BPN Bengkalis gelar Rapat mediasi penyelesaian konflik lahan
Beranda / Daerah / Bengkalis
Bengkalis,Radaroke.com-Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis gelar rapat mediasi awal terkait permohonan mediasi dan penyelesaian konflik lahan yang berlokasi Desa Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.(27-10-2026)
Kegiatan mediasi ini merupakan bagian dari upaya memfasilitasi para pihak untuk membahas permasalahan pertanahan, membangun komunikasi, serta mencari peluang penyelesaian melalui dialog dan musyawarah.
Melalui proses mediasi yang mengedepankan keterbukaan dan itikad baik dari para pihak, diharapkan penyelesaian permasalahan dapat ditempuh secara konstruktif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada penyelesaian permasalahan sesuai kewenangan.(BPN)
TOPIK TERKAIT
BACA JUGA
JANGAN LEWATKAN
Perkuat Sinergi, Percepat Pensertipikatan Tanah BMN
Bengkalis,Radaroke.com-Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis menerima kunjungan silaturahmi danPatriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia
Bengkalis,Radaroke.com-Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis melaksanakan upacara peringatan HariDua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Catat RDTR Terintegrasi OSS Bertambah Jadi 576 dan Usulan LP2B Lampaui Target RPJMN
Jakarta,Radaroke.com - Penyediaan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) mendukung kemudahan berusahaKonsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum
Jakarta,Radaroke.com - Ketersediaan tanah yang kini dikelola oleh Badan Bank Tanah adalah salahSejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik
Jakarta,Radaroke.com- Sertipikat Elektronik merupakan salah satu wujud transformasiJaga Keamanan Aset, Dirjen SPPR Imbau para Pemilik Tanah untuk Pasang Patok Tanda Batas
Jakarta,Radaroke.com- Memastikan batas tanah secara jelas merupakan salah satu cara yang bisa












Komentar Via Facebook :