https://www.radaroke.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.radaroke.com

Iklan Rohul 1

https://www.radaroke.com

  • ";
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

Terbaru

Trending

Pilihan

RadarTVoke

Tekankan dan Ingatkan Netralitas, Sekda IPN: Pemko Siapkan Sanksi Oknum ASN Bagi yang Tidak Netral

Tekankan dan Ingatkan Netralitas, Sekda IPN: Pemko Siapkan Sanksi Oknum ASN Bagi yang Tidak Netral

Beranda / Politik Hukum /
Selasa, 19 November 2024 - 20:46 WIB  
Editor : Abdul Kadir

Pekanbaru, www.radaroke.com  - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution kembali menekankan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Indra menegaskan ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru harus netral dalam Pilkada serentak tahun 2024.

Indra menyebut, pihaknya sudah mengingatkan seluruh OPD dan ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru untuk tidak ikut berpolitik. Mereka tidak boleh berpolitik praktis.

"Kewajiban kita itu, menjaga netralitas ASN. Sebelumnya pak Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar sudah menerbitkan surat edaran kepada seluruh unit kerja diminta untuk netral," terang Indra Pomi Nasution, Senin (18/11/2024).

Apalagi pemungutan suara pada Pilkada serentak tahun 2024 kurang dari sepuluh hari lagi. Kondusifitas Pilkada harus dijaga agar seluruh tahapan berjalan lancar tanpa kendala.

Menurutnya, ASN memiliki hak suara dalam Pilkada ini. ASN silakan menyalurkan hak suara mereka pada bilik suara pada 27 November besok. Namun, ASN tidak boleh berpolitik aktif atau mengajak untuk memilih salah satu kandidat.

"ASN tidak boleh mengajak ke salah satu calon. Baik secara fisik maupun secara melalui medsos," ungkapnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini ASN Pemko Pekanbaru netral dan belum ada laporan dari Bawaslu terkait ketidaknetralan ASN. 

Pemko juga menyiapkan sanksi jika ada oknum ASN yang kedapatan tidak netral.

"Selain hal tersebut, pemerintah kota juga berupaya mendukung menjaga stabilitas kamtibmas agar Pilkada berjalan damai dan lancar," pungkasnya.


TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BACA JUGA

  • BEM Se-Riau Wilayah Bengkalis Dukung Perjuangan Masyarakat Bukit Batu Tuntut Dana CSR PT Surya Dumai

    BEM Se-Riau Wilayah Bengkalis Dukung Perjuangan Masyarakat Bukit Batu Tuntut Dana CSR PT Surya Dumai

    Selasa, 04/03/2025 - 16:07 WIB
  • Tiga Bulan Jembatan Sungai Rokan Dibiarkan, Himpunan Mahasiswa Rohul Bakal Geruduk DPRD Riau

    Tiga Bulan Jembatan Sungai Rokan Dibiarkan, Himpunan Mahasiswa Rohul Bakal Geruduk DPRD Riau

    Rabu, 26/02/2025 - 14:54 WIB
  • Berasal dari Desa Terpencil dan Berhasil Jadi Gubernur, Segini Harta Kekayaan Abdul Wahib

    Berasal dari Desa Terpencil dan Berhasil Jadi Gubernur, Segini Harta Kekayaan Abdul Wahib

    Minggu, 23/02/2025 - 19:47 WIB
  • Sejumlah Alat Berat yang Digunakan PETI Masih Bebas Beroperasi di Kuansing, Inisial AN Diduga Kebal Hukum

    Sejumlah Alat Berat yang Digunakan PETI Masih Bebas Beroperasi di Kuansing, Inisial AN Diduga Kebal Hukum

    Senin, 17/02/2025 - 00:18 WIB

JANGAN LEWATKAN

  • Dukung Harkamtibmas Kondusif Menyongsong Pilkada 2024, Penyuluh Agama Islam Gelar Diskusi 

    Kupas Kasus•
    Selasa, 19/11/2024 - 12:04 WIB
    Bengkalis, www.radaroke.com - Puluhan penyuluh agama Islam Desa se-Kecamatan Bengkalis dan Bantan
  • Ini Lima Langkah Pemerintah Cegah Stunting

    Kupas Kasus•
    Senin, 18/11/2024 - 19:54 WIB
    Jakarta, www.radaroke.com - Di tengah tantangan krisis pangan global dan ancaman kelaparan,
  • Wahyudi El Panggabean: Pers Mesti Ikut Investigasi Sawit Illegal Riau, Seluas 1,8 Juta Hektar

    Kupas Kasus•
    Senin, 18/11/2024 - 14:47 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Direktur Utama, Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist
  • Wahyudi El Panggabean: Pers Mesti Ikut Investigasi Sawit Illegal Riau, Seluas 1,8 Juta Hektar

    Kupas Kasus•
    Senin, 18/11/2024 - 14:45 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Direktur Utama, Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist
  • Dukungan Calon Walikota Pekanbaru Nomor Urut 1 Kian Mengalir, Kini Ormas Batak PBB Berikan Dukungan, Muflihun Pasti Menang? 

    Kupas Kasus•
    Minggu, 17/11/2024 - 21:53 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Jelang hari-hari pencoblosan, Muflihun dan Ade Hartati semakin banjir
  • Menunggu Janji Menhut & Kejagung: Usut 1,8 Juta Hektar, Kebun Sawit Illegal di Riau

    Kupas Kasus•
    Minggu, 17/11/2024 - 17:49 WIB
    Oleh: Wahyudi El Panggabean*) Alam selalu mampu memenuhi kebutuhan manusia. Tetapi, tidak mampu
Iklan Rohul 2

TRENDING

  • Terhadap Isu Tuntutan Pengungsi Rohingya di Pekanbaru

    Terhadap Isu Tuntutan Pengungsi Rohingya di Pekanbaru

    Minggu, 25/01/2026 - 18:56 WIB
  • Aksi Maling Motor Siang Bolong Digagalkan Warga Tapung

    Aksi Maling Motor Siang Bolong Digagalkan Warga Tapung

    Jumat, 23/01/2026 - 18:40 WIB
  • PeHR Luncurkan Green School Movement di Kampar, Dampak Nyata Green Policing Polda Riau

    PeHR Luncurkan Green School Movement di Kampar, Dampak Nyata Green Policing Polda Riau

    Kamis, 29/01/2026 - 17:56 WIB
  • Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Alih Status Tanah Transmigrasi

    Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Alih Status Tanah Transmigrasi

    Senin, 26/01/2026 - 20:50 WIB
  • Polsek Tapung Ringkus Pencuri Komponen, Aset PHR Selamat

    Polsek Tapung Ringkus Pencuri Komponen, Aset PHR Selamat

    Minggu, 25/01/2026 - 13:33 WIB
  • Ratusan Siswa Tapung Tanam

    Ratusan Siswa Tapung Tanam' Pohon Bersama Kapolres, 'Green Policing' Dimulai!

    Kamis, 29/01/2026 - 16:58 WIB
  • INPEST Desak Audit PT SPR Demi Transparansi dan Progres Bisnis

    INPEST Desak Audit PT SPR Demi Transparansi dan Progres Bisnis

    Jumat, 23/01/2026 - 16:09 WIB
  • Tim Gasak Polres Kampar Amankan Pelaku Curanmor Berkat Info Masyarakat

    Tim Gasak Polres Kampar Amankan Pelaku Curanmor Berkat Info Masyarakat

    Minggu, 01/02/2026 - 14:17 WIB
  • Ini Langkah Kemkomdigi Perkuat Akses Digital di Wilayah 3T

    Ini Langkah Kemkomdigi Perkuat Akses Digital di Wilayah 3T

    Selasa, 27/01/2026 - 09:57 WIB
  • Masyarakat Apresiasi Inovasi Layanan Pertanahan yang Semakin Informatif: Setelah Datang Langsung Ternyata Lebih Mudah

    Masyarakat Apresiasi Inovasi Layanan Pertanahan yang Semakin Informatif: Setelah Datang Langsung Ternyata Lebih Mudah

    Rabu, 21/01/2026 - 16:28 WIB
Iklan P09

TOPIK VIRAL

  • # Presiden Prabowo      

  • # Pemprov Riau      

  • # Disdik Riau      

  • # Ketum APSI      

  • # Gubernur Riau      

Space Iklan P25
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RadarOke.com - All Right Reserved
    Desain by : Sarupo