https://www.radaroke.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.radaroke.com

IKLAN SMP

https://www.radaroke.com

  • ";
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

Terbaru

Trending

Pilihan

RadarTVoke

Anomali Desentralisasi: Saat Anggaran Daerah dan Otonomi Desa Dikendalikan dari Jakarta

Anomali Desentralisasi: Saat Anggaran Daerah dan Otonomi Desa Dikendalikan dari Jakarta

Beranda / Kupas Kasus /
Jumat, 11 September 2026 - 08:36 WIB  
Editor : Abdul Kadir

JAKARTA — Arsitektur keuangan negara Indonesia tengah mengalami pergeseran tektonik yang secara perlahan mengubah wajah otonomi daerah.

Di atas kertas, pemerintah pusat terus menggaungkan narasi efisiensi pembangunan. Namun di lapangan, yang terjadi adalah penarikan kembali kewenangan fiskal secara masif dari daerah ke ibu kota.

​Pergeseran ini terlihat jelas dalam dua lapisan kebijakan yang saling terkait: pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) di tingkat makro, dan penguncian prioritas Dana Desa di tingkat mikro.

Keduanya bermuara pada satu pertanyaan tata kelola yang sama: Ketika uang dan kewenangan ditarik ke pusat, apakah efisiensi yang didapat, atau justru mematikan kemandirian daerah?

​Episentrum Kekuasaan: TKD Turun, Belanja Pusat Naik

​Di tingkat makro, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi adanya pemangkasan TKD sebesar Rp200 triliun.

Sebagai kompensasi, pemerintah mengklaim telah mengalokasikan tambahan belanja hingga Rp400 triliun untuk berbagai program kementerian yang dieksekusi di daerah.

​Secara matematis, aliran dana ke daerah tampak lebih besar. Namun, secara tata kelola kebijakan publik, ini adalah bentuk sentralisasi kewenangan. Ketika dana tidak ditransfer ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pemerintah daerah kehilangan hak prerogatif untuk menentukan skala prioritasnya sendiri.

​Bupati dan gubernur dipaksa "turun kasta" menjadi sekadar penonton dari proyek-proyek nasional—seperti megaproyek Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai Rp335 triliun—sementara kebutuhan lokal yang mendesak, seperti perbaikan jalan kabupaten atau fasilitas air bersih, berpotensi terabaikan akibat menyempitnya ruang fiskal daerah.

​PMK Nomor 7 Tahun 2026: Sentralisasi Terselubung di Akar Rumput

​Polarisasi kebijakan ini menjadi semakin nyata dan ironis ketika kita melihat level terendah dari struktur pemerintahan: Desa. Bukti paling konkret dari sentralisasi ini adalah terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026.

​Regulasi ini mewajibkan alokasi sebesar 58,03 persen dari Dana Desa (sekitar Rp34,57 triliun secara nasional) dikunci secara mutlak untuk membiayai fisik gerai dan pergudangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Kebijakan top-down ini secara langsung membentur filosofi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menjamin asas rekognisi dan hak desa untuk mengatur urusannya sendiri melalui Musyawarah Desa (Musrenbangdes).

​Opportunity Cost dan Bom Waktu Eksekusi

​Mengunci hampir 60 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk satu program seragam dari Jakarta menciptakan opportunity cost (biaya peluang) yang sangat mahal.

​Setiap desa memiliki anatomi masalah yang unik. Jika mayoritas dana tersedot untuk membangun gerai koperasi, ruang fiskal desa akan lumpuh untuk membiayai program esensial lainnya. Akibatnya, ada risiko nyata yang harus ditanggung warga tapak:

​Terhentinya perbaikan jalan lingkungan dan irigasi pertanian.

​Minimnya pendanaan untuk Posyandu dan pencegahan stunting.

​Risiko aset mangkrak (white elephant) jika koperasi yang dibangun secara fisik gagal beroperasi secara sehat karena ketiadaan kapasitas bisnis di desa tersebut.

​Kesimpulan: Menagih Akuntabilitas Ratusan Triliun

​Pemerintah pusat tentu memiliki niat baik untuk merapikan tata kelola dan menekan inefisiensi anggaran. Namun, efisiensi sejati tidak lahir dari penyeragaman kebijakan secara paksa dari Jakarta.

​Sentralisasi anggaran tidak otomatis bebas dari risiko penyimpangan. Semakin besar kewenangan dan uang publik dari Rp400 triliun belanja pusat hingga Rp34 triliun Dana Desa yang dikendalikan oleh segelintir kementerian, semakin besar pula tuntutan transparansi yang harus dipenuhi.

​Pembangunan nasional tidak boleh mengorbankan otonomi daerah dan kemandirian desa. Sebab, metrik keberhasilan pembangunan bukanlah tentang seberapa besar uang yang berhasil dipindahkan dari satu pos ke pos lain, melainkan seberapa mandiri rakyat di daerah dan desa mampu menentukan masa depannya sendiri.

 

#kdmp #mbg #purbaya #prabowo


TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BACA JUGA

  • Anomali Desentralisasi: Saat Anggaran Daerah dan Otonomi Desa Dikendalikan dari Jakarta

    Anomali Desentralisasi: Saat Anggaran Daerah dan Otonomi Desa Dikendalikan dari Jakarta

    Jumat, 11/09/2026 - 08:36 WIB
  • Diganjar 2 Tahun Penjara, Wahid Banding, Apakah Bakal Bebas

    Diganjar 2 Tahun Penjara, Wahid Banding, Apakah Bakal Bebas

    Kamis, 30/07/2026 - 19:49 WIB
  • Prabowo Tuduh Wartawan “Londo Ireng” AJI Tuntut Minta Maaf

    Prabowo Tuduh Wartawan “Londo Ireng” AJI Tuntut Minta Maaf

    Jumat, 24/07/2026 - 17:13 WIB
  • OTT KPK untuk Bersihkan Kepala Daerah, Ini Daftar yang Berhasil Ditangkap

    OTT KPK untuk Bersihkan Kepala Daerah, Ini Daftar yang Berhasil Ditangkap

    Kamis, 23/07/2026 - 14:04 WIB

JANGAN LEWATKAN

  • Bank Indonesia Bersama BGTK Riau Sosialisasi Cinta, Bangga, Paham Rupiah di SMA Al Azhar Syifa Budi Pekanbaru

    Kupas Kasus•
    Kamis, 10/09/2026 - 17:50 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Dalam rangka meningkatkan pemahaman anak muda terhadap rupiah, Bank
  • Bengkalis Raih Nilai 78 Penerapan Jabatan Fungsional Perdagangan Regional Sumatera

    Kupas Kasus•
    Kamis, 10/09/2026 - 12:59 WIB
    Bengkalis,Radaroke.com-Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bengkalis meraih nilai 78
  • Gapembi Riau Tolak Wacana Pengalihan Dapur MBG ke Kantin Sekolah, SPPG Dinilai Lebih Siap

    Kupas Kasus•
    Rabu, 09/09/2026 - 19:21 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Wacana mengenai pengalihan atau pelibatan kantin sekolah sebagai
  • Menteri Nusron dalam Kuliah Umum Politeknik Agraria STPN: Tradisi Dialektika Berpikir Tidak Boleh Mati di Mana pun Berada

    Kupas Kasus•
    Jumat, 04/09/2026 - 15:51 WIB
    Sleman,Radaroke.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),
  • Tak Sekadar Ilmu Pertanahan, Rocky Gerung Nilai Taruna/i Politeknik Agraria STPN Belajar Banyak Disiplin Ilmu

    Kupas Kasus•
    Jumat, 04/09/2026 - 15:01 WIB
    Sleman,Radaroke.com- Pengelolaan pertanahan tidak dapat dipahami hanya melalui aspek teknis dan
  • Isi Kuliah Umum di Politeknik Agraria STPN, Rocky Gerung Ingin Taruna/i Pahami Tiga Konsep Pemaknaan Pengelolaan Tanah

    Kupas Kasus•
    Jumat, 04/09/2026 - 14:58 WIB
    Sleman,Radaroke.com- Pemahaman yang utuh terhadap tanah menjadi bekal penting bagi calon insan
Iklan Rohul 2

TRENDING

  • Gapembi Riau Tolak Wacana Pengalihan Dapur MBG ke Kantin Sekolah, SPPG Dinilai Lebih Siap

    Gapembi Riau Tolak Wacana Pengalihan Dapur MBG ke Kantin Sekolah, SPPG Dinilai Lebih Siap

    Rabu, 09/09/2026 - 19:21 WIB
  • Pelantikan Pemuda Muhammadiyah Pelalawan, Rizal S: Jangan Jadi Penonton, Pemuda Harus Jadi Pelopor

    Pelantikan Pemuda Muhammadiyah Pelalawan, Rizal S: Jangan Jadi Penonton, Pemuda Harus Jadi Pelopor

    Minggu, 30/08/2026 - 01:01 WIB
  • Bea Cukai Bengkalis musnahkan barang ilegal senilai Rp5,99 miliar

    Bea Cukai Bengkalis musnahkan barang ilegal senilai Rp5,99 miliar

    Selasa, 01/09/2026 - 17:53 WIB
  • Bengkalis Dorong Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah

    Bengkalis Dorong Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah

    Senin, 31/08/2026 - 16:34 WIB
  • Kasus ISPA Pekanbaru Meningkat, Ini Imbauan Wawako Markarius

    Kasus ISPA Pekanbaru Meningkat, Ini Imbauan Wawako Markarius

    Sabtu, 05/09/2026 - 07:12 WIB
  • Tak Sekadar Ilmu Pertanahan, Rocky Gerung Nilai Taruna/i Politeknik Agraria STPN Belajar Banyak Disiplin Ilmu

    Tak Sekadar Ilmu Pertanahan, Rocky Gerung Nilai Taruna/i Politeknik Agraria STPN Belajar Banyak Disiplin Ilmu

    Jumat, 04/09/2026 - 15:01 WIB
  • Menteri Nusron dalam Kuliah Umum Politeknik Agraria STPN: Tradisi Dialektika Berpikir Tidak Boleh Mati di Mana pun Berada

    Menteri Nusron dalam Kuliah Umum Politeknik Agraria STPN: Tradisi Dialektika Berpikir Tidak Boleh Mati di Mana pun Berada

    Jumat, 04/09/2026 - 15:51 WIB
  • Sri Sultan Hamengkubuwono X : Indonesia Butuh Insan Pertanahan yang Mampu Baca Peta Sekaligus Memahami Manusia

    Sri Sultan Hamengkubuwono X : Indonesia Butuh Insan Pertanahan yang Mampu Baca Peta Sekaligus Memahami Manusia

    Senin, 07/09/2026 - 14:38 WIB
  • Pesan Menteri Nusron untuk 568 Wisudawan/Wisudawati Politeknik Agraria STPN: Jaga Integritas di Mana pun Bekerja

    Pesan Menteri Nusron untuk 568 Wisudawan/Wisudawati Politeknik Agraria STPN: Jaga Integritas di Mana pun Bekerja

    Sabtu, 05/09/2026 - 14:41 WIB
  • Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Organisasi dan Layanan Pertanahan Harus Bermuara pada Kepastian bagi Masyarakat

    Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Organisasi dan Layanan Pertanahan Harus Bermuara pada Kepastian bagi Masyarakat

    Jumat, 04/09/2026 - 14:55 WIB
Iklan P09

TOPIK VIRAL

  • # Pemko Pekanbaru      

  • #      

  • # Wawako Markarius      

Space Iklan P25
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RadarOke.com - All Right Reserved
    Desain by : Sarupo