https://www.radaroke.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.radaroke.com

IKLAN SMP

https://www.radaroke.com

  • ";
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

Terbaru

Trending

Pilihan

RadarTVoke

Bea Cukai Bengkalis musnahkan barang ilegal senilai Rp5,99 miliar

Bea Cukai Bengkalis musnahkan barang ilegal senilai Rp5,99 miliar

Beranda / Daerah / Bengkalis
Selasa, 01 September 2026 - 17:53 WIB  
Editor : Abdul Kadir

Bengkalis,Radaroke.com- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkalis, Provinsi Riau, memusnahkan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan periode Semester I 2025 hingga Juli 2026 dengan total nilai mencapai Rp5.991.892.259.(1-9-2026)

Pemusnahan tersebut merupakan langkah Bea Cukai dalam memutus peredaran barang ilegal dan selundupan, sekaligus melindungi masyarakat serta menjaga iklim usaha dan industri dalam negeri.

Dari hasil penindakan tersebut, Bea Cukai Bengkalis memperkirakan berhasil mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp1.772.794.602.

Barang yang dimusnahkan antara lain sebanyak 662 unit telepon genggam bekas merek Apple (iPhone) dengan nilai Rp4.122.417.097.

Selain itu, terdapat 1.043.358 batang rokok ilegal, 312 kaleng atau 101,52 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), serta 98 jenis barang ilegal lainnya.

Barang ilegal lainnya yang turut dimusnahkan berupa pakaian bekas, sepatu bekas, tas bekas, kasur, karpet, kosmetik tanpa izin edar BPOM, rokok elektrik, serta berbagai peralatan elektronik bekas dengan nilai Rp1.869.475.162.

Barang-barang tersebut merupakan hasil operasi pasar, pengawasan terminal feri penumpang, dan kegiatan pengawasan kepabeanan lainnya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau Dwijo Muryono mengatakan pemusnahan tersebut merupakan bukti nyata pelaksanaan fungsi Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari barang berbahaya dan ilegal.

"Jika barang ilegal itu beredar tentu merugikan bangsa negara dan masyarakat," kata Dwijo.

Ia menjelaskan sebagian barang yang ditindak bukan merupakan barang yang pengaturannya berada langsung di bawah Bea Cukai, melainkan menjadi kewenangan kementerian atau lembaga lain.

Karena itu, menurut dia, keberhasilan penindakan tersebut merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai dengan aparat keamanan, instansi terkait, pemerintah daerah, dan media.

"Semua punya andil. Kami berharap sinergi ini makin diperkuat ke depan," ujarnya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengapresiasi langkah tegas Bea Cukai dalam memberantas peredaran barang ilegal.

Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni melalui Staf Ahli Johansyah mengajak seluruh pihak memperkuat upaya pencegahan, sehingga pengawasan tidak hanya dilakukan setelah pelanggaran terjadi.

"Kami apresiasi tegasnya tindakan Bea Cukai. Mari kita tingkatkan kolaborasi tak hanya bertindak saat kejadian (kuratif), tapi perkuat pencegahan (preventif)," katanya.

Dwijo menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap keluar-masuk barang pabean.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan kegiatan impor maupun peredaran barang ilegal melalui saluran pengaduan resmi.

"Sinergi pemerintah, aparat, pelaku usaha, dan masyarakat diperlukan untuk mencegah barang selundupan yang merugikan negara dan rakyat," ujarnya.(Jas)


TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BACA JUGA

  • Anomali Desentralisasi: Saat Anggaran Daerah dan Otonomi Desa Dikendalikan dari Jakarta

    Anomali Desentralisasi: Saat Anggaran Daerah dan Otonomi Desa Dikendalikan dari Jakarta

    Jumat, 11/09/2026 - 08:36 WIB
  • Diganjar 2 Tahun Penjara, Wahid Banding, Apakah Bakal Bebas

    Diganjar 2 Tahun Penjara, Wahid Banding, Apakah Bakal Bebas

    Kamis, 30/07/2026 - 19:49 WIB
  • Prabowo Tuduh Wartawan “Londo Ireng” AJI Tuntut Minta Maaf

    Prabowo Tuduh Wartawan “Londo Ireng” AJI Tuntut Minta Maaf

    Jumat, 24/07/2026 - 17:13 WIB
  • OTT KPK untuk Bersihkan Kepala Daerah, Ini Daftar yang Berhasil Ditangkap

    OTT KPK untuk Bersihkan Kepala Daerah, Ini Daftar yang Berhasil Ditangkap

    Kamis, 23/07/2026 - 14:04 WIB

JANGAN LEWATKAN

  • Pelantikan Pemuda Muhammadiyah Pelalawan, Rizal S: Jangan Jadi Penonton, Pemuda Harus Jadi Pelopor

    Kupas Kasus•
    Minggu, 30/08/2026 - 01:01 WIB
    Pelalawan, www.radaroke.com – Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Riau, Rizal
  • Rakor Bersama Pemda Se-NTT, Menteri Nusron Minta Dukungan Kepala Daerah Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

    Kupas Kasus•
    Selasa, 04/08/2026 - 13:36 WIB
    Radaroke.com,​Kupang - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),
  • Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT

    Kupas Kasus•
    Selasa, 04/08/2026 - 13:34 WIB
    Radaroke.com,​Kupang - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),
  • Raih Popular Government Institutions Award 2026, Kinerja Komunikasi Publik Kementerian ATR/BPN Kembali Diakui

    Kupas Kasus•
    Kamis, 06/08/2026 - 13:30 WIB
      Radaroke.com,Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
  • eri Pengarahan Soal Layanan di Kanwil BPN Provinsi NTT, Menteri Nusron: Gunakan Sudut Pandang Masyarakat

    Kupas Kasus•
    Selasa, 04/08/2026 - 13:27 WIB
    Radaroke.com,Kupang - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),
  • Pengukuran Terjadwal Hadirkan Kepastian Waktu, Masyarakat Tak Perlu Lama Menunggu Layanan Pertanahan

    Kupas Kasus•
    Kamis, 06/08/2026 - 13:25 WIB
    Radaroke.com,​Demak - Proses pengukuran bidang tanah sering kali menyesuaikan dengan ketersediaan
Iklan Rohul 2

TRENDING

  • Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis Hadiri Kenal Pamit Kapolres Bengkalis Sertipikat Tanah Hibah Diserahkan Secara Simbolis

    Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis Hadiri Kenal Pamit Kapolres Bengkalis Sertipikat Tanah Hibah Diserahkan Secara Simbolis

    Selasa, 29/09/2026 - 13:30 WIB
  • Misteri Hunian Mewah di Lapas Cibinong Disorot, GMPK Desak Pemeriksaan Dibongkar Hingga ke Akar

    Misteri Hunian Mewah di Lapas Cibinong Disorot, GMPK Desak Pemeriksaan Dibongkar Hingga ke Akar

    Senin, 28/09/2026 - 19:08 WIB
  • Alfamidi Buka Peluang UMKM Pekanbaru Masuk Pasar Ritel Modern

    Alfamidi Buka Peluang UMKM Pekanbaru Masuk Pasar Ritel Modern

    Jumat, 02/10/2026 - 16:00 WIB
  • Gelar Aksi Peduli Sesama, Kementerian ATR/BPN Selenggarakan HANTARU Peduli Lewat Donor Darah

    Gelar Aksi Peduli Sesama, Kementerian ATR/BPN Selenggarakan HANTARU Peduli Lewat Donor Darah

    Rabu, 30/09/2026 - 16:37 WIB
  • Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyusunan Anggaran 2027 Harus Terukur dan Berdampak bagi Masyarakat

    Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyusunan Anggaran 2027 Harus Terukur dan Berdampak bagi Masyarakat

    Senin, 28/09/2026 - 16:39 WIB
  • Kantah Bengkalis Terima Kunjungan Kepala Lapas Bengkalis, Perkuat Koordinasi Terkait Aset

    Kantah Bengkalis Terima Kunjungan Kepala Lapas Bengkalis, Perkuat Koordinasi Terkait Aset

    Senin, 28/09/2026 - 13:28 WIB
  • Kabut Asap Kembali Jadi Perhatian, Pemuda Muhammadiyah Tantang Strategi Baru Kapolda Riau

    Kabut Asap Kembali Jadi Perhatian, Pemuda Muhammadiyah Tantang Strategi Baru Kapolda Riau

    Kamis, 08/10/2026 - 20:09 WIB
  • Pemkab Siak Terima Dokumen Alokasi Dana Dekonsentrasi Penguatan Koperasi Merah Putih

    Pemkab Siak Terima Dokumen Alokasi Dana Dekonsentrasi Penguatan Koperasi Merah Putih

    Sabtu, 10/10/2026 - 08:44 WIB
  • Cegah Alih Fungsi Lahan Bekas Karhutla, Bupati Siak Tanam Pohon di Kawasan KITB

    Cegah Alih Fungsi Lahan Bekas Karhutla, Bupati Siak Tanam Pohon di Kawasan KITB

    Kamis, 08/10/2026 - 23:30 WIB
  • Pemkab Siak Kawal Hak Warga, PT AIP Siap Penuhi Kewajiban FKPM Rp57 Miliar

    Pemkab Siak Kawal Hak Warga, PT AIP Siap Penuhi Kewajiban FKPM Rp57 Miliar

    Sabtu, 10/10/2026 - 11:55 WIB
Iklan P09

TOPIK VIRAL

  • #      

  • # Wawako Markarius      

  • # Pemko Pekanbaru      

Space Iklan P25
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RadarOke.com - All Right Reserved
    Desain by : Sarupo