https://www.radaroke.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.radaroke.com

IKLAN HARI RAYA IDUL FITRI

https://www.radaroke.com

  • ";
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

Terbaru

Trending

Pilihan

RadarTVoke

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Beranda / Nasional /
Selasa, 19 Mei 2026 - 13:02 WIB  
Editor : Abdul Kadir


​Radaroke.com,Jakarta - Proses peralihan tanah dari orang tua kepada anak melalui hibah perlu dilakukan dengan tahapan yang benar agar sertipikat dapat dibalik nama secara sah dan memiliki kepastian hukum. Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Shamy Ardian, mengingatkan agar masyarakat memastikan kondisi tanah terlebih dahulu sebelum memulai proses hibah dan balik nama sertipikat.

“Yang pertama adalah pastikan tidak ada sengketa batas tanah. Yang kedua, pastikan tidak ada sengketa kepemilikan,” ujar Shamy Ardian saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (19/05/2026).

Sebelum proses hibah dilakukan, masyarakat perlu melakukan pemutakhiran data di Kantor Pertanahan (Kantah) setempat dengan membawa sejumlah dokumen, seperti cetak foto geotagging, sertipikat tanah asli, dan KTP. “Setelah itu silakan berkoordinasi dengan Pejabat Pembuat Akta Tanah atau PPAT untuk mendaftarkan pengecekan sertipikat,” jelas Kepala Biro Humas dan Protokol.

Menurut Shamy Ardian, proses hibah dapat dilanjutkan apabila hasil pengecekan sertipikat menunjukkan tidak ada keterangan sita, blokir, maupun agunan atas tanah tersebut. “Setelah hasil pengecekan sertipikat keluar, silakan lanjutkan dengan proses penyelesaian penerimaan negara, seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun berjalan,” tuturnya.

Tahap berikutnya adalah pembuatan akta hibah di hadapan PPAT yang ditandatangani oleh pemberi dan penerima hibah. Setelah seluruh dokumen lengkap, PPAT akan mengunggah berkas ke sistem BPN untuk dilakukan pemeriksaan dan verifikasi. “Nanti PPAT akan upload berkasnya ke sistem elektroniknya BPN untuk diperiksa semua berkasnya, termasuk keabsahan, kemudian pengantar dan seterusnya di-upload semua,” kata Shamy Ardian.

Apabila seluruh dokumen telah diverifikasi dan dinyatakan lengkap, berkas fisik akan dibawa ke Kantah untuk diproses balik nama. Sesuai standar operasional prosedur (SOP), proses balik nama sertipikat tersebut diselesaikan dalam waktu lima hari kerja. “Setelah selesai proses balik nama, maka sertipikat yang tadinya nama orang tua menjadi anaknya,” pungkas Shamy Ardian. (LS/RS)


TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BACA JUGA

  • Terungkap, Ini Aktivitas Abdul Wahid Sebelum OTT

    Terungkap, Ini Aktivitas Abdul Wahid Sebelum OTT

    Jumat, 29/05/2026 - 21:12 WIB
  • Waspada Kolesterol Tinggi Saat Makan Daging Idul Adha, Ini Gejalanya

    Waspada Kolesterol Tinggi Saat Makan Daging Idul Adha, Ini Gejalanya

    Rabu, 27/05/2026 - 21:27 WIB
  • Pihak J&T Kandis Bantah Penyekapan Terhadap Kurir dan Ungkap Dugaan Penukaran Paket HP, Motor Disebut Sebagai Jaminan

    Pihak J&T Kandis Bantah Penyekapan Terhadap Kurir dan Ungkap Dugaan Penukaran Paket HP, Motor Disebut Sebagai Jaminan

    Rabu, 27/05/2026 - 21:00 WIB
  • Bobroknya Praktik Makan Bergizi Gratis

    Bobroknya Praktik Makan Bergizi Gratis

    Minggu, 24/05/2026 - 18:06 WIB

JANGAN LEWATKAN

  • Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

    Kupas Kasus•
    Senin, 18/05/2026 - 13:00 WIB
    Radaroke.com,Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
  • Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas

    Kupas Kasus•
    Kamis, 14/05/2026 - 12:58 WIB
    Radaroke.com-Semarang - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),
  • Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Tapung Cek Jagung Seluas 1.5 Ha

    Kupas Kasus•
    Selasa, 26/05/2026 - 10:22 WIB
    Tapung, www.radaroke.com - Sebagai bentuk komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah di
  • Polsek Tapung Tangkap Pasutri Pelaku Penggelapan Mobil dengan Modus Rental

    Kupas Kasus•
    Senin, 25/05/2026 - 19:19 WIB
    Tapung, www.radaroke.com - Sepasang Suami istri (Pasutri) diamankan Polsek Tapung, pasalnya mereka
  • Bhabinkamtibmas Polsek Tapung Bersama Petani Cek Tanaman Jagung di Desa Trumanunggal

    Kupas Kasus•
    Senin, 25/05/2026 - 19:17 WIB
    Tapung, www.radaroke.com - Sebagai bentuk komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah di
  • Bobroknya Praktik Makan Bergizi Gratis

    Kupas Kasus•
    Minggu, 24/05/2026 - 18:06 WIB
    Siak, www.radaroke.com - Praktik kongkalikong fee dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Iklan Rohul 2

TRENDING

  • Wujudkan Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas dan Kelompok Tani Pastikan Perkembangan Tumbuh Jagung Pipil Seluas 1 Ha

    Wujudkan Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas dan Kelompok Tani Pastikan Perkembangan Tumbuh Jagung Pipil Seluas 1 Ha

    Kamis, 21/05/2026 - 13:07 WIB
  • POLBENG FEST CHAPTER III: Ruang Kreativitas dan Pelestarian Budaya Generasi Muda

    POLBENG FEST CHAPTER III: Ruang Kreativitas dan Pelestarian Budaya Generasi Muda

    Minggu, 17/05/2026 - 00:53 WIB
  • Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polsek Tapung Serahkan Benih Jagung Pipil Ke Sekdes Desa Sumber Makmur

    Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polsek Tapung Serahkan Benih Jagung Pipil Ke Sekdes Desa Sumber Makmur

    Jumat, 29/05/2026 - 12:09 WIB
  • Bhabinkamtibmas Polsek Tapung Cek Perkembangan Tanaman Jagung Pipil di Desa Pelambaian

    Bhabinkamtibmas Polsek Tapung Cek Perkembangan Tanaman Jagung Pipil di Desa Pelambaian

    Senin, 18/05/2026 - 14:50 WIB
  • Praktik Nakal Bibit Kelapa di Inhil Terbongkar, Kerugiannya Miliaran

    Praktik Nakal Bibit Kelapa di Inhil Terbongkar, Kerugiannya Miliaran

    Rabu, 20/05/2026 - 17:22 WIB
  • Waspada, Begal di Pekanbaru Kembali Marak, Ini Kata Polisi

    Waspada, Begal di Pekanbaru Kembali Marak, Ini Kata Polisi

    Senin, 18/05/2026 - 16:57 WIB
  • Bhabinkamtibmas Bencah Kelubi Pastikan Tanaman Jagung Pipil Baru Tanam

    Bhabinkamtibmas Bencah Kelubi Pastikan Tanaman Jagung Pipil Baru Tanam

    Rabu, 20/05/2026 - 11:15 WIB
  • Khairul Amri Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum KOMAPAS Pekanbaru dalam Mubes VII

    Khairul Amri Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum KOMAPAS Pekanbaru dalam Mubes VII

    Minggu, 17/05/2026 - 21:22 WIB
  • KPK Bongkar Korupsi Bea Cukai Sampai ke Akarnya

    KPK Bongkar Korupsi Bea Cukai Sampai ke Akarnya

    Jumat, 15/05/2026 - 12:39 WIB
  • Politeknik Negeri Bengkalis Dorong Produktivitas Pertanian Lewat Riset dan Teknologi Tepat Guna

    Politeknik Negeri Bengkalis Dorong Produktivitas Pertanian Lewat Riset dan Teknologi Tepat Guna

    Jumat, 15/05/2026 - 18:05 WIB
Iklan P09

TOPIK VIRAL

  • # Polres Siak      

  • # Presiden Prabowo      

  • # DPRRI      

  • # Polres Inhu      

  • # Bupati Bengkalis      

Space Iklan P25
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RadarOke.com - All Right Reserved
    Desain by : Sarupo