https://www.radaroke.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.radaroke.com

IKLAN HARI RAYA IDUL FITRI

https://www.radaroke.com

  • ";
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

Terbaru

Trending

Pilihan

RadarTVoke

GMNI Desak Transparansi Eksekusi Lahan Tambak

GMNI Desak Transparansi Eksekusi Lahan Tambak

Beranda / Daerah / Bengkalis
Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:15 WIB  
Editor : Abdul Kadir

Radaroke.com,Bengkalis– Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Bengkalis kembali menyoroti polemik penanganan lahan tambak udang milik PT Genesis Kembong Jaya seluas kurang lebih 35 hektare yang hingga kini masih tetap beroperasi meskipun sebelumnya telah melalui proses hukum dan disebut telah dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Bengkalis.(30-05-2026)

Sorotan tersebut disampaikan setelah DPC GMNI Bengkalis menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis beberapa waktu lalu. Dalam aksi tersebut, massa aksi mempertanyakan secara terbuka bentuk eksekusi yang telah dilakukan terhadap objek perkara dimaksud.

Sekretaris DPC GMNI Bengkalis, Asrul Sahputra, menilai terdapat ketidakjelasan dalam pelaksanaan eksekusi karena fakta di lapangan menunjukkan aktivitas tambak udang PT Genesis Kembong Jaya masih berjalan normal hingga saat ini.

“Kami mempertanyakan bentuk eksekusi yang disampaikan Kejari Bengkalis. Sebab sampai hari ini tambak udang PT Genesis Kembong Jaya masih tetap beroperasi. Maka publik berhak mengetahui secara jelas, sebenarnya eksekusi apa yang telah dilakukan,” ujarnya.

Menurut Asrul, tambak tersebut diduga telah lama beroperasi di atas lahan yang dirampas dan aktivitas usaha itu terus berlangsung sampai sekarang tanpa adanya penghentian nyata pasca putusan pengadilan.

“Tambak ini sudah beroperasi sejak lahan tersebut dirampas hingga hari ini. Namun setelah adanya putusan pengadilan dan klaim eksekusi dari kejaksaan, aktivitas perusahaan tetap berjalan seperti biasa. Ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait efektivitas pelaksanaan putusan pengadilan,” katanya.

 

GMNI Bengkalis juga mengaku telah melakukan konfirmasi dan pelaporan kepada Nomor  Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai terkait proses eksekusi dan status aset tersebut. Dalam penjelasan yang diterima GMNI Bengkalis, KPKNL menyampaikan:

“Berkenaan dengan pertanyaan terkait klarifikasi Barang Milik Negara (BMN), agar dapat dikonfirmasikan secara langsung kepada pihak Kejaksaan terkait. Demikian informasi yang dapat kami sampaikan.”

Selain itu, KPKNL juga menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 162 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PMK Nomor 145/PMK.06/2021, Barang Rampasan Negara merupakan barang yang berasal dari tindak pidana atau pelanggaran yang berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap dirampas untuk negara.

 

Dalam ketentuan tersebut dijelaskan bahwa pengelolaan Barang Rampasan Negara berada dalam kewenangan Menteri Keuangan selaku Pengelola Barang, sedangkan pengurusan teknis dilaksanakan oleh Pengurus Barang Rampasan Negara.

 

Lebih lanjut, berdasarkan Pasal 10 ayat (1) PMK Nomor 162 Tahun 2023 ditegaskan bahwa Jaksa Agung menjalankan tugas sebagai Pengurus Barang Rampasan Negara. Dengan demikian, Kejaksaan Republik Indonesia memiliki kewenangan dalam pelaksanaan pengurusan teknis Barang Rampasan Negara, meliputi penatausahaan, pengamanan administrasi, pengamanan fisik dan hukum, serta pengajuan usulan pengelolaan Barang Rampasan Negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Atas penjelasan tersebut, GMNI Bengkalis menilai bahwa Kejaksaan Negeri Bengkalis perlu memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik terkait bentuk eksekusi yang telah dilakukan terhadap lahan dan aset tambak PT Genesis Kembong Jaya.

 

“Keterangan dari KPKNL justru memperjelas bahwa kewenangan pengurusan teknis barang rampasan negara berada pada institusi kejaksaan. Maka masyarakat wajar mempertanyakan bagaimana bentuk pengamanan, pengawasan, dan pelaksanaan eksekusi terhadap objek perkara tersebut apabila aktivitas tambak masih tetap berjalan,” tambah Asrul.

 

Selain menyoroti lambannya kepastian hukum, GMNI Bengkalis menilai bahwa apabila objek perkara masih terus beroperasi, maka hal tersebut dapat memunculkan dugaan bahwa pelaksanaan putusan pengadilan belum berjalan secara efektif dan maksimal.

 

Karena itu, DPC GMNI Bengkalis meminta Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi Riau turun langsung melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap proses eksekusi yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bengkalis dalam perkara PT Genesis Kembong Jaya.

 

“Kami meminta Aswas Kejati Riau turun langsung untuk mengawasi dan mengevaluasi proses eksekusi yang dilakukan Kejari Bengkalis agar semuanya berjalan jelas, transparan, dan tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat,” tegas Asrul.

 

Ia menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan kepastian hukum yang nyata, bukan sekadar pernyataan administratif tanpa implementasi konkret di lapangan.

 

“Kalau memang sudah dieksekusi, maka masyarakat harus bisa melihat hasil konkretnya. Jangan sampai putusan pengadilan hanya menjadi formalitas sementara aktivitas perusahaan tetap berjalan seperti biasa,” lanjutnya.

 

DPC GMNI Bengkalis juga mendesak Kejari Bengkalis untuk membuka secara transparan kepada publik terkait status hukum lahan, bentuk eksekusi yang telah dilakukan, tindak lanjut pengawasan terhadap aktivitas tambak, serta perkembangan penyelesaian perkara tersebut secara menyeluruh.

 

Sebelumnya, DPC GMNI Bengkalis menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis guna mendesak adanya kepastian hukum terhadap lahan tambak PT Genesis Kembong Jaya yang menjadi sorotan publik dalam dugaan persoalan hukum dan penguasaan lahan secara ilegal  di Kabupaten Bengkalis.(Rilis )


TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BACA JUGA

  • Keberadaan Gelandangan dan Pengemis Kian Meresahkan

    Keberadaan Gelandangan dan Pengemis Kian Meresahkan

    Sabtu, 30/05/2026 - 20:53 WIB
  • Terungkap, Ini Aktivitas Abdul Wahid Sebelum OTT

    Terungkap, Ini Aktivitas Abdul Wahid Sebelum OTT

    Jumat, 29/05/2026 - 21:12 WIB
  • Waspada Kolesterol Tinggi Saat Makan Daging Idul Adha, Ini Gejalanya

    Waspada Kolesterol Tinggi Saat Makan Daging Idul Adha, Ini Gejalanya

    Rabu, 27/05/2026 - 21:27 WIB
  • Pihak J&T Kandis Bantah Penyekapan Terhadap Kurir dan Ungkap Dugaan Penukaran Paket HP, Motor Disebut Sebagai Jaminan

    Pihak J&T Kandis Bantah Penyekapan Terhadap Kurir dan Ungkap Dugaan Penukaran Paket HP, Motor Disebut Sebagai Jaminan

    Rabu, 27/05/2026 - 21:00 WIB

JANGAN LEWATKAN

  • Terungkap, Ini Aktivitas Abdul Wahid Sebelum OTT

    Kupas Kasus•
    Jumat, 29/05/2026 - 21:12 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Sidang kasus dugaan pemerasan anggaran di lingkungan Dinas PUPR-PPKP
  • Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polsek Tapung Serahkan Benih Jagung Pipil Ke Sekdes Desa Sumber Makmur

    Kupas Kasus•
    Jumat, 29/05/2026 - 12:09 WIB
    Tapung, www.radaroke.com - Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, begitu banyak
  • Bersama Petani, Polsek Tapung Kembali Tanam Jagung Seluas 2 Hektare

    Kupas Kasus•
    Kamis, 28/05/2026 - 11:44 WIB
    Tapung, www.radaroke.com - Upaya mendukung program ketahanan pangan nasional dan mewujudkan
  • Waspada Kolesterol Tinggi Saat Makan Daging Idul Adha, Ini Gejalanya

    Kupas Kasus•
    Rabu, 27/05/2026 - 21:27 WIB
    Jakarta, www.radaroke.com - Kolesterol tinggi menjadi salah satu masalah kesehatan yang dapat
  • Pihak J&T Kandis Bantah Penyekapan Terhadap Kurir dan Ungkap Dugaan Penukaran Paket HP, Motor Disebut Sebagai Jaminan

    Kupas Kasus•
    Rabu, 27/05/2026 - 21:00 WIB
    Kandis, www.radaroke.com— Pihak J&T Express Pasar Minggu Kandis akhirnya buka suara
  • Sebut Sumbar, Jabar Daerah Berakhiran Bar Itu Barbar, Abu Janda Dipolisikan

    Kupas Kasus•
    Selasa, 26/05/2026 - 21:37 WIB
    Jakarta, www.radaroke.com - Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minang (DPP IKM) melaporkan
Iklan Rohul 2

TRENDING

  • Wujudkan Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas dan Kelompok Tani Pastikan Perkembangan Tumbuh Jagung Pipil Seluas 1 Ha

    Wujudkan Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas dan Kelompok Tani Pastikan Perkembangan Tumbuh Jagung Pipil Seluas 1 Ha

    Kamis, 21/05/2026 - 13:07 WIB
  • POLBENG FEST CHAPTER III: Ruang Kreativitas dan Pelestarian Budaya Generasi Muda

    POLBENG FEST CHAPTER III: Ruang Kreativitas dan Pelestarian Budaya Generasi Muda

    Minggu, 17/05/2026 - 00:53 WIB
  • Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polsek Tapung Serahkan Benih Jagung Pipil Ke Sekdes Desa Sumber Makmur

    Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polsek Tapung Serahkan Benih Jagung Pipil Ke Sekdes Desa Sumber Makmur

    Jumat, 29/05/2026 - 12:09 WIB
  • Bhabinkamtibmas Polsek Tapung Cek Perkembangan Tanaman Jagung Pipil di Desa Pelambaian

    Bhabinkamtibmas Polsek Tapung Cek Perkembangan Tanaman Jagung Pipil di Desa Pelambaian

    Senin, 18/05/2026 - 14:50 WIB
  • Praktik Nakal Bibit Kelapa di Inhil Terbongkar, Kerugiannya Miliaran

    Praktik Nakal Bibit Kelapa di Inhil Terbongkar, Kerugiannya Miliaran

    Rabu, 20/05/2026 - 17:22 WIB
  • Waspada, Begal di Pekanbaru Kembali Marak, Ini Kata Polisi

    Waspada, Begal di Pekanbaru Kembali Marak, Ini Kata Polisi

    Senin, 18/05/2026 - 16:57 WIB
  • Bhabinkamtibmas Bencah Kelubi Pastikan Tanaman Jagung Pipil Baru Tanam

    Bhabinkamtibmas Bencah Kelubi Pastikan Tanaman Jagung Pipil Baru Tanam

    Rabu, 20/05/2026 - 11:15 WIB
  • Khairul Amri Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum KOMAPAS Pekanbaru dalam Mubes VII

    Khairul Amri Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum KOMAPAS Pekanbaru dalam Mubes VII

    Minggu, 17/05/2026 - 21:22 WIB
  • Jokowi yang Disebut, Malah Nadim yang Dituntut, Ini Penjelasannya

    Jokowi yang Disebut, Malah Nadim yang Dituntut, Ini Penjelasannya

    Sabtu, 16/05/2026 - 12:06 WIB
  • Polsek Tapung Tangkap Pasutri Pelaku Penggelapan Mobil dengan Modus Rental

    Polsek Tapung Tangkap Pasutri Pelaku Penggelapan Mobil dengan Modus Rental

    Senin, 25/05/2026 - 19:19 WIB
Iklan P09

TOPIK VIRAL

  • # Polres Siak      

  • # DPRRI      

  • # Presiden Prabowo      

  • # Polres Inhu      

  • # Pemkab Bengkalis      

Space Iklan P25
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RadarOke.com - All Right Reserved
    Desain by : Sarupo