https://www.radaroke.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.radaroke.com

IKLAN HARI RAYA IDUL FITRI

https://www.radaroke.com

  • ";
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

Terbaru

Trending

Pilihan

RadarTVoke

Resmikan RDTR Marpoyan Damai, Sekdako Pekanbaru Indra Pomi: Peta Ini Sangat Penting

Resmikan RDTR Marpoyan Damai, Sekdako Pekanbaru Indra Pomi: Peta Ini Sangat Penting

Beranda / Daerah / Pekanbaru
Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:05 WIB  
Editor : Abdul Kadir

Pekanbaru, www.radaroke.com - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution menandatanganani Lampiran Peta Rencana dan Tabel Ketentuan Kegiatan dan Penggunaan Lahan dalam Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk wilayah perencanaan Kecamatan Marpoyan Damai.

Penandatanganan ini digelar di ruang rapat lantai 5, Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Kamis (17/10/2024).

Proses ini memerlukan waktu sekitar enam tahun, sejak 2018 hingga akhirnya rampung pada 2024. Hal ini disebabkan oleh berbagai perubahan aturan tata ruang.

"Proses finalisasi ini terhambat oleh perubahan-perubahan aturan yang mengatur tata ruang. Sebelum mengikuti rapat lintas sektor dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), yang akan dihadiri oleh Pj Wali Kota dan Forum Penata Ruang Kota, kami harus menyiapkan peta finalisasi peruntukan ruang di Kota Pekanbaru ini," jelas Indra Pomi.

Dalam penandatanganan tersebut, terdapat tiga peta utama yang diresmikan, yaitu Peta Pola Ruang, Peta Struktur Ruang, dan Peta Pemanfaatan Ruang. Pada 24 Oktober nanti, pemko akan mengadakan rapat lintas sektor untuk persetujuan substansi terkait ATR.

Indra Pomi menegaskan, peta-peta ini sangat penting untuk pengaturan tata ruang yang lebih baik di Pekanbaru, khususnya di Marpoyan Damai. Dengan adanya peta ini, diharapkan pembangunan kota dapat berjalan lebih terarah dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Rapat lintas sektor mendatang diharapkan dapat memberikan persetujuan akhir. Rapat ibi guna memastikan bahwa semua aspek tata ruang telah dipertimbangkan dengan matang.

"Kami optimis dengan persiapan yang telah dilakukan. Rapat lintas sektor nanti akan berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang terbaik untuk kota kita," ujar Indra Pomi.

Dengan adanya peta rencana tata ruang yang telah disetujui, Pekanbaru siap melangkah menuju pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan. Peta rencana tata ruang ini akan memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh masyarakat.


TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BACA JUGA

  • Jamaah Haji Asal Riau Ini Meninggal Dunia Saat Tengah Sujud di Masjid Nabawi

    Jamaah Haji Asal Riau Ini Meninggal Dunia Saat Tengah Sujud di Masjid Nabawi

    Kamis, 07/05/2026 - 18:09 WIB
  • Kasus Jual Beli Kuota Haji Terus Dikulik

    Kasus Jual Beli Kuota Haji Terus Dikulik

    Kamis, 07/05/2026 - 11:41 WIB
  • KPK Terus Bongkar Dugaan Jual Beli Kuota Haji

    KPK Terus Bongkar Dugaan Jual Beli Kuota Haji

    Rabu, 06/05/2026 - 20:37 WIB
  • Fakta Sidang Abdul Wahid Kian Terbelah

    Fakta Sidang Abdul Wahid Kian Terbelah

    Rabu, 06/05/2026 - 11:04 WIB

JANGAN LEWATKAN

  • Kemenkumham Riau Ungkap Modus Pemalsuan Identitas WNA Asal Thailand, Buat Paspor di Dumai

    Kupas Kasus•
    Kamis, 17/10/2024 - 16:44 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Jajaran kantor wilayah Kemenkumham Provinsi Riau beserta Kantor
  • Dukung Pilkada Serentak, Pj Wako Risnandar Percepat Layanan Perekaman e-KTP

    Kupas Kasus•
    Rabu, 16/10/2024 - 21:34 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa S.STP M.Si memimpin
  • Nakhodai DPRD, Septian Nugraha Ajak Anggota Dewan Majukan Bengkalis

    Kupas Kasus•
    Senin, 14/10/2024 - 21:52 WIB
    Bengkalis, www.radaroke.com - Hari ini, Senin (14/10/2024) dilaksanakan pelantikan Pimpinan DPRD
  • Bitcoin Tunjukkan Hasil Lampaui Ekspektasi, Naik 2,3 Persen

    Kupas Kasus•
    Senin, 14/10/2024 - 12:30 WIB
    Jakarta, www.radaroke.com – Bitcoin (BTC) saat ini berada di sekitar harga US$62.000, dan
  • Perbaikan Gedung Perkantoran Pemko Direncanakan Tahun 2025, Sekda Indra Pomi: Tergantung Anggaran yang Tersedia

    Kupas Kasus•
    Jumat, 11/10/2024 - 18:44 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com – Gedung Lipat Kajang yang ditempati Dinas PUPR, Dinas Perkim dan
  • Direktur Pendidikan PJC Abdul Kadir, S. Pd., M. Pd., M.I.Kom Sebut Pelatihan Jurnalistik Online Diikuti Peserta dari 13 Provinsi

    Kupas Kasus•
    Kamis, 05/09/2024 - 21:58 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Lembaga Pendidikan Wartawan Pekanbaru Journalist Center (PJC) sukses
Iklan Rohul 2

TRENDING

  • Viral, Tergiur Tawaran Rp 220 Juta, Video Mesum Wanita Ini Tersebar Luas

    Viral, Tergiur Tawaran Rp 220 Juta, Video Mesum Wanita Ini Tersebar Luas

    Sabtu, 02/05/2026 - 19:51 WIB
  • Pemuda Muhammadiyah Riau Kecam Bentrok Warga dengan PT Arara Abadi di Siak

    Pemuda Muhammadiyah Riau Kecam Bentrok Warga dengan PT Arara Abadi di Siak

    Sabtu, 02/05/2026 - 16:15 WIB
  • Polsek Tapung Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Pengedar Diamankan

    Polsek Tapung Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Pengedar Diamankan

    Kamis, 07/05/2026 - 10:03 WIB
  • Dukung Astacita Presiden Prabowo, Polsek Tapung Polres Kampar Lakukan Penanaman Jagung Pipil

    Dukung Astacita Presiden Prabowo, Polsek Tapung Polres Kampar Lakukan Penanaman Jagung Pipil

    Rabu, 06/05/2026 - 13:18 WIB
  • Polsek Tapung Tangkap Warga Muara Mahat Baru, Sita 29 Paket Sabu-Sabu 

    Polsek Tapung Tangkap Warga Muara Mahat Baru, Sita 29 Paket Sabu-Sabu 

    Sabtu, 02/05/2026 - 21:30 WIB
  • Polsek Tapung Gelar "Jumat Curhat" Keluhan Warga Akan Ditindaklanjuti

    Polsek Tapung Gelar "Jumat Curhat" Keluhan Warga Akan Ditindaklanjuti

    Jumat, 01/05/2026 - 20:58 WIB
  • Ini Penyebab Dolar Tidak Nempel di Reels Facebook Pro, Meskipun Ditonton Ribuan

    Ini Penyebab Dolar Tidak Nempel di Reels Facebook Pro, Meskipun Ditonton Ribuan

    Rabu, 29/04/2026 - 09:35 WIB
  • Ribuan Petani Padati Stadion Narasinga Rengat, KNARA: Reforma Agraria Tak Bisa Ditunda

    Ribuan Petani Padati Stadion Narasinga Rengat, KNARA: Reforma Agraria Tak Bisa Ditunda

    Rabu, 29/04/2026 - 20:38 WIB
  • Polsek Tapung Hilir Ungkap Pengedar Shabu, Amankan 11,02 Gram dan Uang Hasil Jual Beli Rp1,398 Juta

    Polsek Tapung Hilir Ungkap Pengedar Shabu, Amankan 11,02 Gram dan Uang Hasil Jual Beli Rp1,398 Juta

    Jumat, 01/05/2026 - 07:36 WIB
  • FGD Pengadministrasian Tanah Ulayat 2026 di Riau Perkuat Sinergi dan Kepastian Hukum

    FGD Pengadministrasian Tanah Ulayat 2026 di Riau Perkuat Sinergi dan Kepastian Hukum

    Selasa, 28/04/2026 - 11:56 WIB
Iklan P09

TOPIK VIRAL

  • # Polres Siak      

  • # Bupati Rohul      

  • # Pemkab Rohil      

  • # DPRRI      

  • # Bupati Pelalawan      

Space Iklan P25
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RadarOke.com - All Right Reserved
    Desain by : Sarupo