Tersangka bersama barang bukti. Foto: RC
Diduga Edarkan Sabu, Pria di Sungai Putih Dibekuk Tim Opsnal Polsek Tapung
Beranda / Daerah / Kampar
Tapung, www.radaroke.com - Jajaran Polsek Tapung berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Sungai Putih, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Seorang pria berinisial S alias Santo (33) diamankan bersama barang bukti sabu seberat bruto 1,84 gram, Selasa (18/5/2026).
Penangkapan dilakukan di area perkebunan kelapa sawit Desa Sungai Putih. Saat hendak diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap petugas.
Kapolres Kampar membenarkan adanya penangkapan tersebut. Saat ini, kasusnya telah dilimpahkan dan ditangani oleh Satresnarkoba Polres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/A/11/V/2026/SPKT.UNITRESKRIM/POLSEK TAPUNG/POLRES KAMPAR/POLDA RIAU tertanggal 18 Mei 2026, tersangka diketahui bernama Susanto alias Santo bin Tumiran, seorang wiraswasta yang berdomisili di Desa Sungai Putih, Tapung.
Tersangka diduga berperan sebagai pengedar dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu paket sedang diduga sabu yang dibungkus plastik bening, plastik klip ukuran sedang, satu unit handphone OPPO A6X warna toska, tas sandang merek Body Guard warna biru dongker, uang tunai Rp200 ribu, dompet warna cokelat, serta satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam dengan nomor polisi BK 2549 ST.
Kapolsek Tapung KOMPOL Y. Emanuel Bambang Dewanto, SH menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di Desa Sungai Putih sejak Jumat (15/5/2026).
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Tapung AKP Rhino Handoyo, SH langsung memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai.
“Saat dilakukan patroli di area perkebunan kelapa sawit, tim menemukan seorang pria yang mencurigakan. Ketika akan diamankan, pelaku sempat melawan dan berusaha mengelabui petugas, namun berhasil kami amankan,” ungkapnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan paket diduga sabu di dalam tas sandang milik pelaku.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pria bernama Mesli Harahap yang disebut berdomisili di wilayah Garuda Sakti Km 19, Desa Bencah Kelubi, Kecamatan Tapung. Sabu tersebut dibeli secara tunai seharga Rp1,8 juta.
Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif mengandung methamphetamine.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok serta mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.
Laporan : Rudi C
TOPIK TERKAIT
BACA JUGA
JANGAN LEWATKAN
Aroma Manipulasi di Balik Proyek Menara BTS Kebun Lado, Warga Ring Satu "Dibuang" Demi Izin Palsu?
Kuantan Singingi, www.radaroke.com – Proyek pembangunan menara "Base TransceiverPolsek Tapung Melalui Bhabinkamtibmas Desa Indrapuri Lakukan Pengecekan Rutin Pertumbuhan Tanaman Jagung Pipil
Tapung, www.radaroke.com - Dalam rangka terus mendukung program ketahanan pangan nasional, PolsekIni Penyebab PT Musim Mas Dijadikan Tersangka Kejahatan Lingkungan
Pekanbaru, www.radaroke.com - PT Musim Mas (MM) ditetapkan jadi tersangka korporasi dalam kasusWaspada, Begal di Pekanbaru Kembali Marak, Ini Kata Polisi
Pekanbaru, www.radaroke.com - Aksi begal di Kota Pekanbaru kembali dikeluhkan masyarakat melaluiBhabinkamtibmas Polsek Tapung Cek Perkembangan Tanaman Jagung Pipil di Desa Pelambaian
Tapung, www.radaroke.com - Bhabinkamtibmas Polsek Tapung Desa Pelambaian Bripka Ardi SadriPolsek Tapung Hilir Hasilkan 4 Ton Jagung Pipil – Siap Dijual ke Bulog
Tapung Hilir, www.radaroke.com - Komitmen Polsek Tapung Hilir dalam mendukung program












Komentar Via Facebook :