https://www.radaroke.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.radaroke.com

IKLAN SMP

https://www.radaroke.com

  • ";
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

Terbaru

Trending

Pilihan

RadarTVoke

Kumpulkan Jajaran di Jatim, Menteri Nusron: Masuki Periode Transformasi Organisasi dan Layanan, Tempatkan Rakyat sebagai Raja yang Harus Dilayani

Kumpulkan Jajaran di Jatim, Menteri Nusron: Masuki Periode Transformasi Organisasi dan Layanan, Tempatkan Rakyat sebagai Raja yang Harus Dilayani

Beranda / Nasional /
Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:26 WIB  
Editor : Abdul Kadir

Surabaya, Radaroke.com- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memasuki fase transformasi organisasi dan pelayanan publik. Dalam arahannya kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur dan Kantor Pertanahan (Kantah) se-Jawa Timur, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menekankan bahwa seluruh perubahan yang tengah dijalankan bertujuan menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, terukur, dan berorientasi pada masyarakat.

"Intinya kita semester ini memasuki periode transformasi pelayanan dan transformasi organisasi dengan menempatkan pemohon atau rakyat sebagai raja yang harus kita layani. Transformasi pelayanan, kata kuncinya hari ini," tegas Menteri Nusron pada pertemuan yang berlangsung di Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sabtu (18/07/2026).

Menurut Menteri Nusron, transformasi pelayanan publik harus ditopang tiga pilar utama, yakni organisasi, tata laksana atau standar operasional prosedur (SOP), serta sumber daya manusia (SDM). Ketiga aspek tersebut harus diperkuat secara bersamaan agar pelayanan pertanahan berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

Pada aspek organisasi, Kementerian ATR/BPN akan mengubah struktur Kantah dari pendekatan tematik menjadi pendekatan kewilayahan. "Tujuannya pelayanan publik dapat lebih mudah diukur, setiap Kasi harus mengetahui seluruh persoalan di wilayahnya, selain itu, pendekatan pelayanan menjadi lebih dekat kepada masyarakat," terang Menteri Nusron.

Di aspek pelayanan, Kementerian ATR/BPN akan menerapkan prinsip first in, first out, yakni berkas yang masuk lebih dahulu harus diselesaikan lebih dahulu. Kementerian ATR/BPN juga menerapkan sistem Pengukuran Terjadwal agar masyarakat memperoleh kepastian waktu pelayanan. Transformasi pelayanan juga dilakukan pada layanan peralihan hak yang ditargetkan selesai paling lama 10 hari.

"Kita akan menggunakan prinsip fiktif positif. Kalau mengacu pada filosofi pelayanan publik, semuanya harus terukur, memiliki parameter yang jelas, memberikan kepastian, dan transparan," jelas Menteri Nusron.

Di hadapan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang hadir, Menteri Nusron mengingatkan pentingnya penguatan SDM dan integritas aparatur. Seluruh pegawai akan mengikuti pelatihan manajemen risiko, sementara Kepala Kantor diminta menghentikan praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum. "Kalau Saudara ingin selamat menjadi pejabat, ikuti aturan, jangan ikuti perasaan," tegasnya.

Pada dasarnya, seluruh transformasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN bermuara pada satu tujuan, yakni memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. "Layani rakyat dengan hati. Kalau memang bisa, katakan bisa. Kalau tidak bisa, sampaikan dengan baik. Yang penting jangan sampai mereka tersinggung," pesan Menteri Nusron sebelum mengakhiri arahannya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Muhammad Naim, melaporkan progres dan capaian kinerja kepada Menteri Nusron. Hadir mendampingi Menteri Nusron, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad serta Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima. (LS/JR)


TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BACA JUGA

  • Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi, Ini Kronologi Kasus yang Menjeratnya

    Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi, Ini Kronologi Kasus yang Menjeratnya

    Selasa, 21/07/2026 - 16:59 WIB
  • Gubri Nonaktif Abdul Wahid Minta Dibebaskan

    Gubri Nonaktif Abdul Wahid Minta Dibebaskan

    Senin, 20/07/2026 - 17:00 WIB
  • KPK Benar-Benar Sakit Jiwa

    KPK Benar-Benar Sakit Jiwa

    Sabtu, 18/07/2026 - 10:12 WIB
  • Menakar Taji Abdul Wahid, Bebas Atau di Bui

    Menakar Taji Abdul Wahid, Bebas Atau di Bui

    Minggu, 12/07/2026 - 06:26 WIB

JANGAN LEWATKAN

  • Wamen ATR/Waka BPN: RTR dan RDTR Jadi Kompas Pembangunan di Bali

    Kupas Kasus•
    Senin, 20/07/2026 - 23:23 WIB
    Bali, Radaroke.com- Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional
  • Buka Penyusunan RKA-KL 2027, Sekjen ATR/BPN Instruksikan untuk Utamakan Transformasi Layanan Pertanahan dan Penataan Ruang

    Kupas Kasus•
    Selasa, 21/07/2026 - 23:21 WIB
    ​Jakarta, Radaroke.com- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan
  • Terbitkan Surat Edaran Percepatan Sertipikasi Tanah MBR, Menteri Nusron: Manfaat Program Pemerintah Dapat Dirasakan Secara Utuh

    Kupas Kasus•
    Selasa, 21/07/2026 - 23:19 WIB
    Jakarta,Radaroke.com-Pemerintah memperkuat sinergi dalam mempercepat sertipikasi tanah bagi
  • Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi, Ini Kronologi Kasus yang Menjeratnya

    Kupas Kasus•
    Selasa, 21/07/2026 - 16:59 WIB
    Jakarta, www.radaroke.com - Pengacara kondang Hotman Paris (HP) dilaporkan ke Polda Metro
  • DPRD Apresiasi KUA-PPAS APBD TA 2027 Pemkab Bengkalis

    Kupas Kasus•
    Rabu, 15/07/2026 - 10:45 WIB
    Bengkalis, www.radaroke.com - Pemerintah Kabupaten Bengkalis secara resmi menyampaikan Rancangan
  • DPRD Bengkalis Minta Kejelasan Disperindag Terkait Masalah BBM

    Kupas Kasus•
    Senin, 13/07/2026 - 10:34 WIB
    Bengkalis, www.radaroke.com - Menindaklanjuti permasalahan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten
Iklan Rohul 2

TRENDING

  • Polemik Kopdes Merah Putih, Dijanjikan Gaji Rp 1,4 Juta Ternyata Cuma Cair Rp 76 Ribu

    Polemik Kopdes Merah Putih, Dijanjikan Gaji Rp 1,4 Juta Ternyata Cuma Cair Rp 76 Ribu

    Rabu, 08/07/2026 - 18:15 WIB
  • Mastawa Al Azhar Syifa Budi Pekanbaru II Sukses Digelar, PH Kurtubi Tekankan Adab, Etika dan Karakter

    Mastawa Al Azhar Syifa Budi Pekanbaru II Sukses Digelar, PH Kurtubi Tekankan Adab, Etika dan Karakter

    Kamis, 16/07/2026 - 19:39 WIB
  • Mulai 25 Juli! Rasakan Sensasi Panen Semangka Langsung dari Kebun di Pambang Baru

    Mulai 25 Juli! Rasakan Sensasi Panen Semangka Langsung dari Kebun di Pambang Baru

    Jumat, 17/07/2026 - 18:12 WIB
  • Riski Syahrial Pratama Pimpin Sapma PP Pekanbaru Periode 2026-2029

    Riski Syahrial Pratama Pimpin Sapma PP Pekanbaru Periode 2026-2029

    Sabtu, 11/07/2026 - 14:14 WIB
  • Gerakan Indonesia ASRI, Bupati Ajak ASN Siak Jadi Penggerak Perubahan 

    Gerakan Indonesia ASRI, Bupati Ajak ASN Siak Jadi Penggerak Perubahan 

    Jumat, 10/07/2026 - 06:14 WIB
  • Tiga Armada Layani Penyeberangan Layanan Roro Air Putih Sungai Selari

    Tiga Armada Layani Penyeberangan Layanan Roro Air Putih Sungai Selari

    Jumat, 17/07/2026 - 15:53 WIB
  • Menakar Taji Abdul Wahid, Bebas Atau di Bui

    Menakar Taji Abdul Wahid, Bebas Atau di Bui

    Minggu, 12/07/2026 - 06:26 WIB
  • Dinilai Salahgunakan Wewenang, JPU Tuntut Wahid 8,5 Tahun Penjara

    Dinilai Salahgunakan Wewenang, JPU Tuntut Wahid 8,5 Tahun Penjara

    Kamis, 09/07/2026 - 17:00 WIB
  • Karhutla Kembali Membara di Rohil

    Karhutla Kembali Membara di Rohil

    Rabu, 15/07/2026 - 05:15 WIB
  • Perkimtan Bengkalis: Jembatan Merah Putih Presisi Wujud Infrastruktur yang Menjawab Kebutuhan Masyarakat

    Perkimtan Bengkalis: Jembatan Merah Putih Presisi Wujud Infrastruktur yang Menjawab Kebutuhan Masyarakat

    Rabu, 08/07/2026 - 15:48 WIB
Iklan P09

TOPIK VIRAL

  • #      

  • # Polda Riau      

  • # Polres Inhu      

  • # Pemkab Bengkalis      

  • # Menteri Kebudayaan      

Space Iklan P25
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RadarOke.com - All Right Reserved
    Desain by : Sarupo