https://www.radaroke.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.radaroke.com

IKLAN SMP

https://www.radaroke.com

  • ";
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

Terbaru

Trending

Pilihan

RadarTVoke

Kebun Sudah Diambil Negara, Mes dan Barak Eks PT SAL Masih Dikuasai Asmuri dan Yusmilar

Kebun Sudah Diambil Negara, Mes dan Barak Eks PT SAL Masih Dikuasai Asmuri dan Yusmilar

Beranda / Daerah / Inhu
Kamis, 07 Mei 2026 - 17:22 WIB  
Reporter : Amat Jaya   Editor : Abdul Kadir

Inhu, www.radaroke.com – Perlawanan terhadap penertiban kawasan hutan terhadap Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) diduga masih terjadi di areal perkebunan kelapa sawit eks PT Selantai Agro Lestari (PT SAL) di Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau.

Kamis (7/5/2026), diketahui sejumlah mes dan barak pekerja yang berada di kawasan hutan perkebunan sawit hasil penguasaan kembali oleh negara masih ditempati oleh pekerja dan karyawan PT SAL. Padahal, sebelumnya perusahaan tersebut telah menyerahkan aset perkebunan kepada Satgas PKH.

Areal perkebunan dengan IUP seluas sekitar 1.000 hektare yang berada dalam kawasan hutan dan telah ditertibkan negara, disebut masih dikuasai pihak-pihak yang mengatasnamakan PT SAL. Kondisi tersebut dinilai menghambat proses pengelolaan kebun yang saat ini dititipkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara.

Manajer kebun PT SAL, Asmuri, bersama Yusmilar yang disebut sebagai humas PT SAL, diduga memerintahkan sejumlah pekerja untuk tetap menempati mes dan barak karyawan di dalam kawasan hutan tersebut. Akibatnya, aktivitas pekerja mitra PT Agrinas Palma Nusantara di lapangan diklaim sering terganggu.

Pengelola kebun eks PT SAL dari PT Pancawaskita Bumi Riau Mandiri selaku mitra kerja PT Agrinas Palma Nusantara, Hermansyah SE mengatakan, pihaknya dilapangan kerap menghadapi gangguan dari sejumlah orang yang mengaku mendapat arahan dari pihak PT SAL.

"Kami sering mendapat gangguan dari orang-orang yang mengaku suruhan Asmuri dan Yusmilar. Bahkan security PT SAL atas nama Anton diduga pernah melakukan penjarahan TBS pada siang hari dan sempat mengancam petugas pengamanan kebun mitra PT Agrinas Palma Nusantara," ujar Hermansyah.

Menurut Hermansyah, pada 23 Februari 2025, General Manager II Regional Office III Riau PT Agrinas Palma Nusantara telah mengeluarkan Surat Perintah Pengosongan Mes, Perumahan, dan Bengkel Kerja PT Selantai Agro Lestari yang ditandatangani Kolonel Inf (Purn) Dr Tri Ubayanto SH MSi.

Surat tersebut ditujukan kepada PT SAL serta para kepala desa di wilayah perkebunan yang kini dikelola PT Pancawaskita Bumi Riau Mandiri.

Dalam surat itu dijelaskan sejumlah dasar hukum penguasaan kembali kawasan hutan oleh negara.

Di antaranya Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan dan Surat Perintah Penguasaan Kembali Nomor PRIN-297/PKH-3/07/2025 tanggal 4 Juli 2025.

Selain itu, terdapat Surat Jaksa Agung Nomor B-5322/F/Ft.1/12/2024 tanggal 19 Desember 2024 tentang permohonan penitipan dan pengelolaan barang bukti, serta Surat Menteri BUMN Nomor S-677/MBU/DHK/12/2024 tanggal 23 Desember 2024 mengenai penugasan pengawasan dan pengelolaan barang bukti/barang sitaan negara kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).

Dasar lainnya adalah Berita Acara Penyerahan Kawasan Hutan Hasil Penguasaan Kembali Nomor BA-2 MBU/03/2025 tanggal 26 Maret 2025 dari Menteri BUMN kepada Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), serta Surat Perintah Penguasaan Kembali Nomor PRIN-558/PKH-3/11/2025 tanggal 6 November 2025.

Hermansyah juga menyebut, meski sebelumnya telah dilakukan pengosongan, kini sejumlah mes dan barak pekerja kembali ditempati oleh orang-orang yang diduga dimasukkan oleh pihak PT SAL.

"Kami berharap aparat penegak hukum dan Satgas PKH dapat bertindak tegas agar pengelolaan kebun berjalan aman dan kondusif," tutup Hermansyah.


TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BACA JUGA

  • PN Pekanbaru Vonis Rahmat Hidayat dan Denda Rp7 Juta dalam Perkara Penghinaan Ringan

    PN Pekanbaru Vonis Rahmat Hidayat dan Denda Rp7 Juta dalam Perkara Penghinaan Ringan

    Jumat, 16/10/2026 - 20:41 WIB
  • Anomali Desentralisasi: Saat Anggaran Daerah dan Otonomi Desa Dikendalikan dari Jakarta

    Anomali Desentralisasi: Saat Anggaran Daerah dan Otonomi Desa Dikendalikan dari Jakarta

    Jumat, 11/09/2026 - 08:36 WIB
  • Diganjar 2 Tahun Penjara, Wahid Banding, Apakah Bakal Bebas

    Diganjar 2 Tahun Penjara, Wahid Banding, Apakah Bakal Bebas

    Kamis, 30/07/2026 - 19:49 WIB
  • Prabowo Tuduh Wartawan “Londo Ireng” AJI Tuntut Minta Maaf

    Prabowo Tuduh Wartawan “Londo Ireng” AJI Tuntut Minta Maaf

    Jumat, 24/07/2026 - 17:13 WIB

JANGAN LEWATKAN

  • Sosialisasi di SMA N 2 Rengat Barat, JMSI Inhu Dorong Publikasi Prestasi Sekolah

    Kupas Kasus•
    Kamis, 07/05/2026 - 17:16 WIB
    Inhu, www.radaroke.com – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kasus Jual Beli Kuota Haji Terus Dikulik

    Kupas Kasus•
    Kamis, 07/05/2026 - 11:41 WIB
    Jakarta, www.radaroke.com - Penyidikan kasus dugaan korupsi jualbeli kuota haji terus
  • Polsek Tapung Bersama Aparat Desa Indrapuri Laksanakan Peninjauan Tanaman Jagung Pipil

    Kupas Kasus•
    Kamis, 07/05/2026 - 10:57 WIB
    Tapung, www.radaroke.com - Pada hari Kamis 07 Mei 2025 Bhabinkamtibmas Ds. Indrapuri Bripka Anton
  • Polsek Tapung Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Pengedar Diamankan

    Kupas Kasus•
    Kamis, 07/05/2026 - 10:03 WIB
    Tapung, www.radaroke.com - Jajaran Polsek Tapung berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika
  • Program Zero Anak Putus Sekolah Terus Digencarkan

    Kupas Kasus•
    Kamis, 07/05/2026 - 06:56 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Program zero anak putus sekolah terus digencarkan. Hal ini
  • Gaungkan Gerakan Inhu Bertani, Bupati Berkomitmen Wujudkan Swasembada Pangan

    Kupas Kasus•
    Kamis, 07/05/2026 - 05:59 WIB
    Kuala Cenaku, www.radaroke.com - Gerakan Indragiri Hulu Bertani menjadi dorongan yang kembali
Iklan Rohul 2

TRENDING

  • PN Pekanbaru Vonis Rahmat Hidayat dan Denda Rp7 Juta dalam Perkara Penghinaan Ringan

    PN Pekanbaru Vonis Rahmat Hidayat dan Denda Rp7 Juta dalam Perkara Penghinaan Ringan

    Jumat, 16/10/2026 - 20:41 WIB
  • Cinta di Dunia Maya, Waspadai Jebakan Love Scamming

    Cinta di Dunia Maya, Waspadai Jebakan Love Scamming

    Sabtu, 17/10/2026 - 17:38 WIB
  • HMI Pekanbaru Tolak Serahkan Tuntutan ke DPRD Riau, Siapkan Aksi Jilid II

    HMI Pekanbaru Tolak Serahkan Tuntutan ke DPRD Riau, Siapkan Aksi Jilid II

    Kamis, 22/10/2026 - 23:35 WIB
  • Bupati Bistamam Resmikan Pelayanan Bijak Satu Atap

    Bupati Bistamam Resmikan Pelayanan Bijak Satu Atap

    Jumat, 23/10/2026 - 14:13 WIB
  • Pemkab Rohil Minta Aparatur Kepenghuluan Tingkatkan Ketertiban Kelola Anggaran

    Pemkab Rohil Minta Aparatur Kepenghuluan Tingkatkan Ketertiban Kelola Anggaran

    Kamis, 22/10/2026 - 14:23 WIB
  • Bupati Bistamam Pantau Perekaman TTE PPPK Paruh Waktu

    Bupati Bistamam Pantau Perekaman TTE PPPK Paruh Waktu

    Kamis, 22/10/2026 - 14:30 WIB
  • Pemkab Rohil Turun Tangan Bantu Korban Kebakaran Bagan Barat

    Pemkab Rohil Turun Tangan Bantu Korban Kebakaran Bagan Barat

    Rabu, 21/10/2026 - 14:41 WIB
  • Wabup Jhony Charles Dorong Penguatan UMKM

    Wabup Jhony Charles Dorong Penguatan UMKM

    Kamis, 15/10/2026 - 20:05 WIB
  • Bupati Rohil Kerahkan Dua Excavator Benahi Drainase

    Bupati Rohil Kerahkan Dua Excavator Benahi Drainase

    Selasa, 20/10/2026 - 20:17 WIB
  • Bupati Bistamam Pacu Pembangunan dan Perkuat Sinergi 

    Bupati Bistamam Pacu Pembangunan dan Perkuat Sinergi 

    Senin, 12/10/2026 - 20:37 WIB
Iklan P09

TOPIK VIRAL

  • # Wawako Markarius      

  • # Pemko Pekanbaru      

Space Iklan P25
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RadarOke.com - All Right Reserved
    Desain by : Sarupo