Ilustrasi. Foto: Int
OTT KPK untuk Bersihkan Kepala Daerah, Ini Daftar yang Berhasil Ditangkap
Beranda / Kupas Kasus /
Jakarta, www.radaroke.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan operasi tangkap tangan (OTT) tetap dijalankan sebagai salah satu langkah membersihkan kepala daerah dari praktik korupsi.
Upaya ini disampaikan sejalan dengan agenda retret kepala daerah yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto, dikutip dari Antara.
Pernyataan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK.
Ia menyebut pelaksanaan OTT juga bagian dari kontribusi KPK dalam membantu pemerintah memberantas korupsi di tanah air.
"Tentunya ini menjadi tantangan tersendiri buat KPK untuk membantu tugas-tugas Presiden dalam rangka bersih-bersih kepala daerah yang tidak sebagaimana tujuan retret itu sendiri," kata Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, dikutip dari Antara, Rabu (22/7/2026).
KPK menegaskan OTT tetap dijalankan untuk bersih-bersih kepala daerah. Pernyataan disampaikan Achmad Taufik usai menetapkan tersangka ke-16 hasil Pilkada 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan operasi tangkap tangan (OTT) tetap dijalankan sebagai salah satu langkah membersihkan kepala daerah dari praktik korupsi.
Upaya ini disampaikan sejalan dengan agenda retret kepala daerah yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto, dikutip dari Antara.
Pernyataan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK.
Ia menyebut pelaksanaan OTT juga bagian dari kontribusi KPK dalam membantu pemerintah memberantas korupsi di tanah air.
KPK Benarkan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Jadi Tersangka Kasus Suap
"Tentunya ini menjadi tantangan tersendiri buat KPK untuk membantu tugas-tugas Presiden dalam rangka bersih-bersih kepala daerah yang tidak sebagaimana tujuan retret itu sendiri," kata Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, dikutip dari Antara, Rabu (22/7/2026).
Achmad Taufik menekankan bahwa penindakan melalui OTT merupakan bagian dari tugas pemberantasan korupsi yang selaras dengan arah kebijakan pemerintah.
Menurutnya, praktik ini telah lama dijalankan KPK terhadap kepala daerah yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.
Ia juga menyampaikan harapan agar tindakan tegas lewat OTT menjadi pembelajaran bagi para pejabat daerah untuk tidak lagi melakukan pelanggaran yang merugikan keuangan publik.
"Mestinya menjadi pembelajaran dan cukup dihentikan praktik-praktik yang memang tujuannya untuk memperkaya dan menggerogoti keuangan daerah di daerah masing-masing begitu ya," katanya.
KPK menegaskan OTT tetap dijalankan untuk bersih-bersih kepala daerah. Pernyataan disampaikan Achmad Taufik usai menetapkan tersangka ke-16 hasil Pilkada 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan operasi tangkap tangan (OTT) tetap dijalankan sebagai salah satu langkah membersihkan kepala daerah dari praktik korupsi.
Upaya ini disampaikan sejalan dengan agenda retret kepala daerah yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto, dikutip dari Antara.
Pernyataan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK.
Ia menyebut pelaksanaan OTT juga bagian dari kontribusi KPK dalam membantu pemerintah memberantas korupsi di tanah air.
"Tentunya ini menjadi tantangan tersendiri buat KPK untuk membantu tugas-tugas Presiden dalam rangka bersih-bersih kepala daerah yang tidak sebagaimana tujuan retret itu sendiri," kata Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, dikutip dari Antara, Rabu (22/7/2026).
Achmad Taufik menekankan bahwa penindakan melalui OTT merupakan bagian dari tugas pemberantasan korupsi yang selaras dengan arah kebijakan pemerintah.
Menurutnya, praktik ini telah lama dijalankan KPK terhadap kepala daerah yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.
Ia juga menyampaikan harapan agar tindakan tegas lewat OTT menjadi pembelajaran bagi para pejabat daerah untuk tidak lagi melakukan pelanggaran yang merugikan keuangan publik.
"Mestinya menjadi pembelajaran dan cukup dihentikan praktik-praktik yang memang tujuannya untuk memperkaya dan menggerogoti keuangan daerah di daerah masing-masing begitu ya," katanya.
Lalu Ahmad Zaini Jadi Tersangka Ke-16 Hasil Pilkada 2024
Pernyataan Achmad Taufik disampaikan setelah ia mengumumkan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Penetapan ini menjadikan Zaini sebagai kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang ke-16 berstatus tersangka.
Sebelumnya, sejak tahun 2025 hingga 18 Juli 2026, KPK telah menangkap dan menetapkan 15 kepala daerah hasil Pilkada 2024 sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Deretan nama yang sudah dijerat pada periode tersebut tercantum berikut ini, terbagi per tahun penindakan.
Daftar 15 Kepala Daerah yang Sudah Dijerat Sejak 2025
Pada tahun 2025, lima kepala daerah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Abdul Azis (Bupati Kolaka Timur)
Abdul Wahid (Gubernur Riau)
Sugiri Sancoko (Bupati Ponorogo)
Ardito Wijaya (Bupati Lampung Tengah)
Ade Kuswara Kunang (Bupati Bekasi)
Memasuki tahun 2026, ada sepuluh kepala daerah lain yang juga dijerat KPK dalam kasus serupa.
Maidi (Wali Kota Madiun)
Sudewo (Bupati Pati)
Fadia Arafiq (Bupati Pekalongan)
Muhammad Fikri Thobari (Bupati Rejang Lebong)
Syamsul Auliya Rachman (Bupati Cilacap)
Gatut Sunu Wibowo (Bupati Tulungagung)
Edison (Bupati Muara Enim)
Suhardiman Amby (Bupati Kuantan Singingi)
Syah Afandin (Bupati Langkat)
Etik Suryani (Bupati Sukoharjo)
Sumber: Merdeka
TOPIK TERKAIT
BACA JUGA
JANGAN LEWATKAN
Solusi Atasi Kemacetan Panam, Pemprov Expose Desain Flyover Simpang Panam
Pekanbaru, www.radaroke.com - Pemerintah Provinsi Riau bersama Balai Pelaksanaan Jalan NasionalDPRD Bengkalis Resmi Bentuk Pansus Ranperda Strategis
Bengkalis, www.radaroke.com - Bupati Bengkalis menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksiDPRD Bengkalis Matangkan Ranperda LP2B
Bengkalis, www.radaroke.com - Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Bengkalis kembaliDPRD Bengkalis Soroti Kondisi Pendidikan dan Sarpras di Kecamatan Pinggir
Bengkalis, www.radaroke.com - Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraanDPRD Bengkalis Dukung Pengembangan Bakat Mahasiswa Lewat Polbeng Festival
Bengkalis, www.radaroke.com - Ketua DPRD yang diwakili anggota Komisi IV Muhammad Isa menghadiriDPRD Bengkalis Dalami Aspek Hukum dan Skema Kerja Sama E-Ticketing
Bengkalis, www.radaroke.com - Terkait aspek hukum dan skema kerja sama pengelolaan tiket elektronik













Komentar Via Facebook :