https://www.radaroke.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.radaroke.com

IKLAN SMP

https://www.radaroke.com

  • ";
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

Terbaru

Trending

Pilihan

RadarTVoke

Sri Sultan Hamengkubuwono X : Indonesia Butuh Insan Pertanahan yang Mampu Baca Peta Sekaligus Memahami Manusia

Sri Sultan Hamengkubuwono X : Indonesia Butuh Insan Pertanahan yang Mampu Baca Peta Sekaligus Memahami Manusia

Beranda / Nasional /
Senin, 07 September 2026 - 14:38 WIB  
Editor : Abdul Kadir

Sleman,Radaroke.com-- Gubernur D.I. Yogyakarta,Sri Sultan Hamengkubuwono X, menilai Indonesia membutuhkan insan pertanahan yang tidak hanya cakap membaca peta dan menguasai teknologi, namun juga mampu memahami manusia, sejarah, serta kebudayaan yang hidup di balik setiap bidang tanah. Pesan tersebut disampaikan kepada para wisudawan dan wisudawati Politeknik Agraria STPN agar ilmu pertanahan yang mereka miliki dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(7-9-2026)

Indonesia membutuhkan insan pertanahan yang mampu membaca peta sekaligus memahami manusia di dalam peta. Saudara perlu cakap menguasai teknologi, tetapi tetap bijak dalam menimbang rasa keadilan. Saudara perlu teguh menjalankan regulasi tetapi tetap arif membaca sejarah dan kebudayaan masyarakat,” pesan Sri Sultan Hamengkubuwono X dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, saat wisuda Politeknik Agraria STPN, Sabtu (05/09/2026).

Menurutnya, tanah bagi Indonesia bukan sekadar hamparan fisik, melainkan bagian dari jati diri, jejak perjuangan, dan fondasi pemerintahan. Di atas tanah, manusia membangun rumah, memproduksi pangan, membentuk komunitas, serta menautkan masa lalu dengan masa depan. Tanah pun kerap dikenal sebagai Ibu Pertiwi yang mengandung kehidupan, memberi penghidupan, dan menjaga keberlanjutan peradaban.

Oleh karena itu, Sri Sultan Hamengkubuwono X mengingatkan bahwa pengelolaan tanah tidak dapat dilepaskan dari nilai dan kebudayaan masyarakat yang hidup di dalamnya. Dalam filosofi Jawa, ada prinsip Hamemayu Hayuning Bawana, yakni ikhtiar manusia untuk menjaga keselamatan, ketenteraman, dan keindahan dunia. Prinsip tersebut mengajarkan bahwa setiap campur tangan manusia dalam mengelola tanah harus membawa kehidupan menuju keadaan yang lebih adil dan manusiawi.

Pandangan bahwa tanah merupakan amanah kolektif juga hidup di penjuru Nusantara. Di Minangkabau dikenal prinsip Harta Pusaka Tinggi yang berkaitan dengan tanah ulayat kaum dan tanggung jawab lintas generasi. Di Bali, sistem subak mempertahankan keterkaitan tanah, air, pertanian, dan spiritualitas melalui filosofi Tri Hita Karana, yang menekankan keseimbangan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama, dan alam. 

 

Sementara itu, di berbagai wilayah Indonesia Timur, termasuk Papua dan Maluku, sistem hak ulayat memperlihatkan bahwa tanah kerap dipahami sebagai ruang hidup bersama yang melekat pada tanggung jawab sosial suatu marga atau kelompok adat.

 

“Keragaman ini adalah kekayaan tata kelola pemerintahan Indonesia. Regulasi perlu membacanya dengan jernih, kebijakan perlu menghormatinya dengan arif, teknologi perlu mengakomodasinya dengan presisi dan kepekaan,” tutur Sri Sultan Hamengkubuwono X.

Sri Sultan Hamengkubuwono X mengatakan, berbagai pandangan tersebut menunjukkan bahwa ilmu pertanahan tidak hanya berhubungan dengan aspek teknis, tetapi juga menyangkut manusia dan kehidupan yang berada di balik sebuah bidang tanah. Penguatan keamanan tenurial berkaitan erat dengan kesejahteraan manusia dan keberlanjutan lingkungan.

Kepastian hak atas tanah membutuhkan perangkat kelembagaan dan tata kelola yang mampu menerjemahkan kebijakan menjadi kemanfaatan nyata bagi masyarakat. “Di sinilah ilmu pertanahan memperoleh kedudukan strategis. Ilmu pertanahan bekerja di antara ukuran dan makna, antara peta dan manusia, antara sertipikat dan juga martabat,” ungkap Sri Sultan Hamengkubuwono X.

Kepada para wisudawan dan wisudawati, Sri Sultan Hamengkubuwono X mengingatkan bahwa kelak mereka akan berhadapan dengan berbagai berkas pertanahan yang tampak rutin. Namun, di balik setiap berkas tersebut terdapat kehidupan manusia yang menaruh harapan kepada mereka. Karena itu, ilmu dan kompetensi yang diperoleh selama menempuh pendidikan perlu diwujudkan dalam pelayanan yang memberikan kepastian sekaligus mempertimbangkan keadilan dan kondisi sosial masyarakat.

Sri Sultan Hamengkubuwono X berpesan agar para lulusan membawa ilmu mereka ke tengah masyarakat dengan sikap rendah hati. Setiap pengukuran diharapkan menjadi jalan menuju kepastian, setiap pemetaan menjadi jalan menuju keteraturan, dan setiap pelayanan pertanahan menjadi jalan menuju ketentraman sosial. “Dengan visi seperti itulah kita menaruh harapan besar kepada para wisudawan-wisudawati yang akan mengaplikasikan ilmunya di dunia kerja,” pungkasnya. (LS/JR/FA)


TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BACA JUGA

  • Anomali Desentralisasi: Saat Anggaran Daerah dan Otonomi Desa Dikendalikan dari Jakarta

    Anomali Desentralisasi: Saat Anggaran Daerah dan Otonomi Desa Dikendalikan dari Jakarta

    Jumat, 11/09/2026 - 08:36 WIB
  • Diganjar 2 Tahun Penjara, Wahid Banding, Apakah Bakal Bebas

    Diganjar 2 Tahun Penjara, Wahid Banding, Apakah Bakal Bebas

    Kamis, 30/07/2026 - 19:49 WIB
  • Prabowo Tuduh Wartawan “Londo Ireng” AJI Tuntut Minta Maaf

    Prabowo Tuduh Wartawan “Londo Ireng” AJI Tuntut Minta Maaf

    Jumat, 24/07/2026 - 17:13 WIB
  • OTT KPK untuk Bersihkan Kepala Daerah, Ini Daftar yang Berhasil Ditangkap

    OTT KPK untuk Bersihkan Kepala Daerah, Ini Daftar yang Berhasil Ditangkap

    Kamis, 23/07/2026 - 14:04 WIB

JANGAN LEWATKAN

  • Kasus ISPA Pekanbaru Meningkat, Ini Imbauan Wawako Markarius

    Kupas Kasus•
    Sabtu, 05/09/2026 - 07:12 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) selama kabut asap akibat
  • Bengkalis Dorong Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah

    Kupas Kasus•
    Senin, 31/08/2026 - 16:34 WIB
    Bengkalis,Radaroke.com— Pemerintah Kabupaten Bengkalis memperkuat upaya menerapkan wajib
  • Bea Cukai Bengkalis musnahkan barang ilegal senilai Rp5,99 miliar

    Kupas Kasus•
    Selasa, 01/09/2026 - 17:53 WIB
    Bengkalis,Radaroke.com- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C
  • Pelantikan Pemuda Muhammadiyah Pelalawan, Rizal S: Jangan Jadi Penonton, Pemuda Harus Jadi Pelopor

    Kupas Kasus•
    Minggu, 30/08/2026 - 01:01 WIB
    Pelalawan, www.radaroke.com – Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Riau, Rizal
  • Rakor Bersama Pemda Se-NTT, Menteri Nusron Minta Dukungan Kepala Daerah Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

    Kupas Kasus•
    Selasa, 04/08/2026 - 13:36 WIB
    Radaroke.com,​Kupang - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),
  • Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT

    Kupas Kasus•
    Selasa, 04/08/2026 - 13:34 WIB
    Radaroke.com,​Kupang - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),
Iklan Rohul 2

TRENDING

  • Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis Hadiri Kenal Pamit Kapolres Bengkalis Sertipikat Tanah Hibah Diserahkan Secara Simbolis

    Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis Hadiri Kenal Pamit Kapolres Bengkalis Sertipikat Tanah Hibah Diserahkan Secara Simbolis

    Selasa, 29/09/2026 - 13:30 WIB
  • Misteri Hunian Mewah di Lapas Cibinong Disorot, GMPK Desak Pemeriksaan Dibongkar Hingga ke Akar

    Misteri Hunian Mewah di Lapas Cibinong Disorot, GMPK Desak Pemeriksaan Dibongkar Hingga ke Akar

    Senin, 28/09/2026 - 19:08 WIB
  • Alfamidi Buka Peluang UMKM Pekanbaru Masuk Pasar Ritel Modern

    Alfamidi Buka Peluang UMKM Pekanbaru Masuk Pasar Ritel Modern

    Jumat, 02/10/2026 - 16:00 WIB
  • Gelar Aksi Peduli Sesama, Kementerian ATR/BPN Selenggarakan HANTARU Peduli Lewat Donor Darah

    Gelar Aksi Peduli Sesama, Kementerian ATR/BPN Selenggarakan HANTARU Peduli Lewat Donor Darah

    Rabu, 30/09/2026 - 16:37 WIB
  • Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyusunan Anggaran 2027 Harus Terukur dan Berdampak bagi Masyarakat

    Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyusunan Anggaran 2027 Harus Terukur dan Berdampak bagi Masyarakat

    Senin, 28/09/2026 - 16:39 WIB
  • Kantah Bengkalis Terima Kunjungan Kepala Lapas Bengkalis, Perkuat Koordinasi Terkait Aset

    Kantah Bengkalis Terima Kunjungan Kepala Lapas Bengkalis, Perkuat Koordinasi Terkait Aset

    Senin, 28/09/2026 - 13:28 WIB
  • Kabut Asap Kembali Jadi Perhatian, Pemuda Muhammadiyah Tantang Strategi Baru Kapolda Riau

    Kabut Asap Kembali Jadi Perhatian, Pemuda Muhammadiyah Tantang Strategi Baru Kapolda Riau

    Kamis, 08/10/2026 - 20:09 WIB
  • Pemkab Siak Terima Dokumen Alokasi Dana Dekonsentrasi Penguatan Koperasi Merah Putih

    Pemkab Siak Terima Dokumen Alokasi Dana Dekonsentrasi Penguatan Koperasi Merah Putih

    Sabtu, 10/10/2026 - 08:44 WIB
  • Cegah Alih Fungsi Lahan Bekas Karhutla, Bupati Siak Tanam Pohon di Kawasan KITB

    Cegah Alih Fungsi Lahan Bekas Karhutla, Bupati Siak Tanam Pohon di Kawasan KITB

    Kamis, 08/10/2026 - 23:30 WIB
  • Pemkab Siak Kawal Hak Warga, PT AIP Siap Penuhi Kewajiban FKPM Rp57 Miliar

    Pemkab Siak Kawal Hak Warga, PT AIP Siap Penuhi Kewajiban FKPM Rp57 Miliar

    Sabtu, 10/10/2026 - 11:55 WIB
Iklan P09

TOPIK VIRAL

  • # Wawako Markarius      

  • # Pemko Pekanbaru      

  • #      

Space Iklan P25
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RadarOke.com - All Right Reserved
    Desain by : Sarupo