Polsek Tapung Gaungkan Perang Terhadap Pencurian Sawit dan Narkoba
Beranda / Daerah / Kampar
Tapung, www.radaroke.com - Polsek Tapung Polres Kampar terus memperkuat langkah preventif dan penegakan hukum terhadap maraknya tindak pidana pencurian buah sawit (TBS), brondolan dan peredaran narkoba yang belakangan menjadi perhatian serius di wilayah Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Riau.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui kegiatan Sosialisasi dan Deklarasi Bebas dari Tindak Pidana Pencurian Buah Sawit (TBS), Brondolan dan Narkoba yang digelar di Aula Serbaguna Dusun II Kota batak, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung.
Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk nyata konsolidasi antara aparat penegak hukum, pemerintah Kecamatan, perusahaan perkebunan, perangkat Desa hingga masyarakat dalam memerangi kejahatan yang dinilai merusak stabilitas keamanan, ekonomi masyarakat dan investasi perkebunan di Kabupaten Kampar.
Deklarasi tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh unsur Forkopimcam, perangkat Desa, pemilik RAM dan peron sawit, tokoh masyarakat serta unsur perusahaan perkebunan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Tapung Al Kautsar yang diwakili Oky Pernandi Wirandi, SH, Kapolsek Tapung Kompol Y. Emanuel Bambang Dewanto, SH, Danramil 16 Tapung Kapten Dedi yang diwakili Bati Tuud Peltu S. Pardede, Wakapolsek Tapung AKP Ferry, Kanit Reskrim AKP Rino Handoyo, SH, Panit Intelkam Hamid Elfian, Manajer Kebun Sei Garo PTPN IV Regional 3 Irwansyah Surbakti, Asisten Kepala Kebun Sei Garo A. Tarigan, Babinsa Desa Pantai Cermin Sertu Rustam Nasution, Bhabinkamtibmas Desa Pantai Cermin Aipda Indel Sikumbang, para Ketua RT/RW, pemilik RAM dan peron sawit serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, perwakilan Camat Tapung Oky Pernandi Wirandi, SH menegaskan bahwa pencurian sawit dan narkoba saat ini telah menjadi ancaman serius yang berdampak langsung terhadap ketertiban sosial dan ekonomi masyarakat.
Pencurian TBS tidak lagi dipandang sebagai pelanggaran biasa. Aktivitas ini telah merugikan petani, perusahaan dan memicu gangguan keamanan di tengah masyarakat.
Begitu juga narkoba yang merusak generasi muda dan menjadi sumber lahirnya tindak kriminal lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, Manajer Kebun Sei Garo PTPN IV Regional 3, Irwansyah Surbakti, menyebut praktik pencurian TBS dan brondolan selama ini tidak hanya dilakukan secara individu, namun diduga melibatkan rantai distribusi ilegal mulai dari penadah hingga tempat penampungan hasil curian.
Karena itu, menurutnya, keterlibatan seluruh elemen masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai kejahatan tersebut.
"Kami mendukung penuh langkah Polsek Tapung. Tidak boleh ada ruang bagi pelaku pencurian sawit maupun penadah hasil curian. Semua pihak harus ikut mengawasi,” tegasnya.
Dukungan juga disampaikan Danramil 16 Tapung melalui Bati Tuud Peltu S. Pardede yang menegaskan sinergitas TNI-Polri bersama masyarakat akan terus diperkuat guna menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Kapolsek Tapung Kompol Y. Emanuel Bambang Dewanto, SH dalam arahannya menegaskan bahwa aparat tidak akan mentolerir segala bentuk tindak pidana pencurian sawit maupun penyalahgunaan narkoba.
Ia juga mengingatkan masyarakat bahwa pemerintah telah memperkuat aturan hukum melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang memberikan penegasan terhadap tindak pidana pencurian, penadahan hingga keterlibatan pihak yang menikmati hasil kejahatan.
"Pencurian sawit bukan lagi dianggap persoalan sepele. Siapa pun yang terlibat, termasuk penadah dan pihak yang membantu memperjualbelikan hasil curian, dapat diproses pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek.
Selain itu, Kapolsek juga menyoroti ancaman serius penyalahgunaan narkoba yang dinilai menjadi akar berbagai tindak kriminal di tengah masyarakat.
Menurutnya, aparat penegak hukum saat ini tidak hanya memburu pelaku penyalahgunaan narkoba, namun juga menelusuri aliran uang dan dugaan tindak pidana pencucian uang hasil kejahatan narkotika.
Peredaran narkoba bukan sekadar kejahatan biasa. Ada jaringan dan aliran dana di belakangnya. Negara telah memiliki aturan tegas melalui Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menyita aset hasil kejahatan narkoba maupun tindak pidana lainnya,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Tapung AKP Rino Handoyo, SH memberikan pemaparan mendalam terkait modus pencurian TBS, praktik penadahan, hingga konsekuensi hukum yang dapat menjerat pelaku.
Ia juga mengingatkan pemilik RAM dan peron sawit agar lebih selektif menerima buah sawit dari masyarakat dan tidak menampung hasil yang tidak jelas asal-usulnya.
"Pemilik RAM dan peron harus memahami risiko hukumnya. Jika terbukti menerima atau memperjualbelikan hasil curian, maka dapat dijerat sebagai penadah sesuai ketentuan pidana,” tegas AKP Rino.
Kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan deklarasi bersama sebagai bentuk komitmen seluruh elemen masyarakat Kecamatan Tapung untuk menolak tindak pidana pencurian TBS, brondolan dan narkoba.
Melalui deklarasi tersebut, Polsek Tapung berharap tercipta kesadaran kolektif bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat demi mewujudkan Kecamatan Tapung yang aman, tertib dan bebas dari kriminalitas.
Sumber : Polres Kampar
Laporan : Rudi C
TOPIK TERKAIT
BACA JUGA
JANGAN LEWATKAN
Kebun Sudah Diambil Negara, Mes dan Barak Eks PT SAL Masih Dikuasai Asmuri dan Yusmilar
Inhu, www.radaroke.com – Perlawanan terhadap penertiban kawasan hutan terhadap Satuan TugasSosialisasi di SMA N 2 Rengat Barat, JMSI Inhu Dorong Publikasi Prestasi Sekolah
Inhu, www.radaroke.com – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Indragiri HuluKasus Jual Beli Kuota Haji Terus Dikulik
Jakarta, www.radaroke.com - Penyidikan kasus dugaan korupsi jualbeli kuota haji terusPolsek Tapung Bersama Aparat Desa Indrapuri Laksanakan Peninjauan Tanaman Jagung Pipil
Tapung, www.radaroke.com - Pada hari Kamis 07 Mei 2025 Bhabinkamtibmas Ds. Indrapuri Bripka AntonPolsek Tapung Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Pengedar Diamankan
Tapung, www.radaroke.com - Jajaran Polsek Tapung berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotikaProgram Zero Anak Putus Sekolah Terus Digencarkan
Pekanbaru, www.radaroke.com - Program zero anak putus sekolah terus digencarkan. Hal ini












Komentar Via Facebook :