https://www.radaroke.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.radaroke.com

IKLAN SMP

https://www.radaroke.com

  • ";
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

Terbaru

Trending

Pilihan

RadarTVoke

Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik

Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik

Beranda / Nasional /
Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:33 WIB  
Editor : Abdul Kadir

 

Jakarta,Radaroke.com- Sertipikat Elektronik merupakan salah satu wujud transformasi layanan pertanahan yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Uunk Din Parunggi, menjelaskan bahwa sejak penerapan yang dimulai pada 4 Desember 2023, sudah ada jutaan Sertipikat Elektronik yang diterbitkan dan akan terus bertambah.

“Kami mencatat terdapat hampir 10 juta Sertipikat Elektronik yang sudah diterbitkan. Ini merupakan gabungan dari produk sertipikat yang baru diterbitkan dan juga sertipikat yang merupakan alih media dari sertipikat analog,” terang Kepala Biro Humas dan Protokol, Uunk Din Parunggi, di Jakarta, Jumat (23/10/2026).

Penerbitan Sertipikat Elektronik dari tahun ke tahun bertahap meningkat. Setahun awal penerapannya, pada 2024 tercatat ada 1.666.695 Sertipikat Elektronik yang diterbitkan. Jumlah tersebut terus meningkat, hingga penerbitan per Oktober di tahun 2026 mencapai 3.077.397 sertipikat. Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian ATR/BPN mencatat total penerbitan Sertipikat Elektronik hingga Oktober 2026 ini mencapai 9.774.933 sertipikat.

Menurut Uunk Din Parunggi, penerapan Sertipikat Elektronik tidak hanya mengubah bentuk dokumen pertanahan dari analog menjadi elektronik, tetapi juga mengintegrasikannya ke dalam sistem elektronik. Perubahan tersebut mendukung pengelolaan dan penyimpanan data pertanahan secara lebih sistematis sekaligus mendorong proses layanan pertanahan yang lebih efisien.

“Secara kekuatan hukum, baik sertipikat analog maupun elektronik sama saja. Tapi, bagi masyarakat yang sudah menggunakan Sertipikat Elektronik, pasti akan merasakan pengalaman menggunakan layanan pertanahan yang cepat dan mudah,” ujar Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN.

Sertipikat Elektronik sudah bisa diterbitkan oleh seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) di penjuru Indonesia. Kementerian ATR/BPN juga terus memperkuat penerapan layanan berbasis digital tersebut untuk mendukung layanan pertanahan yang lebih mudah diakses, aman, dan transparan bagi masyarakat.

“Masyarakat yang masih memegang sertipikat tanah lama atau analog dapat mengalihmediakannya menjadi Sertipikat Elektronik. Syarat dan biayanya, dapat dicek langsung melalui aplikasi Sentuh Tanahku,” pungkas Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN. (GE/JR)


TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BACA JUGA

  • PN Pekanbaru Vonis Rahmat Hidayat dan Denda Rp7 Juta dalam Perkara Penghinaan Ringan

    PN Pekanbaru Vonis Rahmat Hidayat dan Denda Rp7 Juta dalam Perkara Penghinaan Ringan

    Jumat, 16/10/2026 - 20:41 WIB
  • Anomali Desentralisasi: Saat Anggaran Daerah dan Otonomi Desa Dikendalikan dari Jakarta

    Anomali Desentralisasi: Saat Anggaran Daerah dan Otonomi Desa Dikendalikan dari Jakarta

    Jumat, 11/09/2026 - 08:36 WIB
  • Diganjar 2 Tahun Penjara, Wahid Banding, Apakah Bakal Bebas

    Diganjar 2 Tahun Penjara, Wahid Banding, Apakah Bakal Bebas

    Kamis, 30/07/2026 - 19:49 WIB
  • Prabowo Tuduh Wartawan “Londo Ireng” AJI Tuntut Minta Maaf

    Prabowo Tuduh Wartawan “Londo Ireng” AJI Tuntut Minta Maaf

    Jumat, 24/07/2026 - 17:13 WIB

JANGAN LEWATKAN

  • Jaga Keamanan Aset, Dirjen SPPR Imbau para Pemilik Tanah untuk Pasang Patok Tanda Batas

    Kupas Kasus•
    Senin, 26/10/2026 - 15:32 WIB
    ​Jakarta,Radaroke.com- Memastikan batas tanah secara jelas merupakan salah satu cara yang bisa
  • UU Pengaturan Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Masyarakat dalam Konflik Pertanahan

    Kupas Kasus•
    Senin, 26/10/2026 - 15:31 WIB
    Jakarta,Radaroke.com- Pemulihan hak masyarakat menjadi salah satu mekanisme penyelesaian konflik
  • Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran Tanah 4,8 Juta Hektare Melalui ILASPP

    Kupas Kasus•
    Senin, 26/10/2026 - 15:28 WIB
    Jakarta,Radaroke.com- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
  • Kementerian ATR/BPN Sertipikasi Lebih dari 50 Ribu Tanah Wakaf dalam Periode Dua Tahun Kabinet Merah Putih

    Kupas Kasus•
    Selasa, 27/10/2026 - 15:27 WIB
    ​Jakarta,Radaroke.com- Tanah wakaf yang umumnya digunakan untuk kepentingan ibadah, pendidikan,
  • Pendaftaran Tanah dan Layanan Pertanahan Ikut Berkontribusi terhadap Peningkatan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834,8 Triliun

    Kupas Kasus•
    Selasa, 20/10/2026 - 15:26 WIB
    ​Jakarta,Radaroke.com- Dalam dua tahun masa Pemerintahan Prabowo-Gibran, Kementerian Agraria dan
  • Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Realisasikan Pengadaan Tanah untuk Infrastruktur dan Konsolidasi Tanah

    Kupas Kasus•
    Rabu, 21/10/2026 - 15:24 WIB
    ​Jakarta,Radaroke.com - Hingga Oktober 2026, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan
Iklan Rohul 2

TRENDING

  • Cinta di Dunia Maya, Waspadai Jebakan Love Scamming

    Cinta di Dunia Maya, Waspadai Jebakan Love Scamming

    Sabtu, 17/10/2026 - 17:38 WIB
  • HMI Pekanbaru Tolak Serahkan Tuntutan ke DPRD Riau, Siapkan Aksi Jilid II

    HMI Pekanbaru Tolak Serahkan Tuntutan ke DPRD Riau, Siapkan Aksi Jilid II

    Kamis, 22/10/2026 - 23:35 WIB
  • Bupati Bistamam Resmikan Pelayanan Bijak Satu Atap

    Bupati Bistamam Resmikan Pelayanan Bijak Satu Atap

    Jumat, 23/10/2026 - 14:13 WIB
  • Pemkab Rohil Minta Aparatur Kepenghuluan Tingkatkan Ketertiban Kelola Anggaran

    Pemkab Rohil Minta Aparatur Kepenghuluan Tingkatkan Ketertiban Kelola Anggaran

    Kamis, 22/10/2026 - 14:23 WIB
  • Bupati Bistamam Pantau Perekaman TTE PPPK Paruh Waktu

    Bupati Bistamam Pantau Perekaman TTE PPPK Paruh Waktu

    Kamis, 22/10/2026 - 14:30 WIB
  • Pemkab Rohil Turun Tangan Bantu Korban Kebakaran Bagan Barat

    Pemkab Rohil Turun Tangan Bantu Korban Kebakaran Bagan Barat

    Rabu, 21/10/2026 - 14:41 WIB
  • Bupati Rohil Kerahkan Dua Excavator Benahi Drainase

    Bupati Rohil Kerahkan Dua Excavator Benahi Drainase

    Selasa, 20/10/2026 - 20:17 WIB
  • Dari Pelestarian Gambut Jadi Sumber Penghasilan, Wabup Bagus Santoso Dukung Usaha Bibit Geronggang di Bengkalis

    Dari Pelestarian Gambut Jadi Sumber Penghasilan, Wabup Bagus Santoso Dukung Usaha Bibit Geronggang di Bengkalis

    Senin, 19/10/2026 - 23:35 WIB
  • Ketua DPRD Bengkalis: Semangat Gotong Royong Warga Mandau Jadi Modal Kemajuan Daerah

    Ketua DPRD Bengkalis: Semangat Gotong Royong Warga Mandau Jadi Modal Kemajuan Daerah

    Selasa, 27/10/2026 - 21:13 WIB
  • Prosesi Adat Melayu Warnai Penyambutan Kajati Riau di Bengkalis, Kasmarni Perkuat Sinergi Antarlembaga

    Prosesi Adat Melayu Warnai Penyambutan Kajati Riau di Bengkalis, Kasmarni Perkuat Sinergi Antarlembaga

    Rabu, 21/10/2026 - 23:26 WIB
Iklan P09

TOPIK VIRAL

  • # Wawako Markarius      

  • # Pemko Pekanbaru      

Space Iklan P25
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RadarOke.com - All Right Reserved
    Desain by : Sarupo