https://www.radaroke.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.radaroke.com

Iklan Rohul 1

https://www.radaroke.com

  • ";
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

Terbaru

Trending

Pilihan

RadarTVoke

Waduh, Cerita Warga Jabar yang jadi Korban Pinjol Ilegal di Sleman

Foto / Net

Waduh, Cerita Warga Jabar yang jadi Korban Pinjol Ilegal di Sleman

Beranda / Kupas Kasus / Rohul
Sabtu, 16 Oktober 2021 - 20:47 WIB  
Editor : Raditya

Warga Jawa Barat korban teror pinjaman online Sleman buka suara. Warga berinisial TM ini menceritakan awal mula dia terjerat aplikasi pinjol ilegal. TM menuturkan kejadian itu bermula di awal September 2021. Saat itu, dia menerima notifikasi SMS dalam ponselnya.

"Tiba-tiba masuk melalui SMS. Isinya kalau saya memiliki tagihan. Terus ada linknya. Saya klik," ujar TM saat ditemui di kantor kuasa hukumnya Hawe Law Associate di Antapani, Bandung, Sabtu (16/10/2021).

Pada link tersebut, tertera nama TM beserta jumlah tagihan yang harus dibayarkan pada aplikasi 'tunai cepat'. TM mendapatkan tagihan uang sebesar Rp 1,2 juta dengan tenor 7 hari. Uang pun memang masuk ke rekeningnya namun jumlahnya tak seperti tagihannya. TM hanya mendapatkan sebagian atau sekitar Rp 600 ribu.

"Saya kaget, karena awalnya saya. Terus saya coba untuk mengembalikan. Tapi ternyata tidak selesai semudah itu. Akhirnya semakin menjadi," kata TM.

Pria yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan swasta ini mengaku tak pernah menggunakan uang yang masuk tiba-tiba itu. Justru dia mengembalikan sesuai tagihan.

Singkat cerita saat tagihan pertamanya itu dibayarkan sesuai jatuh tempo, muncul lagi masuk uang lebih besar dari uang yang awal dengan penambahan kelipatan Rp 200 ribu. TM mengaku heran pasalnya tak ada persetujuan darinya baik kasus pertama yang ia alami maupun yang kedua.

Hingga akhirnya uang tak berhenti sampai-sampai TM mendapatkan tagihan terakhir sebesar Rp 2,8 juta.

"Kalau (utang) pokoknya yang saya kembalikan, harusnya sudah terpenuhi. Tapi, justru ada lagi-lagi masuk uang, dan pinjamannya naik terus sampai terakhir Rp 2,8 juta," kata dia.

TM lantas mendapat teror bertubi-tubi dari debt collector. Ancaman demi ancaman diterima TM hingga kondisinya drop.

TM bersama kuasa hukumnya Heri Wijaya lantas melaporkan kejadian itu ke Polda Jabar. Polisi bergerak cepat menelusuri hingga berhasil menggerebek kantor pinjol itu yang berada di Sleman, Yogyakarta.

Heri Wijaya, kuasa hukum TM mengatakan kliennya ini merupakan korban. Menurutnya, TM dijebak dengan SMS blasting yang masuk ke ponselnya.

"Dia itu terjebak, jadi ada cara yang dilakukan oleh perusahaan atau aplikasi pinjol ilegal ini dengan cara mengirim SMS bahwa klien kami punya utang, klien kami bingung merasa tidak pernah punya utang kok ada tagihan, masuk melalui SMS, wajar dong karena dia ingin tahu kemudian di-klik, pada saat dikliknya itulah musibah besar diawali, tau-taunya dia punya utang. Jadi seperti sudah ada sistem yang dibuat sama mereka, jadi ketika diklik link yang ada di SMS itu secara otomatis masuk uang ke rekening klien kami dan itu menjadi utang," tutur Heri.

Dalam perkara ini, 86 orang sempat di amankan. Sementara siang tadi, 79 orang dipulangkan dan 7 orang menjalani pemeriksaan intensif. Dari tujuh orang tersebut, satu orang berinisial AB ditetapkan sebagai tersangka.

Sumber : detik.com

TOPIK TERKAIT

PinjolWarga
Komentar Via Facebook :

BACA JUGA

  • BEM Se-Riau Wilayah Bengkalis Dukung Perjuangan Masyarakat Bukit Batu Tuntut Dana CSR PT Surya Dumai

    BEM Se-Riau Wilayah Bengkalis Dukung Perjuangan Masyarakat Bukit Batu Tuntut Dana CSR PT Surya Dumai

    Selasa, 04/03/2025 - 16:07 WIB
  • Tiga Bulan Jembatan Sungai Rokan Dibiarkan, Himpunan Mahasiswa Rohul Bakal Geruduk DPRD Riau

    Tiga Bulan Jembatan Sungai Rokan Dibiarkan, Himpunan Mahasiswa Rohul Bakal Geruduk DPRD Riau

    Rabu, 26/02/2025 - 14:54 WIB
  • Berasal dari Desa Terpencil dan Berhasil Jadi Gubernur, Segini Harta Kekayaan Abdul Wahib

    Berasal dari Desa Terpencil dan Berhasil Jadi Gubernur, Segini Harta Kekayaan Abdul Wahib

    Minggu, 23/02/2025 - 19:47 WIB
  • Sejumlah Alat Berat yang Digunakan PETI Masih Bebas Beroperasi di Kuansing, Inisial AN Diduga Kebal Hukum

    Sejumlah Alat Berat yang Digunakan PETI Masih Bebas Beroperasi di Kuansing, Inisial AN Diduga Kebal Hukum

    Senin, 17/02/2025 - 00:18 WIB

JANGAN LEWATKAN

Iklan Rohul 2

TRENDING

  • Terhadap Isu Tuntutan Pengungsi Rohingya di Pekanbaru

    Terhadap Isu Tuntutan Pengungsi Rohingya di Pekanbaru

    Minggu, 25/01/2026 - 18:56 WIB
  • Aksi Maling Motor Siang Bolong Digagalkan Warga Tapung

    Aksi Maling Motor Siang Bolong Digagalkan Warga Tapung

    Jumat, 23/01/2026 - 18:40 WIB
  • PeHR Luncurkan Green School Movement di Kampar, Dampak Nyata Green Policing Polda Riau

    PeHR Luncurkan Green School Movement di Kampar, Dampak Nyata Green Policing Polda Riau

    Kamis, 29/01/2026 - 17:56 WIB
  • Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Alih Status Tanah Transmigrasi

    Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Alih Status Tanah Transmigrasi

    Senin, 26/01/2026 - 20:50 WIB
  • Polsek Tapung Ringkus Pencuri Komponen, Aset PHR Selamat

    Polsek Tapung Ringkus Pencuri Komponen, Aset PHR Selamat

    Minggu, 25/01/2026 - 13:33 WIB
  • Ratusan Siswa Tapung Tanam

    Ratusan Siswa Tapung Tanam' Pohon Bersama Kapolres, 'Green Policing' Dimulai!

    Kamis, 29/01/2026 - 16:58 WIB
  • INPEST Desak Audit PT SPR Demi Transparansi dan Progres Bisnis

    INPEST Desak Audit PT SPR Demi Transparansi dan Progres Bisnis

    Jumat, 23/01/2026 - 16:09 WIB
  • Tim Gasak Polres Kampar Amankan Pelaku Curanmor Berkat Info Masyarakat

    Tim Gasak Polres Kampar Amankan Pelaku Curanmor Berkat Info Masyarakat

    Minggu, 01/02/2026 - 14:17 WIB
  • Ini Langkah Kemkomdigi Perkuat Akses Digital di Wilayah 3T

    Ini Langkah Kemkomdigi Perkuat Akses Digital di Wilayah 3T

    Selasa, 27/01/2026 - 09:57 WIB
  • Masyarakat Apresiasi Inovasi Layanan Pertanahan yang Semakin Informatif: Setelah Datang Langsung Ternyata Lebih Mudah

    Masyarakat Apresiasi Inovasi Layanan Pertanahan yang Semakin Informatif: Setelah Datang Langsung Ternyata Lebih Mudah

    Rabu, 21/01/2026 - 16:28 WIB
Iklan P09

TOPIK VIRAL

  • # Presiden Prabowo      

  • # Pemprov Riau      

  • # Disdik Riau      

  • # Ketum APSI      

  • # Gubernur Riau      

Space Iklan P25
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RadarOke.com - All Right Reserved
    Desain by : Sarupo