Kanwil Kemenkumham Riau Optimis Tuntaskan Persoalan Administratif Keimigrasian
Beranda / Politik Hukum /
Pekanbaru, www.radaroke.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Riau berkomitmen menuntaskan berbagai persoalan yang ada di lingkup wilayahnya.
Diantaranya menyelesaikan persoalan administratif keimigrasian pada tahun 2024 dengan 31 penangguhan, 88 pendetensian, 27 deportasi, dan 14 penempatan di rumah detensi imigrasi (Rudenim).
Demikian disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir saat memberikan keterangan pers di Hari Pengayoman ke 79 tahun 2024, di Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas III Rumbai, Pekanbaru, Senin (19/8/2024).
Menurut Kanwil, saat ini pihaknya optimis mampu mengatasi masalah over kapasitas di Lapas atau Rutan, dengan meningkatkan layanan kesehatan bagi warga binaan, serta memberikan pelayanan hukum yang lebih baik.
"Kemenkumham Riau telah memberikan remisi kepada 9.912 narapidana dan anak binaan, serta melayani pendaftaran Kekayaan Intelektual dan perlindungan HAM," paparnya.
Budi mengatakan, untuk mengatasi masalah over kapasitas di Lapas/Rutan, yang rata-rata mencapai 331% kapasitas, Kanwil Kemenkumham Riau sedang membangun Lapas baru di Cempedak Rahuk Tanah Putih, Rokan Hilir.
"Ditargetkan beroperasi pada tahun 2025 dan pembangunan blok hunian lainnya di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai," katanya.
Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pekanbaru sebut Budi, saat ini sudah mengalami peningkatan kelas menjadi Bapas Kelas I Pekanbaru.
"Hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-05.OT.01.03 tanggal 7 Agustus 2024 dengan wilayah kerja yang luas, meliputi 10 kabupaten dan 2 kota di Provinsi Riau," sebutnya.
Kanwil Kemenkumham menjelaskan, pada tahun 2025 mendatang, Bapas Dumai akan mulai segera beroperasi untuk memberikan pelayanan agar rentang jarak tidak terlalu jauh.
"Saya berharap Bapas dapat lebih efektif dalam melakukan pembimbingan,” jelasnya.
Momentum upacara Hari Pengayoman ke-79 Kakanwil Kemenkumham Riau, juga menjadi ajang apresiasi bagi sejumlah pihak yang telah berjasa.
Budi Argap Situngkir juga menyerahkan sertifikat akreditasi terhadap 11 klinik Pratama sebagai fasilitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan dengan status akreditasi “PARIPURNA” di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau.
Menurut Budi, pelayanan kesehatan warga binaan pemasyarakatan merupakan prioritas kerja.
“Saat ini Kemenkumham Riau juga melakukan tugas harmonisasi ratusan Ranperda dan Ranperkada dan banyak hal yang menjadi perhatian terhadap masyarakat termasuk bantuan hukum bagi masyarakat miskin sebesar Rp803.590.000 yang sudah terealisasi” ujar Budi Argap.
Untuk itu, Budi berharap, penegakan Hak Asasi Manusia melalui pelayanan komunikasi HAM (YANKOMHAM) dapat terwujud.
"Melakukan upaya perlindungan dan penegakan HAM termasuk pencegahan pelanggaran HAM," pungkasnya.
TOPIK TERKAIT
BACA JUGA
JANGAN LEWATKAN
Mahasiswa FAI UIR Sosialisasikan Perbedaan Bank Umum dan Bank Syariah di Gasib Siak
Siak, www.radaroke.com - Mahasiswa Fakultas Agama Islam Universitas Islam Riau melaksanakanSemakin Menjanjikan, OJK Izinkan Influencer Promosikan Kripto
Jakarta, www.radaroke.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengizinkan influencer untuk mempromosikanMuflihun-Irvan Herman Kian Mesra, Sepakat Bersatu Menuju Pekanbaru Satu?
Pekanbaru, www.radaroke.com – Beredarnya photo Muflihun, S.STP., M.AP., bersama dengan dr.Pajak Kripto Bakal Alami Penyesuain
Jakarta, www.radaroke.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mempersiapkan penyesuaian pajakUsulan Penambahan Anggaran Kerjasama Publikasi Media Bengkalis Setuju Dinaikkan, Bupati Bengkalis: Berkomitmen Jalin Sinergi
Bengkalis, www.radaroke.com - Kabar gembira bagi kalangan insan pers / wartawan yang bertugas diPaslon Bupati Borong Partai, Armilis: Membunuh Hak-hak Demokrasi
Pekanbaru, www.radaroke.com - Advokat Senior, Armilis Ramaini, S.H., mengukapkan keprihatinannya













Komentar Via Facebook :