https://www.radaroke.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.radaroke.com

IKLAN SMP

https://www.radaroke.com

  • ";
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

Terbaru

Trending

Pilihan

RadarTVoke

KPK Benar-Benar Sakit Jiwa

Gedung KPK. Foto: Int

KPK Benar-Benar Sakit Jiwa

Beranda / Kupas Kasus /
Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:12 WIB  
Editor : Abdul Kadir

Jakarta, www.radaroke.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut benar-benar sakit jiwa. Hal itu mengacu pada vonis ringan yang diberikan KPK terhadap tiga petinggi PT Blueray Cargo dalam perkara suap kepada pejabat Bea Cukai menuai kecaman keras. 

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok S Khadafi menyampaikan hal itu saat berbincang dengan redaksi di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis malam 16 Juli 2026 kemarin. 

Menurutnya, penanganan perkara suap Blueray yang bernilai fantastis justru memperlihatkan lemahnya efek jera terhadap pelaku korupsi. 

Padahal, berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, total suap yang digelontorkan Blueray kepada sejumlah pejabat Bea Cukai mencapai Rp91,77 miliar.

"KPK benaran sakit jiwa. Korupsi adalah musuh negara tetapi ditanggapi KPK hanya candaan," kata Uchok. 

Majelis hakim menjatuhkan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp300 juta kepada pemilik PT Blueray Cargo, John Field. 

Sementara Direktur PT Blueray Cargo Dedy Kurniawan Sukolo dan Manajer Operasional Andri masing-masing divonis satu tahun enam bulan penjara serta denda Rp200 juta.

Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum KPK. Sebelumnya, John Field dituntut tiga tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 100 hari kurungan. 

Sedangkan Dedy Kurniawan Sukolo dan Andri masing-masing dituntut dua tahun enam bulan penjara disertai denda Rp200 juta subsider 80 hari kurungan.

Uchok menilai, tuntutan jaksa KPK sejak awal sudah terlalu rendah jika dibandingkan dengan nilai suap yang mendekati Rp100 miliar. 

Kondisi itu, kata dia, semakin diperparah setelah majelis hakim memangkas lagi hukuman para terdakwa.

"Melakukan kejahatan dengan total hampir Rp100 miliar hanya dituntut tidak lebih dari empat tahun. Sekarang malah dikorting hakim Tipikor sehingga hukuman pelaku tidak lebih dari dua tahun," kritiknya.

Karena itu, Uchok melontarkan sindiran keras terhadap lembaga antirasuah tersebut. 

Menurutnya, KPK telah kehilangan ketegasan dalam memerangi korupsi yang selama ini disebut sebagai kejahatan luar biasa.

Uchok menegaskan, vonis ringan dalam perkara bernilai puluhan miliar rupiah berpotensi merusak rasa keadilan masyarakat dan mengirim pesan yang keliru kepada pelaku korupsi bahwa kejahatan dengan nilai besar tetap bisa berujung hukuman ringan.

Menurutnya jika pola penindakan seperti ini terus berlangsungmaka komitmen pemberantasan korupsi hanya akan menjadi slogan tanpa memberikan efek gentar bagi para koruptor.

"Gedung KPK lebih baik dijadikan tempat merawat pasien ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa)," sindir Uchok.

 

Sumber: Rmol 


TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BACA JUGA

  • KPK Benar-Benar Sakit Jiwa

    KPK Benar-Benar Sakit Jiwa

    Sabtu, 18/07/2026 - 10:12 WIB
  • Menakar Taji Abdul Wahid, Bebas Atau di Bui

    Menakar Taji Abdul Wahid, Bebas Atau di Bui

    Minggu, 12/07/2026 - 06:26 WIB
  • Dinilai Salahgunakan Wewenang, JPU Tuntut Wahid 8,5 Tahun Penjara

    Dinilai Salahgunakan Wewenang, JPU Tuntut Wahid 8,5 Tahun Penjara

    Kamis, 09/07/2026 - 17:00 WIB
  • Polemik Kopdes Merah Putih, Dijanjikan Gaji Rp 1,4 Juta Ternyata Cuma Cair Rp 76 Ribu

    Polemik Kopdes Merah Putih, Dijanjikan Gaji Rp 1,4 Juta Ternyata Cuma Cair Rp 76 Ribu

    Rabu, 08/07/2026 - 18:15 WIB

JANGAN LEWATKAN

  • Tiga Armada Layani Penyeberangan layanan Roro air putih sungai selari

    Kupas Kasus•
    Jumat, 17/07/2026 - 15:53 WIB
    Bengkalis,Radaroke.com– Pelayanan penyeberangan Roro lintasan Air Putih,
  • Perkimtan Bengkalis: Jembatan Merah Putih Presisi Wujud Infrastruktur yang Menjawab Kebutuhan Masyarakat

    Kupas Kasus•
    Rabu, 08/07/2026 - 15:48 WIB
    Bengkalis, Radaroke.com– Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan)
  • Karhutla Kembali Membara di Rohil

    Kupas Kasus•
    Rabu, 15/07/2026 - 05:15 WIB
    Simpang Kanan, www.radaroke.com - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di wilayah Kabupaten
  • Menakar Taji Abdul Wahid, Bebas Atau di Bui

    Kupas Kasus•
    Minggu, 12/07/2026 - 06:26 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Celah bebas untuk Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dari jeratan
  • Riski Syahrial Pratama Pimpin Sapma PP Pekanbaru Periode 2026-2029

    Kupas Kasus•
    Sabtu, 11/07/2026 - 14:14 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com – Pengurus Cabang Satuan Siswa, Pelajar dan Mahasiswa Pemuda
  • Gerakan Indonesia ASRI, Bupati Ajak ASN Siak Jadi Penggerak Perubahan 

    Kupas Kasus•
    Jumat, 10/07/2026 - 06:14 WIB
    Siak, www.radaroke.com – Bupati Siak Afni Zulkifli mengajak sekitar 16 ribu aparatur sipil
Iklan Rohul 2

TRENDING

  • Polemik Kopdes Merah Putih, Dijanjikan Gaji Rp 1,4 Juta Ternyata Cuma Cair Rp 76 Ribu

    Polemik Kopdes Merah Putih, Dijanjikan Gaji Rp 1,4 Juta Ternyata Cuma Cair Rp 76 Ribu

    Rabu, 08/07/2026 - 18:15 WIB
  • Mencari Bukti Baru di Kasus Korupsi Bupati Kuansing

    Mencari Bukti Baru di Kasus Korupsi Bupati Kuansing

    Senin, 06/07/2026 - 19:53 WIB
  • Mastawa Al Azhar Syifa Budi Pekanbaru II Sukses Digelar, PH Kurtubi Tekankan Adab, Etika dan Karakter

    Mastawa Al Azhar Syifa Budi Pekanbaru II Sukses Digelar, PH Kurtubi Tekankan Adab, Etika dan Karakter

    Kamis, 16/07/2026 - 19:39 WIB
  • Riski Syahrial Pratama Pimpin Sapma PP Pekanbaru Periode 2026-2029

    Riski Syahrial Pratama Pimpin Sapma PP Pekanbaru Periode 2026-2029

    Sabtu, 11/07/2026 - 14:14 WIB
  • Mulai 25 Juli! Rasakan Sensasi Panen Semangka Langsung dari Kebun di Pambang Baru

    Mulai 25 Juli! Rasakan Sensasi Panen Semangka Langsung dari Kebun di Pambang Baru

    Jumat, 17/07/2026 - 18:12 WIB
  • Gerakan Indonesia ASRI, Bupati Ajak ASN Siak Jadi Penggerak Perubahan 

    Gerakan Indonesia ASRI, Bupati Ajak ASN Siak Jadi Penggerak Perubahan 

    Jumat, 10/07/2026 - 06:14 WIB
  • Dinilai Salahgunakan Wewenang, JPU Tuntut Wahid 8,5 Tahun Penjara

    Dinilai Salahgunakan Wewenang, JPU Tuntut Wahid 8,5 Tahun Penjara

    Kamis, 09/07/2026 - 17:00 WIB
  • Karhutla Kembali Membara di Rohil

    Karhutla Kembali Membara di Rohil

    Rabu, 15/07/2026 - 05:15 WIB
  • Menakar Taji Abdul Wahid, Bebas Atau di Bui

    Menakar Taji Abdul Wahid, Bebas Atau di Bui

    Minggu, 12/07/2026 - 06:26 WIB
  • Tiga Armada Layani Penyeberangan layanan Roro air putih sungai selari

    Tiga Armada Layani Penyeberangan layanan Roro air putih sungai selari

    Jumat, 17/07/2026 - 15:53 WIB
Iklan P09

TOPIK VIRAL

  • # Polres Siak      

  • #      

  • # Polres Inhu      

  • # Polda Riau      

  • # Bupati Bengkalis      

Space Iklan P25
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RadarOke.com - All Right Reserved
    Desain by : Sarupo