https://www.radaroke.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.radaroke.com

IKLAN SMP

https://www.radaroke.com

  • ";
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

Terbaru

Trending

Pilihan

RadarTVoke

Jangan Buru-Buru Datang ke Kantah, Hemat Waktu dengan Booking Antrean di Sentuh Tanahku

Jangan Buru-Buru Datang ke Kantah, Hemat Waktu dengan Booking Antrean di Sentuh Tanahku

Beranda / Nasional /
Minggu, 28 Juni 2026 - 21:19 WIB  
Editor : Abdul Kadir

​Jakarta, Radaroke.com- Tak sedikit masyarakat memilih datang ke Kantor Pertanahan (Kantah) sepagi mungkin untuk mengamankan nomor antrean pelayanan. Ada yang bahkan sudah datang sebelum waktu layanan loket pertanahan dibuka.

Kini, dengan fitur Antrian Daring yang tersedia dalam aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat bisa menghentikan kebiasaan datang sejak pagi saat membutuhkan layanan pertanahan. Fitur ini menawarkan kemudahan dan efisiensi waktu yang membuat proses mengantre dapat dilakukan dari mana saja.

Untuk booking nomor antrean, masyarakat perlu memiliki akun Sentuh Tanahku yang sudah terverifikasi. Dari laman utama, pilih menu Layanan, kemudian klik Antrian Daring. Pemesanan nomor antrean sudah bisa diakses hingga tujuh hari sebelum jadwal kunjungan yang diinginkan. Masyarakat bisa memiliki keleluasaan lebih untuk mengatur waktu kedatangan ke Kantah.

Setelah memilih tanggal kedatangan, laman aplikasi akan mengarahkan pengguna pada pilihan loket layanan yang ingin didatangi. Dengan begitu, sejak awal bukan hanya waktu, namun juga detail loket sudah dipetakan sejak awal sehingga di lokasi bisa langsung diarahkan petugas ke alur yang sesuai data terdaftar.

Beberapa opsi loket tersedia yang dapat dipilih pengguna aplikasi antara lain loket untuk pendaftaran kuasa dan tanpa kuasa; loket informasi bagi yang ingin bertanya; hingga layanan non-PNBP untuk perbaikan data. Di samping itu, ada pula pilihan loket pengaduan; loket prioritas wakaf dan aset pemerintah daerah; serta loket penyerahan untuk pengambilan sertipikat yang sudah selesai diproses, termasuk bagi pemohon yang ingin alih media ke Sertipikat Elektronik.

Fitur Antrian Daring menjadi bentuk transparansi layanan pertanahan yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Setelah data tanggal dan loket pilihan sudah terdaftar, pengguna bisa melihat jumlah antrean yang sudah masuk, sisa kuota, hingga estimasi waktu pemanggilan secara _real time_ dalam Sentuh Tanahku. Dengan demikian, keputusan untuk datang ke Kantah tidak lagi berdasarkan perkiraan, tetapi berdasarkan informasi yang jelas.

Digitalisasi layanan pertanahan melalui aplikasi Sentuh Tanahku membantu mengubah situasi antrean di Kantah menjadi lebih terkendali. Masyarakat bisa berhenti datang terlalu pagi dan menunggu layanan cukup lama karena kini dari Antrian Daring sudah menampakkan gambaran kapan giliran layanan akan tiba. (DR/SV)


TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BACA JUGA

  • Diganjar 2 Tahun Penjara, Wahid Banding, Apakah Bakal Bebas

    Diganjar 2 Tahun Penjara, Wahid Banding, Apakah Bakal Bebas

    Kamis, 30/07/2026 - 19:49 WIB
  • Prabowo Tuduh Wartawan “Londo Ireng” AJI Tuntut Minta Maaf

    Prabowo Tuduh Wartawan “Londo Ireng” AJI Tuntut Minta Maaf

    Jumat, 24/07/2026 - 17:13 WIB
  • OTT KPK untuk Bersihkan Kepala Daerah, Ini Daftar yang Berhasil Ditangkap

    OTT KPK untuk Bersihkan Kepala Daerah, Ini Daftar yang Berhasil Ditangkap

    Kamis, 23/07/2026 - 14:04 WIB
  • Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi, Ini Kronologi Kasus yang Menjeratnya

    Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi, Ini Kronologi Kasus yang Menjeratnya

    Selasa, 21/07/2026 - 16:59 WIB

JANGAN LEWATKAN

  • Pemerintah Terima Tanah untuk 3 Juta Rumah dari Lippo Cikarang, Menteri Nusron Komitmen Percepat Proses Hibah

    Kupas Kasus•
    Senin, 29/06/2026 - 21:17 WIB
    Jakarta, Radaroke.com- Pemerintah menerima komitmen hibah lahan seluas 30 hektare dari PT Lippo
  • Awalnya Ragu, Ini Cerita Warga Jakarta yang Akhirnya Urus Sertipikat Tanah Tanpa Calo

    Kupas Kasus•
    Jumat, 26/06/2026 - 21:15 WIB
    ​Jakarta, Radaroke.com- Siang itu suasana salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Timur, yaitu
  • Sambangi Lampung, Wamen ATR/Waka BPN: Pelayanan di Loket Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Kantah

    Kupas Kasus•
    Minggu, 28/06/2026 - 21:13 WIB
    Bandar Lampung, Radaroke.com- Penguatan kualitas pelayanan menjadi salah satu fokus yang
  • Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

    Kupas Kasus•
    Jumat, 26/06/2026 - 21:11 WIB
    Jakarta,Radaroke.com- Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional
  • Kenali Prosedur dan Syarat Pemisahan Bidang Tanah

    Kupas Kasus•
    Rabu, 24/06/2026 - 21:07 WIB
    Jakarta,Radaroke .com- Pemisahan bidang tanah merupakan layanan pertanahan yang dapat dimanfaatkan
  • Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya

    Kupas Kasus•
    Kamis, 25/06/2026 - 21:05 WIB
    Jakarta,Radaroke.com- Masyarakat tidak perlu khawatir apabila menemukan perbedaan luas antara
Iklan Rohul 2

TRENDING

  • Pemuda Muhammadiyah Riau Dukung Program Pembinaan Warga Binaan dan Ketahanan Pangan di Lapas Terbuka Rumbai

    Pemuda Muhammadiyah Riau Dukung Program Pembinaan Warga Binaan dan Ketahanan Pangan di Lapas Terbuka Rumbai

    Jumat, 14/08/2026 - 08:32 WIB
  • Bantu Ratusan Warga, Program Satu Siswa Satu Dhuafa Al Azhar Syifa Budi Pekanbaru Diharapkan Terus Berlanjut

    Bantu Ratusan Warga, Program Satu Siswa Satu Dhuafa Al Azhar Syifa Budi Pekanbaru Diharapkan Terus Berlanjut

    Jumat, 14/08/2026 - 16:18 WIB
  • Kabut Asap Kian Pekat, Pemuda Muhammadiyah Riau Desak Penanganan Karhutla Jangan Setengah Hati

    Kabut Asap Kian Pekat, Pemuda Muhammadiyah Riau Desak Penanganan Karhutla Jangan Setengah Hati

    Minggu, 23/08/2026 - 21:11 WIB
  • Bantah Isu Pungli SPMB, Kepsek dan Jajaran SMA Negeri 2 Tambang Berikan Klarifikasi

    Bantah Isu Pungli SPMB, Kepsek dan Jajaran SMA Negeri 2 Tambang Berikan Klarifikasi

    Senin, 10/08/2026 - 13:43 WIB
  • GPM Bengkalis Perkuat Ketahanan Pangan, Bumdes Restu Bersama Suka Maju Pasok Hasil Pertanian Lokal

    GPM Bengkalis Perkuat Ketahanan Pangan, Bumdes Restu Bersama Suka Maju Pasok Hasil Pertanian Lokal

    Kamis, 20/08/2026 - 19:31 WIB
  • Polbeng Bawa Augmented Reality ke Kelas Biologi

    Polbeng Bawa Augmented Reality ke Kelas Biologi

    Minggu, 16/08/2026 - 15:28 WIB
  • Upgrading dan Makrab HMI Cabang Pekanbaru Perkuat Soliditas Pengurus di Taman Okura

    Upgrading dan Makrab HMI Cabang Pekanbaru Perkuat Soliditas Pengurus di Taman Okura

    Minggu, 23/08/2026 - 20:17 WIB
  • HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan

    HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan

    Senin, 17/08/2026 - 09:22 WIB
  • Polemik Sawit Lubuk Umbut Memanas, Kelompok Tani Pertanyakan Dasar Penguasaan Lahan

    Polemik Sawit Lubuk Umbut Memanas, Kelompok Tani Pertanyakan Dasar Penguasaan Lahan

    Minggu, 23/08/2026 - 13:48 WIB
  • KKN UMRI Kelompok 153 Fokus Kebersihan dan Lingkungan di Nagari Tarantang

    KKN UMRI Kelompok 153 Fokus Kebersihan dan Lingkungan di Nagari Tarantang

    Kamis, 20/08/2026 - 10:33 WIB
Iklan P09

TOPIK VIRAL

  • # Bupati Inhu      

  • #      

Space Iklan P25
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RadarOke.com - All Right Reserved
    Desain by : Sarupo