https://www.radaroke.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.radaroke.com

IKLAN SMP

https://www.radaroke.com

  • ";
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

Terbaru

Trending

Pilihan

RadarTVoke

Ketika Wartawan Diduga Jadi Target Penyadapan, Kebebasan Pers dan Demokrasi Terancam

Ketika Wartawan Diduga Jadi Target Penyadapan, Kebebasan Pers dan Demokrasi Terancam

Beranda / Gagasan /
Rabu, 04 November 2026 - 21:16 WIB  
Editor : Abdul Kadir

Pekanbaru, www.radaroke.com – Dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto oleh sejumlah oknum jenderal Polri menjadi persoalan serius yang tidak boleh hanya dilihat sebagai urusan internal pemerintah atau pertarungan di kalangan elite kekuasaan. 

Lebih dari itu, kasus ini menyentuh persoalan mendasar dalam kehidupan demokrasi, yakni kebebasan pers, perlindungan privasi, dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

Terlebih, dalam pemberitaan mengenai kasus tersebut, kalangan media disebut-sebut turut menjadi pihak yang diduga menjadi sasaran penyadapan.

Jika dugaan itu benar, persoalannya tentu tidak bisa dianggap sepele. Sebab, ketika wartawan menjadi sasaran pengawasan ilegal, yang terancam bukan hanya keselamatan dan kebebasan seorang jurnalis, melainkan juga hak publik untuk mengetahui kebenaran.

Wartawan bekerja dengan mencari informasi, membangun komunikasi dengan narasumber, melakukan investigasi, hingga mengungkap berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat. Komunikasi menjadi bagian penting yang tidak dapat dipisahkan dari kerja jurnalistik.

Tidak semua narasumber bersedia berbicara secara terbuka. Sebagian memilih menyampaikan informasi melalui komunikasi pribadi karena khawatir mendapat tekanan, intimidasi, atau ancaman.

Bayangkan jika komunikasi antara wartawan dan narasumber dapat diawasi secara ilegal. Narasumber akan berpikir berulang kali sebelum memberikan informasi. 

Aktivis bisa takut menyampaikan laporan, pejabat yang mengetahui penyimpangan memilih bungkam, dan masyarakat yang ingin mengungkap ketidakadilan akhirnya mengurungkan niatnya.

Pada titik inilah dampak penyadapan tidak lagi sebatas persoalan individu. Kepentingan publik ikut dipertaruhkan.

Wartawan seharusnya memiliki kebebasan untuk mengawasi kekuasaan, bukan justru bekerja dalam bayang-bayang ketakutan karena merasa diawasi oleh kekuasaan.

Keamanan Negara Bukan Alasan untuk Membungkam Kritik

Kita tentu memahami bahwa negara membutuhkan aparat keamanan yang kuat dan profesional. Kepolisian memiliki tanggung jawab menjaga keamanan, melindungi masyarakat, serta menegakkan hukum.

Dalam kondisi tertentu, penyadapan dapat menjadi instrumen penegakan hukum sepanjang dilakukan berdasarkan ketentuan perundang-undangan dan melalui mekanisme pengawasan yang sah.

Namun, kewenangan tidak boleh digunakan secara sewenang-wenang.

Tidak boleh ada aparat yang merasa memiliki hak untuk mengawasi seseorang hanya karena orang tersebut dianggap mengganggu kepentingan kelompok atau kekuasaannya.

Jika terbukti terjadi penyadapan ilegal, persoalannya bukan sekadar pelanggaran prosedur, melainkan indikasi serius penyalahgunaan kewenangan.

Dalam negara demokrasi, kritik bukan kejahatan. Wartawan yang menulis berita kritis bukan musuh negara. Mahasiswa yang menyampaikan aspirasi bukan ancaman bagi bangsa. Aktivis yang mengungkap persoalan publik juga tidak boleh diperlakukan sebagai lawan politik.

Justru melalui kritik dan pengawasan publik, pemerintah serta seluruh institusi negara dapat terus dievaluasi agar tidak menyalahgunakan kekuasaan.

Negara Bukan Milik Elite, Kekuasaan Harus Berpihak kepada Rakyat

Jika dilihat dari perspektif sosialis progresif, persoalan ini mengingatkan kita bahwa kekuasaan negara harus senantiasa dikontrol dan diarahkan untuk kepentingan rakyat.

Negara bukan milik presiden, bukan milik jenderal, bukan milik partai politik, dan bukan pula milik kelompok yang memiliki kedekatan dengan pusat kekuasaan.

Aparat keamanan menjalankan tugas dengan dukungan anggaran negara yang bersumber dari pajak dan kekayaan rakyat. 

Karena itu, kewenangan yang dimiliki harus digunakan untuk melindungi masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

Kita tidak boleh membiarkan institusi negara berubah menjadi alat perebutan pengaruh di antara kelompok elite.

Kasus ini juga tidak semestinya hanya dipandang sebagai persoalan antara Presiden Prabowo dan sejumlah jenderal. 

Ada persoalan yang jauh lebih mendasar, yaitu bagaimana memastikan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum dan tidak ada kekuasaan yang berjalan tanpa pengawasan.

Jika dugaan penyadapan terhadap presiden dianggap sebagai persoalan serius, maka dugaan penyadapan ilegal terhadap wartawan, aktivis, mahasiswa, maupun masyarakat biasa juga harus mendapatkan perhatian dan penanganan yang sama seriusnya.

Hak atas privasi dan perlindungan hukum bukanlah hak istimewa pejabat negara. Hak tersebut melekat pada setiap warga negara.

Pers Bukan Musuh Negara

Sebagai bagian dari insan pers, saya memandang perlindungan terhadap wartawan harus menjadi perhatian serius seluruh elemen bangsa.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers telah memberikan jaminan terhadap kemerdekaan pers. Pers memiliki fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.

Fungsi kontrol sosial inilah yang terkadang membuat wartawan berhadapan dengan berbagai kepentingan. Ada pemberitaan yang menyenangkan penguasa, tetapi tidak sedikit pula berita yang membuat pejabat merasa tidak nyaman.

Namun, ketidaknyamanan terhadap pemberitaan bukan alasan untuk mengintimidasi, mengancam, apalagi mengawasi wartawan secara ilegal.

Wartawan memang bukan pihak yang kebal kritik. Produk jurnalistik dapat diuji, dikoreksi, dan dipertanggungjawabkan. Jika terdapat kekeliruan dalam pemberitaan, tersedia mekanisme hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam ketentuan pers.

Karena itu, penyelesaian persoalan pemberitaan melalui intimidasi atau tindakan ilegal bukanlah cara yang dapat dibenarkan dalam kehidupan demokrasi.

Kritik terhadap pemerintah harus dibedakan dari tindakan yang melanggar hukum. Negara yang kuat tidak akan takut terhadap kritik. Sebaliknya, negara yang kuat justru berani membuka diri terhadap pengawasan publik.

Jangan Hanya Mengusut Pelaku, Benahi Sistemnya

Pengusutan dugaan kasus ini harus dilakukan secara transparan, objektif, dan profesional. Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan kewenangan harus diproses sesuai hukum, tanpa memandang pangkat, jabatan, maupun kedekatan politik.

Pemerintah dan aparat penegak hukum juga perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai pihak-pihak yang diduga menjadi sasaran, mekanisme yang digunakan, tujuan penyadapan, serta kemungkinan penyalahgunaan informasi yang diperoleh.

Perlindungan terhadap sumber informasi wartawan juga harus menjadi perhatian penting. Jangan sampai seseorang yang berani menyampaikan informasi kepada pers justru berada dalam ancaman karena komunikasinya diawasi secara ilegal.

Lebih jauh, reformasi institusi keamanan harus dilakukan secara serius dan menyeluruh. Jangan hanya mengganti pejabat, sementara sistem yang membuka peluang terjadinya penyalahgunaan kekuasaan tetap dibiarkan.

Kita membutuhkan aparat yang profesional, berintegritas, dan tunduk pada hukum, bukan aparat yang merasa memiliki kekuasaan tanpa batas.

Demokrasi Harus Melindungi Rakyat, Bukan Sekadar Penguasa

Pada akhirnya, persoalan ini menjadi pengingat bahwa demokrasi tidak cukup hanya diwujudkan melalui pemilu dan pergantian kepemimpinan nasional.

Demokrasi harus hadir dalam kehidupan sehari-hari. Masyarakat harus memiliki kebebasan untuk berbicara, menyampaikan kritik, memperoleh informasi, serta mengawasi jalannya pemerintahan tanpa dihantui rasa takut.

Jangan sampai negara begitu sensitif ketika presidennya diduga menjadi korban penyadapan, tetapi kurang memberikan perhatian ketika masyarakat biasa mengalami pelanggaran privasi.

Jangan pula sampai kebebasan pers hanya menjadi slogan dalam pidato dan seremoni kenegaraan, sementara wartawan justru merasa tidak aman ketika menjalankan tugas jurnalistiknya.

Saya percaya, pers yang bebas bukan ancaman bagi negara. Sebaliknya, pers yang merdeka merupakan salah satu benteng penting untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan.

Sebab, ketika wartawan takut mencari dan mengungkap kebenaran, masyarakat akan semakin sulit mengetahui apa yang sesungguhnya terjadi.

Kita perlu mengingat satu hal: **negara bukan milik jenderal, bukan milik presiden, dan bukan milik segelintir elite. Negara adalah milik rakyat.

Karena itu, siapa pun yang memegang kekuasaan, setinggi apa pun jabatannya, harus tunduk pada hukum dan mengutamakan kepentingan rakyat.

Hidup Pers! Hidup Demokrasi!

**Penulis: Abdul Hafidz AR, S.IP.**  

Humas PWI Riau | 

Pemimpin Redaksi RanahRiau.com


TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BACA JUGA

  • PN Pekanbaru Vonis Rahmat Hidayat dan Denda Rp7 Juta dalam Perkara Penghinaan Ringan

    PN Pekanbaru Vonis Rahmat Hidayat dan Denda Rp7 Juta dalam Perkara Penghinaan Ringan

    Jumat, 16/10/2026 - 20:41 WIB
  • Anomali Desentralisasi: Saat Anggaran Daerah dan Otonomi Desa Dikendalikan dari Jakarta

    Anomali Desentralisasi: Saat Anggaran Daerah dan Otonomi Desa Dikendalikan dari Jakarta

    Jumat, 11/09/2026 - 08:36 WIB
  • Diganjar 2 Tahun Penjara, Wahid Banding, Apakah Bakal Bebas

    Diganjar 2 Tahun Penjara, Wahid Banding, Apakah Bakal Bebas

    Kamis, 30/07/2026 - 19:49 WIB
  • Prabowo Tuduh Wartawan “Londo Ireng” AJI Tuntut Minta Maaf

    Prabowo Tuduh Wartawan “Londo Ireng” AJI Tuntut Minta Maaf

    Jumat, 24/07/2026 - 17:13 WIB

JANGAN LEWATKAN

  • Wujudkan Kampung Inggris di Rusunawa, Tim Pengabdian Polbeng Luncurkan QR-Code English Corner Kit melalui Program English Camp

    Kupas Kasus•
    Minggu, 01/11/2026 - 18:33 WIB
    Bengkalis,Radaroke.com– Dalam upaya mendukung peningkatan kemampuan berbahasa Inggris
  • Bupati Afni Buka MTQ Kecamatan Kandis, Minta Bonus Kafilah Diutamakan Ketimbang Astaka Megah

    Kupas Kasus•
    Sabtu, 31/10/2026 - 21:00 WIB
    Kandis, www.radaroke.com – Bupati Siak Afni secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Quran
  • Memperingati Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2026

    Kupas Kasus•
    Kamis, 01/10/2026 - 14:06 WIB
    Bengkalis,Radaroke.com-Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis melaksanakan upacara peringatan Hari
  • Kantor Pertanahan Bengkalis Serahkan Sertipikat Aset Pemda, Sekaligus Terima Hibah Tanah

    Kupas Kasus•
    Jumat, 02/10/2026 - 13:57 WIB
      Bengkalis,Radaroke.com– Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis menyerahkan
  • Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-81 TNI Tahun 2026

    Kupas Kasus•
    Senin, 05/10/2026 - 13:53 WIB
    BENGKALIS, RADAROKE.COM – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara
  • BPN Bengkalis turut hadir upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026

    Kupas Kasus•
    Kamis, 01/10/2026 - 13:49 WIB
    Bengkalis,Radaroke.com— Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis turut menghadiri Upacara
Iklan Rohul 2

TRENDING

  • HMI Pekanbaru Tolak Serahkan Tuntutan ke DPRD Riau, Siapkan Aksi Jilid II

    HMI Pekanbaru Tolak Serahkan Tuntutan ke DPRD Riau, Siapkan Aksi Jilid II

    Kamis, 22/10/2026 - 23:35 WIB
  • BPN Bengkalis gelar Rapat mediasi penyelesaian konflik lahan 

    BPN Bengkalis gelar Rapat mediasi penyelesaian konflik lahan 

    Selasa, 27/10/2026 - 13:24 WIB
  • Bupati Bistamam Resmikan Pelayanan Bijak Satu Atap

    Bupati Bistamam Resmikan Pelayanan Bijak Satu Atap

    Jumat, 23/10/2026 - 14:13 WIB
  • Wujudkan Kampung Inggris di Rusunawa, Tim Pengabdian Polbeng Luncurkan QR-Code English Corner Kit melalui Program English Camp

    Wujudkan Kampung Inggris di Rusunawa, Tim Pengabdian Polbeng Luncurkan QR-Code English Corner Kit melalui Program English Camp

    Minggu, 01/11/2026 - 18:33 WIB
  • Pemkab Rohil Minta Aparatur Kepenghuluan Tingkatkan Ketertiban Kelola Anggaran

    Pemkab Rohil Minta Aparatur Kepenghuluan Tingkatkan Ketertiban Kelola Anggaran

    Kamis, 22/10/2026 - 14:23 WIB
  • Bupati Bistamam Pantau Perekaman TTE PPPK Paruh Waktu

    Bupati Bistamam Pantau Perekaman TTE PPPK Paruh Waktu

    Kamis, 22/10/2026 - 14:30 WIB
  • Bupati Afni Buka MTQ Kecamatan Kandis, Minta Bonus Kafilah Diutamakan Ketimbang Astaka Megah

    Bupati Afni Buka MTQ Kecamatan Kandis, Minta Bonus Kafilah Diutamakan Ketimbang Astaka Megah

    Sabtu, 31/10/2026 - 21:00 WIB
  • Ketua DPRD Bengkalis: Semangat Gotong Royong Warga Mandau Jadi Modal Kemajuan Daerah

    Ketua DPRD Bengkalis: Semangat Gotong Royong Warga Mandau Jadi Modal Kemajuan Daerah

    Selasa, 27/10/2026 - 21:13 WIB
  • Buka Jangkang Cup I, Kasmarni Dorong Pemuda Bengkalis Berprestasi dan Jauhi Narkoba

    Buka Jangkang Cup I, Kasmarni Dorong Pemuda Bengkalis Berprestasi dan Jauhi Narkoba

    Senin, 26/10/2026 - 23:18 WIB
  • Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi

    Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi

    Kamis, 22/10/2026 - 14:43 WIB
Banner P09

TOPIK VIRAL

  • # Wawako Markarius      

  • # Pemko Pekanbaru      

Space Iklan P10
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RadarOke.com - All Right Reserved
    Desain by : Sarupo