https://www.radaroke.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.radaroke.com

IKLAN SMP

https://www.radaroke.com

  • ";
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

Terbaru

Trending

Pilihan

RadarTVoke

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Beranda / Nasional /
Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:08 WIB  
Editor : Abdul Kadir

Radarroke.com,Yogyakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyiapkan empat instrumen pertanahan dan tata ruang untuk mendukung Pertamina dalam mewujudkan ketahanan energi nasional. Keempat instrumen tersebut mencakup kepastian tata ruang, ketersediaan tanah, kepastian hukum atas tanah dan aset, serta penyelesaian persoalan pertanahan.

“Presiden Prabowo selalu mengingatkan betapa swasembada energi, kemandirian energi, merupakan survival interest dari bangsa kita. Dari perspektif Kementerian ATR/BPN, ada empat hal dalam konteks ketahanan energi yang bisa kami tawarkan kepada Pertamina. Kami akan memastikan kepastian tata ruang, yang ujungnya adalah kemudahan perizinan dan kemudahan untuk melakukan usaha,” ujar Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, dalam acara Sinergi Ketahanan Energi Nusantara yang diadakan Pertamina, di Yogyakarta, Kamis (13/08/2026).

Kepastian tata ruang menjadi instrumen pertama yang disiapkan Kementerian ATR/BPN. Wamen Ossy mengatakan, tanah dan ruang adalah dua hal yang keberadaannya terbatas. Sementara, pembangunan infrastruktur energi terus meningkat, termasuk untuk swasembada pangan, hilirisasi, pengembangan perumahan dan infrastruktur. Untuk itu, kepastian tata ruang diperlukan agar kebutuhan energi dapat berjalan berdampingan dengan kebutuhan pembangunan lainnya secara tertib, seimbang, dan berkelanjutan. Kepastian tata ruang juga menjadi dasar bagi kemudahan perizinan dan kegiatan usaha.

Selanjutnya, untuk memenuhi kebutuhan lahan, Kementerian ATR/BPN dapat mengoptimalkan tanah yang telah tersedia untuk pembangunan infrastruktur energi. Upaya tersebut dilakukan antara lain melalui pendayagunaan tanah telantar, pemanfaatan aset Bank Tanah, pemanfaatan tanah dengan hak yang telah berakhir atau tidak diperpanjang, serta pengelolaan aset negara dan BUMN yang belum dimanfaatkan secara optimal. Pengadaan tanah juga dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Tidak selalu kita harus mencari tanah yang baru. Dalam beberapa keadaan, yang lebih penting justru bagaimana negara dapat mengoptimalkan tanah-tanah yang sudah ada, tetapi kenyataannya belum dapat dimanfaatkan secara produktif,” tutur Wamen Ossy.

Instrumen ketiga adalah kepastian hukum atas tanah dan aset. Wamen Ossy menyatakan bahwa kepastian hukum ini penting karena infrastruktur energi merupakan investasi jangka panjang yang aset tanahnya membutuhkan fondasi kuat. Kepastian hukum dalam hal ini diberikan melalui sertipikasi tanah untuk aset-aset Pertamina,

Terakhir, instrumen yang sama pentingnya dengan kepastian tata ruang, ketersediaan tanah, dan kepastian hukum atas tanah adalah penyelesaian persoalan pertanahan. Di hadapan jajaran Pertamina yang hadir di lokasi acara, Wamen Ossy menyatakan kesiapan Kementerian ATR/BPN membantu penyelesaian berbagai persoalan yang muncul dalam pengelolaan aset dan infrastruktur energi. Seperti di antaranya klaim masalah, tumpang tindih, penguasaan tanah, maupun konflik dengan masyarakat. Penyelesaian dilakukan berdasarkan ketentuan hukum dengan tetap membuka ruang dialog untuk memperoleh solusi yang berkeadilan.

Keempat instrumen yang disampaikan Wamen Ossy merupakan bagian dari kerja sama Kementerian ATR/BPN dan Pertamina yang telah dibangun melalui nota kesepahaman pada Desember 2024. Komisaris Utama Pertamina, Mochamad Iriawan, mengapresiasi dukungan seluruh kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian ATR/BPN dalam memperlancar proses perizinan dan kegiatan Pertamina.

“Keberhasilan di hilir, di mana telah diselesaikan lebih dari 165 perizinan, perlu kita replikasi. Terus terang saja, saya senang sekali dengan pejabat lain dari kementerian. Pertamina dibantu sekali. Saya betul-betul bangga bahwa Teman-teman merasakan juga bagaimana Pak Presiden kita ingin suasana energi di tahun 2029. Kalau tidak dibantu, kami tidak bisa,” ungkap Mochamad Iriawan.

Atas dukungan dalam bidang perizinan yang diberikan Kementerian ATR/BPN, Pertamina memberikan penghargaan kepada Wamen ATR/Waka BPN dan Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, Embun Sari. Turut hadir mendampingi Wamen Ossy dalam kegiatan ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid. (JM/FA)


TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BACA JUGA

  • Diganjar 2 Tahun Penjara, Wahid Banding, Apakah Bakal Bebas

    Diganjar 2 Tahun Penjara, Wahid Banding, Apakah Bakal Bebas

    Kamis, 30/07/2026 - 19:49 WIB
  • Prabowo Tuduh Wartawan “Londo Ireng” AJI Tuntut Minta Maaf

    Prabowo Tuduh Wartawan “Londo Ireng” AJI Tuntut Minta Maaf

    Jumat, 24/07/2026 - 17:13 WIB
  • OTT KPK untuk Bersihkan Kepala Daerah, Ini Daftar yang Berhasil Ditangkap

    OTT KPK untuk Bersihkan Kepala Daerah, Ini Daftar yang Berhasil Ditangkap

    Kamis, 23/07/2026 - 14:04 WIB
  • Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi, Ini Kronologi Kasus yang Menjeratnya

    Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi, Ini Kronologi Kasus yang Menjeratnya

    Selasa, 21/07/2026 - 16:59 WIB

JANGAN LEWATKAN

  • HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan

    Kupas Kasus•
    Senin, 17/08/2026 - 13:02 WIB
    Radaroke.com,​Jakarta - Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia,
  • Berkontribusi dalam Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM

    Kupas Kasus•
    Kamis, 20/08/2026 - 13:00 WIB
    Radaroke.com,​Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
  • Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah

    Kupas Kasus•
    Kamis, 20/08/2026 - 12:57 WIB
      ​Radaroke.com,Sleman - Bagi masyarakat yang baru pertama kali mengurus sertipikasi
  • UUmpan Balik Penilaian Kompetensi, Proses Penentuan Arah Pengembangan Pegawai Kementerian ATR/BPN

    Kupas Kasus•
    Rabu, 19/08/2026 - 12:55 WIB
    Radaroke.com,​Jakarta - Penilaian kompetensi dilakukan terhadap setiap pegawai negeri sipil (PNS)
  • Lantik 1.361 Pejabat ATR/BPN, Sekjen: Amanah Baru untuk Jadi Motor Penggerak Perubahan

    Kupas Kasus•
    Kamis, 13/08/2026 - 23:12 WIB
    Radaroke.com,Jakarta- Rotasi kerja di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan
  • Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari

    Kupas Kasus•
    Senin, 17/08/2026 - 23:08 WIB
    Radaroke.com,​Jakarta - Tepat di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, Kementerian
Iklan Rohul 2

TRENDING

  • Kabut Asap Kian Pekat, Pemuda Muhammadiyah Riau Desak Penanganan Karhutla Jangan Setengah Hati

    Kabut Asap Kian Pekat, Pemuda Muhammadiyah Riau Desak Penanganan Karhutla Jangan Setengah Hati

    Minggu, 23/08/2026 - 21:11 WIB
  • GPM Bengkalis Perkuat Ketahanan Pangan, Bumdes Restu Bersama Suka Maju Pasok Hasil Pertanian Lokal

    GPM Bengkalis Perkuat Ketahanan Pangan, Bumdes Restu Bersama Suka Maju Pasok Hasil Pertanian Lokal

    Kamis, 20/08/2026 - 19:31 WIB
  • Polbeng Bawa Augmented Reality ke Kelas Biologi

    Polbeng Bawa Augmented Reality ke Kelas Biologi

    Minggu, 16/08/2026 - 15:28 WIB
  • Polemik Sawit Lubuk Umbut Memanas, Kelompok Tani Pertanyakan Dasar Penguasaan Lahan

    Polemik Sawit Lubuk Umbut Memanas, Kelompok Tani Pertanyakan Dasar Penguasaan Lahan

    Minggu, 23/08/2026 - 13:48 WIB
  • Upgrading dan Makrab HMI Cabang Pekanbaru Perkuat Soliditas Pengurus di Taman Okura

    Upgrading dan Makrab HMI Cabang Pekanbaru Perkuat Soliditas Pengurus di Taman Okura

    Minggu, 23/08/2026 - 20:17 WIB
  • HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan

    HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan

    Senin, 17/08/2026 - 09:22 WIB
  • Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis Bersinergi dengan Dinas Kesehatan Gelar Cek Kesehatan Gratis

    Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis Bersinergi dengan Dinas Kesehatan Gelar Cek Kesehatan Gratis

    Rabu, 19/08/2026 - 22:07 WIB
  • KKN UMRI Kelompok 153 Fokus Kebersihan dan Lingkungan di Nagari Tarantang

    KKN UMRI Kelompok 153 Fokus Kebersihan dan Lingkungan di Nagari Tarantang

    Kamis, 20/08/2026 - 10:33 WIB
  • Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

    Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

    Senin, 17/08/2026 - 15:53 WIB
  • Kantah Bengkalis Ikuti Rapat Persiapan Lelang Eksekusi Barang Rampasan

    Kantah Bengkalis Ikuti Rapat Persiapan Lelang Eksekusi Barang Rampasan

    Senin, 17/08/2026 - 22:19 WIB
Iklan P09

TOPIK VIRAL

Space Iklan P25
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RadarOke.com - All Right Reserved
    Desain by : Sarupo