https://www.radaroke.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.radaroke.com

Iklan Rohul 1

https://www.radaroke.com

  • ";
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

Terbaru

Trending

Pilihan

RadarTVoke

Akan Tindak Tegas Pejabat yang

Pj Gubernur Riau SF Hariyanto. Foto: AK

Akan Tindak Tegas Pejabat yang 'Bermain', Pj Gubri SF Hariyanto: Jangan Kira Saya Tidak Tahu

Beranda / Daerah / Pekanbaru
Kamis, 18 Juli 2024 - 13:38 WIB  
Reporter : Abdul Kadir   Editor : Abdul Kadir

Pekanbaru, www.radaroke.com - Jangan sampai ada permainan dan memalsukan kegiatan, bekerjalah maksimal sesuai aturan. 

Demikian disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Riau, SF Hariyanto usai melantik 3 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau
di Balai Pauh Janggi Gedung Daerah Riau, Kamis (18/7/2024) siang. 

Pj Gubri meminta Kepala OPD untuk memaksimalkan kinerja tanpa tersandung kasus hukum. 

Ia akan menindak tegas apabila ada yang menyalahi aturan dan 'bermain'. 

"Pertama bekerjalah dengan baik, saya tidak meminta apa-apa. Jangan kira saya tidak tahu, selama ini saya hanya tutup mata. Tapi kalau sudah keterlaluan saya cari," tegas SF Haryanto. 

Ia mencontohkan beberapa pejabat yang sudah ditetapkan menjadi tersangka agar menjadi pembelajaran untuk lebih berhati-hati. 

“Betapa malunya kita dua Sekwan kita tersandung. Sampai-sampai pak Menteri bertanya tapi sudah saya jelaskan,” paparnya.

Pj Gubri berpesan, agar pejabat tidak takut melakukan terobosan.

"Kalau saya berfikir kita bekerja dengan baik tak usah takut yang penting jangan menyalahi aturan. Itu saja," pesannya. 

Jabatan kata SF, hanya sementara dan kapan saja bisa berakhir dan digantikan orang lain. 

"Karena kalau ada yang bermain, saya pasti tahu. Pak, mata dan telinga saya ada dimana-mana," paparnya. 

Untuk diketahui, Pj Gubri SF Haryanto resmi melantik dan mengambil sumpah 3 Jabatan Pejabat Tinggi Pratama (JPTP) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, berdasarkan SK Nomor: KPTS/3238/VII/2024.

Tiga pejabat Kepala OPD yang dilantik diantaranya, Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Yan Dharmadi. 

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Riau, Thomas Larfo Dimeira. 

Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Riau, Prima Wulandari.

Sumber : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Pemprov RiauGubernur Riau
Komentar Via Facebook :

BACA JUGA

  • BEM Se-Riau Wilayah Bengkalis Dukung Perjuangan Masyarakat Bukit Batu Tuntut Dana CSR PT Surya Dumai

    BEM Se-Riau Wilayah Bengkalis Dukung Perjuangan Masyarakat Bukit Batu Tuntut Dana CSR PT Surya Dumai

    Selasa, 04/03/2025 - 16:07 WIB
  • Tiga Bulan Jembatan Sungai Rokan Dibiarkan, Himpunan Mahasiswa Rohul Bakal Geruduk DPRD Riau

    Tiga Bulan Jembatan Sungai Rokan Dibiarkan, Himpunan Mahasiswa Rohul Bakal Geruduk DPRD Riau

    Rabu, 26/02/2025 - 14:54 WIB
  • Berasal dari Desa Terpencil dan Berhasil Jadi Gubernur, Segini Harta Kekayaan Abdul Wahib

    Berasal dari Desa Terpencil dan Berhasil Jadi Gubernur, Segini Harta Kekayaan Abdul Wahib

    Minggu, 23/02/2025 - 19:47 WIB
  • Sejumlah Alat Berat yang Digunakan PETI Masih Bebas Beroperasi di Kuansing, Inisial AN Diduga Kebal Hukum

    Sejumlah Alat Berat yang Digunakan PETI Masih Bebas Beroperasi di Kuansing, Inisial AN Diduga Kebal Hukum

    Senin, 17/02/2025 - 00:18 WIB

JANGAN LEWATKAN

  • Ini Arahan Pj Wako Pekanbaru Bagi RT, RW dan LPM Terkait Etika Politik

    Kupas Kasus•
    Senin, 15/07/2024 - 17:42 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa membuka kegiatan Sosialisasi
  • SF Haryanto: "Saya Lapor Dulu ke Pak Mendagri.."

    Kupas Kasus•
    Senin, 15/07/2024 - 04:09 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Berita media tentang Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) akhir-akhir
  • Kapolda: RBR Akan Masuk Event Nasional

    Kupas Kasus•
    Minggu, 14/07/2024 - 22:29 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Riau Bhayangkara Run (RBR) 2024 sukses digelar, Minggu 14 Juli
  • Pembukaan Kejurkot Sepakbola, Diharapkan Jaring Atlet Berbakat

    Kupas Kasus•
    Sabtu, 13/07/2024 - 21:29 WIB
    Dumai, www.radaroke.com - Kejuaraan Kota (Kejurkot) Kota Dumai cabor sepakbola resmi digulirkan,
  • Kejati Riau Dinilai Lamban Tangani Dugaan Korupsi Proyek Puluhan Miliar di Rohil

    Kupas Kasus•
    Sabtu, 13/07/2024 - 16:25 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Kabupaten Rokan Hilir yang terletak di Riau merupakan kabupaten
  • Brigjen TNI Dany: TNI Selalu Hadir di Tengah Masyarakat

    Kupas Kasus•
    Jumat, 12/07/2024 - 20:20 WIB
    Tembilahan, www.radaroke.com - Komandan Resor Militer (Danrem) 031/Wira Bima, Brigjen TNI Dany
Iklan Rohul 2

TRENDING

  • Terhadap Isu Tuntutan Pengungsi Rohingya di Pekanbaru

    Terhadap Isu Tuntutan Pengungsi Rohingya di Pekanbaru

    Minggu, 25/01/2026 - 18:56 WIB
  • Aksi Maling Motor Siang Bolong Digagalkan Warga Tapung

    Aksi Maling Motor Siang Bolong Digagalkan Warga Tapung

    Jumat, 23/01/2026 - 18:40 WIB
  • PeHR Luncurkan Green School Movement di Kampar, Dampak Nyata Green Policing Polda Riau

    PeHR Luncurkan Green School Movement di Kampar, Dampak Nyata Green Policing Polda Riau

    Kamis, 29/01/2026 - 17:56 WIB
  • Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Alih Status Tanah Transmigrasi

    Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Alih Status Tanah Transmigrasi

    Senin, 26/01/2026 - 20:50 WIB
  • Polsek Tapung Ringkus Pencuri Komponen, Aset PHR Selamat

    Polsek Tapung Ringkus Pencuri Komponen, Aset PHR Selamat

    Minggu, 25/01/2026 - 13:33 WIB
  • Ratusan Siswa Tapung Tanam

    Ratusan Siswa Tapung Tanam' Pohon Bersama Kapolres, 'Green Policing' Dimulai!

    Kamis, 29/01/2026 - 16:58 WIB
  • INPEST Desak Audit PT SPR Demi Transparansi dan Progres Bisnis

    INPEST Desak Audit PT SPR Demi Transparansi dan Progres Bisnis

    Jumat, 23/01/2026 - 16:09 WIB
  • Tim Gasak Polres Kampar Amankan Pelaku Curanmor Berkat Info Masyarakat

    Tim Gasak Polres Kampar Amankan Pelaku Curanmor Berkat Info Masyarakat

    Minggu, 01/02/2026 - 14:17 WIB
  • Ini Langkah Kemkomdigi Perkuat Akses Digital di Wilayah 3T

    Ini Langkah Kemkomdigi Perkuat Akses Digital di Wilayah 3T

    Selasa, 27/01/2026 - 09:57 WIB
  • Masyarakat Apresiasi Inovasi Layanan Pertanahan yang Semakin Informatif: Setelah Datang Langsung Ternyata Lebih Mudah

    Masyarakat Apresiasi Inovasi Layanan Pertanahan yang Semakin Informatif: Setelah Datang Langsung Ternyata Lebih Mudah

    Rabu, 21/01/2026 - 16:28 WIB
Iklan P09

TOPIK VIRAL

  • # Presiden Prabowo      

  • # Pemprov Riau      

  • # Disdik Riau      

  • # Ketum APSI      

  • # Kadisdik Riau      

Space Iklan P25
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RadarOke.com - All Right Reserved
    Desain by : Sarupo