https://www.radaroke.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.radaroke.com

IKLAN SMP

https://www.radaroke.com

  • ";
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

Terbaru

Trending

Pilihan

RadarTVoke

Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset untuk Pulihkan Hak Korban dan Kerugian Negara

Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset untuk Pulihkan Hak Korban dan Kerugian Negara

Beranda / Nasional /
Rabu, 10 Juni 2026 - 18:04 WIB  
Editor : Abdul Kadir

​Jakarta,Radaroke.com- Pengamanan aset pertanahan yang menjadi objek sengketa maupun perkara hukum adalah hal krusial dalam langkah pemulihan hak korban dan pengembalian kerugian negara. Untuk memperkuat upaya tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen) Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalin kerja sama dengan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Pelaksanaan Sinergi Tugas dan Fungsi dalam Rangka Pemulihan Aset di Bidang Pertanahan.

"Perjanjian Kerja Sama ini antara Kementerian ATR/BPN, khususnya Ditjen PSKP, dengan BPA Kejaksaan Agung RI menjadi sangat penting. Mudah-mudahan kerja sama ini memberikan manfaat dalam rangka memastikan kehadiran negara dalam tata kelola pemulihan aset sehingga kontribusinya kepada negara dapat semakin maksimal," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) PSKP, Iljas Tedjo Prijono saat penandatanganan PKS di Kantor BPA Kejaksaan Agung RI, Rabu (10/06/2026).

Perjanjian Kerja Sama tersebut mencakup penguatan pertukaran data dan informasi, dukungan terhadap identifikasi, pelacakan, pengamanan, serta pemulihan aset di bidang pertanahan. Selain itu, kedua instansi juga akan meningkatkan koordinasi dalam penyelesaian sengketa, konflik, dan perkara pertanahan yang memiliki aspek hukum pidana, perdata, maupun tata usaha negara, termasuk upaya penyelamatan aset negara dan pemberantasan mafia tanah.

Dirjen PSKP menuturkan, pada praktiknya masih terdapat berbagai tantangan dalam pelaksanaan putusan pengadilan yang memerintahkan pengembalian aset kepada korban. Untuk menghadapi tantangan tersebut, diperlukan kesamaan pemahaman antara lembaga terkait agar hak-hak korban dapat dipulihkan secara efektif dan tidak terhambat oleh persoalan administrasi pertanahan.

"Begitu hakim menyatakan bahwa barang tersebut dikembalikan kepada korban, maka dengan sendirinya itu menjadi bukti peralihan. Ini bisa menjadi temuan hukum yang menjadi rujukan dalam rangka masyarakat mencari keadilan. Kita banyak diperlukan masyarakat untuk hal-hal seperti itu," ungkap Iljas Tedjo Prijono.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPA Kejaksaan Agung RI, Kuntadi, juga menilai kerja sama yang disahkan hari ini jadi langkah penting dalam memperkuat efektivitas penanganan persoalan pertanahan yang kerap melibatkan berbagai aspek hukum. Menurutnya, kompleksitas sengketa pertanahan membutuhkan penanganan yang terintegrasi antarinstansi.

"Permasalahan tanah ini sangat kompleks. Banyak sengketa tanah dan banyak juga instrumen tanah yang dijadikan alat untuk menyembunyikan hasil kejahatan. Penyelesaiannya tidak mudah dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Karena itu, kolaborasi menjadi kunci agar negara dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang maksimal kepada masyarakat," ujar Kuntadi.

Kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama ini, dihadiri oleh jajaran dari kedua instansi. Turut hadir mendampingi Dirjen PSKP, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan jajaran Kementerian ATR/BPN. (JM/YZ)


TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BACA JUGA

  • Mengenal Suci Nitia Edward, Istri Siri Bupati Kuansing yang Ikut Ditangkap KPK

    Mengenal Suci Nitia Edward, Istri Siri Bupati Kuansing yang Ikut Ditangkap KPK

    Rabu, 01/07/2026 - 18:03 WIB
  • KPK Sakit Jiwa

    KPK Sakit Jiwa

    Jumat, 26/06/2026 - 07:30 WIB
  • Disanksi Jika Tak Punya, Konten Kreator Wajib Miliki NIB, Ini Cara Buatnya! 

    Disanksi Jika Tak Punya, Konten Kreator Wajib Miliki NIB, Ini Cara Buatnya! 

    Sabtu, 20/06/2026 - 19:31 WIB
  • Guru Gugat MBG di MK, Ini Tuntutannya! 

    Guru Gugat MBG di MK, Ini Tuntutannya! 

    Selasa, 16/06/2026 - 20:48 WIB

JANGAN LEWATKAN

  • Mengenal Suci Nitia Edward, Istri Siri Bupati Kuansing yang Ikut Ditangkap KPK

    Kupas Kasus•
    Rabu, 01/07/2026 - 18:03 WIB
    KITA lanjutkan gerombolan Bupati Kuansing, Riau yang ditangkap KPK. Dari 10 orang yang
  • Ambil Sumpah/Janji 1.322 PNS Baru, Wamen Ossy: Awal Mulainya Tanggung Jawab ASN

    Kupas Kasus•
    Rabu, 10/06/2026 - 18:03 WIB
    Jakarta, Radaroke.com- Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional
  • Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun

    Kupas Kasus•
    Rabu, 10/06/2026 - 18:01 WIB
    ​Jakarta, Radaroke.com- Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan
  • Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat

    Kupas Kasus•
    Kamis, 11/06/2026 - 17:58 WIB
    Jakarta, Radaroke.com- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),
  • Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur

    Kupas Kasus•
    Sabtu, 13/06/2026 - 17:57 WIB
    Samarinda, Radaroke .com- Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan
  • Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden

    Kupas Kasus•
    Sabtu, 13/06/2026 - 17:55 WIB
    Jakarta,Radaroke.com- Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional
Iklan Rohul 2

TRENDING

  • Masyarakat Sumber Jaya dan Pemilik Tabungan Replanting Tuntut KUD Tunas Mukti Kembalikan Dana Rp13 Miliar

    Masyarakat Sumber Jaya dan Pemilik Tabungan Replanting Tuntut KUD Tunas Mukti Kembalikan Dana Rp13 Miliar

    Sabtu, 27/06/2026 - 12:13 WIB
  • Ketua Beserta Pengurus KUD Tunas Mukti Desa Sumber Jaya Diduga Lakukan Pembelian Lahan Bermasalah di Padang Sawah dari Tabungan Kelompok Tani

    Ketua Beserta Pengurus KUD Tunas Mukti Desa Sumber Jaya Diduga Lakukan Pembelian Lahan Bermasalah di Padang Sawah dari Tabungan Kelompok Tani

    Minggu, 21/06/2026 - 19:29 WIB
  • Peringatan Hari Jadi ke-242 Pekanbaru, Jadi Momentum Perkuat Kolaborasi Seluruh Elemen Masyarakat

    Peringatan Hari Jadi ke-242 Pekanbaru, Jadi Momentum Perkuat Kolaborasi Seluruh Elemen Masyarakat

    Selasa, 23/06/2026 - 07:00 WIB
  • Disanksi Jika Tak Punya, Konten Kreator Wajib Miliki NIB, Ini Cara Buatnya! 

    Disanksi Jika Tak Punya, Konten Kreator Wajib Miliki NIB, Ini Cara Buatnya! 

    Sabtu, 20/06/2026 - 19:31 WIB
  • KPK Sakit Jiwa

    KPK Sakit Jiwa

    Jumat, 26/06/2026 - 07:30 WIB
  • Mengenal Suci Nitia Edward, Istri Siri Bupati Kuansing yang Ikut Ditangkap KPK

    Mengenal Suci Nitia Edward, Istri Siri Bupati Kuansing yang Ikut Ditangkap KPK

    Rabu, 01/07/2026 - 18:03 WIB
  • Agenda Audiensi Tak Jelas, Ketua FPII Kuantan Singingi Kecewa Berat Terhadap Sikap Bupati

    Agenda Audiensi Tak Jelas, Ketua FPII Kuantan Singingi Kecewa Berat Terhadap Sikap Bupati

    Selasa, 23/06/2026 - 17:29 WIB
  • Menyuluh Jejak Orang Alim, GMN Riau Ajak Generasi Muda Rawat Jejak Leluhur di Hari Jadi Kota Pekanbaru

    Menyuluh Jejak Orang Alim, GMN Riau Ajak Generasi Muda Rawat Jejak Leluhur di Hari Jadi Kota Pekanbaru

    Minggu, 21/06/2026 - 06:49 WIB
  • Sosialisasi Tugas Pokok Posyandu Enam Bidang SPM Digelar Secara Daring, Perkuat Peran Posyandu di Desa dan Kelurahan

    Sosialisasi Tugas Pokok Posyandu Enam Bidang SPM Digelar Secara Daring, Perkuat Peran Posyandu di Desa dan Kelurahan

    Senin, 22/06/2026 - 14:42 WIB
  • Amin Rais Tusuk Pria di Warung Tuak

    Amin Rais Tusuk Pria di Warung Tuak

    Senin, 22/06/2026 - 19:49 WIB
Iklan P09

TOPIK VIRAL

  • # Polres Siak      

  • # DPRRI      

  • # Presiden Prabowo      

  • #      

  • # Polres Inhu      

Space Iklan P25
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RadarOke.com - All Right Reserved
    Desain by : Sarupo