Ilustrasi. Foto: Int
Jokowi yang Disebut, Malah Nadim yang Dituntut, Ini Penjelasannya
Beranda / Kupas Kasus /
Jakarta, www.radaroke.com - Beberapa minggu terakhir, tak ada topik yang lebih menguji imajinasi publik Indonesia selain kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menyeret mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim.
Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo, kini ikut terseret ke percakapan ruang publik --- bukan sebagai terdakwa, tentu, tetapi sebagai nama yang terus disebut di persidangan dan dalam konteks keputusan birokrasi yang pernah dibuat di era kabinetnya.
"Setiap fakta bisa menjadi opini ketika ditafsirkan oleh banyak orang..."
--- Ada pepatah yang menyatakan, "Apakah fakta itu netral jika cara memperlakukannya sudah berbalut wacana?" Jawabannya, publik telah menyaksikan sendiri jawabannya di ruang sidang.
Apa yang Terjadi di Pengadilan?
Jaksa penuntut umum menuntut Nadiem Makarim dengan hukuman 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan sistem manajemen perangkat, serta tuntutan uang pengganti lebih dari Rp 5,6 triliun.
Jaksa menilai terdapat kerugian negara yang besar akibat prosedur pengadaan yang tidak transparan dan menghambat pemerataan pendidikan digital.
Dalam sidang terbaru, Nadiem membela diri dengan menyatakan beberapa keputusan diambil atas dasar kebijakan kementerian dan arahan kabinet yang ketika itu dipimpin oleh Jokowi sebagai Presiden.
Hal ini kemudian menjadi magnet besar dalam narasi sengketa hukum: bukan lagi sekadar membela perbuatan, tetapi juga membela keputusan politik yang semula dinilai ideal.
Disebut dalam Sidang, Ini kata Jokowi
Menanggapi hal itu, Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi menanggapi namanya yang dikaitkan dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Jokowi menjelaskan, bahwa setiap kebijakan dan program kerja kementerian pada dasarnya tidak terlepas dari arahan presiden sebagai kepala pemerintahan.
Sebab itu, menurutnya dalam setiap kasus yang menimpa menteri, nama presiden akan kerap dikaitkan.
“Ya, di setiap kasus pasti mengaitkan dengan nama saya. Karena apa pun program kerja menteri, pasti dari kebijakan presiden, pasti dari arahan presiden, dan juga dari perintah-perintah presiden,” kata Jokowi kepada wartawan di kediaman pribadinya baru-baru ini.
Meski demikian, Jokowi menegaskan tidak pernah memberikan perintah atau arahan yang bertentangan dengan hukum, termasuk yang mengarah pada praktik korupsi.
“Namun, tidak ada yang namanya perintah, tidak ada yang namanya arahan untuk korupsi, enggak ada,” tegasnya.
Jokowi menambahkan, bahwa kebijakan yang dikeluarkan pemerintah bersifat normatif dan ditujukan untuk kepentingan pelayanan publik, bukan untuk keuntungan pribadi maupun kelompok tertentu.
“Ya, memang itu kebijakan dari presiden. Memang itu arahan dari presiden,” kata Jokowi.
Adapun dalam perjalanan penegakan hukum sejumlah kasus korupsi, nama Jokowi memang sempat dimunculkan saat persidangan. Mulai dari kasus korupsi impor gula, pengadaan laptop Chromebook, hingga tata kelola minyak mentah.
Tapi, keadilan tampaknya hanya menguap di permukaan tanpa mampu menyentuh hingga lapisan dasar.
Sumber: Kompasiana
TOPIK TERKAIT
BACA JUGA
JANGAN LEWATKAN
Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana
Radaroke.com,Cikeas - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),Beri Kuliah Umum di UNWAHAS, Menteri Nusron Ingin Ciptakan Restrukturisasi Distribusi Tanah
Radaroke.com,Semarang - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan NasionalTak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah
Radaroke.com,Kabupaten Tangerang - Mengurus sertipikat tanah secara mandiri semakin menjadi pilihanCerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi
Radaroke.com,Kabupaten Semarang - Peningkatan kualitas layanan pertanahan mulai dirasakanPercepatan Pembangunan Infrastruktur Pantura Jawa Terpadu, Wamen Ossy Tegaskan Tiga Dukungan Utama Kementerian ATR/BPN
Radaroke.com,Jakarta - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan PertanahanSiap Siaga Cegah Karhutla, Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan
Radaroke,com.Palembang – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang setiap tahun













Komentar Via Facebook :