Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai, Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026
Beranda / Nasional /
Jakarta, Radaroke.com- Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan 499 Sertipikat Hak Pakai dengan total nilai mencapai Rp22,25 triliun kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada Rabu (24/06/2026). Wamen Ossy menyebut sertipikasi tanah ini adalah bentuk penguatan kepastian hukum yang diberikan kepada pemerintah daerah.
“Hari ini kita menyerahkan 499 sertipikat dengan luas mencapai sekitar 850 ribu meter persegi dan nilai aset sekitar Rp22,25 triliun. Sertipikat tersebut sebagian besar berada di wilayah Jakarta Selatan dengan jumlah sebanyak 229 sertipikat dengan total luas sekitar 407.000 m2,” ujar Wamen Ossy usai acara penyerahan sertipikat yang berlangsung di Balai Agung, Jakarta.
Di momen tersebut, Wamen Ossy mengapresiasi komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mengamankan aset daerah. Menurutnya, DKI Jakarta memiliki posisi strategis sebagai pusat pemerintahan, ekonomi, dan bisnis nasional sehingga keberhasilan pengelolaan administrasi pertanahan di ibu kota negara ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.
“Keberhasilan Bapak Gubernur dan jajaran dalam menata tata kelola administrasi pertanahan di Provinsi DKI Jakarta yang dapat menjadi contoh yang sangat baik bagi daerah-daerah lain di seluruh Indonesia. Ke depan, Kementerian ATR/BPN akan terus memperkuat sinergi dengan Pemprov DKI Jakarta agar target 100% bidang tanah terdaftar dan bersertipikat dapat segera terwujud,” ujar Wamen Ossy.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, juga menyampaikan apresiasinya atas sinergi bersama Kementerian ATR/BPN dalam sertipikasi aset milik Pemprov DKI Jakarta. Menurutnya, langkah itu sejalan dengan semangat Pemerintahan DKI Jakarta yang tertib dalam urusan administrasi, termasuk urusan administrasi pertanahan.
“Pada hari ini Pemprov DKI Jakarta mendapat 499 Sertipikat Hak Pakai dari Kementerian ATR/BPN dengan total nilai Rp22,25 triliun, ini merupakan kelanjutan dari penyerahan Sertipikat Hak Pakai pada 13 Februari 2026 lalu sebanyak 3.922 sertipikat dengan total nilai Rp102 triliun sehingga total semuanya mencapai Rp124 triliun,” ungkap Pramono Anung Wibowo.
Ke depan, Pramono Anung Wibowo akan terus berupaya menyelesaikan sejumlah pekerjaan rumah dari pemerintahan DKI Jakarta sebelumnya. “Terkait sisa sertipikat masih ada yang dikoordinasikan dengan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), semoga segera terselesaikan,” harap Pramono Anung Wibowo.
Dalam kegiatan ini, hadir mendampingi Wamen ATR/Waka BPN, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh dan jajaran; serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi DKI Jakarta. (AR/FA)
TOPIK TERKAIT
BACA JUGA
JANGAN LEWATKAN
Komitmen Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja, Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis Ikuti Evaluasi SAKIP 2025–2026
Bengkalis, Radaroke.com-Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis menunjukkan komitmennya dalamKantor Pertanahan Bengkalis Ikuti Raker ATR/BPN dan Komisi II DPR RI Bahas RKA dan RKP 2027
Bengkalis, www.radaroke.com – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis, FirdausKantor Pertanahan Bengkalis Ikuti Raker ATR/BPN dan Komisi II DPR RI Bahas RKA dan RKP 2027
Bengkalis, www.radaroke.com – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis, FirdausKantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah
Bengkalis,Radaroke.com– Segenap jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis menyampaikanKantor Pertanahan Bengkalis Paparkan Hasil Pembaruan Peta ZNT 2026 Bersama Stakeholder
BENGKALIS, Radaroke.com– Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis menggelar Rapat PelaporanKepala Kantor Pertanahan Bengkalis Hadiri Rakor GTRA Riau 2026, Perkuat Sinergi Reforma Agraria
BENGKALIS, Radaroke.com– Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis, Firdaus Alfiat,










Komentar Via Facebook :