https://www.radaroke.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.radaroke.com

IKLAN SMP

https://www.radaroke.com

  • ";
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

Terbaru

Trending

Pilihan

RadarTVoke

Misteri Hunian Mewah di Lapas Cibinong Disorot, GMPK Desak Pemeriksaan Dibongkar Hingga ke Akar

Misteri Hunian Mewah di Lapas Cibinong Disorot, GMPK Desak Pemeriksaan Dibongkar Hingga ke Akar

Beranda / Daerah / Pekanbaru
Senin, 28 September 2026 - 19:08 WIB  
Editor : Abdul Kadir

Jakarta, www.radaroke.com — Dugaan keberadaan hunian mewah di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terus menjadi sorotan. Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) meminta pemeriksaan terhadap kasus tersebut tidak berhenti pada penonaktifan lima pejabat lapas, tetapi diperluas untuk mengungkap asal-usul bangunan, proses pembangunannya, hingga pihak yang menggunakan fasilitas tersebut.

Desakan itu disampaikan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) GMPK Abd. Aziz bersama Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) GMPK Riau Adrian dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (28/9/2026).

GMPK menilai perlu ada pemeriksaan menyeluruh untuk mengetahui siapa yang mengetahui, menyetujui, menyediakan, serta menggunakan fasilitas yang menjadi sorotan tersebut.

Namun, organisasi itu menekankan bahwa seluruh dugaan harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan bukti yang sah.

Berawal dari Inspeksi Ombudsman

Sorotan terhadap Lapas Cibinong mencuat setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak pada Rabu (23/9/2026).

Dalam inspeksi tersebut, Ombudsman menyebut timnya sempat mengalami kendala saat hendak memasuki area blok warga binaan meski membawa surat tugas resmi.

Dari pemeriksaan di lingkungan lapas, Ombudsman menemukan lebih dari 10 bangunan di sekitar kawasan tersebut yang dinilai menyerupai rumah atau hunian bergaya apartemen. Selain bangunan, tim juga menemukan sejumlah kendaraan mewah.

Salah satu bangunan yang dapat dimasuki disebut memiliki sejumlah fasilitas layaknya tempat tinggal, antara lain ruang tamu, kamar, televisi, kulkas, dan perlengkapan rumah tangga lainnya.

Ombudsman juga menyebut sempat bertemu seseorang yang mengaku sebagai warga binaan.

Namun, menurut Ombudsman, komunikasi lebih lanjut dengan orang tersebut terhalang oleh petugas.

Temuan itu kemudian memunculkan pertanyaan mengenai fungsi dan peruntukan bangunan-bangunan tersebut.

Penjelasan Berbeda dan Pemeriksaan Internal

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat Yudi Suseno sebelumnya menyatakan bangunan yang diperiksa merupakan rumah dinas jabatan yang berada di kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), bukan sel khusus bagi narapidana.

Namun, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kemudian melakukan pemeriksaan internal menyusul temuan tersebut.

Lima pejabat struktural Lapas Cibinong dinonaktifkan untuk menjalani pemeriksaan.

Mereka terdiri atas Kalapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, serta Kepala Urusan Umum.

Penonaktifan tersebut menjadi bagian dari proses pemeriksaan dan belum dapat dimaknai sebagai kesimpulan mengenai kesalahan atau keterlibatan para pejabat tersebut.

GMPK: Jangan Berhenti pada Lima Pejabat

Ketua Umum DPP GMPK Abd. Aziz meminta pemeriksaan tidak hanya berfokus pada pejabat di tingkat pelaksana.

Menurut Aziz, hal penting yang perlu ditelusuri adalah proses pengadaan dan pembangunan fasilitas tersebut, termasuk status aset, sumber pembiayaan, pihak yang memberikan persetujuan, serta siapa yang menggunakan fasilitas tersebut.

“Menghalangi Ombudsman bukan sekadar persoalan prosedur. Ini menyangkut fungsi pengawasan negara. Kalau memang tidak ada yang disembunyikan, mengapa sampai terjadi persoalan ketika Ombudsman hendak melakukan pemeriksaan?” paparnya. 

Aziz juga meminta aparat dan lembaga terkait menelusuri kemungkinan adanya penyalahgunaan anggaran maupun keuntungan tertentu yang diperoleh pihak tertentu dari fasilitas tersebut.

Menurut dia, apabila dalam pemeriksaan ditemukan transaksi ilegal, penyalahgunaan anggaran, atau bentuk pelanggaran lainnya, pihak yang bertanggung jawab harus diproses berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Siapa yang menyetujui pembangunannya? Siapa yang memberikan izin? Siapa yang menikmati? Itu yang harus dilacak. Jangan sampai orang di level bawah menjadi pihak yang menanggung seluruh persoalan sementara rantai pengambilan keputusan tidak disentuh.”

GMPK Soroti Potensi Perlakuan Berbeda

Sementara itu, Ketua DPW GMPK Riau Adrian menyoroti persoalan kesetaraan perlakuan terhadap warga binaan.

Ia mempertanyakan apakah seluruh warga binaan memperoleh fasilitas dan perlakuan yang sesuai dengan standar yang sama.

“Pertanyaannya sederhana: apakah seluruh warga binaan mendapatkan perlakuan yang sama? Kalau ada warga binaan yang mendapatkan fasilitas jauh berbeda, publik berhak mengetahui dasar dan mekanismenya.”

Adrian menegaskan bahwa fasilitas pemasyarakatan semestinya digunakan sesuai ketentuan dan tidak menciptakan perlakuan berbeda berdasarkan status, koneksi, maupun kemampuan ekonomi.

Ia juga mengatakan DPW GMPK Riau akan meningkatkan pemantauan terhadap lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di wilayah Riau.

Namun, Adrian menekankan bahwa setiap informasi atau laporan masyarakat tetap harus diverifikasi sebelum ditarik menjadi sebuah kesimpulan.

“Pengawasan bukan hanya tanggung jawab lembaga negara. Masyarakat juga memiliki hak untuk menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan penyimpangan. Tetapi semua laporan harus diverifikasi dan dibuktikan.”

Lima Tuntutan GMPK

Dalam konferensi pers tersebut, GMPK menyampaikan lima tuntutan terkait persoalan Lapas Cibinong.

Pertama, GMPK meminta dilakukan pemeriksaan lintas lembaga dengan melibatkan lembaga pengawasan dan penegak hukum sesuai kewenangan masing-masing.

Kedua, GMPK mendorong audit terhadap aset dan keuangan, termasuk status, perencanaan, pembangunan, serta pemeliharaan bangunan yang menjadi sorotan.

Ketiga, GMPK meminta pihak terkait menelusuri siapa saja yang menggunakan fasilitas tersebut, termasuk pihak yang memberikan akses dan fasilitas.

Keempat, apabila pemeriksaan membuktikan adanya penggunaan bangunan yang tidak sesuai ketentuan, GMPK meminta fungsi bangunan dikembalikan sebagaimana mestinya.

Kelima, GMPK meminta hasil pemeriksaan dapat disampaikan kepada publik sepanjang tidak mengganggu proses hukum dan tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

52 Warga Binaan Telah Diperiksa

Pemeriksaan terhadap kasus tersebut terus berlanjut. Pada 26 September 2026, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyebut telah memeriksa 52 warga binaan Lapas Cibinong.

Selain itu, pemeriksaan terhadap sekitar 50 hingga 54 pegawai juga telah dijadwalkan sebagai bagian dari proses pendalaman.

GMPK menilai proses pemeriksaan tersebut penting untuk mengungkap fakta secara menyeluruh, termasuk mengenai fungsi bangunan, pihak yang memiliki kewenangan atas penggunaannya, serta kemungkinan adanya pelanggaran apabila nantinya ditemukan bukti yang mendukung.

“Lapas adalah tempat pembinaan dan penegakan aturan, bukan tempat lahirnya fasilitas khusus berdasarkan koneksi. Kalau memang ada penyimpangan, bongkar sampai ke akar. Kalau tidak terbukti, sampaikan juga kepada publik secara terbuka,” ujar Abd. Aziz dan Adrian.

Hingga proses pemeriksaan selesai, berbagai dugaan yang muncul dalam kasus tersebut tetap perlu ditempatkan sebagai bagian dari proses pendalaman.

Publik kini menunggu hasil pemeriksaan resmi untuk mengetahui fakta sebenarnya di balik keberadaan bangunan dan fasilitas yang menjadi sorotan di lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong.


TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BACA JUGA

  • Anomali Desentralisasi: Saat Anggaran Daerah dan Otonomi Desa Dikendalikan dari Jakarta

    Anomali Desentralisasi: Saat Anggaran Daerah dan Otonomi Desa Dikendalikan dari Jakarta

    Jumat, 11/09/2026 - 08:36 WIB
  • Diganjar 2 Tahun Penjara, Wahid Banding, Apakah Bakal Bebas

    Diganjar 2 Tahun Penjara, Wahid Banding, Apakah Bakal Bebas

    Kamis, 30/07/2026 - 19:49 WIB
  • Prabowo Tuduh Wartawan “Londo Ireng” AJI Tuntut Minta Maaf

    Prabowo Tuduh Wartawan “Londo Ireng” AJI Tuntut Minta Maaf

    Jumat, 24/07/2026 - 17:13 WIB
  • OTT KPK untuk Bersihkan Kepala Daerah, Ini Daftar yang Berhasil Ditangkap

    OTT KPK untuk Bersihkan Kepala Daerah, Ini Daftar yang Berhasil Ditangkap

    Kamis, 23/07/2026 - 14:04 WIB

JANGAN LEWATKAN

  • Kumpulkan Jajaran IPPAT dan BPKAD Se-Yogyakarta, Menteri Nusron Sosialisasikan Transformasi Layanan Pertanahan dan Organisasi

    Kupas Kasus•
    Sabtu, 05/09/2026 - 00:13 WIB
    ​Sleman,Radaroke.com- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),
  • Masuki Babak Baru, Politeknik Agraria STPN Resmi Diluncurkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN

    Kupas Kasus•
    Sabtu, 05/09/2026 - 00:10 WIB
    ​Yogyakarta, Sadaroke.com- Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) resmi memasuki babak baru
  • Pesan Menteri Nusron untuk 568 Wisudawan/Wisudawati Politeknik Agraria STPN: Jaga Integritas di Mana pun Bekerja

    Kupas Kasus•
    Sabtu, 05/09/2026 - 00:06 WIB
    ​Sleman,Radaroke.com- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),
  • Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Organisasi dan Layanan Pertanahan Harus Bermuara pada Kepastian bagi Masyarakat

    Kupas Kasus•
    Sabtu, 05/09/2026 - 00:03 WIB
    ​Sleman,Radaroke.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
  • Isi Kuliah Umum di Politeknik Agraria STPN, Rocky Gerung Ingin Taruna/i Pahami Tiga Konsep Pemaknaan Pengelolaan Tanah

    Kupas Kasus•
    Jumat, 04/09/2026 - 23:57 WIB
    ​Sleman,Sadaroke.com- Pemahaman yang utuh terhadap tanah menjadi bekal penting bagi calon insan
  • Wamen Ossy Serahkan Sertipikat bagi MBR di Kalsel, Dukung Penyediaan Rumah Layak Huni Lewat Legalitas Tanah

    Kupas Kasus•
    Rabu, 02/09/2026 - 23:54 WIB
    ​Kabupaten Banjar,Radaroke.com- Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Desa Mekar, Kabupaten
Iklan Rohul 2

TRENDING

  • KNPI Riau Siap Jadi Mitra Strategis Agrinas, Dorong Sawit Beri Manfaat bagi Masyarakat

    KNPI Riau Siap Jadi Mitra Strategis Agrinas, Dorong Sawit Beri Manfaat bagi Masyarakat

    Senin, 21/09/2026 - 23:32 WIB
  • Polres Kuansing Ingatkan Warga Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres

    Polres Kuansing Ingatkan Warga Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres

    Minggu, 20/09/2026 - 12:12 WIB
  • DPW GMPK Riau Audensi Pengenalan Programnya ke Pertamina Hulu Rokan   

    DPW GMPK Riau Audensi Pengenalan Programnya ke Pertamina Hulu Rokan  

    Sabtu, 19/09/2026 - 01:18 WIB
  • UNRI dan Polda Riau Resmikan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Pemolisian Berbasis Riset

    UNRI dan Polda Riau Resmikan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Pemolisian Berbasis Riset

    Sabtu, 19/09/2026 - 12:57 WIB
  • Puslitbang Polri Evaluasi Mutu Pengadaan Barang dan Jasa di Polresta Pekanbaru

    Puslitbang Polri Evaluasi Mutu Pengadaan Barang dan Jasa di Polresta Pekanbaru

    Selasa, 22/09/2026 - 13:34 WIB
  • Misteri Hunian Mewah di Lapas Cibinong Disorot, GMPK Desak Pemeriksaan Dibongkar Hingga ke Akar

    Misteri Hunian Mewah di Lapas Cibinong Disorot, GMPK Desak Pemeriksaan Dibongkar Hingga ke Akar

    Senin, 28/09/2026 - 19:08 WIB
Iklan P09

TOPIK VIRAL

  • # Wawako Markarius      

  • # Pemko Pekanbaru      

  • #      

Space Iklan P25
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RadarOke.com - All Right Reserved
    Desain by : Sarupo