Pendaftaran Tanah dan Layanan Pertanahan Ikut Berkontribusi terhadap Peningkatan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834,8 Triliun
Beranda / Nasional /
Jakarta,Radaroke.com- Dalam dua tahun masa Pemerintahan Prabowo-Gibran, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkontribusi terhadap peningkatan nilai ekonomi melalui pendaftaran tanah dan layanan pertanahan. Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengungkapkan bahwa sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2026, kontribusi nilai ekonomi tersebut terhitung mencapai Rp1.834,8 triliun.
“Selama dua tahun, terjadi peningkatan nilai ekonomi, baik yang bersumber dari PPh, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan Hak Tanggungan, sebesar Rp1.834,8 triliun,” kata Dalu Agung Darmawan saat ditemui di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Kontribusi Kementerian ATR/BPN terhadap nilai ekonomi pada periode Oktober 2025 hingga Oktober 2026 mengalami peningkatan dibandingkan periode sebelumnya. “Capaian satu tahun terakhir itu mengalami peningkatan sebanyak Rp1.30 triliun sehingga jika diakumulasi mencapai Rp917,05 triliun. Sementara di tahun sebelumnya tercatat peningkatannya di angka Rp916,75 triliun,” ungkap Dalu Agung Darmawan.
Peningkatan nilai ekonomi tersebut sejalan dengan percepatan pendaftaran tanah yang terus dijalankan Kementerian ATR/BPN. Hingga saat ini, sebanyak 129,9 juta bidang tanah telah terdaftar di Indonesia, dengan 97,2 juta bidang di antaranya telah bersertipikat. Capaian tersebut tidak terlepas dari pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). “Capaian tersebut terus meningkat melalui pelaksanaan program PTSL yang dimulai pada 2017 dan berlanjut hingga 2026 ini,” tuturnya.
Menurut Sekjen ATR/BPN, pendaftaran tanah menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat. Selain memberikan perlindungan hukum bagi pemiliknya, sertipikat tanah juga dapat mendukung aktivitas ekonomi, termasuk melalui pemanfaatan tanah sebagai agunan untuk memperoleh pembiayaan melalui Hak Tanggungan.
Kementerian ATR/BPN juga terus berupaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat pemilik tanah, salah satunya dengan mendigitalisasikan sertipikat tanah. Penerapan Sertipikat Elektronik dalam periode Oktober 2024 hingga Oktober 2026 ini sudah mencapai 8.873.736 terbitan.
“Sejak pertama kali diluncurkan pada Desember 2023 hingga sebelum periode tersebut, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan 1.053.823 Sertipikat Elektronik. Dengan demikian, total penerbitan Sertipikat Elektronik hingga Oktober 2026 mencapai sekitar 9,93 juta sertipikat,” pungkas Dalu Agung Darmawan. (LS/RZ)
TOPIK TERKAIT
BACA JUGA
JANGAN LEWATKAN
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Realisasikan Pengadaan Tanah untuk Infrastruktur dan Konsolidasi Tanah
Jakarta,Radaroke.com - Hingga Oktober 2026, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan PertanahanDalam Dua Tahun Terakhir, Kementerian ATR/BPN Jangkau 16 Masyarakat Hukum Adat dan Daftarkan 68 Bidang Tanah Ulayat
Jakarta,Radaroke.com- Dengan pendaftaran dan pengorganisasian tanah ulayat Kementerian AgrariaWamen Ossy Ajak Kolaborasi para Arsitek untuk Wujudkan Visi Kota 2045
Jakarta,Radaroke.com- Pembangunan kota-kota besar di Indonesia dihadapkan dengan tantangan untukKementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi
Sleman,Radaroke.com- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)Jadi Lebih Mudah Diakses, Masyarakat Apresiasi Layanan ATR/BPN Dekat
Purbalingga,Radaroke.com - Layanan pertanahan hadir lebih dekat ke masyarakat dan mudah diaksesUrus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan
Jakarta,Radaroke.com– Kelengkapan persyaratan administrasi dan pendampingan petugas













Komentar Via Facebook :