https://www.radaroke.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.radaroke.com

IKLAN SMP

https://www.radaroke.com

  • ";
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

Terbaru

Trending

Pilihan

RadarTVoke

Kades

Hutan Desa Pemandang Rohul Diduga Diperjualbelikan

Kades 'Kabur' Saat Didatangi Puluhan Wartawan, Ketua APTMR: Akan Kami Laporkan ke Kejati

Beranda / Kupas Kasus /
Sabtu, 26 Oktober 2024 - 22:34 WIB  
Editor : Abdul Kadir

Rohul, www.radaroke.com - Puluhan wartawan dari berbagai media mendatangi Kantor Kepala Desa Pemandang Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rohul pada Jumat (25/10/2024) sekira pukul 10.30 WIB.

Kedatangan para awak media ini bukan tak beralasan, mereka ingin mengkonfirmasi terkait adanya dugaan jual beli dan temuan surat tanah di atas lahan Hutan Desa Pemandang yang ditandatangani Kepala Desa (Kades). 

Kades 'Kabur'

Saat dikonfirmasi Kades Pemandang Nico Afriza, tidak berada di kantornya dan terkesan menghindar dari para awak media, dihubungi melalui panggilan selulernya tidak aktif.

Hanya Sekretaris Desa Meri Andayani didampingi Ketua BPD Ramlan Pemandang yang menyambut serta menjawab pertanyaan dari para wartawan.

Ditanyakan bagaimana bisa terbit surat tanah di Lahan Hutan Desa, Sekretaris Desa Pemandang, Meri Andayani kepada para awak media yang hadir menyampaikan dirinya tidak memahami tentang bagaimana asal-usul surat tanah tersebut.

"Saya tidak mengetahui dan memahami bagaimana asal usul surat tanah yang dibuat di atas Lahan Hutan Desa Pemandang, ada yang dibuat dari luar kantor dan Kades hanya tinggal menandatangani saja," jawabnya.

Sungguh dirasa aneh, jika seorang Sekdes tidak mengetahui apa-apa terkait administrasi desa, walau dirinya mengaku baru bekerja dan diangkat sebagai Sekdes, akan tetapi di tangannyalah administrasi desa berjalan.

Tak Tahu Kapan Dijual

Di tempat yang sama Ketua Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Suhrizal mengatakan, pengelolaan terhadap Hutan Desa Pemandang memang seyogyanya menjadi tanggung jawab Pengurus dan Anggota LPHD Pemandang, akan tetapi banyak kelemahan yang membuat tidak maksimalnya pengawasan yang berujung kepada terjadi jual beli lahan tersebut.

"Kami tidak bisa berbuat banyak, dan kemampuan kami sebagai Pengelola Hutan Desa Pemandang sangat terbatas, kami juga tidak mengetahui kapan lahan tersebut diperjualbelikan, tahu-tahu lahan sudah dibuka," ungkapnya.

Suhrizal juga menjelaskan bahwa, saat ini Lahan Hutan Desa Pemandang sudah hampir 50 porsen dari 8000 hektar lebih lahan tersebut dibuka oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

"Untuk mengantisipasi penggarapan dan jual beli Hutan Desa Pemandang, kami sudah menyurati Kepala Desa, Camat dan Aparat Penegak Hukum di Rohul, bahkan kami juga sudah memasang tapal batas dan melakukan peningkatan pengelolaan hutan desa melalui program reboisasi, akan tetapi semua itu tidak diindahkan oleh para oknum tersebut," tukasnya.

Akan Dilaporkan ke Kejati

Terpisah, Ketua Aliansi Pejuang Tanah Melayu Riau (APTMR) Alex Cowboy sangat menyayangkan dan mengecam keras terhadap kasus yang menimpa lahan LPHD (Lembaga Pengelolaan Hutan Desa) Desa Pemandang yang mana lahan tersebut diberikan hak pengelolaannya oleh kementerian di tahun 2017 tapi sekarang sebagian lahan tersebut diduga dicaplok oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Kuat dugaan Pemerintah Desa Pemandang terlibat dalam hal menerbitkan surat tanah di lahan tersebut, dan ini jelas-elas melanggar hukum," ucapnya.

Lanjut Alex, ketika kami pertanyakan terkait arsip pihak desa mengatakan tidak pernah ada di kantor desa.

"Ini akan kami laporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) terutama Kejati Riau untuk memeriksa dan memanggil aparat desa pemandang, kami ingin mereka yang terlibat ditindak tegas tanpa tebang pilih," tambahnya.

"Kami akan terus menyuarakan ini kepada APH supaya jangan lagi berlanjut terus dan menjadi penghasilan yang haram bagi oknum - oknum yang memperkaya diri sendiri," pungkasnya.

Dari hasil penelusuran dan pengecekan ke lokasi oleh tim media, di dapati sebagian besar dari lahan Hutan Desa Pemandang terbakar atau dibakar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Terpantau di lapangan lahan yang sudah di pasangi tapal batas dan yang sudah reboisasi juga habis dimakan api.

Saat awak media mendatangi lokasi, tampak seorang pekerja tengah duduk menatap kepulan asap dari lahan yang terbakar. 

"Kami cuma pekerja pak, tak tau kapan terbakarnya, " papar Ucok yang mengaku pekerja berasal dari Medan itu. 

(Tim Media Investigasi)


TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BACA JUGA

  • Mengenal Suci Nitia Edward, Istri Siri Bupati Kuansing yang Ikut Ditangkap KPK

    Mengenal Suci Nitia Edward, Istri Siri Bupati Kuansing yang Ikut Ditangkap KPK

    Rabu, 01/07/2026 - 18:03 WIB
  • KPK Sakit Jiwa

    KPK Sakit Jiwa

    Jumat, 26/06/2026 - 07:30 WIB
  • Disanksi Jika Tak Punya, Konten Kreator Wajib Miliki NIB, Ini Cara Buatnya! 

    Disanksi Jika Tak Punya, Konten Kreator Wajib Miliki NIB, Ini Cara Buatnya! 

    Sabtu, 20/06/2026 - 19:31 WIB
  • Guru Gugat MBG di MK, Ini Tuntutannya! 

    Guru Gugat MBG di MK, Ini Tuntutannya! 

    Selasa, 16/06/2026 - 20:48 WIB

JANGAN LEWATKAN

  • Ungkap Kasus Tipikor Tambak Udang, GMNI Bengkalis Apresiasi Kinerja Kejari

    Kupas Kasus•
    Jumat, 25/10/2024 - 20:48 WIB
    Bengkalis, www.radaroke.com : Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia
  • Duel Panas Curva dan Circle-G di Laga PSPS Pekanbaru vs Sriwijaya FC 

    Kupas Kasus•
    Jumat, 25/10/2024 - 12:40 WIB
    DERBY panas dua klub Sumatera di Liga 2 Indonesia antara PSPS Pekanbaru vs Sriwijaya FC akan
  • KPU Riau Distribusikan Surat Suara ke Daerah, Ketua: 4 Kabupaten Sudah Terima Surat Suara

    Kupas Kasus•
    Rabu, 23/10/2024 - 15:58 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - KPU Riau terus gesa distribusi logistik Pemilihan Tahun 2024 di
  • 3 Perguruan Tinggi di Riau, Sukses Gelar Internalisasi Strategi Pengembangan Inovasi dan Kemitraan Berbasis Potensi Daerah

    Kupas Kasus•
    Rabu, 23/10/2024 - 15:53 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Konsorsium Perguruan Tinggi Vokasi (PTV) Provinsi Riau yang terdiri
  • Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, Dirlantas Polda Riau Himbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas & Bijak Bermedsos

    Kupas Kasus•
    Selasa, 22/10/2024 - 15:29 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Operasi Zebra Lancang Kuning 2024 dalam rangka cipta kondisi, TIM
  • Konsorsium Perguruan Tinggi Vokasi Riau Sukses Taja Kegiatan Internalisasi Strategi Pengembangan Inovasi dan Kemitraan Berbasis Potensi Daerah

    Kupas Kasus•
    Selasa, 22/10/2024 - 18:10 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Konsorsium Perguruan Tinggi Vokasi (PTV) Provinsi Riau yang terdiri
Iklan Rohul 2

TRENDING

  • Masyarakat Sumber Jaya dan Pemilik Tabungan Replanting Tuntut KUD Tunas Mukti Kembalikan Dana Rp13 Miliar

    Masyarakat Sumber Jaya dan Pemilik Tabungan Replanting Tuntut KUD Tunas Mukti Kembalikan Dana Rp13 Miliar

    Sabtu, 27/06/2026 - 12:13 WIB
  • Ketua Beserta Pengurus KUD Tunas Mukti Desa Sumber Jaya Diduga Lakukan Pembelian Lahan Bermasalah di Padang Sawah dari Tabungan Kelompok Tani

    Ketua Beserta Pengurus KUD Tunas Mukti Desa Sumber Jaya Diduga Lakukan Pembelian Lahan Bermasalah di Padang Sawah dari Tabungan Kelompok Tani

    Minggu, 21/06/2026 - 19:29 WIB
  • Peringatan Hari Jadi ke-242 Pekanbaru, Jadi Momentum Perkuat Kolaborasi Seluruh Elemen Masyarakat

    Peringatan Hari Jadi ke-242 Pekanbaru, Jadi Momentum Perkuat Kolaborasi Seluruh Elemen Masyarakat

    Selasa, 23/06/2026 - 07:00 WIB
  • Disanksi Jika Tak Punya, Konten Kreator Wajib Miliki NIB, Ini Cara Buatnya! 

    Disanksi Jika Tak Punya, Konten Kreator Wajib Miliki NIB, Ini Cara Buatnya! 

    Sabtu, 20/06/2026 - 19:31 WIB
  • KPK Sakit Jiwa

    KPK Sakit Jiwa

    Jumat, 26/06/2026 - 07:30 WIB
  • Mengenal Suci Nitia Edward, Istri Siri Bupati Kuansing yang Ikut Ditangkap KPK

    Mengenal Suci Nitia Edward, Istri Siri Bupati Kuansing yang Ikut Ditangkap KPK

    Rabu, 01/07/2026 - 18:03 WIB
  • Agenda Audiensi Tak Jelas, Ketua FPII Kuantan Singingi Kecewa Berat Terhadap Sikap Bupati

    Agenda Audiensi Tak Jelas, Ketua FPII Kuantan Singingi Kecewa Berat Terhadap Sikap Bupati

    Selasa, 23/06/2026 - 17:29 WIB
  • Menyuluh Jejak Orang Alim, GMN Riau Ajak Generasi Muda Rawat Jejak Leluhur di Hari Jadi Kota Pekanbaru

    Menyuluh Jejak Orang Alim, GMN Riau Ajak Generasi Muda Rawat Jejak Leluhur di Hari Jadi Kota Pekanbaru

    Minggu, 21/06/2026 - 06:49 WIB
  • Amin Rais Tusuk Pria di Warung Tuak

    Amin Rais Tusuk Pria di Warung Tuak

    Senin, 22/06/2026 - 19:49 WIB
  • Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Pauh Bantu Kegiatan Panen Jagung Pipil

    Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Pauh Bantu Kegiatan Panen Jagung Pipil

    Sabtu, 20/06/2026 - 07:18 WIB
Iklan P09

TOPIK VIRAL

  • # Polres Siak      

  • # DPRRI      

  • # Presiden Prabowo      

  • #      

  • # Polres Inhu      

Space Iklan P25
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RadarOke.com - All Right Reserved
    Desain by : Sarupo