SF Haryanto saat memberikan keterangan. Foto: Int
Jadi Saksi Wahid, Keterangan SF Haryanto Sangat Krusial
Beranda / Kupas Kasus /
Pekanbaru, www.radaroke.com - Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru dikepung ribuan massa dari dua kelompok yang berbedaya yaitu dari massa pendukung Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid dan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Rabu (3/6/2026)
Untuk menghindari bentrokan aparat kepolisian terpaksa memblokade total Jalan Teratai yang berada tepat di depan gedung Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Ketegangan sempat terjadi saat Plt. Gubernur Riau SF Hariyanto tiba untuk bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap yang menjerat Abdul Wahid.
Untuk menghindari gesekan aparat melakukan penyisiran ke tengah massa.
Polisi menyita dua buah spanduk provokatif dari salah satu kelompok massa.
Ramainya aksi massa yang memenuhi Pengadilan Negeri Pekanbaru ini menyebabkan pembatasan akses informasi di dalam pengadilan.
Pengunjung Membludak
Pengamanan di kawasan pengadilan berlangsung ketat. Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta terlihat turun langsung memantau situasi guna memastikan sidang berjalan aman dan kondusif.
Membludaknya pengunjung membuat kapasitas ruang sidang tidak mampu menampung seluruh masyarakat yang ingin menyaksikan jalannya persidangan. Akibatnya, banyak pengunjung harus tertahan di luar ruangan.
"Ruang sidang terbatas, tidak bisa masuk," kata Kanit Reskrim Polsek Sukajadi AKP Leo Putra saat mengatur akses masuk ke ruang sidang.
Sejak pagi, ratusan masyarakat, termasuk kelompok emak-emak, telah memadati kawasan pengadilan. Beberapa di antaranya sempat memprotes pembatasan akses karena menganggap persidangan bersifat terbuka untuk umum.
"Kan sidang terbuka ini pak, kenapa harus dibatasi?" ujar salah seorang pengunjung.
Hingga sidang berlangsung, aparat kepolisian masih berjaga di sejumlah titik untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan mengatur arus pengunjung yang terus berdatangan.
Sidang yang digelar di Ruang Mudjono tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 WIB berlangsung tertutup wartawan tidak diizinkan masuk ke dalam ruang sidang.
Sesuai agenda sidang hari ini adalah lanjutan perkara yang menimpa Gubernur Riau nonaktif, kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (3/6/2026).
Sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi Plt Gubernur Riau SF Hariyanto bersama ajudan gubernur nonaktif, Marjani.
Kehadiran SF Jadi Momentum Penting
Juru Bicara Tim Abdul Wahid, Musliadi atau yang akrab disapa Cak Mus mengatakan, kehadiran SF Hariyanto menjadi momentum penting untuk mengungkap secara terang dugaan praktik-praktik suap yang selama ini disebut terjadi di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Riau.
"Ini tentu menjadi perkembangan yang sangat penting karena keterangan dia akan menjadi pintu masuk untuk membongkar dugaan praktik-praktik suap yang selama ini disebut terjadi di internal Dinas PUPR," kata Cak Mus.
Menurutnya, keterangan SF Hariyanto sangat krusial karena namanya berulang kali muncul baik dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) maupun dalam kesaksian yang disampaikan di persidangan.
"Selama ini dia disebut-sebut sebagai pihak yang pertama kali melaporkan adanya dugaan praktik setoran di lingkungan Dinas PUPR. Karena itu, keterangannya sangat penting untuk memperjelas duduk perkara yang sebenarnya," ujarnya.
Cak Mus menjelaskan, dalam BAP yang dimiliki penyidik, SF Hariyanto mengungkap bahwa dirinya pernah didatangi salah seorang Kepala UPT bernama Ardi Irfandi.
Dalam pertemuan tersebut, Ardi disebut menyampaikan adanya setoran di internal Dinas PUPR yang dikaitkan untuk Gubernur Abdul Wahid.
"Namun ketika hadir sebagai saksi di persidangan, Ardi Irfandi justru membantah pernah menyampaikan curhatan tersebut kepada SF. Perbedaan keterangan ini harus dijelaskan secara langsung oleh SF agar semuanya menjadi terang di hadapan majelis hakim," kata Cak Mus.
Tak hanya itu, Ardi Irfandi juga telah memberikan keterangan bahwa dirinya tidak pernah dimintai uang oleh Abdul Wahid ketika mengurus perpindahan dari Dinas PUPR Provinsi Riau menjadi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Siak.
"Fakta itu juga penting karena menunjukkan bahwa sejumlah narasi yang selama ini berkembang perlu diuji secara objektif melalui keterangan para saksi yang terlibat langsung," tambahnya.
Selain terkait Ardi Irfandi, nama SF Hariyanto juga muncul dalam kesaksian Thomas Larfo di persidangan.
Thomas mengaku diperintahkan oleh SF Hariyanto untuk mencari uang sebesar Rp300 juta.
"Thomas Larfo menerangkan di bawah sumpah bahwa dirinya diperintahkan mencari uang Rp300 juta. Permintaan itu kemudian disampaikan kepada Kepala Dinas PUPR Riau saat itu, M Arief Setiawan," ujar Cak Mus.
Menurutnya, yang lebih penting lagi, M Arief Setiawan selaku terdakwa membenarkan adanya permintaan uang tersebut dan menjelaskan bahwa penyerahan uang dilakukan di rumah SF Hariyanto.
"Karena itu, kami menilai kehadiran SF menjadi salah satu kunci untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang selama ini terungkap dalam persidangan. Semua pihak tentu berharap beliau dapat memberikan penjelasan secara terbuka dan jujur di bawah sumpah," katanya.
Cak Mus menegaskan bahwa pihak Abdul Wahid tidak ingin membangun opini di luar persidangan, melainkan mendorong seluruh fakta diuji secara terbuka melalui mekanisme hukum yang berlaku.
"Semakin banyak fakta yang dibuka di persidangan, maka semakin dekat pula kita kepada kebenaran. Itulah yang menjadi harapan kami dari kehadiran SF Hariyanto sebagai saksi," tutupnya.
Sumber: Bukamata.co
TOPIK TERKAIT
BACA JUGA
JANGAN LEWATKAN
Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Tapung Cek Lahan Jagung Pipil di Desa Pematang Sumber Makmur
Tapung, www.radaroke.com - Upaya mendukung program ketahanan pangan nasional yang terus dilakukanKPK Ungkap Praktik Pungli Hingga SPMB Titipan
Jakarta, www.radaroke.com — Terungkap, sistem penerimaan murid baru (SPMB) masih ditemukanDukung Ketahanan Pangan, Polsek Tapung Serahkan Bibit Jagung Pipil ke Kelompok Tani Desa Sei Putih
Tapung, www.radaroke.com - Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, jajaran PolriMTQ Riau Rasa Tingkat Nasional, Bupati Suhardiman: Insyaallah Dibuka Menteri Agama
Telukkuantan, www.radaroke.com - Pembangunan astaqa utama MTQ Riau di kawasan eks Pasar Bawah TelukPolres Kampar Gelar Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Kampar, www.radaroke.com - Senin (1/6/2026) sekira pukul 07.00 WIB, bertempat di Lapangan UpacaraBhabinkamtibmas Polsek Tapung Bersama Petani Monitoring Pertumbuhan Tanaman Jagung
Tapung, www.radaroke.com - Babinkamtibmas Polsek Tapung Desa Tanjung Sawit Aiptu Parlin S, bersama












Komentar Via Facebook :