https://www.radaroke.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.radaroke.com

IKLAN HARI RAYA IDUL FITRI

https://www.radaroke.com

  • ";
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

Terbaru

Trending

Pilihan

RadarTVoke

Cerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi

Cerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi

Beranda / Nasional /
Selasa, 12 Mei 2026 - 00:43 WIB  
Editor : Abdul Kadir

Radaroke.com,Kabupaten Semarang - Peningkatan kualitas layanan pertanahan mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Di Kabupaten Semarang, layanan penghapusan hak tanggungan yang juga disebut roya bahkan bisa selesai hanya dalam hitungan menit.

Suparmi (61), warga asal Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang untuk pertama kalinya mengurus urusan tanahnya sendiri ke Kantor Pertanahan. Dengan program Roya Layanan Lima Menit (RALALI), ia langsung terkagum dengan perkembangan layanan pertanahan sekarang.

“Saya datang sekitar pukul sembilan pagi, proses di loket hanya sekitar lima menit saja, dan penghapusan hak tanggungannya sangat cepat,” ujar Suparmi usai menyelesaikan pengajuan berkas permohonan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Semarang.

Sebelum mengurus roya, Suparmi sempat datang ke Kantah Kabupaten Semarang untuk mencari informasi terkait syarat penghapusan hak tanggungan atas sertipikatnya. Setelah memperoleh informasi dan melengkapi seluruh dokumen permohonan, barulah ia datang kembali untuk menyerahkan berkas dan memproses roya sertipikatnya.

“Setelah berkas dinyatakan lengkap, saya hanya membayar Surat Perintah Setor (SPS) dan berkas langsung diproses dengan sangat cepat,” ungkap Suparmi.

Kepala Kantah Kabupaten Semarang, Wahyu Setyoko, menyatakan bahwa program RALALI merupakan inovasi layanan pertanahan di Provinsi Jawa Tengah yang diinisiasi untuk mempercepat proses administrasi roya. Dengan layanan ini waktu pelayanan di loket per pemohon berkisar tiga hingga lima menit.

Sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat, Kantah Kabupaten Semarang juga menyediakan jalur khusus berkarpet merah bagi pemohon tanpa kuasa. Dengan loket khusus tersebut masyarakat bisa mendapatkan layanan prioritas yang lebih cepat, nyaman, dan transparan.

“Kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Semarang, jangan ragu, bisa langsung datang dan urus sendiri layanan pertanahannya ke Kantah” pungkas Wahyu Setyoko. (SG/KR)


TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BACA JUGA

  • Jokowi yang Disebut, Malah Nadim yang Dituntut, Ini Penjelasannya

    Jokowi yang Disebut, Malah Nadim yang Dituntut, Ini Penjelasannya

    Sabtu, 16/05/2026 - 12:06 WIB
  • KPK Bongkar Korupsi Bea Cukai Sampai ke Akarnya

    KPK Bongkar Korupsi Bea Cukai Sampai ke Akarnya

    Jumat, 15/05/2026 - 12:39 WIB
  • Petani Sungai Raya Minta Polisi Tangkap Perusak Kebun Masyarakat

    Petani Sungai Raya Minta Polisi Tangkap Perusak Kebun Masyarakat

    Senin, 11/05/2026 - 08:28 WIB
  • Kian Memanas, Diawasi Keamanan Bayaran Berbekal Sajam, Kebun Sawit Petani Untuk Menafkahi Keluarga Dirusak Alat Berat

    Kian Memanas, Diawasi Keamanan Bayaran Berbekal Sajam, Kebun Sawit Petani Untuk Menafkahi Keluarga Dirusak Alat Berat

    Minggu, 10/05/2026 - 11:58 WIB

JANGAN LEWATKAN

  • Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pantura Jawa Terpadu, Wamen Ossy Tegaskan Tiga Dukungan Utama Kementerian ATR/BPN

    Kupas Kasus•
    Selasa, 05/05/2026 - 00:42 WIB
    Radaroke.com,Jakarta - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan
  • Siap Siaga Cegah Karhutla, Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan

    Kupas Kasus•
    Rabu, 06/05/2026 - 00:33 WIB
    Radaroke,com.​Palembang – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang setiap tahun
  • Peralihan Arsip Pertanahan Elektronik sebagai Sebuah Keniscayaan, Sekjen ATR/BPN: Harus Dikelola dengan Baik

    Kupas Kasus•
    Rabu, 06/05/2026 - 00:32 WIB
    Radaroke.com.Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan
  • Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemerintah Daerah se-Sultra, Hasilkan Komitmen Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Ekonomi Daerah

    Kupas Kasus•
    Kamis, 07/05/2026 - 00:29 WIB
    Radaroke.com,Kendari – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
  • Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan dari ANRI atas Penyelamatan dan Pelestarian Arsip

    Kupas Kasus•
    Rabu, 06/05/2026 - 00:18 WIB
    Radaroke.com,​Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
  • Jalin Komitmen Bersama KPK dan Pemda se-Sultra, Staf Ahli Kementerian ATR/BPN: untuk Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan

    Kupas Kasus•
    Kamis, 07/05/2026 - 00:15 WIB
    Radaroke.com,Kendari – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
Iklan Rohul 2

TRENDING

  • Viral, Tergiur Tawaran Rp 220 Juta, Video Mesum Wanita Ini Tersebar Luas

    Viral, Tergiur Tawaran Rp 220 Juta, Video Mesum Wanita Ini Tersebar Luas

    Sabtu, 02/05/2026 - 19:51 WIB
  • Pemuda Muhammadiyah Riau Kecam Bentrok Warga dengan PT Arara Abadi di Siak

    Pemuda Muhammadiyah Riau Kecam Bentrok Warga dengan PT Arara Abadi di Siak

    Sabtu, 02/05/2026 - 16:15 WIB
  • Polsek Tapung Bersama Aparat Desa Indrapuri Laksanakan Peninjauan Tanaman Jagung Pipil

    Polsek Tapung Bersama Aparat Desa Indrapuri Laksanakan Peninjauan Tanaman Jagung Pipil

    Kamis, 07/05/2026 - 10:57 WIB
  • Dukung Astacita Presiden Prabowo, Polsek Tapung Polres Kampar Lakukan Penanaman Jagung Pipil

    Dukung Astacita Presiden Prabowo, Polsek Tapung Polres Kampar Lakukan Penanaman Jagung Pipil

    Rabu, 06/05/2026 - 13:18 WIB
  • Polsek Tapung Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Pengedar Diamankan

    Polsek Tapung Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Pengedar Diamankan

    Kamis, 07/05/2026 - 10:03 WIB
  • Polsek Tapung Tangkap Warga Muara Mahat Baru, Sita 29 Paket Sabu-Sabu 

    Polsek Tapung Tangkap Warga Muara Mahat Baru, Sita 29 Paket Sabu-Sabu 

    Sabtu, 02/05/2026 - 21:30 WIB
  • Bukan Sekedar Wacana, Ini Capaian Nyata Kepemimpinan Agung-Markarius Setahun Terakhir 

    Bukan Sekedar Wacana, Ini Capaian Nyata Kepemimpinan Agung-Markarius Setahun Terakhir 

    Senin, 11/05/2026 - 14:49 WIB
  • Kebun Sudah Diambil Negara, Mes dan Barak Eks PT SAL Masih Dikuasai Asmuri dan Yusmilar

    Kebun Sudah Diambil Negara, Mes dan Barak Eks PT SAL Masih Dikuasai Asmuri dan Yusmilar

    Kamis, 07/05/2026 - 17:22 WIB
  • BBM Meroket Lagi! Ini Daftar Harganya

    BBM Meroket Lagi! Ini Daftar Harganya

    Senin, 04/05/2026 - 12:27 WIB
  • Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Polsek Tapung Terus Laksanakan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil

    Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Polsek Tapung Terus Laksanakan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil

    Sabtu, 09/05/2026 - 13:04 WIB
Iklan P09

TOPIK VIRAL

  • # Polres Siak      

  • # Pemkab Rohil      

  • # DPRRI      

  • # Bupati Pelalawan      

  • # Disdik Riau      

Space Iklan P25
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RadarOke.com - All Right Reserved
    Desain by : Sarupo