https://www.radaroke.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.radaroke.com

IKLAN HARI RAYA IDUL FITRI

https://www.radaroke.com

  • ";
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

Terbaru

Trending

Pilihan

RadarTVoke

Ryan Armilis: Bank Harusnya Tidak Ikut Campur

Meski Hutang Telah Lunas Bank Mandiri Tolak Kembalikan 622 Sertifikat Tanah Masyarakat Pangkalan Bar

Ryan Armilis: Bank Harusnya Tidak Ikut Campur

Beranda / Politik Hukum /
Selasa, 04 Juni 2024 - 11:31 WIB  
Editor : Abdul Kadir

Pekanbaru, www.radaroke.com – Upaya perbaikan pengelolaan kebun sawit masyarakat Desa Pangkalan 

Baru di bawah manajemen Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA-M) memasuki babak baru. 

Pada Senin (03/06/24), pengurus koperasi dan perwakilan petani telah bertemu dengan pihak Bank Mandiri yang diwakili oleh Jumakir, Group Head SME Bank Mandiri. 

Pertemuan yang diadakan di Commercial Banking Center Bank Mandiri Ahmad Yani Pekanbaru tersebut diadakan untuk membahas pengembalian jaminan  kredit berupa 622 sertifikat tanah milik anggota koperasi seluas kurang lebih 1244 ha di Desa Pangkalan Baru.

“Pertemuan pagi ini sebetulnya tindak lanjut dari keputusan RAT KOPPSA-M tahun lalu yang memerintahkan pengurus koperasi untuk segera mengurus pengembalian jaminan 
berupa 622 SHM yang masih ditahan oleh Bank Mandiri sejak tahun lalu”, ujar Nusirwan Ketua KOPPSA-M saat dikonfirmasi.

Nusirwan lebih lanjut menerangkan, 622 SHM milik masyarakat Desa Pangkalan Baru tersebut merupakan jaminan atas fasilitas kredit senilai kurang lebih 80 miliar Rupiah 
yang diberikan oleh Bank Mandiri pada tahun 2013 lalu. 

Kredit tersebut sebenarnya telah 
lunas sejak Maret 2023. Namun demikian, meskipun telah lunas sejak lebih dari dari satu tahun yang lalu, Bank Mandiri tidak kunjung mengembalikan 622 SHM yang merupakan hak masyarakat tersebut.

Pertemuan antara KOPPSA-M dengan Bank Mandiri untuk membahas pengembalian jaminan tersebut sebenarnya bukan kali pertama. 

Sebelumnya, KOPPSA-M juga telah 
mengadakan 4 kali pertemuan dengan Bank Mandiri di Palembang dan Jakarta untuk membahas hal yang sama, namun kedua belah pihak belum mencapai titik temu.

“Ini pertemuan yang ke lima, sebelumnya sudah pernah (bertemu) di Palembang dan di Kantor Pusat Bank Mandiri di Jakarta. (Di pertemuan) tadi Bank Mandiri belum juga mau mengembalikan sertifikat masyarakat,” terang Nusirwan.

Klaim Tagihan 141 Miliar PTPN V
Tertahannya 622 SHM milik masyarakat Pangkalan Baru anggota KOPPSA-M ini ditenggarai bersumber dari klaim PTPN IV Regional III (dahulu PTPN V) atas sertifikatsertifikat yang dijaminankan tersebut.

Diketahui perkebunan kelapa sawit masyarakat yang dikelola oleh KOPPSA-M tersebut dibangun pada tahun 2003 dengan skema KKPA 
bekerja sama dengan PTPN V.

Namun demikian, kerjasama dengan PTPN V tersebut tidak berjalan mulus. Hingga tahun 2022, hanya sekitar 500 ha kebun yang berhasil dibangun oleh PTPN V dari 1650 ha total area lahan yang diperjanjikan.

Kegagalan pembangunan ini dikonfirmasi pula dengan hasil audit Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar pada tahun 2017 silam.

“Betul, hasil pemeriksaan Disbun Kabupaten Kampar 2017 lalu itu intinya menyatakan kebun masyarakat Desa Pangkalan Baru yang terbangun oleh PTPN V tidak sampai setengahnya dan gagal dibangun sesuai rencana awal”. Ujar Nusirwan saat dikonfirmasi 
terkait hal ini.

Kegagalan PTPN V membangun kebun masyarakat Desa Pangkalan Baru 
mengakibatkan hasil dan produktifitas kebun tidak cukup untuk membayar tagihan kredit di Bank. 

Hasilnya PTPN V sebagai “bapak angkat” sekaligus avalist (penjamin  pembayaran hutang) pada perjanjian kredit KOPPSA M berkewajiban untuk melunasi  kredit ke Bank Mandiri. 

Hal ini lah yang menjadi dasar PTPN IV regional III (dahulu PTPN V) mengklaim memiliki tagihan senilai 141 miliar Rupiah terhadap Koperasi dan
masyarakat Desa Pangkalan Baru. 

Klaim tagihan dari PTPN IV Regional III inilah yang diduga membuat Bank Mandiri ragu dan berinisiatif menahan 622 SHM milik masyarakat 
Desa Pangkalan Baru.

Ryand Armilis, selaku kuasa hukum KOPPSA M menyatakan bahwa klaim PTPN V ini tidak berdasar dan tidak ada hubungannya dengan dengan pengembalian SHM yang merupakan jaminan dari kredit di Bank Mandiri yang sudah lunas.

“Gak ada hubungannya itu. Saya kira klaim 141 miliar ini tidak jelas dasarnya. Menurut saya ini kesalahpahaman legal PTPN dalam memahami peran mereka sebagai avalist, dan ini juga sebenarnya bukan kapasitasnya Bank Mandiri. Bank harusnya tidak punya kepentingan untuk ikut campur masalah ini, apalagi sampai menahan hak masyarakat padahal hutang sudah lunas,” ujar Ryand. 

Nara hubung:
- 0812-6642-1010 (Nusirwan/Ketua KOPPSA-M)
- 0811-3103-92 (Ryand Armilis/Kuasa Hukum KOPPSA-M)


TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BACA JUGA

  • KPK Ungkap, Mengapa Koruptor Lebih Banyak Laki-Laki

    KPK Ungkap, Mengapa Koruptor Lebih Banyak Laki-Laki

    Jumat, 24/04/2026 - 09:27 WIB
  • Kembali Diperiksa, Khalid Basalamah Kembalikan Uang Rp8,4 Miliar ke KPK

    Kembali Diperiksa, Khalid Basalamah Kembalikan Uang Rp8,4 Miliar ke KPK

    Kamis, 23/04/2026 - 20:51 WIB
  • Kabid Riset dan Inovasi IPEMARU Soroti Anggaran Kalender DPRD Pekanbaru Senilai Rp1,4 Miliar: Pemborosan di Tengah Urgensi Inovasi

    Kabid Riset dan Inovasi IPEMARU Soroti Anggaran Kalender DPRD Pekanbaru Senilai Rp1,4 Miliar: Pemborosan di Tengah Urgensi Inovasi

    Rabu, 22/04/2026 - 19:22 WIB
  • Mulai Tunjukkan Titik Terang, Kuasa Hukum Optimis Wahid Tidak Bersalah

    Mulai Tunjukkan Titik Terang, Kuasa Hukum Optimis Wahid Tidak Bersalah

    Selasa, 21/04/2026 - 13:24 WIB

JANGAN LEWATKAN

  • Khairul Umam - Indra Gunawan Eet Siap Kalahkan Petahana Kasmarni

    Kupas Kasus•
    Jumat, 31/05/2024 - 13:30 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Pertarungan politik di negeri Kunjungan kian
  • Menakar Taji Kasmarni Jika Duet - Haji Rafee Terwujud

    Kupas Kasus•
    Kamis, 30/05/2024 - 19:25 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Tampaknya perhelatan Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Bengkalis
  • Terdakwa Pembalakan Liar Ratusan Hektar di Bengkalis Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Ini Kasusnya

    Kupas Kasus•
    Kamis, 30/05/2024 - 06:49 WIB
    Bengkalis, www.radaroke.com - Sidang terhadap Novrianto alias Bombeng, terdakwa kasus pembalakan
  • Aktivis Ini Ungkap Rekrutmen Panwascam Pelalawan Diduga Kuat Gunakan Jasa " Ordal"

    Kupas Kasus•
    Jumat, 24/05/2024 - 03:29 WIB
    Pelalawan, www.radaroke.com - Rekruitmen Panwascam Kabupaten Pelalawan disorot aktivis Pelalawan
  • Yuk Intip Keseruan SIXTACULAR di Living World Pekanbaru

    Kupas Kasus•
    Rabu, 22/05/2024 - 11:01 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Bertemakan SIXTACULAR, Living World Pekanbaru menghadirkan
  • Kasmarni: Ini Tantangan untuk Tingkatkan Kinerja

    Kupas Kasus•
    Selasa, 21/05/2024 - 16:18 WIB
    Bengkalis, www.radaroke.com - Bupati Bengkalis Kasmarni menerima penghargaan dari Institut
Iklan Rohul 2

TRENDING

  • Harga Gas Elpiji Resmi Naik, Ini Harga Terbarunya

    Harga Gas Elpiji Resmi Naik, Ini Harga Terbarunya

    Sabtu, 18/04/2026 - 21:54 WIB
  • Dukung Program Penghijauan, Mahasiswa KKN-T Institut Teknologi dan Bisnis Indragiri Hadirkan Inovasi QR Code Terhubung Wikipedia

    Dukung Program Penghijauan, Mahasiswa KKN-T Institut Teknologi dan Bisnis Indragiri Hadirkan Inovasi QR Code Terhubung Wikipedia

    Minggu, 12/04/2026 - 23:50 WIB
  • Terkena Ledakan Senapan Rakitan, Nyawa Siswa SMP di Siak Melayang, Ini Kronologinya

    Terkena Ledakan Senapan Rakitan, Nyawa Siswa SMP di Siak Melayang, Ini Kronologinya

    Sabtu, 11/04/2026 - 13:52 WIB
  • Berikan Kesaksian, Sekda Riau Sebut Pengangkatan Dani Nursalam dan Tata Maulana Jadi Tenaga Ahli Gubri Tanpa Dasar Hukum

    Berikan Kesaksian, Sekda Riau Sebut Pengangkatan Dani Nursalam dan Tata Maulana Jadi Tenaga Ahli Gubri Tanpa Dasar Hukum

    Jumat, 10/04/2026 - 07:45 WIB
  • Persiapan Haji 2026: Pemkab Inhu Alokasikan Rp1,5 Miliar untuk 256 Jemaah 

    Persiapan Haji 2026: Pemkab Inhu Alokasikan Rp1,5 Miliar untuk 256 Jemaah 

    Jumat, 10/04/2026 - 19:16 WIB
  • Pemred Redaksi86 Tegas: Media Bekerja Berdasarkan Fakta, Bukan Kepentingan

    Pemred Redaksi86 Tegas: Media Bekerja Berdasarkan Fakta, Bukan Kepentingan

    Minggu, 12/04/2026 - 01:09 WIB
  • Pemkab Bengkalis Serahkan Ambulans untuk Pustu Tegar Tingkatkan Layanan Kesehatan

    Pemkab Bengkalis Serahkan Ambulans untuk Pustu Tegar Tingkatkan Layanan Kesehatan

    Kamis, 09/04/2026 - 00:58 WIB
  • Dua Kali Penyelundupan Narkoba Digagalkan, Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru Perketat Pengawasan 

    Dua Kali Penyelundupan Narkoba Digagalkan, Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru Perketat Pengawasan 

    Jumat, 10/04/2026 - 19:21 WIB
  • Mahasiswa KKN ITB Indragiri Berkolaborasi dengan Pemuda Lambang Sari IV Olah Limbah Botol Plastik dan Bambu Jadi Lampion

    Mahasiswa KKN ITB Indragiri Berkolaborasi dengan Pemuda Lambang Sari IV Olah Limbah Botol Plastik dan Bambu Jadi Lampion

    Kamis, 16/04/2026 - 21:52 WIB
  • Inhu Matangkan Rencana Islamic Center, Eks Terminal Pematang Reba Jadi Opsi Baru

    Inhu Matangkan Rencana Islamic Center, Eks Terminal Pematang Reba Jadi Opsi Baru

    Kamis, 09/04/2026 - 23:29 WIB
Iklan P09

TOPIK VIRAL

  • # Polres Siak      

  • # Pemkab Rohil      

  • # Bupati Rohul      

  • # DPRRI      

  • # Bupati Pelalawan      

Space Iklan P25
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RadarOke.com - All Right Reserved
    Desain by : Sarupo