menegaskan tidak mengetahui isi maupun tujuan dari pengambilan tersebut.

"Tidak ada perintah dari Pak Abdul Wahid,” ujar Andri di persidangan.

Ia juga mengungkap bahwa rencana pengantaran uang pada Agustus 2025 sempat batal dilakukan karena Ferry Yunanda selaku Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Riau sedang memiliki agenda lain. 

Terkait isu tekanan, Andri menilai suasana dalam pertemuan yang ia hadiri berlangsung biasa saja.

“Biasa-biasa saja,” katanya, sembari menambahkan bahwa ia tidak melihat adanya tekanan terhadap para kepala UPT.

Meski demikian, Andri mengakui praktik setoran yang terjadi di lingkungan kerja bertentangan dengan hati nuraninya. 

Ia juga mengingat adanya surat edaran resmi pada September 2025 yang menegaskan larangan pungutan liar.

Keterangan senada disampaikan saksi lainnya, Chairu Sholihin, yang menjabat sebagai Kasi Pemeliharaan Jaringan Jalan dan Jembatan UPT Wilayah II. 

Ia mengakui pernah mengantarkan uang sebesar Rp300 juta bersama Ardi Irfandi menggunakan tas kertas, namun menegaskan tidak ada paksaan dalam proses tersebut.

"Saya tidak tahu untuk apa dan ke mana uang itu setelah diserahkan,” ucap Chairu.

Chairu juga membantah pernah mendengar istilah “satu komando” yang disebut-sebut muncul dalam pertemuan di kantor Bappeda pada 26 Mei 2025.

“Saya tidak mendengar itu,” tegasnya.

Perbedaan keterangan ini menjadi perhatian karena berseberangan dengan kesaksian para kepala UPT sebelumnya yang mengaku mendapat tekanan. 

Sidang ini pun semakin memperlihatkan adanya kontras persepsi antar saksi dalam mengungkap konstruksi perkara yang turut menyeret sejumlah nama lain, termasuk mantan Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau Muh Arief Setiawan dan tenaga ahli gubernur Dani M Nursalam.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Kuasa Hukdi persidangan.

"Ini menunjukkan kejujuran. Tidak pernah ada ancaman di rapat Bappeda, dan tidak ada istilah ‘satu komando’ seperti yang sebelumnya disebutkan," ujar Kemal.

Ia juga menyinggung kesamaan keterangan dengan saksi sebelumnya, termasuk Plt Kepala Bappeda Riau, Purnama Irawansyah.

"Tiga orang saksi ini tidak pernah merasa ada ancaman. Yang merasa tertekan justru para kepala UPT, dan anehnya mereka kompak merasa demikian," katanya.

Pihaknya berharap perbedaan keterangan ini dapat membuka fakta yang lebih terang di persidangan.

"Kami berharap kejujuran-kejujuran ini terus muncul dan pada akhirnya menghadirkan keadilan," tutup Kemal.

 

Sumber: Riauonline


TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BACA JUGA

  • Fakta Sidang Abdul Wahid Kian Terbelah

    Fakta Sidang Abdul Wahid Kian Terbelah

    Rabu, 06/05/2026 - 11:04 WIB
  • Pemda Tetap Bandel Rekrut Honorer, PPPK Paruh Waktu Marah! 

    Pemda Tetap Bandel Rekrut Honorer, PPPK Paruh Waktu Marah! 

    Selasa, 05/05/2026 - 09:48 WIB
  • Ngaku Keturunan Nabi, Pengasuh Sekaligus Pendiri Pesantren di Pati Perkosa Puluhan Santriwati

    Ngaku Keturunan Nabi, Pengasuh Sekaligus Pendiri Pesantren di Pati Perkosa Puluhan Santriwati

    Senin, 04/05/2026 - 13:37 WIB
  • BBM Meroket Lagi! Ini Daftar Harganya

    BBM Meroket Lagi! Ini Daftar Harganya

    Senin, 04/05/2026 - 12:27 WIB

JANGAN LEWATKAN

  • Kerja 11 Jam Sehari, Gaji Cleaning Service Kantor Gubernur Riau Jauh dari UMP

    Kupas Kasus•
    Selasa, 05/05/2026 - 23:03 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Gedung megah kantor Gubernur Riau tak semegah dengan gaji para
  • Rayakan Hari Jadi ke-8, Kiblat Riau.com Santuni Anak Panti Asuhan An-Nisa Pekanbaru

    Kupas Kasus•
    Selasa, 05/05/2026 - 17:15 WIB
    Laporan: Hestiana Ramadhani, Pekanbaru Pekanbaru, www.radaroke.com - Tidak terasa waktu terus
  • Dihadapan Dirjen BKD Kemendagri, Pemko Pekanbaru Paparkan Strategi Optimalisasi APBD

    Kupas Kasus•
    Selasa, 05/05/2026 - 13:35 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, membahas strategi optimalisasi
  • Pemda Tetap Bandel Rekrut Honorer, PPPK Paruh Waktu Marah! 

    Kupas Kasus•
    Selasa, 05/05/2026 - 09:48 WIB
    Jakarta, www.radaroke.com - Kabar tentang sejumlah pemerintah daerah yang membuka rekrutmen tenaga
  • Peringati Hardiknas 2026, Wabup Inhu Tekankan Deep Learning dan Sinergi Tiga M  

    Kupas Kasus•
    Selasa, 05/05/2026 - 07:25 WIB
    Inhu, www.radaroke.com – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu menggelar upacara bendera
  • Ngaku Keturunan Nabi, Pengasuh Sekaligus Pendiri Pesantren di Pati Perkosa Puluhan Santriwati

    Kupas Kasus•
    Senin, 04/05/2026 - 13:37 WIB
    Pati, www.radaroke.com - Pengasuh sekaligus pendiri pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah,
Iklan Rohul 2

TRENDING

  • Pemuda Muhammadiyah Riau Kecam Bentrok Warga dengan PT Arara Abadi di Siak

    Pemuda Muhammadiyah Riau Kecam Bentrok Warga dengan PT Arara Abadi di Siak

    Sabtu, 02/05/2026 - 16:15 WIB
  • Viral, Tergiur Tawaran Rp 220 Juta, Video Mesum Wanita Ini Tersebar Luas

    Viral, Tergiur Tawaran Rp 220 Juta, Video Mesum Wanita Ini Tersebar Luas

    Sabtu, 02/05/2026 - 19:51 WIB
  • Polsek Tapung Tangkap Warga Muara Mahat Baru, Sita 29 Paket Sabu-Sabu 

    Polsek Tapung Tangkap Warga Muara Mahat Baru, Sita 29 Paket Sabu-Sabu 

    Sabtu, 02/05/2026 - 21:30 WIB
  • Kabid Riset dan Inovasi IPEMARU Soroti Anggaran Kalender DPRD Pekanbaru Senilai Rp1,4 Miliar: Pemborosan di Tengah Urgensi Inovasi

    Kabid Riset dan Inovasi IPEMARU Soroti Anggaran Kalender DPRD Pekanbaru Senilai Rp1,4 Miliar: Pemborosan di Tengah Urgensi Inovasi

    Rabu, 22/04/2026 - 19:22 WIB
  • Ribuan Petani Padati Stadion Narasinga Rengat, KNARA: Reforma Agraria Tak Bisa Ditunda

    Ribuan Petani Padati Stadion Narasinga Rengat, KNARA: Reforma Agraria Tak Bisa Ditunda

    Rabu, 29/04/2026 - 20:38 WIB
  • Polsek Tapung Hilir Ungkap Pengedar Shabu, Amankan 11,02 Gram dan Uang Hasil Jual Beli Rp1,398 Juta

    Polsek Tapung Hilir Ungkap Pengedar Shabu, Amankan 11,02 Gram dan Uang Hasil Jual Beli Rp1,398 Juta

    Jumat, 01/05/2026 - 07:36 WIB
  • Ini Penyebab Dolar Tidak Nempel di Reels Facebook Pro, Meskipun Ditonton Ribuan

    Ini Penyebab Dolar Tidak Nempel di Reels Facebook Pro, Meskipun Ditonton Ribuan

    Rabu, 29/04/2026 - 09:35 WIB
  • FGD Pengadministrasian Tanah Ulayat 2026 di Riau Perkuat Sinergi dan Kepastian Hukum

    FGD Pengadministrasian Tanah Ulayat 2026 di Riau Perkuat Sinergi dan Kepastian Hukum

    Selasa, 28/04/2026 - 11:56 WIB
  • Dukung Astacita Presiden Prabowo, Polsek Tapung Polres Kampar Lakukan Penanaman Jagung Pipil

    Dukung Astacita Presiden Prabowo, Polsek Tapung Polres Kampar Lakukan Penanaman Jagung Pipil

    Rabu, 06/05/2026 - 13:18 WIB
  • Polsek Tapung Gelar "Jumat Curhat" Keluhan Warga Akan Ditindaklanjuti

    Polsek Tapung Gelar "Jumat Curhat" Keluhan Warga Akan Ditindaklanjuti

    Jumat, 01/05/2026 - 20:58 WIB
Iklan P09

TOPIK VIRAL

  • # Polres Siak      

  • # Bupati Rohul      

  • # Pemkab Rohil      

  • # DPRRI      

  • # Bupati Pelalawan      

Space Iklan P25
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RadarOke.com - All Right Reserved
    Desain by : Sarupo