https://www.radaroke.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.radaroke.com

IKLAN SMP

https://www.radaroke.com

  • ";
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

Terbaru

Trending

Pilihan

RadarTVoke

Waduh, Cerita Warga Jabar yang jadi Korban Pinjol Ilegal di Sleman

Foto / Net

Waduh, Cerita Warga Jabar yang jadi Korban Pinjol Ilegal di Sleman

Beranda / Kupas Kasus / Rohul
Sabtu, 16 Oktober 2021 - 20:47 WIB  
Editor : Raditya

Warga Jawa Barat korban teror pinjaman online Sleman buka suara. Warga berinisial TM ini menceritakan awal mula dia terjerat aplikasi pinjol ilegal. TM menuturkan kejadian itu bermula di awal September 2021. Saat itu, dia menerima notifikasi SMS dalam ponselnya.

"Tiba-tiba masuk melalui SMS. Isinya kalau saya memiliki tagihan. Terus ada linknya. Saya klik," ujar TM saat ditemui di kantor kuasa hukumnya Hawe Law Associate di Antapani, Bandung, Sabtu (16/10/2021).

Pada link tersebut, tertera nama TM beserta jumlah tagihan yang harus dibayarkan pada aplikasi 'tunai cepat'. TM mendapatkan tagihan uang sebesar Rp 1,2 juta dengan tenor 7 hari. Uang pun memang masuk ke rekeningnya namun jumlahnya tak seperti tagihannya. TM hanya mendapatkan sebagian atau sekitar Rp 600 ribu.

"Saya kaget, karena awalnya saya. Terus saya coba untuk mengembalikan. Tapi ternyata tidak selesai semudah itu. Akhirnya semakin menjadi," kata TM.

Pria yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan swasta ini mengaku tak pernah menggunakan uang yang masuk tiba-tiba itu. Justru dia mengembalikan sesuai tagihan.

Singkat cerita saat tagihan pertamanya itu dibayarkan sesuai jatuh tempo, muncul lagi masuk uang lebih besar dari uang yang awal dengan penambahan kelipatan Rp 200 ribu. TM mengaku heran pasalnya tak ada persetujuan darinya baik kasus pertama yang ia alami maupun yang kedua.

Hingga akhirnya uang tak berhenti sampai-sampai TM mendapatkan tagihan terakhir sebesar Rp 2,8 juta.

"Kalau (utang) pokoknya yang saya kembalikan, harusnya sudah terpenuhi. Tapi, justru ada lagi-lagi masuk uang, dan pinjamannya naik terus sampai terakhir Rp 2,8 juta," kata dia.

TM lantas mendapat teror bertubi-tubi dari debt collector. Ancaman demi ancaman diterima TM hingga kondisinya drop.

TM bersama kuasa hukumnya Heri Wijaya lantas melaporkan kejadian itu ke Polda Jabar. Polisi bergerak cepat menelusuri hingga berhasil menggerebek kantor pinjol itu yang berada di Sleman, Yogyakarta.

Heri Wijaya, kuasa hukum TM mengatakan kliennya ini merupakan korban. Menurutnya, TM dijebak dengan SMS blasting yang masuk ke ponselnya.

"Dia itu terjebak, jadi ada cara yang dilakukan oleh perusahaan atau aplikasi pinjol ilegal ini dengan cara mengirim SMS bahwa klien kami punya utang, klien kami bingung merasa tidak pernah punya utang kok ada tagihan, masuk melalui SMS, wajar dong karena dia ingin tahu kemudian di-klik, pada saat dikliknya itulah musibah besar diawali, tau-taunya dia punya utang. Jadi seperti sudah ada sistem yang dibuat sama mereka, jadi ketika diklik link yang ada di SMS itu secara otomatis masuk uang ke rekening klien kami dan itu menjadi utang," tutur Heri.

Dalam perkara ini, 86 orang sempat di amankan. Sementara siang tadi, 79 orang dipulangkan dan 7 orang menjalani pemeriksaan intensif. Dari tujuh orang tersebut, satu orang berinisial AB ditetapkan sebagai tersangka.

Sumber : detik.com

TOPIK TERKAIT

PinjolWarga
Komentar Via Facebook :

BACA JUGA

  • Prabowo Tuduh Wartawan “Londo Ireng” AJI Tuntut Minta Maaf

    Prabowo Tuduh Wartawan “Londo Ireng” AJI Tuntut Minta Maaf

    Jumat, 24/07/2026 - 17:13 WIB
  • OTT KPK untuk Bersihkan Kepala Daerah, Ini Daftar yang Berhasil Ditangkap

    OTT KPK untuk Bersihkan Kepala Daerah, Ini Daftar yang Berhasil Ditangkap

    Kamis, 23/07/2026 - 14:04 WIB
  • Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi, Ini Kronologi Kasus yang Menjeratnya

    Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi, Ini Kronologi Kasus yang Menjeratnya

    Selasa, 21/07/2026 - 16:59 WIB
  • Gubri Nonaktif Abdul Wahid Minta Dibebaskan

    Gubri Nonaktif Abdul Wahid Minta Dibebaskan

    Senin, 20/07/2026 - 17:00 WIB

JANGAN LEWATKAN

Iklan Rohul 2

TRENDING

  • Jangan Lewatkan! Wisata Panen Semangka di Pambang Baru Hadir hingga 10 Agustus

    Jangan Lewatkan! Wisata Panen Semangka di Pambang Baru Hadir hingga 10 Agustus

    Minggu, 26/07/2026 - 18:10 WIB
  • Mastawa Al Azhar Syifa Budi Pekanbaru II Sukses Digelar, PH Kurtubi Tekankan Adab, Etika dan Karakter

    Mastawa Al Azhar Syifa Budi Pekanbaru II Sukses Digelar, PH Kurtubi Tekankan Adab, Etika dan Karakter

    Kamis, 16/07/2026 - 19:39 WIB
  • Mulai 25 Juli! Rasakan Sensasi Panen Semangka Langsung dari Kebun di Pambang Baru

    Mulai 25 Juli! Rasakan Sensasi Panen Semangka Langsung dari Kebun di Pambang Baru

    Jumat, 17/07/2026 - 18:12 WIB
  • Ketua Kadin Riau Masuri SH Kunjungi Agrowisata Buah Semangka Desa Pambang Baru

    Ketua Kadin Riau Masuri SH Kunjungi Agrowisata Buah Semangka Desa Pambang Baru

    Sabtu, 25/07/2026 - 18:04 WIB
  • KPK Benar-Benar Sakit Jiwa

    KPK Benar-Benar Sakit Jiwa

    Sabtu, 18/07/2026 - 10:12 WIB
  • Prabowo Tuduh Wartawan “Londo Ireng” AJI Tuntut Minta Maaf

    Prabowo Tuduh Wartawan “Londo Ireng” AJI Tuntut Minta Maaf

    Jumat, 24/07/2026 - 17:13 WIB
  • Gubri Nonaktif Abdul Wahid Minta Dibebaskan

    Gubri Nonaktif Abdul Wahid Minta Dibebaskan

    Senin, 20/07/2026 - 17:00 WIB
  • Tiga Armada Layani Penyeberangan Layanan Roro Air Putih Sungai Selari

    Tiga Armada Layani Penyeberangan Layanan Roro Air Putih Sungai Selari

    Jumat, 17/07/2026 - 15:53 WIB
  • Buka Penyusunan RKA-KL 2027, Sekjen ATR/BPN Instruksikan untuk Utamakan Transformasi Layanan Pertanahan dan Penataan Ruang

    Buka Penyusunan RKA-KL 2027, Sekjen ATR/BPN Instruksikan untuk Utamakan Transformasi Layanan Pertanahan dan Penataan Ruang

    Selasa, 21/07/2026 - 23:21 WIB
  • Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

    Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

    Kamis, 23/07/2026 - 20:32 WIB
Iklan P09

TOPIK VIRAL

  • # Kapolres Kuansing      

  • # Pemkab Inhu      

  • # Hardiknas2026      

  • # Pemprov Riau      

  • #      

Space Iklan P25
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RadarOke.com - All Right Reserved
    Desain by : Sarupo