Ilustrasi. Foto: Int
KPK Terus Bongkar Dugaan Jual Beli Kuota Haji
Beranda / Kupas Kasus /
Jakarta, www.radaroke.com - KPK masih melakukan pemeriksaan maraton sejumlah asosiasi yang menaungi sejumlah biro travel haji atau penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK).
Menurut Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK terus mendalami dugaan jual beli kuota haji tambahan antar-biro travel.
"Artinya jual beli kuota haji khusus yang diperoleh dari pembagian kuota haji tambahan ini tidak hanya soal penjualan kuota dari PIHK kepada para calon jamaah, tapi juga penjualan kuota antar PIHK ya, PIHK yang satu ke PIHK yang lain. Nah itu untuk fase yang pasca pembagian kuota haji tambahan," jelas dia.
Sebelumnya, Budi menjelaskan tim penyidik KPK tengah menelusuri keuntungan yang diperoleh biro travel dari penjualan kuota haji khusus yang seharusnya menjadi kuota haji reguler.
Hal ini diungkap Budi setelah KPK memeriksa Ustaz Khalid Basalamah sebagai salah satu pemilik biro travel haji dan umrah.
"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait penjualan atau pengisian kuota, termasuk soal keuntungan tidak sah yang didapatkan para PIHK tersebut," kata Budi kepada wartawan baru-baru ini.
KPK telah menetapkan Ismail Adham (ISM) selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) dan Asrul Azis Taba (ASR) selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
KPK menduga Ismail dan Asrul memberikan uang kepada Yaqut saat menjabat sebagai Menteri Agama (Menag).
Ismail diduga memberikan uang kepada Gus Alex senilai USD 30 ribu. Ismail juga diduga menyerahkan uang kepada mantan Dirjen PHU Kemenag tahun 2024, Hilman Latief (HL), senilai USD 5.000.
"Tersangka ISM diduga memberikan sejumlah uang kepada IAA sebesar USD 30 ribu serta kepada Saudara HL selaku Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Dirjen PHU Kementerian Agama sebesar USD 5.000 dan SAR 16 ribu," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
Kini, total tersangka dalam kasus ini berjumlah empat orang. Dua tersangka lain ialah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dan eks stafsusnya, Ishfah Abidal Azis atau Gus Alex.
Sumber: Detik
TOPIK TERKAIT
BACA JUGA
JANGAN LEWATKAN
Jangan Libatkan Perguruan Tinggi Dirikan Dapur MBG
Jakarta, www.radaroke.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Kabinet Mercusuar (BEM KM) IPB UniversityDukung Astacita Presiden Prabowo, Polsek Tapung Polres Kampar Lakukan Penanaman Jagung Pipil
Tapung, www.radaroke.com - Sebagaimana Astacita Presiden Prabowo yang ke-2 Memantapkan SistemFakta Sidang Abdul Wahid Kian Terbelah
Pekanbaru, www.radaroke.com - Perbedaan kesaksian dalam sidang yang menyeret Gubernur Riau nonaktifKerja 11 Jam Sehari, Gaji Cleaning Service Kantor Gubernur Riau Jauh dari UMP
Pekanbaru, www.radaroke.com - Gedung megah kantor Gubernur Riau tak semegah dengan gaji paraRayakan Hari Jadi ke-8, Kiblat Riau.com Santuni Anak Panti Asuhan An-Nisa Pekanbaru
Laporan: Hestiana Ramadhani, Pekanbaru Pekanbaru, www.radaroke.com - Tidak terasa waktu terusDihadapan Dirjen BKD Kemendagri, Pemko Pekanbaru Paparkan Strategi Optimalisasi APBD
Pekanbaru, www.radaroke.com - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, membahas strategi optimalisasi












Komentar Via Facebook :