
Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
Sekda Bacakan Pidato Mendagri, Ini Isinya
Beranda / Daerah / Pekanbaru
Pekanbaru, www.radaroke.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 di lapangan upacara Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Kamis (25/4).
Peringatan Hari Otonomi Daerah ini bertujuan untuk menunjukkan komitmen dan tanggung jawab pemerintah daerah akan amanat serta tugas untuk membantu keberlanjutan sumber daya alam dan lingkungan di tingkat lokal.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution membacakan pidato Mendagri Tito Karnavian.
Disampaikannya, perjalanan otonomi daerah lebih dari seperempat abad merupakan momentum untuk memaknai berbagai arti filosofi dan tujuan otonomi daerah.
Otonomi daerah merupakan hak dan kewajiban daerah otonom dalam mengurus seluruh urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dengan filosofi, otonomi daerah berlandaskan prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 UUD 1945.
"Berangkat dari prinsip dasar itulah, otonomi daerah dirancang mencapai dua tujuan, termasuk kesejahteraan dan demokrasi," ujar Indra Pomi.
Dari segi kesejahteraan, desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efisien, efektif, dan ekonomis melalui inovasi kebijakan pemerintah yang menekankan pada kekhasan daerah yang bersangkutan. Kemudian, pemanfaatan sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan.
"Pembagian urusan pemerintahan menjadi urusan yang dapat dikelola bersama antara pusat, provinsi, dan atau kabupaten/kota. Menuntut pemerintah daerah untuk mampu mengartikulasikan kepentingan masyarakat dan mengimplementasikan kepentingan tersebut kepada tata kelola pemerintah yang lebih partisipatif, transparan, dan responsif," ungkap Indra Pomi.
Dari segi tujuan demokrasi, kebijakan desentralisasi menjadi instrumen politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani.
Proses demokrasi di tingkat lokal melalui penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung yang akan dilaksanakan di bulan November nanti.
Pengusulan Perda mengenai APBD sampai perencanaan pembangunan dengan melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif pada akhirnya akan menimbulkan komitmen, kepercayaan, toleransi kerja sama, serta rasa memiliki yang tinggi terhadap masyarakat terhadap kegiatan pembangunan di daerah. Sehingga, korelasi positif timbul terhadap peningkatan kualitas kehidupan.
TOPIK TERKAIT
BACA JUGA
JANGAN LEWATKAN
Wahyudi El Panggabean: Jangan Melanggar Kode Etik Jurnalistik
www.radaroke.com - Direktur Utama, Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center (PJC),Riki Rihardi Camat Mandau Dorong Pembentukan DPW IKA Plus Bengkalis
Bengkalis, www.radaroke.com - Masih dalam suasana Hari Raya idul fitri 1445 Hijriyah,Dr. YK Pertanyakan Dasar Alasan Penangguhan Penahanan Terdakwa Kasus Penebangan Pohon
Bengkalis, www.radaroke.com - Ketua Pengadilan Negeri (PN) kabupaten Bengkalis Bayu Soho Rahardjo,Warga Minta Pj Gubri Perbaiki Jalan Teropong
Kubang, www.radaroke.com - Masyarakat di Jalan Teropong I, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu,Ini Langkah Strategis Indodax Cegah Pencucian Uang
Jakarta, www.radaroke.com - Oscar Darmawan, CEO INDODAX, selaku crypto exchange yang memiliki lebihK3S Bengkalis Salurkan 220 Sembako untuk Kaum Dhuafa di 11 Kecamatan
Bengkalis, www.radaroke.com - Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Bengkalis
Komentar Via Facebook :