https://www.radaroke.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.radaroke.com

IKLAN SMP

https://www.radaroke.com

  • ";
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

Terbaru

Trending

Pilihan

RadarTVoke

Bongkar Semua Aliran Dana, Dani: Semua Uang Sudah Diserahkan

Dani M Nursalam, eks tenaga ahli Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid. Foto: Trb

Bongkar Semua Aliran Dana, Dani: Semua Uang Sudah Diserahkan

Beranda / Kupas Kasus /
Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:16 WIB  
Editor : Abdul Kadir

Pekanbaru, www.radaroke.com - Dani M Nursalam, eks tenaga ahli Gubernur Riau (Gubri) nonaktif, Abdul Wahid, membongkar semua aliran uang di persidangan lanjutan kasus Abdul Wahid.

Menurut Dani, hal ini ia lakukan setelah melakukan muhasabah selama 3 hari di dalam tahanan.

Dani bilang, ia bersedia mengajukan diri sebagai justice collaborator, yang kemudian menjadikan dirinya sebagai saksi mahkota, baik itu untuk terdakwa Abdul Wahid, dan juga eks Kadis PUPR-PKPP Riau, M Arief Setiawan.

Ketua majelis hakim, Delta Tamtama sempat menyinggung soal adanya isu terkait kasus ini direkayasa, dan Dani merupakan bagian skenario.

Ketua majelis hakim, Delta Tamtama sempat menyinggung soal adanya isu terkait kasus ini direkayasa, dan Dani merupakan bagian skenario.

Tidak Mau Pasang Badan

"Saya pikir ini sudah kejadian, tidak ada saya merasa ini rekayasa, saya membantah, saya dibilang saya aktornya, saya juga sudah dipenjara 7 bulan. Saya tidak mau pasang badan apa pun," ungkap Dani saat menjadi saksi mahkota untuk terdakwa M Arief Setiawan, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, kemarin. 

Dani bilang, ia sempat berkonsultasi dengan advokatnya terkait rencananya ingin membongkar habis kasus ini.

"Saya katakan saya bukan tidak mengakui kesalahan, tapi ini hasil perenungan saya, saya maju sebagai justice collaborator ( kolaborator keadilan atau mitra penegakan keadilan ). Untuk memberikan keterangan apa adanya," sebut Dani.

Dani mengaku, setelah menjadi tenaga ahli, tugasnya malah berbeda.

Bahkan lebih banyak mengurus soal uang sebagaimana arahan Abdul Wahid.

"Saya pernah sampaikan jangan ganggu PU, beliau (Abdul Wahid) diam saja," tuturnya.

Dani menyebut, seluruh uang yang dikumpulkannya dari pejabat di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Riau, sudah diberikan kepada Abdul Wahid, lewat ajudannya Marjani.

"Apakah Abdul Wahid pernah menjanjikan sesuatu kepada saudara?," tanya hakim.

"Tidak pernah," beber Dani.

Dikatakan Dani, ia pernah bertemu dengan Abdul Wahid dan Arief saat di masjid saat menjadi tahanan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jadi Saksi Mahkota

Sejak awal pemeriksaan, Dani tidak menutupi keterlibatannya. Ia mengaku ikut menjalankan berbagai aktivitas terkait perkara.

Sebagian tindakan disebutnya berasal dari arahan atasan. Pengakuan itu menjadi salah satu titik penting persidangan. 

"Semua yang saya lakukan sesuai arahan pimpinan, kecuali uang Rp50 juta," kata Dani. 

Jaksa kemudian mendalami peran Dani dalam rangkaian peristiwa. Hakim juga bergantian mengajukan pertanyaan. 

Keterangan demi keterangan mulai tersusun seperti kepingan puzzle.

Dani menjelaskan alasan menjadi saksi mahkota. Keputusan itu lahir setelah proses panjang. Ia mengaku banyak merenung selama pemeriksaan KPK. Diskusi dengan penasihat hukum turut memengaruhi langkah tersebut. 

"Saya mengaku salah. Saya merenung dan berdiskusi dengan penasihat hukum," ujar Dani.

Pengakuan Jauh Lebih Menarik

Dani mengungkap cerita mengenai uang Rp1 miliar. Dana itu disebut berasal dari lingkungan Dinas PUPR-PKPP Riau. Cerita bermula dari sebuah panggilan telepon.

Menurut Dani, Arief Setiawan menghubunginya. Mereka kemudian bertemu di sebuah kedai kopi kawasan Jalan Harapan Raya. 

Dalam pertemuan itu hadir pula Brantas Hartono. Pertemuan tersebut menjadi awal pembahasan dana Rp1 miliar.

Dani mengatakan Arief meminta dirinya berurusan dengan Hartono. Setelah Arief meninggalkan lokasi, pembicaraan berlanjut. 

Mereka menyepakati mekanisme penyerahan uang. Lokasi pengambilan akhirnya ditentukan di rumah Hartono.

Ada satu kata yang terus diingat Dani. Kata itu menjadi penanda transaksi. Kode tersebut adalah "Volcom". Kode sederhana itu kemudian menjadi bagian dari cerita persidangan.

Menurut Dani, uang Rp1 miliar tidak berhenti di tangannya. Ia mengaku seluruh proses dilaporkan kepada Abdul Wahid. 

Komunikasi disebut berlangsung secara berkala. Setiap perkembangan disampaikan melalui koordinasi rutin. 

"Semua saya laporkan ke Pak Gubernur. Saya tetap berkoordinasi," katanya.

Majelis hakim kemudian menggali lebih jauh. Hakim ingin mengetahui siapa penerima akhir dana tersebut. Dani mengaku tidak melihat secara langsung. Meski begitu, ia memiliki keyakinan tertentu. 

"Saya meyakini uang itu sudah dipegang Marjani," pungkasnya.

 

Laporan: Tribun


TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BACA JUGA

  • Anomali Desentralisasi: Saat Anggaran Daerah dan Otonomi Desa Dikendalikan dari Jakarta

    Anomali Desentralisasi: Saat Anggaran Daerah dan Otonomi Desa Dikendalikan dari Jakarta

    Jumat, 11/09/2026 - 08:36 WIB
  • Diganjar 2 Tahun Penjara, Wahid Banding, Apakah Bakal Bebas

    Diganjar 2 Tahun Penjara, Wahid Banding, Apakah Bakal Bebas

    Kamis, 30/07/2026 - 19:49 WIB
  • Prabowo Tuduh Wartawan “Londo Ireng” AJI Tuntut Minta Maaf

    Prabowo Tuduh Wartawan “Londo Ireng” AJI Tuntut Minta Maaf

    Jumat, 24/07/2026 - 17:13 WIB
  • OTT KPK untuk Bersihkan Kepala Daerah, Ini Daftar yang Berhasil Ditangkap

    OTT KPK untuk Bersihkan Kepala Daerah, Ini Daftar yang Berhasil Ditangkap

    Kamis, 23/07/2026 - 14:04 WIB

JANGAN LEWATKAN

  • Luhut Minta MBG Jangan Diperdebatkan, Ini Alasannya! 

    Kupas Kasus•
    Jumat, 12/06/2026 - 19:12 WIB
    Jakarta, www.radaroke.com - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan meminta
  • Pocong Jadi-jadian di Kulim Pekanbaru Ditangkap, Ini Penjelasannya

    Kupas Kasus•
    Kamis, 11/06/2026 - 20:10 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Isu pocong jadi-jadian yang menghantui warga Pekanbaru terjawab
  • Bhabinkamtibmas Desa Sei Lembu Makmur Aktif Monitoring Pertumbuhan Jagung Pipil

    Kupas Kasus•
    Kamis, 11/06/2026 - 13:26 WIB
    Tapung, www.radaroke.com - Bhabinkamtibmas Sei Lembu Makmur Melaksanakan peninjauan lahan Jagung
  • Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80, Kapolsek Resmi Buka Turnamen Badminton Kapolsek Tapung Cup II 2026

    Kupas Kasus•
    Kamis, 11/06/2026 - 11:34 WIB
    Tapung, www.radaroke.com - Semangat sportivitas dan menjunjung tinggi kebersamaan mewarnai
  • Jajaran Polsek Tapung Laksanakan Pengecekan Perkembangan Tanaman Jagung Pipil di Desa Karya Indah

    Kupas Kasus•
    Kamis, 11/06/2026 - 02:35 WIB
    Tapung, www.radaroke.com - Dalam mendukung program Presiden Prabowo, Polsek Tapung Polres Kampar
  • Resmi Pimpin SMAN 2 Tambang, Afrizal Bawa Spirit Baru Menuju Perubahan Lebih Baik

    Kupas Kasus•
    Rabu, 10/06/2026 - 22:48 WIB
    Tambang, www.radaroke.com – Setiap pemimpin datang dengan harapan baru. Begitu pula dengan
Iklan Rohul 2

TRENDING

  • KNPI Riau Siap Jadi Mitra Strategis Agrinas, Dorong Sawit Beri Manfaat bagi Masyarakat

    KNPI Riau Siap Jadi Mitra Strategis Agrinas, Dorong Sawit Beri Manfaat bagi Masyarakat

    Senin, 21/09/2026 - 23:32 WIB
  • Puslitbang Polri Evaluasi Mutu Pengadaan Barang dan Jasa di Polresta Pekanbaru

    Puslitbang Polri Evaluasi Mutu Pengadaan Barang dan Jasa di Polresta Pekanbaru

    Selasa, 22/09/2026 - 13:34 WIB
  • Misteri Hunian Mewah di Lapas Cibinong Disorot, GMPK Desak Pemeriksaan Dibongkar Hingga ke Akar

    Misteri Hunian Mewah di Lapas Cibinong Disorot, GMPK Desak Pemeriksaan Dibongkar Hingga ke Akar

    Senin, 28/09/2026 - 19:08 WIB
  • 66 Tahun Peringatan UUPA, Kementerian ATR/BPN Akselerasi Sejumlah Program Strategis di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

    66 Tahun Peringatan UUPA, Kementerian ATR/BPN Akselerasi Sejumlah Program Strategis di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

    Kamis, 24/09/2026 - 16:42 WIB
  • Gelar Aksi Peduli Sesama, Kementerian ATR/BPN Selenggarakan HANTARU Peduli Lewat Donor Darah

    Gelar Aksi Peduli Sesama, Kementerian ATR/BPN Selenggarakan HANTARU Peduli Lewat Donor Darah

    Rabu, 30/09/2026 - 16:37 WIB
  • Ramah Tamah HANTARU 2026, Wamen Ossy: Momentum Transformasi Layanan yang Memberi Kepastian

    Ramah Tamah HANTARU 2026, Wamen Ossy: Momentum Transformasi Layanan yang Memberi Kepastian

    Kamis, 24/09/2026 - 16:47 WIB
  • Menteri Nusron Ungkap Rencana Pembagian Peran Kementerian ATR/BPN dan LPRA dalam Penyelesaian Konflik Agraria

    Menteri Nusron Ungkap Rencana Pembagian Peran Kementerian ATR/BPN dan LPRA dalam Penyelesaian Konflik Agraria

    Selasa, 22/09/2026 - 17:09 WIB
  • Momentum HANTARU 2026, Kementerian ATR/BPN Dekatkan Layanan Pertanahan kepada Masyarakat

    Momentum HANTARU 2026, Kementerian ATR/BPN Dekatkan Layanan Pertanahan kepada Masyarakat

    Kamis, 24/09/2026 - 16:50 WIB
  • Pesan Menteri Nusron di Peringatan HANTARU 2026: Transformasi, Melayani Lebih Pasti Jadi Cara Kerja Sehari-hari

    Pesan Menteri Nusron di Peringatan HANTARU 2026: Transformasi, Melayani Lebih Pasti Jadi Cara Kerja Sehari-hari

    Kamis, 24/09/2026 - 16:54 WIB
  • RUU Pengaturan Reforma Agraria Disetujui Jadi Undang-Undang, Pemerintah Upayakan Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat

    RUU Pengaturan Reforma Agraria Disetujui Jadi Undang-Undang, Pemerintah Upayakan Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat

    Selasa, 22/09/2026 - 17:14 WIB
Iklan P09

TOPIK VIRAL

  • #      

  • # Wawako Markarius      

  • # Pemko Pekanbaru      

Space Iklan P25
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RadarOke.com - All Right Reserved
    Desain by : Sarupo