UNRI dan Polda Riau Resmikan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Pemolisian Berbasis Riset
Beranda / Daerah / Pekanbaru
Pekanbaru, www.radaroke.com – Universitas Riau (UNRI) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Riau meresmikan Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan sebagai langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara dunia akademik dan kepolisian dalam menghadapi berbagai persoalan keamanan, hukum, sosial, dan lingkungan.
Peresmian yang berlangsung di Universitas Riau pada Jumat (18/9/2026) tersebut dirangkaikan dengan kuliah umum bertema "Pemolisian dalam Social Engineering”yang menghadirkan Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian, Komjen Chryshnanda Dwilaksana.
Rektor Universitas Riau, Sri Indarti, mengatakan perguruan tinggi tidak hanya memiliki tugas mentransfer ilmu pengetahuan, tetapi juga membangun karakter, integritas, kepedulian, serta tanggung jawab generasi muda sebagai calon pemimpin masa depan.
Menurutnya, berbagai persoalan seperti keamanan, ekonomi, pendidikan, hukum, dan lingkungan memiliki keterkaitan satu sama lain sehingga membutuhkan pendekatan lintas disiplin.
Melalui pusat studi tersebut, UNRI dan Polda Riau diharapkan dapat mempertemukan tradisi keilmuan dan penelitian dengan pengalaman empiris kepolisian untuk menghasilkan solusi serta rekomendasi kebijakan yang berbasis data dan bukti.
“Pusat studi ini diharapkan menjadi ruang kolaborasi antara akademisi, kepolisian, pemerintah, dan masyarakat sekaligus melibatkan mahasiswa dalam memahami persoalan nyata di lapangan,” ujar Sri.
Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan bahwa pembentukan pusat studi tersebut merupakan upaya mempertemukan ilmu pengetahuan dengan pengalaman empiris kepolisian dalam menjawab berbagai persoalan masyarakat.
Menurut Herry, perguruan tinggi memiliki kekuatan dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan penelitian, sedangkan kepolisian berhadapan langsung dengan berbagai dinamika keamanan, hukum, sosial, ekonomi, teknologi, hingga lingkungan.
“Persoalan yang ditemukan di lapangan harus dikaji secara bersama dengan universitas untuk kemudian menghadirkan strategi dan solusi yang aktif dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi oleh masyarakat,” kata Herry.
Ia berharap pusat studi tersebut mampu membangun hubungan berkelanjutan antara penelitian akademis dan praktik kepolisian sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar bertumpu pada pengetahuan.
“Pusat studi yang kita resmikan hari ini saya harap dapat menghasilkan data, data menjadi dasar penelitian, penelitian melahirkan pengetahuan, pengetahuan menjadi pijakan dalam merumuskan kebijakan, dan kebijakan kembali memperkuat praktik kepolisian,” ujarnya.
Herry menyebut Riau sebagai laboratorium strategis bagi pengembangan kajian kepolisian dan lingkungan. Berbagai persoalan, seperti kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), penambangan emas tanpa izin, kerusakan mangrove, hingga ancaman terhadap satwa liar, menunjukkan bahwa kerusakan lingkungan tidak dapat dipisahkan dari persoalan keamanan masyarakat.
Karhutla, misalnya, tidak hanya berdampak terhadap ekosistem, tetapi juga dapat memengaruhi kesehatan, pendidikan, aktivitas ekonomi, dan kehidupan sosial masyarakat.
Ia mengungkapkan bahwa sepanjang 2025–2026, Polda Riau menangani 119 laporan polisi terkait Karhutla dengan 131 tersangka. Adapun total luas lahan terbakar mencapai 3.853,23 hektare.
Kondisi tersebut menjadi salah satu dasar pengembangan "Green Policing" yaitu paradigma pemolisian ekologis yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum setelah kerusakan terjadi, tetapi juga mengedepankan pencegahan, pembangunan kesadaran, kolaborasi, serta pemulihan lingkungan.
Herry berharap pusat studi tersebut dapat memperkuat fondasi keilmuan Green Policing sehingga perlindungan lingkungan tidak bergantung pada figur tertentu, tetapi berkembang menjadi kesadaran dan praktik kelembagaan yang berkelanjutan.
“Pembangunan tetap harus berlangsung untuk kesejahteraan masyarakat, namun kita tidak boleh mengorbankan masa depan kita semua,” tegasnya.
### Green Policing sebagai Gerakan Moral dan Sosial
Dalam kuliah umum tersebut, Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian Komjen Chryshnanda Dwilaksana menilai kolaborasi UNRI dan Polda Riau merupakan gerakan moral dan sosial yang memiliki makna lebih luas daripada sekadar pembentukan lembaga kajian.
Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan bagian dari **social engineering** atau rekayasa sosial yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada pembentukan manusia yang memiliki kepekaan, kepedulian, dan tanggung jawab terhadap lingkungan.
“Ini sebetulnya suara moral, ini gerakan moral, dan juga gerakan sosial. Ini social engineering, bukan sekadar untuk infrastrukturnya, tetapi juga untuk manusianya,” kata Chryshnanda.
Ia menjelaskan bahwa perlindungan lingkungan harus dimulai dari kesadaran bahwa kualitas kehidupan manusia sangat bergantung pada kondisi ekosistem tempat manusia hidup.
Karena itu, Green Policing tidak boleh dipahami sebatas kegiatan penanaman pohon atau penghijauan.
“Green Policing atau Pusat Studi Lingkungan ini bukan sekadar gerakan tanam, tapi ini gerakan menumbuhkan rasa, rasa memiliki, rasa ikut bertanggung jawab, rasa mencintai, rasa untuk bagaimana ada kepekaan, kepedulian, dan bela rasa,” ujarnya.
Chryshnanda juga menekankan pentingnya peran pendidikan dalam membentuk kesadaran tersebut, terutama di tengah perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan yang semakin pesat.
Menurutnya, kemajuan teknologi harus diimbangi dengan penguatan kualitas manusia, kemampuan berpikir, moralitas, serta penghormatan terhadap kehidupan.
Dalam konteks kepolisian, ia menilai kalangan akademisi memiliki peran penting untuk memastikan praktik pemolisian tetap berorientasi pada kemanusiaan, keteraturan sosial, dan peradaban.
Ia mengingatkan bahwa tindakan kepolisian yang hanya bersifat praktis tanpa didukung konsep dan teori tidak akan mampu bertahan dalam jangka panjang.
“Tindakan-tindakan pragmatis ini ketika hanya level aplikasi atau pelaksanaan tugas di lapangan tanpa didukung konseptual, apalagi teoretikal, ini tidak akan bertahan lama,” tegasnya.
Karena itu, Chryshnanda berharap pusat studi tersebut mampu mengembangkan pengalaman lapangan menjadi pengetahuan ilmiah yang dapat memperkuat praktik kepolisian, penegakan hukum, dan perlindungan lingkungan.
Ia juga mendorong mahasiswa sebagai calon pemimpin masa depan untuk berani berpikir kritis dan memahami bahwa setiap kebijakan memiliki konsekuensi terhadap kehidupan masyarakat serta kelestarian lingkungan.
“Suara-suara moral dari Universitas Riau untuk kaitan lingkungan, ini memang harus lantang. Tidak bisa hanya buat bicara pelan, tidak bisa. Karena harus keras. Karena kita harus menyadarkan,” ujarnya.
Kolaborasi UNRI dan Polda Riau diharapkan menjadi fondasi bagi pengembangan "pemolisian berbasis ilmu pengetahuan dan riset", sekaligus memperkuat kesadaran ekologis dalam membangun keamanan masyarakat yang berkelanjutan.
TOPIK TERKAIT
BACA JUGA
JANGAN LEWATKAN
DPW GMPK Riau Audensi Pengenalan Programnya ke Pertamina Hulu Rokan
Pekanbaru, www.radaroke.com - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi KorupsiBupati Siak Pastikan Karhutla Dayun Padam, Pendinginan Terus Dilakukan
Siak, www.radaroke.com - Afni Zulkifli usai mengakhiri pendidikan KPPD Lemhannas tahun 2026, takPerkuat Sinergi, KPU Riau dan Universitas Islam Al-Kifayah Dorong Keterlibatan Perguruan Tinggi Wujudkan Demokrasi Kepemiluan Berkualitas
Pekanbaru, www.radaroke.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menjalin kerja samaAnomali Desentralisasi: Saat Anggaran Daerah dan Otonomi Desa Dikendalikan dari Jakarta
JAKARTA — Arsitektur keuangan negara Indonesia tengah mengalami pergeseran tektonik yangBank Indonesia Bersama BGTK Riau Sosialisasi Cinta, Bangga, Paham Rupiah di SMA Al Azhar Syifa Budi Pekanbaru
Pekanbaru, www.radaroke.com - Dalam rangka meningkatkan pemahaman anak muda terhadap rupiah, BankBengkalis Raih Nilai 78 Penerapan Jabatan Fungsional Perdagangan Regional Sumatera
Bengkalis,Radaroke.com-Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bengkalis meraih nilai 78












Komentar Via Facebook :