Kabut Asap Kian Pekat, Pemuda Muhammadiyah Riau Desak Penanganan Karhutla Jangan Setengah Hati
Beranda / Daerah / Pekanbaru
Pekanbaru, www.radaroke.com – Kabut asap kembali menyelimuti sejumlah wilayah di Provinsi Riau. Kondisi yang semakin pekat pada Ahad (23/8/2026) menjadi alarm serius bahwa persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau belum tertangani secara tuntas.
Ketua Pemuda Muhammadiyah Riau, Rizal S, mendesak seluruh pihak yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab segera mengambil tindakan konkret.
Menurutnya, masyarakat tidak boleh kembali menjadi korban dari persoalan karhutla yang terus berulang setiap tahun.
“Ini bukan lagi sekadar persoalan kabut asap. Ini sudah menyangkut keselamatan masyarakat, kesehatan publik, aktivitas ekonomi dan masa depan lingkungan Riau. Semua pihak harus segera mengambil tindakan nyata, jangan menunggu kondisi semakin parah,” ujar Rizal S kepada wartawan, Ahad (23/8/2026).
Rizal menilai pemerintah bersama aparat penegak hukum harus bergerak secara simultan. Penanganan tidak cukup hanya dengan memadamkan api setelah kebakaran meluas, tetapi juga harus menyentuh sumber persoalan, termasuk pengawasan kawasan rawan kebakaran dan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran.
“Kalau setiap tahun kita hanya sibuk memadamkan api dan membagikan masker ketika asap sudah masuk ke permukiman, berarti ada persoalan besar dalam sistem pencegahan kita. Harus ada evaluasi menyeluruh,” tegasnya.
Lahan Terbakar Tembus 16 Ribu Hektare
Kekhawatiran tersebut bukan tanpa dasar. Data yang dihimpun dari laporan penanganan karhutla di Riau menunjukkan luas area yang terbakar telah mencapai 16.264,84 hektare. Kabupaten Bengkalis menjadi daerah dengan luasan terbesar, yakni sekitar 8.407,40 hektare, disusul Pelalawan sekitar 4.629,39 hektare.
Jika kedua wilayah tersebut digabungkan, luas lahan terbakar mencapai sekitar 13.036,79 hektare, atau sekitar 80 persen dari total luasan karhutla Riau yang tercatat.
Data tersebut menunjukkan skala persoalan yang tidak kecil. Karhutla bukan sekadar kejadian lokal, melainkan persoalan ekologis yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Pada pemantauan BMKG yang diperbarui 22 Agustus 2026 pukul 07.00 WIB, tercatat 97 titik panas di Provinsi Riau dari total 1.104 hotspot yang tersebar di Pulau Sumatera. Pelalawan menjadi wilayah dengan jumlah hotspot terbanyak di Riau, yakni 71 titik.
Sementara itu, kabut asap pada Ahad (23/8/2026) dilaporkan kembali menyelimuti Pekanbaru. Konsentrasi partikulat halus PM2.5 terpantau berada pada kategori tidak sehat.
Kabut asap juga dilaporkan terjadi di sejumlah daerah lainnya. Di Kabupaten Kuantan Singingi, misalnya, kabut asap menyelimuti kawasan Telukkuantan dan kualitas udara dilaporkan berada pada kategori tidak sehat.
Jangan Sampai Rakyat Kembali Membayar Harga
Rizal mengingatkan bahwa dampak karhutla tidak boleh hanya dihitung dari hektare lahan yang terbakar. Ada biaya sosial dan kemanusiaan yang jauh lebih besar ketika masyarakat harus menghirup udara tercemar, anak-anak terganggu aktivitas belajarnya, serta kelompok rentan menghadapi risiko kesehatan.
“Yang harus kita hitung bukan hanya berapa hektare lahan yang terbakar. Berapa banyak masyarakat yang terdampak? Berapa anak-anak yang harus mengurangi aktivitas di luar rumah? Berapa kerugian ekonomi yang muncul? Itu juga harus menjadi ukuran keberhasilan pemerintah dalam menangani karhutla,” katanya.
Ia meminta pemerintah daerah, pemerintah pusat, TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, perusahaan pemegang konsesi, hingga masyarakat untuk memperkuat koordinasi.
Namun, Rizal menekankan bahwa koordinasi tidak boleh berhenti pada rapat dan apel kesiapsiagaan.
“Jangan sampai kita terjebak dalam rutinitas seremonial. Rapat koordinasi penting, tetapi masyarakat membutuhkan tindakan nyata di lapangan. Api harus dipadamkan, sumber api harus ditelusuri, kawasan rawan harus diawasi dan jika ditemukan unsur pidana harus diproses secara hukum,” ujarnya.
Perusahaan Juga Harus Bertanggung Jawab
Pemuda Muhammadiyah Riau juga meminta pengawasan terhadap kawasan konsesi perusahaan diperketat. Setiap perusahaan, menurut Rizal, harus mampu memastikan wilayah yang menjadi tanggung jawabnya terbebas dari aktivitas pembakaran dan memiliki sistem pencegahan serta penanggulangan karhutla yang memadai.
“Perusahaan jangan hanya hadir ketika sudah ada persoalan. Mereka memiliki tanggung jawab terhadap wilayah konsesinya. Kalau ada kebakaran, harus transparan, terbuka terhadap pemeriksaan dan membantu proses penelusuran penyebabnya,” kata Rizal.
Ia menegaskan, desakan tersebut bukan berarti menuduh perusahaan tertentu sebagai penyebab karhutla, tetapi merupakan tuntutan agar seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab atas pengelolaan lahan dapat diawasi secara terbuka.
“Prinsipnya sederhana, siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran harus bertanggung jawab. Jangan ada kesan hukum hanya tajam kepada masyarakat kecil, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan kepentingan besar,” tegasnya.
Pemerintah Diminta Buka Data Secara Transparan
Rizal juga meminta pemerintah membuka data penanganan karhutla secara transparan kepada publik, termasuk lokasi hotspot, luas lahan terbakar, status pemadaman, kawasan konsesi yang terdampak, hingga perkembangan proses hukum.
Menurutnya, keterbukaan informasi penting agar masyarakat dapat ikut melakukan pengawasan.
“Publik berhak tahu apa yang sedang terjadi. Mana yang sudah dipadamkan, mana yang masih terbakar, siapa pemilik atau pengelola lahannya, dan bagaimana proses penegakan hukumnya. Transparansi akan membangun kepercayaan masyarakat,” katanya.
Rizal berharap persoalan kabut asap yang kembali muncul pada Agustus ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi total terhadap kebijakan pengendalian karhutla di Riau.
“Jangan tunggu Riau kembali mengalami krisis asap seperti tahun-tahun sebelumnya. Kalau sekarang sudah mulai pekat, ini harus dibaca sebagai peringatan keras. Negara harus hadir sebelum masyarakat kembali menjadi korban,” pungkasnya.
TOPIK TERKAIT
BACA JUGA
JANGAN LEWATKAN
Polemik Sawit Lubuk Umbut Memanas, Kelompok Tani Pertanyakan Dasar Penguasaan Lahan
Siak, www.radaroke.com — Rencana pengelolaan dan pemanenan tanaman kelapa sawit di wilayahBupati Kasmarni Raih Penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara
JAKARTA,Radaroke.com— Bupati Bengkalis, Hj. Kasmarni, menerima penghargaan Bakti KoperasiPoliteknik Negeri Bengkalis Dorong Transformasi Digital Pesantren melalui Pelatihan Teknologi dan Canva
Bengkalis, Radaroke.com– Politeknik Negeri Bengkalis (Polbeng) melaksanakan kegiatanKantor Pertanahan Bengkalis Ikuti Rapat Persiapan Penyerahan 100.000 Sertipikat bagi MBR
Bengkalis, Radaroke.com— Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis mengikuti Rapat PersiapanKantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis Ikuti Monev Program PTSL Kanwil BPN Riau
Bengkalis, Radaroke.com— Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis mengikuti kegiatan MonitoringKantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis Hadiri Upacara Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau
Bengkalis, Radaroke.com– Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis menghadiri Upacara Peringatan













Komentar Via Facebook :