https://www.radaroke.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.radaroke.com

IKLAN SMP

https://www.radaroke.com

  • ";
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

Terbaru

Trending

Pilihan

RadarTVoke

OTT KPK untuk Bersihkan Kepala Daerah, Ini Daftar yang Berhasil Ditangkap

Ilustrasi. Foto: Int

OTT KPK untuk Bersihkan Kepala Daerah, Ini Daftar yang Berhasil Ditangkap

Beranda / Kupas Kasus /
Kamis, 23 Juli 2026 - 14:04 WIB  
Editor : Abdul Kadir

Jakarta, www.radaroke.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan operasi tangkap tangan (OTT) tetap dijalankan sebagai salah satu langkah membersihkan kepala daerah dari praktik korupsi. 

Upaya ini disampaikan sejalan dengan agenda retret kepala daerah yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto, dikutip dari Antara.

Pernyataan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK. 

Ia menyebut pelaksanaan OTT juga bagian dari kontribusi KPK dalam membantu pemerintah memberantas korupsi di tanah air.

"Tentunya ini menjadi tantangan tersendiri buat KPK untuk membantu tugas-tugas Presiden dalam rangka bersih-bersih kepala daerah yang tidak sebagaimana tujuan retret itu sendiri," kata Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, dikutip dari Antara, Rabu (22/7/2026).

KPK menegaskan OTT tetap dijalankan untuk bersih-bersih kepala daerah. Pernyataan disampaikan Achmad Taufik usai menetapkan tersangka ke-16 hasil Pilkada 2024.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan operasi tangkap tangan (OTT) tetap dijalankan sebagai salah satu langkah membersihkan kepala daerah dari praktik korupsi.

Upaya ini disampaikan sejalan dengan agenda retret kepala daerah yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto, dikutip dari Antara.

Pernyataan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK. 

Ia menyebut pelaksanaan OTT juga bagian dari kontribusi KPK dalam membantu pemerintah memberantas korupsi di tanah air.

KPK Benarkan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Jadi Tersangka Kasus Suap

"Tentunya ini menjadi tantangan tersendiri buat KPK untuk membantu tugas-tugas Presiden dalam rangka bersih-bersih kepala daerah yang tidak sebagaimana tujuan retret itu sendiri," kata Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, dikutip dari Antara, Rabu (22/7/2026).

Achmad Taufik menekankan bahwa penindakan melalui OTT merupakan bagian dari tugas pemberantasan korupsi yang selaras dengan arah kebijakan pemerintah.

Menurutnya, praktik ini telah lama dijalankan KPK terhadap kepala daerah yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

Ia juga menyampaikan harapan agar tindakan tegas lewat OTT menjadi pembelajaran bagi para pejabat daerah untuk tidak lagi melakukan pelanggaran yang merugikan keuangan publik.

"Mestinya menjadi pembelajaran dan cukup dihentikan praktik-praktik yang memang tujuannya untuk memperkaya dan menggerogoti keuangan daerah di daerah masing-masing begitu ya," katanya.

KPK menegaskan OTT tetap dijalankan untuk bersih-bersih kepala daerah. Pernyataan disampaikan Achmad Taufik usai menetapkan tersangka ke-16 hasil Pilkada 2024.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan operasi tangkap tangan (OTT) tetap dijalankan sebagai salah satu langkah membersihkan kepala daerah dari praktik korupsi. 

Upaya ini disampaikan sejalan dengan agenda retret kepala daerah yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto, dikutip dari Antara.

Pernyataan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK. 

Ia menyebut pelaksanaan OTT juga bagian dari kontribusi KPK dalam membantu pemerintah memberantas korupsi di tanah air.

"Tentunya ini menjadi tantangan tersendiri buat KPK untuk membantu tugas-tugas Presiden dalam rangka bersih-bersih kepala daerah yang tidak sebagaimana tujuan retret itu sendiri," kata Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, dikutip dari Antara, Rabu (22/7/2026).

Achmad Taufik menekankan bahwa penindakan melalui OTT merupakan bagian dari tugas pemberantasan korupsi yang selaras dengan arah kebijakan pemerintah. 

Menurutnya, praktik ini telah lama dijalankan KPK terhadap kepala daerah yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

Ia juga menyampaikan harapan agar tindakan tegas lewat OTT menjadi pembelajaran bagi para pejabat daerah untuk tidak lagi melakukan pelanggaran yang merugikan keuangan publik.

"Mestinya menjadi pembelajaran dan cukup dihentikan praktik-praktik yang memang tujuannya untuk memperkaya dan menggerogoti keuangan daerah di daerah masing-masing begitu ya," katanya.

Lalu Ahmad Zaini Jadi Tersangka Ke-16 Hasil Pilkada 2024

Pernyataan Achmad Taufik disampaikan setelah ia mengumumkan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi. 

Penetapan ini menjadikan Zaini sebagai kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang ke-16 berstatus tersangka.

Sebelumnya, sejak tahun 2025 hingga 18 Juli 2026, KPK telah menangkap dan menetapkan 15 kepala daerah hasil Pilkada 2024 sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Deretan nama yang sudah dijerat pada periode tersebut tercantum berikut ini, terbagi per tahun penindakan.

Daftar 15 Kepala Daerah yang Sudah Dijerat Sejak 2025

Pada tahun 2025, lima kepala daerah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Abdul Azis (Bupati Kolaka Timur)

Abdul Wahid (Gubernur Riau)

Sugiri Sancoko (Bupati Ponorogo)

Ardito Wijaya (Bupati Lampung Tengah)

Ade Kuswara Kunang (Bupati Bekasi)

Memasuki tahun 2026, ada sepuluh kepala daerah lain yang juga dijerat KPK dalam kasus serupa.

Maidi (Wali Kota Madiun)

Sudewo (Bupati Pati)

Fadia Arafiq (Bupati Pekalongan)

Muhammad Fikri Thobari (Bupati Rejang Lebong)

Syamsul Auliya Rachman (Bupati Cilacap)

Gatut Sunu Wibowo (Bupati Tulungagung)

Edison (Bupati Muara Enim)

Suhardiman Amby (Bupati Kuantan Singingi)

Syah Afandin (Bupati Langkat)

Etik Suryani (Bupati Sukoharjo)

 

Sumber: Merdeka

 


TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BACA JUGA

  • Anomali Desentralisasi: Saat Anggaran Daerah dan Otonomi Desa Dikendalikan dari Jakarta

    Anomali Desentralisasi: Saat Anggaran Daerah dan Otonomi Desa Dikendalikan dari Jakarta

    Jumat, 11/09/2026 - 08:36 WIB
  • Diganjar 2 Tahun Penjara, Wahid Banding, Apakah Bakal Bebas

    Diganjar 2 Tahun Penjara, Wahid Banding, Apakah Bakal Bebas

    Kamis, 30/07/2026 - 19:49 WIB
  • Prabowo Tuduh Wartawan “Londo Ireng” AJI Tuntut Minta Maaf

    Prabowo Tuduh Wartawan “Londo Ireng” AJI Tuntut Minta Maaf

    Jumat, 24/07/2026 - 17:13 WIB
  • OTT KPK untuk Bersihkan Kepala Daerah, Ini Daftar yang Berhasil Ditangkap

    OTT KPK untuk Bersihkan Kepala Daerah, Ini Daftar yang Berhasil Ditangkap

    Kamis, 23/07/2026 - 14:04 WIB

JANGAN LEWATKAN

  • Solusi Atasi Kemacetan Panam, Pemprov Expose Desain Flyover Simpang Panam

    Kupas Kasus•
    Rabu, 22/07/2026 - 15:42 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Pemerintah Provinsi Riau bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional
  • DPRD Bengkalis Resmi Bentuk Pansus Ranperda Strategis

    Kupas Kasus•
    Rabu, 06/05/2026 - 10:35 WIB
    Bengkalis, www.radaroke.com - Bupati Bengkalis menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi
  • DPRD Bengkalis Matangkan Ranperda LP2B

    Kupas Kasus•
    Selasa, 12/05/2026 - 10:22 WIB
    Bengkalis, www.radaroke.com - Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Bengkalis kembali
  • DPRD Bengkalis Soroti Kondisi Pendidikan dan Sarpras di Kecamatan Pinggir

    Kupas Kasus•
    Jumat, 15/05/2026 - 10:07 WIB
    Bengkalis, www.radaroke.com - Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan
  • DPRD Bengkalis Dukung Pengembangan Bakat Mahasiswa Lewat Polbeng Festival

    Kupas Kasus•
    Sabtu, 16/05/2026 - 09:54 WIB
    Bengkalis, www.radaroke.com - Ketua DPRD yang diwakili anggota Komisi IV Muhammad Isa menghadiri
  • DPRD Bengkalis Dalami Aspek Hukum dan Skema Kerja Sama E-Ticketing 

    Kupas Kasus•
    Jumat, 12/06/2026 - 09:35 WIB
    Bengkalis, www.radaroke.com - Terkait aspek hukum dan skema kerja sama pengelolaan tiket elektronik
Iklan Rohul 2

TRENDING

  • Gapembi Riau Tolak Wacana Pengalihan Dapur MBG ke Kantin Sekolah, SPPG Dinilai Lebih Siap

    Gapembi Riau Tolak Wacana Pengalihan Dapur MBG ke Kantin Sekolah, SPPG Dinilai Lebih Siap

    Rabu, 09/09/2026 - 19:21 WIB
  • Pelantikan Pemuda Muhammadiyah Pelalawan, Rizal S: Jangan Jadi Penonton, Pemuda Harus Jadi Pelopor

    Pelantikan Pemuda Muhammadiyah Pelalawan, Rizal S: Jangan Jadi Penonton, Pemuda Harus Jadi Pelopor

    Minggu, 30/08/2026 - 01:01 WIB
  • Bea Cukai Bengkalis musnahkan barang ilegal senilai Rp5,99 miliar

    Bea Cukai Bengkalis musnahkan barang ilegal senilai Rp5,99 miliar

    Selasa, 01/09/2026 - 17:53 WIB
  • Bengkalis Dorong Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah

    Bengkalis Dorong Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah

    Senin, 31/08/2026 - 16:34 WIB
  • Kasus ISPA Pekanbaru Meningkat, Ini Imbauan Wawako Markarius

    Kasus ISPA Pekanbaru Meningkat, Ini Imbauan Wawako Markarius

    Sabtu, 05/09/2026 - 07:12 WIB
  • Tak Sekadar Ilmu Pertanahan, Rocky Gerung Nilai Taruna/i Politeknik Agraria STPN Belajar Banyak Disiplin Ilmu

    Tak Sekadar Ilmu Pertanahan, Rocky Gerung Nilai Taruna/i Politeknik Agraria STPN Belajar Banyak Disiplin Ilmu

    Jumat, 04/09/2026 - 15:01 WIB
  • Menteri Nusron dalam Kuliah Umum Politeknik Agraria STPN: Tradisi Dialektika Berpikir Tidak Boleh Mati di Mana pun Berada

    Menteri Nusron dalam Kuliah Umum Politeknik Agraria STPN: Tradisi Dialektika Berpikir Tidak Boleh Mati di Mana pun Berada

    Jumat, 04/09/2026 - 15:51 WIB
  • Sri Sultan Hamengkubuwono X : Indonesia Butuh Insan Pertanahan yang Mampu Baca Peta Sekaligus Memahami Manusia

    Sri Sultan Hamengkubuwono X : Indonesia Butuh Insan Pertanahan yang Mampu Baca Peta Sekaligus Memahami Manusia

    Senin, 07/09/2026 - 14:38 WIB
  • Pesan Menteri Nusron untuk 568 Wisudawan/Wisudawati Politeknik Agraria STPN: Jaga Integritas di Mana pun Bekerja

    Pesan Menteri Nusron untuk 568 Wisudawan/Wisudawati Politeknik Agraria STPN: Jaga Integritas di Mana pun Bekerja

    Sabtu, 05/09/2026 - 14:41 WIB
  • Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Organisasi dan Layanan Pertanahan Harus Bermuara pada Kepastian bagi Masyarakat

    Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Organisasi dan Layanan Pertanahan Harus Bermuara pada Kepastian bagi Masyarakat

    Jumat, 04/09/2026 - 14:55 WIB
Iklan P09

TOPIK VIRAL

  • # Wawako Markarius      

  • # Pemko Pekanbaru      

  • #      

Space Iklan P25
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RadarOke.com - All Right Reserved
    Desain by : Sarupo