https://www.radaroke.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.radaroke.com

IKLAN SMP

https://www.radaroke.com

  • ";
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

Terbaru

Trending

Pilihan

RadarTVoke

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Beranda / Nasional /
Senin, 17 Agustus 2026 - 16:02 WIB  
Editor : Abdul Kadir

Jakarta, Radaroke.com- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerapkan perubahan struktur organisasi Kantor Pertanahan (Kantah) dari pendekatan sektoral atau tematik menjadi berbasis wilayah. Perubahan mulai diterapkan pada 17 Agustus 2026 sebagai bagian dari transformasi organisasi untuk mempercepat pelayanan dan mendorong penanganan persoalan pertanahan yang lebih terintegrasi di daerah.

“Model organisasi kita ubah dari yang semulanya terkotak-kotak, ada seksi pengukuran, ada seksi penetapan hak, seksi penataan, seksi pengadaan tanah, seksi sengketa, sekarang tidak model begitu. Seksi satu, membawahi lingkungan kewilayahan kecamatan sehingga Kepala Seksi (Kasi) bertanggung jawab penuh terhadap administrasi pertanahan dan situasi pertanahan di wilayahnya,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid saat _Launching_ Transformasi Layanan dan Organisasi, di Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat, Senin (17/08/2026).

Menurut Menteri Nusron, perubahan tersebut tidak hanya menyangkut struktur organisasi, tetapi juga cara kerja jajaran di Kantah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Ini cara untuk mempercepat layanan, baik pengukuran, penetapan hak, maupun peralihan hak, serta cara cepat untuk mendeteksi persoalan,” ungkapnya.

Dengan sistem organisasi berbasis wilayah, penanganan persoalan pertanahan diharapkan dapat dilakukan secara lebih cepat karena jajaran Kantah memiliki pemahaman yang lebih utuh terhadap karakteristik dan kondisi wilayah yang menjadi tanggung jawabnya. Pendekatan ini sekaligus mendorong pelayanan yang lebih terintegrasi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Penerapan struktur organisasi dan tata kelola (SOTK) baru pada tahap awal dilakukan di 10 Kantah, yaitu Kantah Kota Medan, Kota Denpasar, Kabupaten Sidoarjo, Kota Tangerang, Kota Balikpapan, Kabupaten Sragen, Kabupaten Gresik, Kabupaten Demak, Kabupaten Tabanan, dan Kabupaten Bandung.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyatakan bahwa transformasi organisasi ini memiliki landasan regulasi yang kuat. Salah satunya melalui Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 8 Tahun 2026 tentang Tipologi Kantor Pertanahan yang telah diundangkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2026 Nomor 561.

Selain itu, telah diterbitkan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 9 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan yang telah diundangkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2026 Nomor 563.

 

Kedua regulasi tersebut menjadi landasan dalam penataan kelembagaan dan penerapan organisasi berbasis wilayah. Dengan fondasi tersebut, perubahan struktur di tingkat Kantah dapat dilaksanakan secara sistematis dan terarah, termasuk dalam pelaksanaan tugas, fungsi, kewenangan, serta alur kerja pelayanan.“Melalui transformasi organisasi berbasis wilayah, Kementerian ATR/BPN mendorong Kantah untuk bekerja lebih dekat dengan karakteristik dan kebutuhan masyarakat di wilayahnya. Perubahan ini diharapkan dapat menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, terintegrasi, dan responsif terhadap berbagai persoalan pertanahan di daerah,” kata Dalu Agung Darmawan. (MW/JR)


TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BACA JUGA

  • Diganjar 2 Tahun Penjara, Wahid Banding, Apakah Bakal Bebas

    Diganjar 2 Tahun Penjara, Wahid Banding, Apakah Bakal Bebas

    Kamis, 30/07/2026 - 19:49 WIB
  • Prabowo Tuduh Wartawan “Londo Ireng” AJI Tuntut Minta Maaf

    Prabowo Tuduh Wartawan “Londo Ireng” AJI Tuntut Minta Maaf

    Jumat, 24/07/2026 - 17:13 WIB
  • OTT KPK untuk Bersihkan Kepala Daerah, Ini Daftar yang Berhasil Ditangkap

    OTT KPK untuk Bersihkan Kepala Daerah, Ini Daftar yang Berhasil Ditangkap

    Kamis, 23/07/2026 - 14:04 WIB
  • Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi, Ini Kronologi Kasus yang Menjeratnya

    Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi, Ini Kronologi Kasus yang Menjeratnya

    Selasa, 21/07/2026 - 16:59 WIB

JANGAN LEWATKAN

  • Umpan Balik Penilaian Kompetensi, Proses Penentuan Arah Pengembangan Pegawai Kementerian ATR/BPN

    Kupas Kasus•
    Rabu, 19/08/2026 - 15:55 WIB
    Jakarta, Radaroke.com- Penilaian kompetensi dilakukan terhadap setiap pegawai negeri sipil (PNS) di
  • Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

    Kupas Kasus•
    Senin, 17/08/2026 - 15:53 WIB
    Jakarta,Radaroke.com- Sebanyak 446 Kantor Pertanahan (Kantah) di penjuru Indonesia telah menerapkan
  • KKN UMRI Kelompok 153 Fokus Kebersihan dan Lingkungan di Nagari Tarantang

    Kupas Kasus•
    Kamis, 20/08/2026 - 10:33 WIB
    Tarantang, www.radaroke.com — Persoalan kebersihan dan kelestarian lingkungan menjadi salah
  • HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan

    Kupas Kasus•
    Senin, 17/08/2026 - 09:22 WIB
    Jakarta, Radaroke.com- Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia,
  • Polbeng Bawa Augmented Reality ke Kelas Biologi

    Kupas Kasus•
    Minggu, 16/08/2026 - 15:28 WIB
    Bengkalis, www.radaroke.com – Hari libur tidak menyurutkan semangat 30 siswa kelas VII
  • Bantu Ratusan Warga, Program Satu Siswa Satu Dhuafa Al Azhar Syifa Budi Pekanbaru Diharapkan Terus Berlanjut

    Kupas Kasus•
    Jumat, 14/08/2026 - 16:18 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Sejumlah penerima manfaat Program Satu Siswa Satu Dhuafa (S3D)
Iklan Rohul 2

TRENDING

  • Pemuda Muhammadiyah Riau Dukung Program Pembinaan Warga Binaan dan Ketahanan Pangan di Lapas Terbuka Rumbai

    Pemuda Muhammadiyah Riau Dukung Program Pembinaan Warga Binaan dan Ketahanan Pangan di Lapas Terbuka Rumbai

    Jumat, 14/08/2026 - 08:32 WIB
  • Bantu Ratusan Warga, Program Satu Siswa Satu Dhuafa Al Azhar Syifa Budi Pekanbaru Diharapkan Terus Berlanjut

    Bantu Ratusan Warga, Program Satu Siswa Satu Dhuafa Al Azhar Syifa Budi Pekanbaru Diharapkan Terus Berlanjut

    Jumat, 14/08/2026 - 16:18 WIB
  • Bantah Isu Pungli SPMB, Kepsek dan Jajaran SMA Negeri 2 Tambang Berikan Klarifikasi

    Bantah Isu Pungli SPMB, Kepsek dan Jajaran SMA Negeri 2 Tambang Berikan Klarifikasi

    Senin, 10/08/2026 - 13:43 WIB
  • Polbeng Bawa Augmented Reality ke Kelas Biologi

    Polbeng Bawa Augmented Reality ke Kelas Biologi

    Minggu, 16/08/2026 - 15:28 WIB
  • Kementerian ATR/BPN Lanjutkan Monitoring Kepatuhan Pendaftaran Tanah Ulayat di Desa Langgam, Kabupaten Pelalawan

    Kementerian ATR/BPN Lanjutkan Monitoring Kepatuhan Pendaftaran Tanah Ulayat di Desa Langgam, Kabupaten Pelalawan

    Jumat, 07/08/2026 - 23:29 WIB
  • Program Rumah Layak Huni di Bengkalis Tetap Berjalan Meski Anggaran Diefisienkan

    Program Rumah Layak Huni di Bengkalis Tetap Berjalan Meski Anggaran Diefisienkan

    Jumat, 07/08/2026 - 19:58 WIB
  • Plt Bupati Kuansing Ajak Wisatawan Ramaikan Pacu Jalur 2026

    Plt Bupati Kuansing Ajak Wisatawan Ramaikan Pacu Jalur 2026

    Sabtu, 08/08/2026 - 18:15 WIB
  • Plt Bupati Kuansing Lepas Hilir Perdana Pacu Jalur Mini di Pulau Aro

    Plt Bupati Kuansing Lepas Hilir Perdana Pacu Jalur Mini di Pulau Aro

    Sabtu, 08/08/2026 - 18:00 WIB
  • Ribuan Warga Padati Tepian Sungai Kuantan, Plt Bupati Lepas Pacu Jalur Mini IPPA

    Ribuan Warga Padati Tepian Sungai Kuantan, Plt Bupati Lepas Pacu Jalur Mini IPPA

    Sabtu, 08/08/2026 - 18:18 WIB
  • Amankan Festival Pacu Jalur 2026, Pemkab Kuansing Siagakan Personel 

    Amankan Festival Pacu Jalur 2026, Pemkab Kuansing Siagakan Personel 

    Jumat, 07/08/2026 - 18:36 WIB
Iklan P09

TOPIK VIRAL

  • # Bupati Inhu      

  • #      

Space Iklan P25
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RadarOke.com - All Right Reserved
    Desain by : Sarupo