https://www.radaroke.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.radaroke.com

IKLAN SMP

https://www.radaroke.com

  • ";
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

Terbaru

Trending

Pilihan

RadarTVoke

Wahyudi El Panggabean: Jangan Melanggar Kode Etik Jurnalistik

Direktur Utama, Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center (PJC), Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H. Foto: ROC

Sebagian Besar Kasus yang "Menjerat"  Wartawan Bersumber dari Berita Sepihak

Wahyudi El Panggabean: Jangan Melanggar Kode Etik Jurnalistik

Beranda / Nasional /
Kamis, 25 April 2024 - 17:59 WIB  
Editor : Abdul Kadir

www.radaroke.com - Direktur Utama, Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center (PJC), Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H., meminta segenap wartawan di tanah air agar tidak terjebak dalam kemalasan dan ketakutan. Sehingga menulis berita secara sepihak.

"Yang paling saya tekankan: wartawan harus menaati aspek perimbangan. Dengan terlebih dulu memintai konfirmasi kepada pihak terberita. Sebab, berita sepihak bisa dimanfaat untuk menjerat Wartawan," katanya kepada para Pemimpin Redaksi Media Berita, Kamis (25/4) di Pekanbaru.

Wahyudi yang juga Master Trainer itu, mengungkapkan hal itu, menyikapi maraknya persoalan hukum yang membelit Wartawan Indonesia  akhir-akhir ini. 

Termasuk kasus dua wartawan dan seorang narasumber yang saat ini lagi viral karena digugat pihak terberita  secara perdata di Pengadilan Negeri Makassar. 

"Andai pemberitaan lebih dulu meminta konfirmasi ke pihak terberita, ceritanya bisa berbeda," kata Wahyudi.

"Jika memang,  belum berhasil diverifikasi lewat permintaan konfirmasi, lebih baik ditunda dulu beritanya," kata Penulis buku-buku tentang jurnalistik itu.

Wahyudi menyebut, jika berita yang menuding seseorang dimuat, tanpa dilengkapi konfirmasi dari pihak yang dituding, Undang Undang Pers memang menyarankan  pihak media menggunakan hak jawab.

"Tetapi, jika pihak terberita menempuh jalur hukum dengan menggugat ganti rugi kepada media secara perdata misalnya,  tanpa mengindahkan hak jawab itu, 'gak ada juga aturan yang melarang 'kan?" jelas Wahyudi.

"Atau melaporkan si Wartawan dengan memakai  KUHP atau UU ITE. Lantas, polisi juga menerima laporan itu dan memprosesnya. Ini yang sering terjadi," katanya.

Dalam banyak kasus, kata Wahyudi, Penyidik jiga selalu mengabaikan otoritas jurnalis yang dilindungi Undang Undang.

"Ada kesepakatan Dewann Pers dengan Kapolri, bahwa wartawan tidak boleh dkriminalisasi. Tetapi kesepakatan itu juga sering diabaikan," ungkapnya.

Demikian juga katanya APH yang lain seperti kejaksaan dan Hakim di Pengadilan. 

"Makanya, wartawan jangan sampai melanggar Kode Etik Jurnalistik. Di sini kuncinya," tegas Wahyudi.

Menurut Wahyudi, selama ini, sebagian besar masalah wartawan bersumber dari ketidaktaatan  pada Kkode Etik Jurnalistik Indonesia (KEJI).

"Azas perimbangan berita ada pada Pasal 1 dan Pasal 3 KEJI. Memproduk berita sepihak, berarti pelanggaran pada ke-dua pasal itu," kata Wahyudi yang juga Anggota Dewan Kehormatan, Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Pekanbaru itu.

Ketika persoalan  sudah mendera wartawan,  yang bersumber dari pelanggaran KEJI,  jangan berharap UU Pers bisa melindungi.

"Dalam banyak kasus pers, rekomendasi Dewan Pers juga, kelihatannya, tidak dihargai," katanya.

Dengan demikian, Wahyudi kembali mengingatkan, agar wartawan selalu  dan terus belajar ilmu jurnalstik, khususnya  KEJI. Kemudian harus berani meminta konfirmasi kepada pihak terberita.

"Kemalasan dan ketakutan  wartawan  hanya melahirkan karya jurnalis: Hit and Run. Ini sangat berbahaya," tegasnya.


TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BACA JUGA

  • Bongkar Semua Aliran Dana, Dani: Semua Uang Sudah Diserahkan

    Bongkar Semua Aliran Dana, Dani: Semua Uang Sudah Diserahkan

    Sabtu, 13/06/2026 - 20:16 WIB
  • Luhut Minta MBG Jangan Diperdebatkan, Ini Alasannya! 

    Luhut Minta MBG Jangan Diperdebatkan, Ini Alasannya! 

    Jumat, 12/06/2026 - 19:12 WIB
  • Pocong Jadi-jadian di Kulim Pekanbaru Ditangkap, Ini Penjelasannya

    Pocong Jadi-jadian di Kulim Pekanbaru Ditangkap, Ini Penjelasannya

    Kamis, 11/06/2026 - 20:10 WIB
  • Polemik Gelar Doktor Bahlil Masih Berlanjut

    Polemik Gelar Doktor Bahlil Masih Berlanjut

    Selasa, 09/06/2026 - 21:00 WIB

JANGAN LEWATKAN

  • Riki Rihardi Camat Mandau Dorong Pembentukan DPW IKA Plus Bengkalis

    Kupas Kasus•
    Rabu, 24/04/2024 - 16:56 WIB
    Bengkalis, www.radaroke.com -  Masih  dalam suasana Hari Raya idul fitri 1445 Hijriyah,
  • Dr. YK Pertanyakan Dasar Alasan Penangguhan Penahanan Terdakwa Kasus Penebangan Pohon

    Kupas Kasus•
    Senin, 22/04/2024 - 19:02 WIB
    Bengkalis, www.radaroke.com - Ketua Pengadilan Negeri (PN) kabupaten Bengkalis Bayu Soho Rahardjo,
  • Warga Minta Pj Gubri Perbaiki Jalan Teropong

    Kupas Kasus•
    Sabtu, 20/04/2024 - 10:04 WIB
    Kubang, www.radaroke.com - Masyarakat di Jalan Teropong I, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu,
  • Ini Langkah Strategis Indodax Cegah Pencucian Uang

    Kupas Kasus•
    Jumat, 19/04/2024 - 13:40 WIB
    Jakarta, www.radaroke.com - Oscar Darmawan, CEO INDODAX, selaku crypto exchange yang memiliki lebih
  • K3S Bengkalis Salurkan 220 Sembako untuk Kaum Dhuafa di 11 Kecamatan

    Kupas Kasus•
    Jumat, 05/04/2024 - 19:45 WIB
    Bengkalis, www.radaroke.com - Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Bengkalis
  • Bupati Bengkalis Berangkatkan 249 Peserta Mudik Gratis

    Kupas Kasus•
    Senin, 08/04/2024 - 10:38 WIB
    Bengkalis, www.radaroke.com -  Bupati Bengkalis diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan
Iklan Rohul 2

TRENDING

  • PETI Kembali Beroperasi Ditempat Penindakan yang Pernah Dilakukan APH di KUD Timbul Sakato Tanjung Pauh

    PETI Kembali Beroperasi Ditempat Penindakan yang Pernah Dilakukan APH di KUD Timbul Sakato Tanjung Pauh

    Minggu, 31/05/2026 - 15:20 WIB
  • Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Tapung Cek Lahan Jagung Pipil di Desa Pematang Sumber Makmur

    Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Tapung Cek Lahan Jagung Pipil di Desa Pematang Sumber Makmur

    Rabu, 03/06/2026 - 12:54 WIB
  • Ungkap Peredaran Narkoba – 2 Tersangka Diamankan, 42 Paket Sabu Disita

    Ungkap Peredaran Narkoba – 2 Tersangka Diamankan, 42 Paket Sabu Disita

    Selasa, 09/06/2026 - 13:10 WIB
  • Polisi Didesak Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Marpoyan

    Polisi Didesak Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Marpoyan

    Rabu, 03/06/2026 - 21:45 WIB
  • Kapolsek Tapung Terus Melakukan Pengecekan Lahan Penanaman Jagung Pipil

    Kapolsek Tapung Terus Melakukan Pengecekan Lahan Penanaman Jagung Pipil

    Senin, 08/06/2026 - 17:09 WIB
  • Mau Lanjut Sekolah, ke SMPN 1 Keritang aja, Ini Cara Daftarnya

    Mau Lanjut Sekolah, ke SMPN 1 Keritang aja, Ini Cara Daftarnya

    Rabu, 10/06/2026 - 08:42 WIB
  • Sempena Hari Jadi Ke-61, Ketum KKIH Pekanbaru Ajak Masyarakat Rapatkan Barisan, Bersatu Padu Bangun Inhil Gemilang

    Sempena Hari Jadi Ke-61, Ketum KKIH Pekanbaru Ajak Masyarakat Rapatkan Barisan, Bersatu Padu Bangun Inhil Gemilang

    Minggu, 14/06/2026 - 11:08 WIB
  • Mission Trip Naposo ber Zending : PND XXII Riau bersama Volunteer melakukan penginjilan dan pengabdian di Pulau Rupat 

    Mission Trip Naposo ber Zending : PND XXII Riau bersama Volunteer melakukan penginjilan dan pengabdian di Pulau Rupat 

    Senin, 01/06/2026 - 15:55 WIB
  • Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80, Kapolsek Resmi Buka Turnamen Badminton Kapolsek Tapung Cup II 2026

    Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80, Kapolsek Resmi Buka Turnamen Badminton Kapolsek Tapung Cup II 2026

    Kamis, 11/06/2026 - 11:34 WIB
  • Jadi Bahan Candaan, Bahlil Ingin Bertemu Pencipta Lagu Mas Bahlil Ganteng

    Jadi Bahan Candaan, Bahlil Ingin Bertemu Pencipta Lagu Mas Bahlil Ganteng

    Minggu, 31/05/2026 - 08:53 WIB
Iklan P09

TOPIK VIRAL

  • # Polres Siak      

  • #      

  • # DPRRI      

  • # Presiden Prabowo      

  • # Polres Inhu      

Space Iklan P25
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RadarOke.com - All Right Reserved
    Desain by : Sarupo