https://www.radaroke.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.radaroke.com

IKLAN SMP

https://www.radaroke.com

  • ";
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

Terbaru

Trending

Pilihan

RadarTVoke

Amin Rais Tusuk Pria di Warung Tuak

Amin Rais Tusuk Pria di Warung Tuak

Beranda / Daerah / Dumai
Senin, 22 Juni 2026 - 19:49 WIB  
Editor : Abdul Kadir

Dumai, www.radaroke.com - Aparat dari Kepolisian Resor (Polres) Dumai menangkap Amin Rais (26) atas kasus pembunuhan berencana atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya SY (41), warga Kecamatan Sungai Sembilan.

Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang, mengatakan Amin Rais ditangkap setelah melarikan diri dan bersembunyi di wilayah Kabupaten Rokan Hilir.

"Pelaku AR ditangkap di sebuah rumah di Jalan Kelapa Gading, Kelurahan Melayu Besar Kota, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan," ujar Angga, Senin (22/6/2026).

Angga menyebut, ketika diinterogasi, Amin Rais mengakui perbuatannya. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Sungai Sembilan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Angga menjelaskan, kasus berawal dari perselisihan kecil yang kemudian berkembang menjadi aksi kekerasan fatal antara pelaku dan korban di sebuah warung tuak, awal Mei 2026.

“Peristiwa ini bermula dari cekcok di warung tuak. Minuman pelaku tumpah akibat tersenggol korban, kemudian terjadi ketegangan karena persoalan pembayaran minuman, hingga berujung pada penganiayaan,” jelas Angga.

Dalam kondisi emosi, Amin Rais mengambil sebilah pisau dan menyerang korban secara bertubi-tubi. Korban mengalami luka tusuk di rusuk kiri, perut, dan lengan, sebagaimana hasil visum yang menunjukkan luka akibat kekerasan benda tajam.

Korban sempat dilarikan ke fasilitas kesehatan dan dirujuk ke RS Naray. Namun, setelah menjalani perawatan intensif, korban dinyatakan meninggal dunia pada 6 Mei 2026 pukul 11.40 WIB.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban yang berlumuran darah serta sepeda motor yang diduga terkait peristiwa tersebut.

Selain itu, keterangan delapan saksi telah dihimpun, termasuk saksi mata yang melihat langsung penusukan serta proses evakuasi korban dari lokasi kejadian.

Angga mengungkapkan, Amin Rais sempat melarikan diri usai kejadian dan berpindah tempat sebelum akhirnya ditangkap tim gabungan di wilayah Kabupaten Rokan Hilir pada 15 Juni 2026.

"Pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan koordinasi lintas wilayah. Saat ini tersangka sudah berada dalam proses penyidikan lebih lanjut," kata Angga.

Atas perbuatannya, Amin Rais dijerat Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana atau Pasal 469 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup atau paling lama 15 tahun.

Angga menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara tuntas," tegasnya.

 

Sumber: Cakaplah


TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BACA JUGA

  • Disanksi Jika Tak Punya, Konten Kreator Wajib Miliki NIB, Ini Cara Buatnya! 

    Disanksi Jika Tak Punya, Konten Kreator Wajib Miliki NIB, Ini Cara Buatnya! 

    Sabtu, 20/06/2026 - 19:31 WIB
  • Guru Gugat MBG di MK, Ini Tuntutannya! 

    Guru Gugat MBG di MK, Ini Tuntutannya! 

    Selasa, 16/06/2026 - 20:48 WIB
  • Surya Gemara, Aktivis 2019 Soroti Gelombang Demonstrasi Mahasiswa

    Surya Gemara, Aktivis 2019 Soroti Gelombang Demonstrasi Mahasiswa

    Senin, 15/06/2026 - 20:31 WIB
  • Bongkar Semua Aliran Dana, Dani: Semua Uang Sudah Diserahkan

    Bongkar Semua Aliran Dana, Dani: Semua Uang Sudah Diserahkan

    Sabtu, 13/06/2026 - 20:16 WIB

JANGAN LEWATKAN

  • Sosialisasi Tugas Pokok Posyandu Enam Bidang SPM Digelar Secara Daring, Perkuat Peran Posyandu di Desa dan Kelurahan

    Kupas Kasus•
    Senin, 22/06/2026 - 14:42 WIB
    Bengkalis,Radaroke.com-Tim Penggerak PKK Kabupaten Bengkalis bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat
  • Bengkalis Kembali Raih Opini WTP, Torehkan Prestasi 13 Kali Berturut-turut

    Kupas Kasus•
    Kamis, 18/06/2026 - 14:39 WIB
    Bengkalis, Radaroke.com-Pemerintah Kabupaten Bengkalis kembali menorehkan prestasi membanggakan
  • Ketua Beserta Pengurus KUD Tunas Mukti Desa Sumber Jaya Diduga Lakukan Pembelian Lahan Bermasalah di Padang Sawah dari Tabungan Kelompok Tani

    Kupas Kasus•
    Minggu, 21/06/2026 - 19:29 WIB
    Kuantan Singingi, www.radaroke.com - Permasalah pembelian lahan pengganti untuk perkebunan kelapa
  • Menyuluh Jejak Orang Alim, GMN Riau Ajak Generasi Muda Rawat Jejak Leluhur di Hari Jadi Kota Pekanbaru

    Kupas Kasus•
    Minggu, 21/06/2026 - 06:49 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gajah Muda Nusantara (GMN) Provinsi Riau
  • Disanksi Jika Tak Punya, Konten Kreator Wajib Miliki NIB, Ini Cara Buatnya! 

    Kupas Kasus•
    Sabtu, 20/06/2026 - 19:31 WIB
    Jakarta, www.radaroke.com - Kreator konten yang menjalankan aktivitas digital sebagai kegiatan
  • Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Pauh Bantu Kegiatan Panen Jagung Pipil

    Kupas Kasus•
    Sabtu, 20/06/2026 - 07:18 WIB
    Kuansing, www.radaroke.com — Panen jagung pipil di Desa Tanjung Pauh kecamatan Singingi Hilir
Iklan Rohul 2

TRENDING

  • Ketua Beserta Pengurus KUD Tunas Mukti Desa Sumber Jaya Diduga Lakukan Pembelian Lahan Bermasalah di Padang Sawah dari Tabungan Kelompok Tani

    Ketua Beserta Pengurus KUD Tunas Mukti Desa Sumber Jaya Diduga Lakukan Pembelian Lahan Bermasalah di Padang Sawah dari Tabungan Kelompok Tani

    Minggu, 21/06/2026 - 19:29 WIB
  • Surya Gemara, Aktivis 2019 Soroti Gelombang Demonstrasi Mahasiswa

    Surya Gemara, Aktivis 2019 Soroti Gelombang Demonstrasi Mahasiswa

    Senin, 15/06/2026 - 20:31 WIB
  • Sempena Hari Jadi Ke-61, Ketum KKIH Pekanbaru Ajak Masyarakat Rapatkan Barisan, Bersatu Padu Bangun Inhil Gemilang

    Sempena Hari Jadi Ke-61, Ketum KKIH Pekanbaru Ajak Masyarakat Rapatkan Barisan, Bersatu Padu Bangun Inhil Gemilang

    Minggu, 14/06/2026 - 11:08 WIB
  • Mau Lanjut Sekolah, ke SMPN 1 Keritang aja, Ini Cara Daftarnya

    Mau Lanjut Sekolah, ke SMPN 1 Keritang aja, Ini Cara Daftarnya

    Rabu, 10/06/2026 - 08:42 WIB
  • Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80, Kapolsek Resmi Buka Turnamen Badminton Kapolsek Tapung Cup II 2026

    Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80, Kapolsek Resmi Buka Turnamen Badminton Kapolsek Tapung Cup II 2026

    Kamis, 11/06/2026 - 11:34 WIB
  • Disanksi Jika Tak Punya, Konten Kreator Wajib Miliki NIB, Ini Cara Buatnya! 

    Disanksi Jika Tak Punya, Konten Kreator Wajib Miliki NIB, Ini Cara Buatnya! 

    Sabtu, 20/06/2026 - 19:31 WIB
  • Bongkar Semua Aliran Dana, Dani: Semua Uang Sudah Diserahkan

    Bongkar Semua Aliran Dana, Dani: Semua Uang Sudah Diserahkan

    Sabtu, 13/06/2026 - 20:16 WIB
  • Resmi Pimpin SMAN 2 Tambang, Afrizal Bawa Spirit Baru Menuju Perubahan Lebih Baik

    Resmi Pimpin SMAN 2 Tambang, Afrizal Bawa Spirit Baru Menuju Perubahan Lebih Baik

    Rabu, 10/06/2026 - 22:48 WIB
  • Bhabinkamtibmas Desa Sei Lembu Makmur Aktif Monitoring Pertumbuhan Jagung Pipil

    Bhabinkamtibmas Desa Sei Lembu Makmur Aktif Monitoring Pertumbuhan Jagung Pipil

    Kamis, 11/06/2026 - 13:26 WIB
  • Luhut Minta MBG Jangan Diperdebatkan, Ini Alasannya! 

    Luhut Minta MBG Jangan Diperdebatkan, Ini Alasannya! 

    Jumat, 12/06/2026 - 19:12 WIB
Iklan P09

TOPIK VIRAL

  • # Polres Siak      

  • # Presiden Prabowo      

  • #      

  • # DPRRI      

  • # Polda Riau      

Space Iklan P25
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RadarOke.com - All Right Reserved
    Desain by : Sarupo