https://www.radaroke.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.radaroke.com

Iklan Rohul 1

https://www.radaroke.com

  • ";
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

Terbaru

Trending

Pilihan

RadarTVoke

Pemko Pekanbaru Kembali Buka Izin PBG Bagi Pengusaha Reklame

Pemko Pekanbaru Kembali Buka Izin PBG Bagi Pengusaha Reklame

Beranda / Daerah / Pekanbaru
Minggu, 20 Oktober 2024 - 15:28 WIB  
Editor : Abdul Kadir

Pekanbaru, www.radaroke.com - Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk pendirian tiang reklame yang sebelumnya sempat dilakukan penundaan atau moratorium, kini kembali dibuka Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

"Dulu PBG sempat dilakukan moratorium dan tidak diberikan izin perpanjangan, Alhamdulillah sekarang sudah bisa diproses," ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Dr Alek Kurniawan SP M.Si, Sabtu (19/10/2024).

Pasca dibukanya perizinan, kata dia, sudah ada sekitar 20 rekomendasi izin pendirian tiang reklame yang masuk ke Bapenda.

"Rekomendasi ini sudah saya teken semua untuk diteruskan ke Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) guna penerbitan izin PBG," ucap Alek.

Dengan telah dibukanya perizinan PBG, saat ini para pengusaha periklanan/reklame sudah bisa mendirikan tiang reklame baru. Tidak hanya itu, bagi pemilik tiang reklame yang telah habis masa izin PBG-nya, mereka juga sudah bisa melakukan perpanjangan izin.

"Jadi kepada pengusaha periklanan, reklame, untuk mereka yang sudah habis masa izin tiang reklamenya, segera perpanjang izinnya," pinta Alek.

Sementara itu terkait lokasi pendirian tiang reklame, Alek menerangkan telah diatur melalui Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru tentang Penyelenggaraan Reklame.

"Dalam perwako tersebut sudah ditetapkan sekitar 1.500 titik yang boleh didirikan tiang reklame," paparnya.

Berdasarkan data yang ada, lanjut Alek, sejauh ini baru tercatat lebih kurang 500 titik yang telah didirikan tiang reklame. "Artinya masih ada sekitar 1.000 titik lagi yang bisa didirikan tiang reklame," ujarnya.

Alek tak menampik di 1.000 titik itu sudah ada berdiri tiang reklame, namun belum memiliki izin dari Pemko Pekanbaru.

"Ya, mungkin sekarang tiangnya sudah ada di situ, tapi belum punya izin. Itu yang mau kita tertibkan. Titiknya sudah sesuai aturan, tapi belum ada izin, maka kita minta pemiliknya segera melakukan pengurusan izin," tutupnya.


TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BACA JUGA

  • BEM Se-Riau Wilayah Bengkalis Dukung Perjuangan Masyarakat Bukit Batu Tuntut Dana CSR PT Surya Dumai

    BEM Se-Riau Wilayah Bengkalis Dukung Perjuangan Masyarakat Bukit Batu Tuntut Dana CSR PT Surya Dumai

    Selasa, 04/03/2025 - 16:07 WIB
  • Tiga Bulan Jembatan Sungai Rokan Dibiarkan, Himpunan Mahasiswa Rohul Bakal Geruduk DPRD Riau

    Tiga Bulan Jembatan Sungai Rokan Dibiarkan, Himpunan Mahasiswa Rohul Bakal Geruduk DPRD Riau

    Rabu, 26/02/2025 - 14:54 WIB
  • Berasal dari Desa Terpencil dan Berhasil Jadi Gubernur, Segini Harta Kekayaan Abdul Wahib

    Berasal dari Desa Terpencil dan Berhasil Jadi Gubernur, Segini Harta Kekayaan Abdul Wahib

    Minggu, 23/02/2025 - 19:47 WIB
  • Sejumlah Alat Berat yang Digunakan PETI Masih Bebas Beroperasi di Kuansing, Inisial AN Diduga Kebal Hukum

    Sejumlah Alat Berat yang Digunakan PETI Masih Bebas Beroperasi di Kuansing, Inisial AN Diduga Kebal Hukum

    Senin, 17/02/2025 - 00:18 WIB

JANGAN LEWATKAN

  • Ribuan Pengguna Aplikasi Grafixai Menjerit, Korban Kehilangan 18,8 Miliar Rupiah

    Kupas Kasus•
    Minggu, 20/10/2024 - 14:11 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com – Ribuan pengguna aplikasi Grafixai di Riau menjerit setelah
  • Kantongi Surat SPAB dan SPAK, Indodax Siap Penuhi Persyaratan Bappebti

    Kupas Kasus•
    Sabtu, 19/10/2024 - 11:46 WIB
    Jakarta, 18 Oktober 2024 – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti)
  • Resmikan RDTR Marpoyan Damai, Sekdako Pekanbaru Indra Pomi: Peta Ini Sangat Penting

    Kupas Kasus•
    Kamis, 17/10/2024 - 17:05 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution
  • Kemenkumham Riau Ungkap Modus Pemalsuan Identitas WNA Asal Thailand, Buat Paspor di Dumai

    Kupas Kasus•
    Kamis, 17/10/2024 - 16:44 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Jajaran kantor wilayah Kemenkumham Provinsi Riau beserta Kantor
  • Dukung Pilkada Serentak, Pj Wako Risnandar Percepat Layanan Perekaman e-KTP

    Kupas Kasus•
    Rabu, 16/10/2024 - 21:34 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa S.STP M.Si memimpin
  • Nakhodai DPRD, Septian Nugraha Ajak Anggota Dewan Majukan Bengkalis

    Kupas Kasus•
    Senin, 14/10/2024 - 21:52 WIB
    Bengkalis, www.radaroke.com - Hari ini, Senin (14/10/2024) dilaksanakan pelantikan Pimpinan DPRD
Iklan Rohul 2

TRENDING

  • Terhadap Isu Tuntutan Pengungsi Rohingya di Pekanbaru

    Terhadap Isu Tuntutan Pengungsi Rohingya di Pekanbaru

    Minggu, 25/01/2026 - 18:56 WIB
  • Aksi Maling Motor Siang Bolong Digagalkan Warga Tapung

    Aksi Maling Motor Siang Bolong Digagalkan Warga Tapung

    Jumat, 23/01/2026 - 18:40 WIB
  • PeHR Luncurkan Green School Movement di Kampar, Dampak Nyata Green Policing Polda Riau

    PeHR Luncurkan Green School Movement di Kampar, Dampak Nyata Green Policing Polda Riau

    Kamis, 29/01/2026 - 17:56 WIB
  • Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Alih Status Tanah Transmigrasi

    Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Alih Status Tanah Transmigrasi

    Senin, 26/01/2026 - 20:50 WIB
  • Polsek Tapung Ringkus Pencuri Komponen, Aset PHR Selamat

    Polsek Tapung Ringkus Pencuri Komponen, Aset PHR Selamat

    Minggu, 25/01/2026 - 13:33 WIB
  • Ratusan Siswa Tapung Tanam

    Ratusan Siswa Tapung Tanam' Pohon Bersama Kapolres, 'Green Policing' Dimulai!

    Kamis, 29/01/2026 - 16:58 WIB
  • INPEST Desak Audit PT SPR Demi Transparansi dan Progres Bisnis

    INPEST Desak Audit PT SPR Demi Transparansi dan Progres Bisnis

    Jumat, 23/01/2026 - 16:09 WIB
  • Tim Gasak Polres Kampar Amankan Pelaku Curanmor Berkat Info Masyarakat

    Tim Gasak Polres Kampar Amankan Pelaku Curanmor Berkat Info Masyarakat

    Minggu, 01/02/2026 - 14:17 WIB
  • Ini Langkah Kemkomdigi Perkuat Akses Digital di Wilayah 3T

    Ini Langkah Kemkomdigi Perkuat Akses Digital di Wilayah 3T

    Selasa, 27/01/2026 - 09:57 WIB
  • Masyarakat Apresiasi Inovasi Layanan Pertanahan yang Semakin Informatif: Setelah Datang Langsung Ternyata Lebih Mudah

    Masyarakat Apresiasi Inovasi Layanan Pertanahan yang Semakin Informatif: Setelah Datang Langsung Ternyata Lebih Mudah

    Rabu, 21/01/2026 - 16:28 WIB
Iklan P09

TOPIK VIRAL

  • # Presiden Prabowo      

  • # Pemprov Riau      

  • # Ketum APSI      

  • # Disdik Riau      

  • # Gubernur Riau      

Space Iklan P25
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RadarOke.com - All Right Reserved
    Desain by : Sarupo