Ilustrasi. Foto: Int
Masuk Jam 6 Pulang Jam 5 Sore, Gaji Petugas Kebersihan Ini Tak Kunjung Naik
Beranda / Kupas Kasus /
Pekanbaru, www.radaroke.com – Beban kerja bertambah, namun kesejahteraan tak kunjung diperhatikan.
Hal itu terjadi pada sejumlah petugas kebersihan (Cleaning Service) yang berada di lingkungan Kantor Gubernur Riau (Gubri) Provinsi Riau.
Sebelumnya, petugas kebersihan ini sempat dijanjikan ada kenaikan upah menjadi Rp2,7 juta per bulan.
“Waktu bulan puasa dijanjikan naik jadi Rp2,7 juta karena jam kerja bertambah, dan nanti ada teken kontrak yang baru. Tapi sampai sekarang belum ada realisasinya,” papar petugas kebersihan yang enggan namanya disebutkan.
Jika dihitung, dengan jam kerja terbaru sekitar 66 jam per minggu (11 jam x 6 hari), beban kerja para cleaning service dinilai cukup tinggi.
Beban Kerja Bertambah
Satu di antara cleaning service, yang enggan disebutkan namanya mengungkap jam kerja mereka kini bertambah, dari yang sebelumnya pukul 07.00 WIB hingga 16.00 WIB menjadi pukul 06.00 WIB sampai 17.00 WIB.
Perubahan tersebut mulai diberlakukan setelah Hari Raya Idul Fitri 2026 lalu.
“Dulu kami masuk jam 7 pagi sampai jam 4 sore, sekarang masuk jam 6 pagi pulang jam 5 sore,” ujarnya.
Dengan skema baru tersebut, mereka bekerja sekitar 11 jam per hari atau bertambah dua jam dibandingkan sebelumnya.
Selain itu, mereka juga bekerja selama enam hari dalam sepekan, yakni Senin hingga Sabtu.
Kondisi ini semakin terasa berat karena tidak diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan
Para cleaning service berharap pihak terkait dapat segera menepati janji kenaikan gaji serta menyesuaikan upah dengan beban kerja yang mereka jalani saat ini.
“Kami hanya berharap ada kejelasan dan keadilan. Jam kerja sudah bertambah, semoga gaji juga bisa disesuaikan,” tuturnya.
Hari Minggu Wajib Masuk Kerja
Hal berbeda tercermin bagi cleaning service yang ditugaskan di Masjid Al-Hidayah Kantor Gubernur Riau.
Meski hari Minggu, mereka wajib masuk kerja untuk membersihkan masjid.
Meski beban kerja meningkat, gaji yang diterima para cleaning service masih berada di angka Rp2,3 juta per bulan.
Mereka berharap, dengan adanya peningkatan beban kerja, turut diimbangi dengan adanya kenaikan kesejahteraan.
Menanggapi polemik tersebut, Kepala Biro Umum Setda Riau, Herman, memberikan penjelasan resmi.
Ia menyebut perubahan sistem terjadi setelah pergeseran anggaran pada 1 April 2026.
"Sekarang penggajian dihitung bulanan; sebelumnya dihitung berdasarkan hari kerja,” kata Herman, Kamis, 7 Mei 2026.
Menurut Herman, kebijakan tersebut telah sesuai dengan Standar Biaya Umum dalam Peraturan Gubernur.
Ia menjelaskan skema baru justru dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja secara bertahap.
Namun, implementasi masih menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah yang belum sepenuhnya stabil.
Sumber: Riauonline
TOPIK TERKAIT
BACA JUGA
JANGAN LEWATKAN
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Polsek Tapung Terus Laksanakan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil
Tapung, www.radaroke.com - Petani Jagung pipil merupakan salah satu tanaman yang menjadi PerhatianKanwil Ditjenpas Riau Gelar Ikrar Pemasyarakatan Bersih, Maizar: Ini Komitmen Nyata Jaga Integritas
Pekanbaru, www.radaroke.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil78 Daerah Tak Sanggup Bayarkan Gaji, PPPK di-PHK Massal?
Jakarta, www.radaroke.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB)Mendikdasmen Keluarkan SE, Nasib 2,3 Juta Guru Non-ASN Terancam Dipecat
Jakarta, www.radaroke.com - Masa tugas guru non-ASN di sekolah negeri dibatasi hanya sampai 31Kapolsek Tapung Laksanakan Pengecekan Pengeringan Jagung Hasil Panen
Tapung, www.radaroke.com - Pada hari Jumat, 08 Mei 2026 Kapolsek Tapung Kompol Y.E. BambangRatusan Pelajar Padati Pameran Foto “Merangkai Asa, Meraih Cita”, Ini Pesan Bupati Inhu
Indragiri Hulu, www.radaroke.com – Suasana berbeda tampak di Kantor Kejaksaan Negeri













Komentar Via Facebook :