https://www.radaroke.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.radaroke.com

IKLAN SMP

https://www.radaroke.com

  • ";
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

Terbaru

Trending

Pilihan

RadarTVoke

78 Daerah Tak Sanggup Bayarkan Gaji, PPPK di-PHK Massal? 

Ilustrasi. Foto: Int

78 Daerah Tak Sanggup Bayarkan Gaji, PPPK di-PHK Massal? 

Beranda / Pendidikan /
Sabtu, 09 Mei 2026 - 08:13 WIB  
Editor : Abdul Kadir

Jakarta, www.radaroke.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) memastikan belanja pegawai dibatasi maksimal 30 persen. 

Disisi lain, revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 mulai memunculkan kekhawatiran sekaligus harapan baru bagi jutaan guru di Indonesia. 

Di tengah proses pembahasan yang dilakukan Komisi X DPR RI bersama pemerintah, muncul sinyal kuat bahwa sistem status guru yang selama ini terdiri dari PPPK, PPPK paruh waktu, hingga honorer akan mengalami perubahan besar.

Wacana ini langsung menjadi perhatian luas karena menyangkut masa depan tenaga pendidik yang selama bertahun-tahun hidup dalam ketidakpastian status dan kesejahteraan.

Pemerintah dan DPR kini tengah menyiapkan arah baru pendidikan nasional yang disebut-sebut akan menjadi titik balik dalam penataan profesi guru di Indonesia.

Salah satu fokus utama dalam revisi UU Sisdiknas adalah menyederhanakan sistem status guru yang selama ini dianggap terlalu rumit dan menimbulkan kesenjangan kesejahteraan.

78 Daerah Tanggup Bayarkan Gaji

Sebanyak 78 pemerintah daerah menyatakan ketidaksanggupan finansial untuk membayar gaji guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu. 

Kapasitas fiskal daerah yang terbatas menjadi alasan utama puluhan daerah tersebut akhirnya memohon bantuan anggaran kepada pemerintah pusat.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, jumlah daerah yang meminta bantuan diprediksi masih akan terus bertambah. 

Masalah ini merupakan imbas dari transisi penghapusan tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu sesuai amanat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Meski status ini menjadi solusi agar guru honorer tetap bisa mengajar, beban gajinya ternyata menjepit keuangan banyak daerah.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, menyampaikan bahwa banyak daerah saat ini mengkhawatirkan kemungkinan melanggar Pasal 146 UU HKPD, dan beberapa daerah bahkan merencanakan menghentikan PPPK.

Ia menjelaskan pengaturan melalui UU APBN memiliki kekuatan hukum yang setara dengan UU HKPD. 

Meski demikian, Tito meminta Kepala daerah diminta tak khawatir jika pegawainya lebih dari 30 persen dari APBD. 

Nantinya, itu akan merujuk melalui Undang-Undang APBN yang akan dikoordinasikan oleh Menteri Keuangan.

Di samping itu, pemerintah pusat akan memberikan dukungan program pembangunan bagi daerah dengan rasio belanja pegawai tinggi, agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Di sisi lain, Kementerian Keuangan Purbaya mendukung penuh kerangka solusi yang telah dirumuskan bersama. 

Menteri Keuangan akan merancang program untuk kepentingan masyarakat daerah terkait.

"Kementerian Keuangan akan memastikan instrumen Undang-Undang APBN dapat memberikan kepastian hukum bagi daerah dan kepastian kerja bagi PPPK, sekaligus menjaga keseimbangan fiskal nasional," jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, ketiga kementerian akan menerbitkan edaran bersama kepada pemerintah daerah dalam waktu dekat sebagai panduan teknis. 

 

Sumber: CNNI


TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BACA JUGA

  • Mengenal Suci Nitia Edward, Istri Siri Bupati Kuansing yang Ikut Ditangkap KPK

    Mengenal Suci Nitia Edward, Istri Siri Bupati Kuansing yang Ikut Ditangkap KPK

    Rabu, 01/07/2026 - 18:03 WIB
  • KPK Sakit Jiwa

    KPK Sakit Jiwa

    Jumat, 26/06/2026 - 07:30 WIB
  • Disanksi Jika Tak Punya, Konten Kreator Wajib Miliki NIB, Ini Cara Buatnya! 

    Disanksi Jika Tak Punya, Konten Kreator Wajib Miliki NIB, Ini Cara Buatnya! 

    Sabtu, 20/06/2026 - 19:31 WIB
  • Guru Gugat MBG di MK, Ini Tuntutannya! 

    Guru Gugat MBG di MK, Ini Tuntutannya! 

    Selasa, 16/06/2026 - 20:48 WIB

JANGAN LEWATKAN

  • Mendikdasmen Keluarkan SE, Nasib 2,3 Juta Guru Non-ASN Terancam Dipecat

    Kupas Kasus•
    Jumat, 08/05/2026 - 15:56 WIB
    Jakarta, www.radaroke.com - Masa tugas guru non-ASN di sekolah negeri dibatasi hanya sampai 31
  • Kapolsek Tapung Laksanakan Pengecekan Pengeringan Jagung Hasil Panen

    Kupas Kasus•
    Jumat, 08/05/2026 - 12:28 WIB
    Tapung, www.radaroke.com - Pada hari Jumat, 08 Mei 2026 Kapolsek Tapung Kompol Y.E. Bambang
  • Ratusan Pelajar Padati Pameran Foto “Merangkai Asa, Meraih Cita”, Ini Pesan Bupati Inhu

    Kupas Kasus•
    Kamis, 07/05/2026 - 22:07 WIB
    Indragiri Hulu, www.radaroke.com – Suasana berbeda tampak di Kantor Kejaksaan Negeri
  • Digitalisasi Pelabuhan sebagai Lompatan Peradaban: Bengkalis Memulai dari Penyeberangan

    Kupas Kasus•
    Selasa, 05/05/2026 - 18:24 WIB
    Bengkalis, Radaroke.com– Langkah Pemerintah Kabupaten Bengkalis menggandeng PT Gerbang Berkah
  • Jamaah Haji Asal Riau Ini Meninggal Dunia Saat Tengah Sujud di Masjid Nabawi

    Kupas Kasus•
    Kamis, 07/05/2026 - 18:09 WIB
    Kampar, www.radaroke.com - Masya Allah Wafat Saat Sujud! Salah satu tamu Allah asal Provinsi Riau,
  • Polsek Tapung Gaungkan Perang Terhadap Pencurian Sawit dan Narkoba

    Kupas Kasus•
    Kamis, 07/05/2026 - 17:34 WIB
    Tapung, www.radaroke.com - Polsek Tapung Polres Kampar terus memperkuat langkah preventif dan
Iklan Rohul 2

TRENDING

  • Masyarakat Sumber Jaya dan Pemilik Tabungan Replanting Tuntut KUD Tunas Mukti Kembalikan Dana Rp13 Miliar

    Masyarakat Sumber Jaya dan Pemilik Tabungan Replanting Tuntut KUD Tunas Mukti Kembalikan Dana Rp13 Miliar

    Sabtu, 27/06/2026 - 12:13 WIB
  • Ketua Beserta Pengurus KUD Tunas Mukti Desa Sumber Jaya Diduga Lakukan Pembelian Lahan Bermasalah di Padang Sawah dari Tabungan Kelompok Tani

    Ketua Beserta Pengurus KUD Tunas Mukti Desa Sumber Jaya Diduga Lakukan Pembelian Lahan Bermasalah di Padang Sawah dari Tabungan Kelompok Tani

    Minggu, 21/06/2026 - 19:29 WIB
  • Peringatan Hari Jadi ke-242 Pekanbaru, Jadi Momentum Perkuat Kolaborasi Seluruh Elemen Masyarakat

    Peringatan Hari Jadi ke-242 Pekanbaru, Jadi Momentum Perkuat Kolaborasi Seluruh Elemen Masyarakat

    Selasa, 23/06/2026 - 07:00 WIB
  • Disanksi Jika Tak Punya, Konten Kreator Wajib Miliki NIB, Ini Cara Buatnya! 

    Disanksi Jika Tak Punya, Konten Kreator Wajib Miliki NIB, Ini Cara Buatnya! 

    Sabtu, 20/06/2026 - 19:31 WIB
  • KPK Sakit Jiwa

    KPK Sakit Jiwa

    Jumat, 26/06/2026 - 07:30 WIB
  • Agenda Audiensi Tak Jelas, Ketua FPII Kuantan Singingi Kecewa Berat Terhadap Sikap Bupati

    Agenda Audiensi Tak Jelas, Ketua FPII Kuantan Singingi Kecewa Berat Terhadap Sikap Bupati

    Selasa, 23/06/2026 - 17:29 WIB
  • Menyuluh Jejak Orang Alim, GMN Riau Ajak Generasi Muda Rawat Jejak Leluhur di Hari Jadi Kota Pekanbaru

    Menyuluh Jejak Orang Alim, GMN Riau Ajak Generasi Muda Rawat Jejak Leluhur di Hari Jadi Kota Pekanbaru

    Minggu, 21/06/2026 - 06:49 WIB
  • Amin Rais Tusuk Pria di Warung Tuak

    Amin Rais Tusuk Pria di Warung Tuak

    Senin, 22/06/2026 - 19:49 WIB
  • Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Pauh Bantu Kegiatan Panen Jagung Pipil

    Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Pauh Bantu Kegiatan Panen Jagung Pipil

    Sabtu, 20/06/2026 - 07:18 WIB
  • Sosialisasi Tugas Pokok Posyandu Enam Bidang SPM Digelar Secara Daring, Perkuat Peran Posyandu di Desa dan Kelurahan

    Sosialisasi Tugas Pokok Posyandu Enam Bidang SPM Digelar Secara Daring, Perkuat Peran Posyandu di Desa dan Kelurahan

    Senin, 22/06/2026 - 14:42 WIB
Iklan P09

TOPIK VIRAL

  • # Polres Siak      

  • # DPRRI      

  • # Presiden Prabowo      

  • #      

  • # Polres Inhu      

Space Iklan P25
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RadarOke.com - All Right Reserved
    Desain by : Sarupo