https://www.radaroke.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.radaroke.com

IKLAN HARI RAYA IDUL FITRI

https://www.radaroke.com

  • ";
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

Terbaru

Trending

Pilihan

RadarTVoke

Kejahatan mafia tanah masih menjadi ancaman bagi masyarakat

Kejahatan mafia tanah masih menjadi ancaman bagi masyarakat

Beranda / Nasional /
Jumat, 22 Mei 2026 - 13:08 WIB  
Editor : Abdul Kadir

Radaroke.com,​Jakarta - Kejahatan mafia tanah masih menjadi ancaman bagi masyarakat, terutama para pemilik tanah. Untuk memerangi mafia tanah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengajak masyarakat untuk ikut terlibat dan tidak tinggal diam saat menemukan indikasi penyalahgunaan hak atas tanah.

“Kami mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan indikasi tanahnya diserobot atau menjadi sasaran mafia tanah, agar segera melapor kepada Kementerian ATR/BPN maupun aparat penegak hukum dengan melampirkan bukti-bukti yang konkret,” ujar Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Dirjen PSKP), Iljas Tedjo Prijono, dalam keterangannya pada Jumat (22/05/2026).

Iljas Tedjo Prijono menyadari, bagi sebagian masyarakat tanah bukan sekadar aset, namun sebagai buah kerja keras yang akan menjadi warisan lintas generasi. Oleh karena itu, ia menekankan agar masyarakat menjaga dokumen atau sertipikat tanah dengan lebih hati-hati.

Dokumen pertanahan tidak disarankan dipindah tangankan ke pihak lain tanpa dasar hukum atau kebutuhan yang jelas. Karena menurutnya, kasus mafia tanah kerap bermula dari pemalsuan dokumen, penyerobotan lahan, hingga perubahan data kepemilikan secara ilegal. Kesadaran, kewaspadaan, dan respons cepat masyarakat saat menemukan indikasi kejahatan ini menjadi langkah penting untuk mencegah keberlanjutan praktik mafia tanah sejak dini.

Dirjen PSKP menjelaskan, saat masyarakat ingin melaporkan indikasi kejahatan, pelapor perlu mengumpulkan seluruh dokumen yang membuktikan kepemilikan tanah, seperti sertipikat, akta jual beli, surat ukur, bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), hingga riwayat transaksi tanah apabila ada. Dokumen tersebut menjadi dasar penting dalam proses verifikasi dan penanganan laporan.

Setelah seluruh dokumen disiapkan, masyarakat bisa menyampaikan laporan melalui beberapa opsi yang disediakan Kementerian ATR/BPN. Pengaduan bisa disampaikan secara langsung ke Kantor Pertanahan atau Kantor Wilayah BPN setempat. Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan kanal pengaduan digital, seperti SP4N-LAPOR!, Hotline WhatsApp Pengaduan di nomor 0811-1068-0000, maupun aplikasi TUNTAS.

“Dalam proses pengaduan nanti, pelapor akan diminta untuk menjelaskan secara rinci kronologi kejadiannya, di mana lokasi tanahnya, siapa saja pihak yang terlibat, serta melampirkan bukti-bukti pendukung supaya laporan bisa segera kami tindaklanjuti,” terang Iljas Tedjo Prijono.

Tak hanya melalui jalur administrasi pertanahan, masyarakat juga disarankan melapor kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan unsur pidana, seperti pemalsuan dokumen, penggelapan, atau penyerobotan lahan. Penanganan kasus biasanya dilakukan secara terpadu antara ATR/BPN dan aparat penegak hukum guna memastikan hak masyarakat tetap terlindungi.

Iljas Tedjo Prijono menegaskan, pemerintah berkomitmen memberantas mafia tanah dan tidak akan memberi ruang bagi pihak-pihak yang merugikan masyarakat. “Masyarakat jangan takut melapor apabila menemukan indikasi mafia tanah. Kementerian ATR/BPN bersama aparat penegak hukum terus berkomitmen menindak tegas pelaku dan memastikan hak masyarakat terlindungi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (MW/FA)


TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BACA JUGA

  • Terungkap, Ini Aktivitas Abdul Wahid Sebelum OTT

    Terungkap, Ini Aktivitas Abdul Wahid Sebelum OTT

    Jumat, 29/05/2026 - 21:12 WIB
  • Waspada Kolesterol Tinggi Saat Makan Daging Idul Adha, Ini Gejalanya

    Waspada Kolesterol Tinggi Saat Makan Daging Idul Adha, Ini Gejalanya

    Rabu, 27/05/2026 - 21:27 WIB
  • Pihak J&T Kandis Bantah Penyekapan Terhadap Kurir dan Ungkap Dugaan Penukaran Paket HP, Motor Disebut Sebagai Jaminan

    Pihak J&T Kandis Bantah Penyekapan Terhadap Kurir dan Ungkap Dugaan Penukaran Paket HP, Motor Disebut Sebagai Jaminan

    Rabu, 27/05/2026 - 21:00 WIB
  • Bobroknya Praktik Makan Bergizi Gratis

    Bobroknya Praktik Makan Bergizi Gratis

    Minggu, 24/05/2026 - 18:06 WIB

JANGAN LEWATKAN

  • Kementerian ATR/BPN Tegaskan Dukungan terhadap Proses Hukum Kasus di Kantah Kota Serang

    Kupas Kasus•
    Kamis, 21/05/2026 - 13:07 WIB
    Radaroke.com,Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
  • Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

    Kupas Kasus•
    Rabu, 20/05/2026 - 13:05 WIB
    Radaroke.com,​Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
  • Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara

    Kupas Kasus•
    Rabu, 20/05/2026 - 13:04 WIB
    Radaroke.com,Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
  • Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

    Kupas Kasus•
    Selasa, 19/05/2026 - 13:02 WIB
    ​Radaroke.com,Jakarta - Proses peralihan tanah dari orang tua kepada anak melalui hibah perlu
  • Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

    Kupas Kasus•
    Senin, 18/05/2026 - 13:00 WIB
    Radaroke.com,Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
  • Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas

    Kupas Kasus•
    Kamis, 14/05/2026 - 12:58 WIB
    Radaroke.com-Semarang - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),
Iklan Rohul 2

TRENDING

  • Wujudkan Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas dan Kelompok Tani Pastikan Perkembangan Tumbuh Jagung Pipil Seluas 1 Ha

    Wujudkan Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas dan Kelompok Tani Pastikan Perkembangan Tumbuh Jagung Pipil Seluas 1 Ha

    Kamis, 21/05/2026 - 13:07 WIB
  • POLBENG FEST CHAPTER III: Ruang Kreativitas dan Pelestarian Budaya Generasi Muda

    POLBENG FEST CHAPTER III: Ruang Kreativitas dan Pelestarian Budaya Generasi Muda

    Minggu, 17/05/2026 - 00:53 WIB
  • Bhabinkamtibmas Polsek Tapung Cek Perkembangan Tanaman Jagung Pipil di Desa Pelambaian

    Bhabinkamtibmas Polsek Tapung Cek Perkembangan Tanaman Jagung Pipil di Desa Pelambaian

    Senin, 18/05/2026 - 14:50 WIB
  • Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polsek Tapung Serahkan Benih Jagung Pipil Ke Sekdes Desa Sumber Makmur

    Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polsek Tapung Serahkan Benih Jagung Pipil Ke Sekdes Desa Sumber Makmur

    Jumat, 29/05/2026 - 12:09 WIB
  • Praktik Nakal Bibit Kelapa di Inhil Terbongkar, Kerugiannya Miliaran

    Praktik Nakal Bibit Kelapa di Inhil Terbongkar, Kerugiannya Miliaran

    Rabu, 20/05/2026 - 17:22 WIB
  • Waspada, Begal di Pekanbaru Kembali Marak, Ini Kata Polisi

    Waspada, Begal di Pekanbaru Kembali Marak, Ini Kata Polisi

    Senin, 18/05/2026 - 16:57 WIB
  • Bhabinkamtibmas Bencah Kelubi Pastikan Tanaman Jagung Pipil Baru Tanam

    Bhabinkamtibmas Bencah Kelubi Pastikan Tanaman Jagung Pipil Baru Tanam

    Rabu, 20/05/2026 - 11:15 WIB
  • Khairul Amri Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum KOMAPAS Pekanbaru dalam Mubes VII

    Khairul Amri Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum KOMAPAS Pekanbaru dalam Mubes VII

    Minggu, 17/05/2026 - 21:22 WIB
  • KPK Bongkar Korupsi Bea Cukai Sampai ke Akarnya

    KPK Bongkar Korupsi Bea Cukai Sampai ke Akarnya

    Jumat, 15/05/2026 - 12:39 WIB
  • Politeknik Negeri Bengkalis Dorong Produktivitas Pertanian Lewat Riset dan Teknologi Tepat Guna

    Politeknik Negeri Bengkalis Dorong Produktivitas Pertanian Lewat Riset dan Teknologi Tepat Guna

    Jumat, 15/05/2026 - 18:05 WIB
Iklan P09

TOPIK VIRAL

  • # Polres Siak      

  • # DPRRI      

  • # Presiden Prabowo      

  • # Polres Inhu      

  • # Pemkab Bengkalis      

Space Iklan P25
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RadarOke.com - All Right Reserved
    Desain by : Sarupo