KPK memamerkan barang bukti. Foto: Int
KPK Bongkar Korupsi Bea Cukai Sampai ke Akarnya
Beranda / Kupas Kasus /
Jakarta, www.radaroke.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memeriksa beneficial owner PT Blueray Cargo, Gito Huang.
Pemeriksaan tersebut akan dijadwalkan ulang setelah yang bersangkutan sebelumnya tidak hadir.
Pemeriksaan Gito Huang terkait dugaan korupsi impor barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu).
Sebelumnya, Gito Huang (GH) telah dijadwalkan untuk diperiksa penyidik KPK pada 12 Maret 2026. Namun, ia tidak hadir atau mangkir.
“Terkait saudara GH ya, sebelumnya sudah dijadwalkan untuk pemeriksaan yang bersangkutan sebagai saksi. Tapi karena memang kondisi kesehatan dan yang bersangkutan juga sedang menjalani pengobatan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Budi menegaskan, keterangan Gito Huang diperlukan penyidik KPK untuk memperjelas alur perkara dugaan korupsi impor barang di DJBC Kemenkeu.
“Maka kemudian nanti kita akan jadwalkan kembali ya. Tentu kita butuh juga informasi keterangan dari yang bersangkutan sebagai saksi,” ucap Budi.
Sita Kontainer Terafiliasi Blueray
Sebelumnya, penyidik KPK pada Selasa (12/5) kemarin melakukan penggeledahan di kawasan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita satu kontainer berisi onderdil kendaraan.
“Penyidik menggeledah salah satu kontainer yang diduga milik importir yang terafiliasi dengan PT BR. Dari penggeledahan tersebut, setelah dibuka, di dalamnya berisi spare part kendaraan yang merupakan barang kategori lartas, atau dilarang maupun dibatasi,” papar Budi.
Dugaan Suap dari Blueray
KPK sebelumnya mengungkap tengah mendalami dugaan penerimaan uang oleh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan DJBC Kemenkeu, Ahmad Dedi.
Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengurusan impor barang. Penyidik menelusuri dugaan adanya aliran dana dari pihak swasta kepada yang bersangkutan.
“Penyidik melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi, di antaranya saudara AD. Penyidik mendalami terkait dugaan penerimaan dari PT BR (Blueray Cargo),” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/5/2026).
Seret Bos Bea Cukai
Dalam dakwaan jaksa KPK, nama Dirjen Bea Cukai, Djaka Budi Utama disebut hadir dalam rangkaian pertemuan antara sejumlah pejabat DJBC Kemenkeu dengan sejumlah pengusaha kargo.
Pertemuan berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, sekitar Juli 2025, sebelum dugaan pengondisian jalur impor terjadi.
“Dilakukan pertemuan antara pejabat-pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai antara lain Djaka Budi Utama, Rizal Fadillah, Sisprian Subiaksono dan Orlando Hamonangan Sianipar dengan pengusaha-pengusaha kargo,” bunyi surat dakwaan Jaksa KPK.
Setelah pertemuan tersebut, pada periode Juli 2025 hingga Januari 2026, John Field selaku bos PT Blueray Cargo, diduga setor uang dengan total Rp61.301.939.000 (Rp61,3 miliar) berbentuk dolar Singapura kepada sejumlah pejabat DJBC.
Selain pemberian uang, dakwaan juga mencatat adanya fasilitas hiburan dan barang mewah dengan nilai sekitar Rp1,845 miliar yang diduga diberikan kepada sejumlah pejabat.
Dalam perkara ini, Rizal Fadillah yang merupakan mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC disebut menerima sekitar Rp2 miliar hampir dalam setiap penyerahan uang.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC, Sisprian Subiaksono, disebut menerima Rp1 miliar.
Adapun Kepala Seksi Intelijen DJBC, Orlando Hamonangan, disebut menerima uang sekitar Rp450 juta hingga Rp600 juta.
Selain itu, ia juga disebut menerima fasilitas hiburan senilai Rp1,45 miliar dan jam tangan Tag Heuer senilai Rp65 juta.
Kasus ini kini bergulir di persidangan. Bea Cukai menegaskan tidak akan memberikan komentar lebih jauh mengenai materi perkara demi menjaga independensi proses hukum.
Sumber: Inilah
TOPIK TERKAIT
BACA JUGA
JANGAN LEWATKAN
200.000 Anak Indonesia Terpapar Judi Online
Jakarta, www.radaroke.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI Meutya HafidFerdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Lewat Beasiswa
Jakarta, www.radaroke.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) mengatakan, eks KadivPolsek Tapung Sinergi dengan Pemerintah Desa Lakukan Penanaman Jagung Pipil untuk Ketahanan Pangan
Tapung, www.radaroke.com - Komitmen mendukung program swasembada pangan nasional tahun 2026, terusDihadiri Kapolres dan Danramil, Masyarakat Desa Simpang Raya, Kuansing Panen Raya Jagung Pipil
Singingi Hilir, www.radaroke.com — Upaya memperkuat ketahanan pangan terus dilakukanBhabinkamtibmas Polsek Tapung Bersama Kades dan Bumdes Tinjau Tanaman Jagung Pipil
Tapung, www.radaroke.com - Pada Hari Selasa 12 Mei 2026 Bhabinkamtibmas Sei Putih Aipda Yori HarmonKNARA Dampingi Petani Laporkan Dugaan Mafia Lahan ke Polres Inhu
Inhu, www.radaroke.com – Konflik agraria di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, kembali













Komentar Via Facebook :